•  

Our Top Course
Komunikasi Pembelajaran
( 16 Sections)
 
Pengembangan Media Foto
( 16 Sections)
 

Profil Program Studi S2 Hukum Unesa

 
Program Studi  :  S2 Hukum
Tanggal Berdiri  :  12 April 2023
Koordinator Program Studi  :  Dr. Pudji Astuti, S.H., M.H.
Visi Misi & Tujuan Program Studi S2 Hukum
Universitas Negeri Surabaya
Capaian Lulusan Program Studi S2 Hukum
Universitas Negeri Surabaya
CPL-1 Mampu menunjukkan nilai-nilai agama, kebangsaan dan budaya nasional, serta etika akademik dalam melaksanakan tugasnya

CPL-2 Menunjukkan karakter tangguh, kolaboratif, adaptif, inovatif, inklusif, belajar sepanjang hayat, dan berjiwa kewirausahaan

CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan

CPL-4 Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.

CPL-5 Mampu mengidentifikasi, mengkaji dan mengembangkan teori dan filsafat hukum

CPL-6 Mampu menelaah dan menafsirkan teori dalam perancangan peraturan, perancangan keputusan, perancangan kontrak, dan hukum formil/hukum acara dalam rangka menegakkan hukum

CPL-7 Menguasai metode penelitian hukum, penalaran dan mampu melakukan penulisan hukum secara benar;

CPL-8 Menerapkan pemikiran logis, kritis, dan inovatif dan solutif melalui pengembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi dalam bidang keilmuannya

CPL-9 Mampu berkolaborasi mengembangkan jaringan serta mengevaluasi kinerja
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-10 Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu dengan mengkaji perkembangan ilmu hukum serta penerapannya di masyarakat

CPL-11 Mampu bertanggungjawab atas putusan dan hasil kerja dalam menyelesaikan masalah hukum dan mengevaluasinya

CPL-12 Mampu menganalisis, mensintesis, dan mengevaluasi peraturan-peraturan di bidang hukum keolahragaan dan hukum secara umum dengan mendasarkan pada konsep dan teori;

CPL-13 Mampu memproyeksikan ide secara logis, kritis dan argumentatif di bidang hukum hukum keolahragaan dan hukum secara umum dengan mendasarkan pada konsep dan teori yang dituangkan dalam bentuk lisan maupun tulisan sesuai dengan etika akademik;

CPL-14 Mampu menelaah dan menyusun konsep penyelesaian masalah atau kasus hukum keolahragaan dan hukum secara umum melalui penerapan metode berpikir yuridis, berdasarkan pengetahuan teoritis, konsep dan peraturan perundang-undangan;

CPL-15 Mampu memutuskan dan menyelesaikan masalah atau kasus hukum keolahragaan dan hukum secara umum secara tepat, akademik, mandiri, berintegritas dan bertanggung jawab dengan mendasarkan pada konsep dan teori;
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-16 Mampu mengintegrasikan dokumen-dokumen hukum keolahragaan dan hukum secara umum dalam merancang peraturan dan kebijakan;

CPL-17 Mampu memberi saran untuk menentukan alternatif penyelesaian masalah yang dituangkan dalam tulisan;
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-18 Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik dengan semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan

CPL-19 Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri

Struktur Kurikulum Program Studi S2 Hukum
Universitas Negeri Surabaya
Semester 1
Kode Mata Kuliah SKS
7410802002 Teori Hukum 2.00
7410803004 Hukum Keolahragaan 3.00
7410803003 Metode Penelitian Hukum 3.00
7410802006 Cyber LAW 2.00
7410803001 Filsafat Hukum 3.00
7410800007 Hukum Pemerintahan dan Pembangunan Ekonomi 2.00
Semester 3
Kode Mata Kuliah SKS
7410810037 Tesis 20.00
Evaluasi Kurikulum Program Studi S2 Hukum
Universitas Negeri Surabaya
Landasan Perancangan Kurikulum Program Studi S2 Hukum
Universitas Negeri Surabaya