•  

Our Top Course
Pengembangan Media Foto
( 16 Sections)
 
Komunikasi Pembelajaran
( 16 Sections)
 

Profil Program Studi S2 Hukum Unesa

 
Program Studi  :  S2 Hukum
Tanggal Berdiri  :  12 April 2023
Koordinator Program Studi  :  BUDI HERMONO
Visi Misi & Tujuan Program Studi S2 Hukum
Universitas Negeri Surabaya
Visi
Menjadi Program Studi S2 Hukum yang mengembangkan keilmuan hukum yang berorientasi pada teori-teori hukum, inovatif, adaptif, serta menguatkan kompetensi dan ketrampilan hukum yang bermoral
Misi
  1. Menyelenggarakan pendidikan Magister hukum untuk mengembangkan ilmu hukum yang berdimensi teoritik
  2. Melaksanakan penelitian yang inovatif , adaptif untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat serta kemanusiaan
  3. Melaksanakan pengabdian pada masyarakat yang berorientasi pada penguatan kesadaran hukum dan peningkatan kesejahteraan masyarakat
  4. Mengimplementasikan hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat melalui kerjasama dengan instansi terkait

Tujuan
  1. Menghasilkan lulusan Magister Hukum yang memiliki kemampuan dalam mengembangkan teori-teori hukum untuk menunjang kompetensi dan keterampilan di bidang hukum. Memiliki kemampuan untuk advokasi masalah-masalah hukum yang berkembang di masyarakat
  2. Menghasilkan peneliti yang mampu melakukan penelitian hukum inovatif, adaptif serta berkontribusi dalam pembaharuan dan pengembangan hukum di masyarakat.
  3. Memiliki kemampuan untuk advokasi masalah-masalah hukum yang berkembang di masyarakat

Capaian Lulusan Program Studi S2 Hukum
Universitas Negeri Surabaya
CPL-1 Mampu menunjukkan nilai-nilai agama, kebangsaan dan budaya nasional, serta etika akademik dalam melaksanakan tugasnya

CPL-2 Menunjukkan karakter tangguh, kolaboratif, adaptif, inovatif, inklusif, belajar sepanjang hayat, dan berjiwa kewirausahaan
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-4 Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-5 Mampu mengidentifikasi, mengkaji dan mengembangkan teori-teori hukum
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-6 Mengembangkan kemampuan mengkonstantir, mengkualifisir, mengkonstituir dan mengeksekutoir berlandaskan teori- teori hukum
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-7 Mampu menunjukkan sikap bertanggungjawab,bermoral, dan berintegritas

Profil Lulusan Program Studi S2 Hukum
Universitas Negeri Surabaya
  • Aparatur Sipil Negara
    Aparatur Sipil Negara adalah ASN yang memiliki etika, pengetahuan, dan keterampilan yang memadai untuk menjalankan ketiga fungsi yang diamanahkan dalam undang-undang, yaitu sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, dan perekat pemersatu bangsa. ASN ideal juga harus berintegritas, profesional, dan berorientasi pelayanan publik.
  • Akademisi
    Akademisi adalah seseorang yang berdedikasi dalam mengembangkan, menyebarkan, dan mengaplikasikan ilmu pengetahuan melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Mereka memiliki integritas intelektual, kritis, dan berupaya menciptakan pengetahuan baru serta memajukan pemikiran.
  • Peneliti Hukum
    Lulusan magister hukum yang memiliki keahlian menganalisis hukum serta fenomena terkait hukum.
  • Aparat Penegak Hukum
    Lulusan magister hukum yang memiliki keahlian di bidang profesi hukum, seperti hakim, jaksa, advokat/konsultan hukum.

Struktur Kurikulum S2 Hukum
Universitas Negeri Surabaya

Kurikulum Transformasi S2 Hukum 2024-2028

Semester ke 1

Paket matakuliah yang ditawarkan di semester 1 ini antara lain adalah
  • Paket Matakuliah Studi Independen (3 SKS)
Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
7410802006 CYBER LAW 2.00
7410802049 FILSAFAT HUKUM 2.00
7410802048 HUKUM DAN PERUBAHAN SOSIAL 2.00
7410802051 LAW AND SPORTS 2.00
7410802055 LAW AND SUSTAINABLE DEVELOPMENT GOALS 2.00
7410803003 METODE PENELITIAN HUKUM 3.00
7410802015 POLITIK HUKUM 2.00
Matakuliah Studi Independen
Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
7410803050 TEORI HUKUM 3.00

Semester ke 2

Semester ke 3

Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
1000003188 PENGEMBANGAN INSTRUMEN PENELITIAN/PRAPENELITIAN/DESAIN PROTOTIPE 3.00
7410805046 PUBLIKASI 4.00
7410804045 SEMINAR HASIL 4.00
1000007108 TUGAS AKHIR 7.00
Evaluasi Kurikulum Program Studi S2 Hukum
Universitas Negeri Surabaya

Fakultas Hukum Universitas Negeri Surabaya (Unesa)  telah menyelenggarakan Lokakaya evaluasi kurikulum untuk Program Studi Magister Ilmu Hukum (MIH) Semester Genap Tahun Akademik 2024/2025. Bertempat di Ruang F.3.01.03 Fakultas Hukum Unesa, kegiatan ini melibatkan perwakilan dari sepuluh departemen yang terdiri atas ketua departemen serta dosen pengampu mata kuliah. Lokakarya ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas  kurikulum yang telah berjalan, termasuk penyesuaian bobot Satuan Kredit Semester (SKS) serta pengembangan klaster keilmuan yang lebih relevan dengan tantangan hukum kontemporer. Beberapa poin utama yang menjadi fokus pembahasan meliputi pembaruan struktur mata kuliah wajib dan pilihan, serta usulan perubahan nomenklatur mata kuliah yang disesuaikan dengan perkembangan hukum komtemporer. Selain itu, lokakarya ini juga membahas penguatan sistem peradilan pidana dan keterampilan hukum praktis untuk meningkatkan kesiapan lulusan menghadapi dunia kerja.

Hasil dari lokakarya ini memiliki relevansi yang kuat dengan beberapa Sustainable Development Goals (SDGs). Pertama, SDG 4: Pendidikan Berkualitas, yang menekankan pentingnya akses terhadap pendidikan tinggi yang inklusif dan berkualitas. Dengan melakukan evaluasi dan penyempurnaan kurikulum, Kedua, SDG 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Kuat, yang menyoroti pentingnya pendidikan hukum dalam membangun masyarakat yang adil dan transparan. Penyusunan mata kuliah yang lebih kontekstual diharapkan dapat membekali mahasiswa dengan pemahaman hukum yang lebih mendalam serta keterampilan yang diperlukan untuk berkontribusi dalam penegakan hukum yang berkeadilan. 

Dengan terlaksananya lokakarya ini, Fakultas Hukum Unesa menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pendidikan hukum yang tidak hanya unggul secara akademik tetapi juga relevan dengan perkembangan zaman dan tantangan global. Evaluasi berkala serta inovasi dalam kurikulum akan terus dilakukan guna memastikan lulusan memiliki kompetensi yang tinggi serta mampu memberikan kontribusi nyata dalam dunia hukum dan kebijakan publik

Rekap CPL Program Studi S2 Hukum
Universitas Negeri Surabaya
Nama Matakuliah Sks Capaian Lulusan (CPL) Total
CPL1CPL2CPL3CPL4CPL5CPL6CPL7
Sistem Pemerintahan Daerah 2 22.22% 33.33% 22.22% 22.22% 99.99 %
Hukum Asuransi Keolahragaan 2 50% 50% 100 %
Hukum Perbankan dan Pembiayaan 2 50% 50% 100 %
Kapita Selekta Hukum Acara 2 50% 50% 100 %
Hukum Hak Kekayaan Intelektual 2 22.22% 22.22% 22.22% 22.22% 11.11% 99.99 %
Hukum Transaksi Bisnis 2 50% 50% 100 %
Hukum Perdagangan Internasional 2 33.33% 33.33% 33.33% 99.99 %
Tanggung Gugat Pemerintah 2 50% 50% 100 %
Hukum Pemerintahan Daerah dan Keuangan Daerah 2 100% 100 %
Kapita Selekta Hukum Keolahragaan 2 25% 25% 50% 100 %
Hukum Penyelesaian Sengketa Bisnis 2 33.33% 33.33% 33.33% 99.99 %
Metode Penelitian Hukum 3 25% 25% 50% 100 %
Hukum Investasi dan Pasar Modal 2 20% 40% 20% 20% 100 %
Hukum Penyelenggaraan Keolahragaan 2 100% 100 %
Politik Hukum Perundang-undangan 2 50% 50% 100 %
Perbandingan Hukum Acara 2 40% 20% 20% 20% 100 %
Kapita Selekta Hukum Tata Negara 2 25% 50% 25% 100 %
Kapita Selekta Hukum Administrasi Negara 2 50% 50% 100 %
Hukum Pemerintahan dan Pembangunan Ekonomi 2 25% 50% 25% 100 %
Teori Hukum 2 50% 50% 100 %
Hukum Perlindungan Data Pribadi 2 50% 50% 100 %
Politik Hukum 2 50% 50% 100 %
Filsafat Hukum 3 50% 50% 100 %
Restorative Justice 2 33.33% 33.33% 33.33% 99.99 %
Hukum Organisasi Bisnis 2 50% 50% 100 %
Hukum Kepemiluan 2 25% 50% 25% 100 %
Pertanggungjawaban Hukum Dalam Keolahragaan 2 40% 20% 20% 20% 100 %
Hukum Keolahragaan 3 20% 40% 20% 20% 100 %
Tesis 10 100% 100 %
Perjanjian Keolahragaan 2 50% 50% 100 %
Penyelesaian Sengketa Keolahragaan 2 50% 50% 100 %
Pertanggungjawaban Pidana Pejabat Publik 2 33.33% 33.33% 33.33% 99.99 %
Hukum HAM dan Disabilitas 3 25% 50% 25% 100 %
Negara Hukum dan Demokrasi 2 33.33% 33.33% 33.33% 99.99 %
Alternatif Penyelesaian Sengketa 2 33.33% 33.33% 33.33% 99.99 %
Tax and Sport 2 85.71% 14.29% 100 %
Publikasi 5 100% 100 %
Perbandingan Sistem Hukum 2 20% 40% 20% 20% 100 %
Hukum dan Perubahan Sosial 2 33.33% 66.67% 100 %
Teori Hukum 3 50% 50% 100 %
Hukum Penyelenggaraan Event Olah Raga 2 100% 100 %
Law and Sustainable Development Goals 2 40% 40% 20% 100 %
Law and Sports 2 50% 50% 100 %
Hukum, HAM, dan Disabilitas 2 50% 50% 100 %
Hubungan Industrial Keolahragaan 2 25% 25% 25% 25% 100 %
Law and Artificial Intelegence 2 25% 25% 25% 25% 100 %
Filsafat Hukum 2 33.33% 33.33% 33.33% 99.99 %
Hukum Anti-Doping 2 50% 50% 100 %
Hukum Otonomi Daerah 2 20% 20% 20% 20% 20% 100 %
Hukum Pemerintahan Desa 2 50% 50% 100 %
E-Government dan Hukum Administrasi 2 25% 25% 25% 25% 100 %
Hukum Ekonomi Digital dan E-Commerce 2 33.33% 33.33% 33.33% 99.99 %
Hukum Ekonomi Syariah dan Keuangan Islam 2 20% 60% 10% 10% 100 %
Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa 2 28.57% 42.86% 28.57% 100 %
Teknik Negosiasi dan Mediasi 2 50% 50% 100 %
E-Court dan Peradilan Elektronik 2 31.58% 52.63% 15.79% 100 %
Hukum dan Antidiskriminasi Keolahragaan 2 50% 50% 100 %
Manajemen dan Regulasi Organissi Keolahragaan 2 33.33% 33.33% 33.33% 99.99 %
Politik Hukum dan Tata Kelola Pemerintahan 2 33.33% 33.33% 33.33% 99.99 %
Hukum Persaingan Usaha dan Antitrust 2 33.33% 33.33% 33.33% 99.99 %
Hukum Keuangan Publik 2 50% 50% 100 %
Hukum Acara Peradilan Internasional dan Arbitrase 2 50% 50% 100 %
Proposal Tugas Akhir 3 50% 50% 100 %
Internship 4 52.63% 36.84% 10.53% 100 %
Hukum dan Kebijakan Publik 2 33.33% 33.33% 33.33% 99.99 %
Hak Kekayaan Intelektual dan Komersialisasi Teknologi 2 25% 25% 25% 25% 100 %
Tugas Akhir Tesis 7 25% 25% 25% 25% 100 %
PROPOSAL 4 50% 50% 100 %
Artificial Intelegence and Law 2 50% 50% 100 %
Landasan Perancangan Kurikulum Program Studi S2 Hukum
Universitas Negeri Surabaya

Perancangan dan pengembangan Kurikulum Program Studi Magister Hukum didasarkan pada landasan filosofis, yuridis, sosiologis, psikologis dan institusional yang saling berkaitan dan mendukung terwujudnya profil lulusan yang unggul, berintegritas, dan berdaya saing global.

Landasan Filosofis
Kurikulum disusun berlandaskan nilai-nilai dasar Pancasila, cita hukum nasional, serta prinsip keilmuan hukum yang menempatkan hukum sebagai sarana mewujudkan keadilan sosial. Pendekatan filosofis ini menegaskan bahwa pendidikan hukum di jenjang magister tidak hanya berorientasi pada aspek normatif dan dogmatik, tetapi juga pada pengembangan nalar kritis, reflektif, dan transformatif untuk menjawab kompleksitas persoalan hukum dalam masyarakat modern dan global. Selain itu, penyusunan dan pengembangan Kurikulum Program Studi Magister Hukum FakultasHukum didasarkan pada nilai-nilai Pancasila, Undang- Undang Dasar Negara RepublikIndonesia Tahun 1945, serta visi Fakultas Hukum “Menuju Fakultasyang Inovatif, BerjiwaLawpreneur, dan BerdayaSaing Global.” Landasanfilosofis ini menegaskan identitas Fakultas Hukum sebagai institusipendidikan yang mengintegrasikan penguasaan ilmu hukum, keterampilan profesi, pemanfaatan teknologi, dan penguatan nilai moral untuk menghasilkan lulusan yang profesional, inovatif, adaptif, serta berintegritas. Kurikulum dikembangkan melalui pendekatan student-centered learning dan outcome-based education (OBE) yang menekankan kemampuan berpikir kritis,analitis, pemecahan masalahhukum, literasi digital,serta semangat kewirausahaan hukum (lawpreneurship). Dengan demikian, Fakultas Hukum berkomitmen menghasilkan sarjana hukum yang tidak hanya unggul secara akademik dan profesional, tetapi juga menjunjungtinggi nilai keadilan,etika profesi, tanggung jawab sosial, dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun global

Landasan Yuridis
Landasan yuridis penyusunan dan pengembangan Kurikulum Program Studi S1 Ilmu Hukum mengacu pada ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku dalam sistem pendidikan nasional dan pendidikan tinggi di Indonesia. Landasan yuridis tersebut menjadi dasar legalitas, arah kebijakan, dan standar mutu dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi hukum.

Peraturan perundang-undangan yang menjadi landasanyuridis penyusunan dan pengembangan kurikulumantara lain sebagaiberikut:

  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2003 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
  2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336);
  3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 04 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5500);
  4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun2022 tentang Perguruan Tinggi Negeri BadanHukum Universitas NegeriSurabaya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6819);
  5. Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Nomor 70427/MPK.A/KP.08.06/22 tentangPengangkatan Anggota Majelis Wali Amanat Universitas Negeri Surabaya Periode Tahun 2022–2027;
  6. Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Nomor 65594/M/06/2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Majelis Wali Amanat Universitas Negeri Surabaya Pengganti Antarwaktu Periode Tahun 2022–2027;
  7. Keputusan Majelis Wali Amanat Universitas Negeri Surabaya Nomor 01 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Ketua, Sekretaris, dan Anggota Komite Audit Majelis Wali Amanat Universitas Negeri Surabaya;
  8. Peraturan Majelis Wali Amanat Universitas Negeri Surabaya Nomor 01 Tahun 2023 tentangTata Tertib Rapat Majelis Wali Amanat Universitas Negeri Surabaya;
  9. Peraturan Majelis Wali Amanat Universitas Negeri Surabaya Nomor 01 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Majelis Wali Amanat Universitas Negeri Surabaya.
  10. Statuta dan Rencana StrategisUniversitas dan FakultasHukum.

Landasan yuridis tersebut menjadi pedoman dalam pengembangan kurikulum berbasis capaian pembelajaran lulusan (Outcome Based Education/OBE), penjaminan mutu pendidikan, penguatan kompetensi lulusan, serta penyelenggaraan pendidikan tinggi hukum yang akuntabel, adaptif, dan berdaya saing global

Landasan Sosiologis
Kurikulum dikembangkan dengan mempertimbangkan kebutuhan dan dinamika masyarakat hukum yang terus berubah akibat perkembangan teknologi, globalisasi, dan tuntutan profesionalisme di bidang hukum. Kajian terhadap kebutuhan pemangku kepentingan (stakeholders) — termasuk dunia akademik, lembaga pemerintah, lembaga peradilan, dunia usaha, serta organisasi profesi hukum — menjadi dasar dalam menentukan kompetensi utama, pendukung, dan lainnya yang harus dimiliki oleh lulusan Magister Hukum. Selain itu, Penyusunan dan pengembangan Kurikulum Program Studi Magister Hukum Fakultas Hukum UNESA didasarkan pada dinamika perkembangan masyarakat, perubahan sosial, kemajuan teknologi, kebutuhan dunia kerja, serta tantangan global yang terus berkembang. Kurikulum dirancang secara adaptif dan responsif untuk menjawab berbagai persoalan hukum kontemporer di tingkat lokal, nasional, maupun internasional, dengan menonjolkan identitas Fakultas Hukum yang inovatif, berjiwa lawpreneur, dan berdaya saing global. Pengembangan kurikulum memperhatikan keterkaitan antara hukum, teknologi, ekonomi, lingkungan, dan kehidupan sosial masyarakat melalui pendekatan multidisipliner, sekaligus menyesuaikan dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri (DUDI), lembaga pemerintahan, lembaga peradilan, profesi hukum, serta sektorkewirausahaan hukum modern. Selain membentuk lulusan yang memiliki kompetensi akademik dan profesional, kurikulum juga diarahkan untuk menumbuhkan kemampuan berpikir kritis, komunikasi, kolaborasi, dan pemecahan masalah, serta memperkuat nilai keadilan, penghormatan terhadap hak asasi manusia, demokrasi, keberagaman, dan nilai-nilai kebangsaan. Dengan demikian, Fakultas Hukum berkomitmen menghasilkan sarjana hukum yang memiliki sensitivitas sosial, kemampuan adaptasi, dan daya saing global tanpa kehilangan identitas sertakarakter kebangsaan Indonesia.

Landasan Sosiologis

Penyusunan dan pengembangan Kurikulum Program Studi Magister Hukum Fakultas Hukum UNESA didasarkan pada dinamika perkembangan masyarakat, perubahan sosial, kemajuan teknologi, kebutuhan dunia kerja, serta tantangan global yang terus berkembang. Kurikulum dirancang secara adaptif dan responsif untuk menjawab berbagai persoalan hukum kontemporer di tingkat lokal, nasional, maupun internasional, denganmenonjolkan identitas Fakultas Hukum yang inovatif, berjiwa lawpreneur, dan berdaya saing global. Pengembangan kurikulum memperhatikan keterkaitan antara hukum, teknologi, ekonomi, lingkungan, dan kehidupan sosial masyarakat melalui pendekatan multidisipliner, sekaligus menyesuaikan dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri (DUDI), lembaga pemerintahan, lembaga peradilan, profesi hukum, serta sektorkewirausahaan hukum modern. Selain membentuk lulusan yang memiliki kompetensi akademik dan profesional, kurikulum juga diarahkan untuk menumbuhkan kemampuan berpikir kritis, komunikasi, kolaborasi, dan pemecahan masalah, serta memperkuat nilai keadilan, penghormatan terhadap hak asasi manusia, demokrasi, keberagaman, dan nilai-nilai kebangsaan. Dengan demikian, Fakultas Hukum berkomitmen menghasilkan sarjana hukum yang memiliki sensitivitas sosial, kemampuan adaptasi, dan daya saing global tanpa kehilangan identitas sertakarakter kebangsaan Indonesia

 

Landasan Institusional dan Visioner
Kurikulum ini dirancang untuk mendukung visi Fakultas Hukum Universitas Negeri Surabaya, yaitu “Menjadi Fakultas Hukum yang Inovatif, Lawpreneurial, dan Berdaya Saing Global.” Oleh karena itu, kurikulum diarahkan untuk mengintegrasikan pendekatan multidisipliner, penguasaan teknologi hukum (legal tech), serta kemampuan riset hukum yang aplikatif dan berorientasi pada pemecahan masalah.

Kurikulum juga disusun dengan mempertimbangkan peta jalan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, agar selaras dengan fokus keilmuan dosen, kebutuhan pembangunan nasional, serta perkembangan hukum di tingkat regional dan internasional.