Sidia is a education Platform website.
Our Top Course
Profil Program Studi S2 Hukum Unesa
| Program Studi | : | S2 Hukum |
| Tanggal Berdiri | : | 12 April 2023 |
| Koordinator Program Studi | : | BUDI HERMONO |
Visi Misi & Tujuan Program Studi S2 Hukum
Universitas Negeri Surabaya
Visi
Menjadi Program Studi S2 Hukum yang mengembangkan keilmuan hukum yang berorientasi pada teori-teori hukum, inovatif, adaptif, serta menguatkan kompetensi dan ketrampilan hukum yang bermoralMisi
- Menyelenggarakan pendidikan Magister hukum untuk mengembangkan ilmu hukum yang berdimensi teoritik
- Melaksanakan penelitian yang inovatif , adaptif untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat serta kemanusiaan
- Melaksanakan pengabdian pada masyarakat yang berorientasi pada penguatan kesadaran hukum dan peningkatan kesejahteraan masyarakat
- Mengimplementasikan hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat melalui kerjasama dengan instansi terkait
Tujuan
- Menghasilkan lulusan Magister Hukum yang memiliki kemampuan dalam mengembangkan teori-teori hukum untuk menunjang kompetensi dan keterampilan di bidang hukum. Memiliki kemampuan untuk advokasi masalah-masalah hukum yang berkembang di masyarakat
- Menghasilkan peneliti yang mampu melakukan penelitian hukum inovatif, adaptif serta berkontribusi dalam pembaharuan dan pengembangan hukum di masyarakat.
- Memiliki kemampuan untuk advokasi masalah-masalah hukum yang berkembang di masyarakat
Capaian Lulusan Program Studi S2 Hukum
Universitas Negeri Surabaya
Profil Lulusan Program Studi S2 Hukum
Universitas Negeri Surabaya
- Aparatur Sipil Negara
Aparatur Sipil Negara adalah ASN yang memiliki etika, pengetahuan, dan keterampilan yang memadai untuk menjalankan ketiga fungsi yang diamanahkan dalam undang-undang, yaitu sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, dan perekat pemersatu bangsa. ASN ideal juga harus berintegritas, profesional, dan berorientasi pelayanan publik. - Akademisi
Akademisi adalah seseorang yang berdedikasi dalam mengembangkan, menyebarkan, dan mengaplikasikan ilmu pengetahuan melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Mereka memiliki integritas intelektual, kritis, dan berupaya menciptakan pengetahuan baru serta memajukan pemikiran. - Peneliti Hukum
Lulusan magister hukum yang memiliki keahlian menganalisis hukum serta fenomena terkait hukum. - Aparat Penegak Hukum
Lulusan magister hukum yang memiliki keahlian di bidang profesi hukum, seperti hakim, jaksa, advokat/konsultan hukum.
Struktur Kurikulum S2 Hukum
Universitas Negeri Surabaya
Kurikulum Transformasi S2 Hukum 2024-2028
Semester ke 1
Paket matakuliah yang ditawarkan di semester 1 ini antara lain adalah - Paket Matakuliah Studi Independen (3 SKS)
Kode
Mata Kuliah
SKS
Wajib?
7410802006
CYBER LAW
2.00
7410802049
FILSAFAT HUKUM
2.00
7410802048
HUKUM DAN PERUBAHAN SOSIAL
2.00
7410802051
LAW AND SPORTS
2.00
7410802055
LAW AND SUSTAINABLE DEVELOPMENT GOALS
2.00
7410803003
METODE PENELITIAN HUKUM
3.00
7410802015
POLITIK HUKUM
2.00
Matakuliah Studi Independen
Kode
Mata Kuliah
SKS
Wajib?
7410803050
TEORI HUKUM
3.00
Semester ke 2
Semester ke 3
Kode
Mata Kuliah
SKS
Wajib?
1000003188
PENGEMBANGAN INSTRUMEN PENELITIAN/PRAPENELITIAN/DESAIN PROTOTIPE
3.00
7410805046
PUBLIKASI
4.00
7410804045
SEMINAR HASIL
4.00
1000007108
TUGAS AKHIR
7.00
| Kode | Mata Kuliah | SKS | Wajib? |
|---|---|---|---|
| 7410802006 | CYBER LAW | 2.00 | |
| 7410802049 | FILSAFAT HUKUM | 2.00 | |
| 7410802048 | HUKUM DAN PERUBAHAN SOSIAL | 2.00 | |
| 7410802051 | LAW AND SPORTS | 2.00 | |
| 7410802055 | LAW AND SUSTAINABLE DEVELOPMENT GOALS | 2.00 | |
| 7410803003 | METODE PENELITIAN HUKUM | 3.00 | |
| 7410802015 | POLITIK HUKUM | 2.00 |
| Kode | Mata Kuliah | SKS | Wajib? |
|---|---|---|---|
| 7410803050 | TEORI HUKUM | 3.00 |
| Kode | Mata Kuliah | SKS | Wajib? |
|---|---|---|---|
| 1000003188 | PENGEMBANGAN INSTRUMEN PENELITIAN/PRAPENELITIAN/DESAIN PROTOTIPE | 3.00 | |
| 7410805046 | PUBLIKASI | 4.00 | |
| 7410804045 | SEMINAR HASIL | 4.00 | |
| 1000007108 | TUGAS AKHIR | 7.00 |
Evaluasi Kurikulum Program Studi S2 Hukum
Universitas Negeri Surabaya
Fakultas Hukum Universitas Negeri Surabaya (Unesa) telah menyelenggarakan Lokakaya evaluasi kurikulum untuk Program Studi Magister Ilmu Hukum (MIH) Semester Genap Tahun Akademik 2024/2025. Bertempat di Ruang F.3.01.03 Fakultas Hukum Unesa, kegiatan ini melibatkan perwakilan dari sepuluh departemen yang terdiri atas ketua departemen serta dosen pengampu mata kuliah. Lokakarya ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas kurikulum yang telah berjalan, termasuk penyesuaian bobot Satuan Kredit Semester (SKS) serta pengembangan klaster keilmuan yang lebih relevan dengan tantangan hukum kontemporer. Beberapa poin utama yang menjadi fokus pembahasan meliputi pembaruan struktur mata kuliah wajib dan pilihan, serta usulan perubahan nomenklatur mata kuliah yang disesuaikan dengan perkembangan hukum komtemporer. Selain itu, lokakarya ini juga membahas penguatan sistem peradilan pidana dan keterampilan hukum praktis untuk meningkatkan kesiapan lulusan menghadapi dunia kerja.
Hasil dari lokakarya ini memiliki relevansi yang kuat dengan beberapa Sustainable Development Goals (SDGs). Pertama, SDG 4: Pendidikan Berkualitas, yang menekankan pentingnya akses terhadap pendidikan tinggi yang inklusif dan berkualitas. Dengan melakukan evaluasi dan penyempurnaan kurikulum, Kedua, SDG 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Kuat, yang menyoroti pentingnya pendidikan hukum dalam membangun masyarakat yang adil dan transparan. Penyusunan mata kuliah yang lebih kontekstual diharapkan dapat membekali mahasiswa dengan pemahaman hukum yang lebih mendalam serta keterampilan yang diperlukan untuk berkontribusi dalam penegakan hukum yang berkeadilan.
Dengan terlaksananya lokakarya ini, Fakultas Hukum Unesa menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pendidikan hukum yang tidak hanya unggul secara akademik tetapi juga relevan dengan perkembangan zaman dan tantangan global. Evaluasi berkala serta inovasi dalam kurikulum akan terus dilakukan guna memastikan lulusan memiliki kompetensi yang tinggi serta mampu memberikan kontribusi nyata dalam dunia hukum dan kebijakan publik
Rekap CPL Program Studi S2 Hukum
Universitas Negeri Surabaya
Landasan Perancangan Kurikulum Program Studi S2 Hukum
Universitas Negeri Surabaya
Perancangan dan pengembangan Kurikulum Program Studi Magister Hukum didasarkan pada landasan filosofis, yuridis, sosiologis, psikologis dan institusional yang saling berkaitan dan mendukung terwujudnya profil lulusan yang unggul, berintegritas, dan berdaya saing global.
Landasan Filosofis
Kurikulum disusun berlandaskan nilai-nilai dasar Pancasila, cita hukum nasional, serta prinsip keilmuan hukum yang menempatkan hukum sebagai sarana mewujudkan keadilan sosial. Pendekatan filosofis ini menegaskan bahwa pendidikan hukum di jenjang magister tidak hanya berorientasi pada aspek normatif dan dogmatik, tetapi juga pada pengembangan nalar kritis, reflektif, dan transformatif untuk menjawab kompleksitas persoalan hukum dalam masyarakat modern dan global. Selain itu, penyusunan dan pengembangan Kurikulum Program Studi Magister Hukum FakultasHukum didasarkan pada nilai-nilai Pancasila, Undang- Undang Dasar Negara RepublikIndonesia Tahun 1945, serta visi Fakultas Hukum “Menuju Fakultasyang Inovatif, BerjiwaLawpreneur, dan BerdayaSaing Global.” Landasanfilosofis ini menegaskan identitas Fakultas Hukum sebagai institusipendidikan yang mengintegrasikan penguasaan ilmu hukum, keterampilan profesi, pemanfaatan teknologi, dan penguatan nilai moral untuk menghasilkan lulusan yang profesional, inovatif, adaptif, serta berintegritas. Kurikulum dikembangkan melalui pendekatan student-centered learning dan outcome-based education (OBE) yang menekankan kemampuan berpikir kritis,analitis, pemecahan masalahhukum, literasi digital,serta semangat kewirausahaan hukum (lawpreneurship). Dengan demikian, Fakultas Hukum berkomitmen menghasilkan sarjana hukum yang tidak hanya unggul secara akademik dan profesional, tetapi juga menjunjungtinggi nilai keadilan,etika profesi, tanggung jawab sosial, dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun global
Landasan Yuridis
Landasan yuridis penyusunan dan pengembangan Kurikulum Program Studi S1 Ilmu Hukum mengacu pada ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku dalam sistem pendidikan nasional dan pendidikan tinggi di Indonesia. Landasan yuridis tersebut menjadi dasar legalitas, arah kebijakan, dan standar mutu dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi hukum.
Peraturan perundang-undangan yang menjadi landasanyuridis penyusunan dan pengembangan kurikulumantara lain sebagaiberikut:
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2003 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336);
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 04 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5500);
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun2022 tentang Perguruan Tinggi Negeri BadanHukum Universitas NegeriSurabaya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6819);
- Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Nomor 70427/MPK.A/KP.08.06/22 tentangPengangkatan Anggota Majelis Wali Amanat Universitas Negeri Surabaya Periode Tahun 2022–2027;
- Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Nomor 65594/M/06/2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Majelis Wali Amanat Universitas Negeri Surabaya Pengganti Antarwaktu Periode Tahun 2022–2027;
- Keputusan Majelis Wali Amanat Universitas Negeri Surabaya Nomor 01 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Ketua, Sekretaris, dan Anggota Komite Audit Majelis Wali Amanat Universitas Negeri Surabaya;
- Peraturan Majelis Wali Amanat Universitas Negeri Surabaya Nomor 01 Tahun 2023 tentangTata Tertib Rapat Majelis Wali Amanat Universitas Negeri Surabaya;
- Peraturan Majelis Wali Amanat Universitas Negeri Surabaya Nomor 01 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Majelis Wali Amanat Universitas Negeri Surabaya.
- Statuta dan Rencana StrategisUniversitas dan FakultasHukum.
Landasan yuridis tersebut menjadi pedoman dalam pengembangan kurikulum berbasis capaian pembelajaran lulusan (Outcome Based Education/OBE), penjaminan mutu pendidikan, penguatan kompetensi lulusan, serta penyelenggaraan pendidikan tinggi hukum yang akuntabel, adaptif, dan berdaya saing global
Landasan Sosiologis
Kurikulum dikembangkan dengan mempertimbangkan kebutuhan dan dinamika masyarakat hukum yang terus berubah akibat perkembangan teknologi, globalisasi, dan tuntutan profesionalisme di bidang hukum. Kajian terhadap kebutuhan pemangku kepentingan (stakeholders) — termasuk dunia akademik, lembaga pemerintah, lembaga peradilan, dunia usaha, serta organisasi profesi hukum — menjadi dasar dalam menentukan kompetensi utama, pendukung, dan lainnya yang harus dimiliki oleh lulusan Magister Hukum. Selain itu, Penyusunan dan pengembangan Kurikulum Program Studi Magister Hukum Fakultas Hukum UNESA didasarkan pada dinamika perkembangan masyarakat, perubahan sosial, kemajuan teknologi, kebutuhan dunia kerja, serta tantangan global yang terus berkembang. Kurikulum dirancang secara adaptif dan responsif untuk menjawab berbagai persoalan hukum kontemporer di tingkat lokal, nasional, maupun internasional, dengan menonjolkan identitas Fakultas Hukum yang inovatif, berjiwa lawpreneur, dan berdaya saing global. Pengembangan kurikulum memperhatikan keterkaitan antara hukum, teknologi, ekonomi, lingkungan, dan kehidupan sosial masyarakat melalui pendekatan multidisipliner, sekaligus menyesuaikan dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri (DUDI), lembaga pemerintahan, lembaga peradilan, profesi hukum, serta sektorkewirausahaan hukum modern. Selain membentuk lulusan yang memiliki kompetensi akademik dan profesional, kurikulum juga diarahkan untuk menumbuhkan kemampuan berpikir kritis, komunikasi, kolaborasi, dan pemecahan masalah, serta memperkuat nilai keadilan, penghormatan terhadap hak asasi manusia, demokrasi, keberagaman, dan nilai-nilai kebangsaan. Dengan demikian, Fakultas Hukum berkomitmen menghasilkan sarjana hukum yang memiliki sensitivitas sosial, kemampuan adaptasi, dan daya saing global tanpa kehilangan identitas sertakarakter kebangsaan Indonesia.
Landasan Sosiologis
Penyusunan dan pengembangan Kurikulum Program Studi Magister Hukum Fakultas Hukum UNESA didasarkan pada dinamika perkembangan masyarakat, perubahan sosial, kemajuan teknologi, kebutuhan dunia kerja, serta tantangan global yang terus berkembang. Kurikulum dirancang secara adaptif dan responsif untuk menjawab berbagai persoalan hukum kontemporer di tingkat lokal, nasional, maupun internasional, denganmenonjolkan identitas Fakultas Hukum yang inovatif, berjiwa lawpreneur, dan berdaya saing global. Pengembangan kurikulum memperhatikan keterkaitan antara hukum, teknologi, ekonomi, lingkungan, dan kehidupan sosial masyarakat melalui pendekatan multidisipliner, sekaligus menyesuaikan dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri (DUDI), lembaga pemerintahan, lembaga peradilan, profesi hukum, serta sektorkewirausahaan hukum modern. Selain membentuk lulusan yang memiliki kompetensi akademik dan profesional, kurikulum juga diarahkan untuk menumbuhkan kemampuan berpikir kritis, komunikasi, kolaborasi, dan pemecahan masalah, serta memperkuat nilai keadilan, penghormatan terhadap hak asasi manusia, demokrasi, keberagaman, dan nilai-nilai kebangsaan. Dengan demikian, Fakultas Hukum berkomitmen menghasilkan sarjana hukum yang memiliki sensitivitas sosial, kemampuan adaptasi, dan daya saing global tanpa kehilangan identitas sertakarakter kebangsaan Indonesia
Landasan Institusional dan Visioner
Kurikulum ini dirancang untuk mendukung visi Fakultas Hukum Universitas Negeri Surabaya, yaitu “Menjadi Fakultas Hukum yang Inovatif, Lawpreneurial, dan Berdaya Saing Global.” Oleh karena itu, kurikulum diarahkan untuk mengintegrasikan pendekatan multidisipliner, penguasaan teknologi hukum (legal tech), serta kemampuan riset hukum yang aplikatif dan berorientasi pada pemecahan masalah.
Kurikulum juga disusun dengan mempertimbangkan peta jalan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, agar selaras dengan fokus keilmuan dosen, kebutuhan pembangunan nasional, serta perkembangan hukum di tingkat regional dan internasional.
Copyright © 2026 Sinau Digital UNESA All Rights Reserved
