•  

Our Top Course
Pengembangan Media Foto
( 16 Sections)
 
Komunikasi Pembelajaran
( 16 Sections)
 

Profil Program Studi S2 Pendidikan Luar Biasa Unesa

 
Program Studi  :  S2 Pendidikan Luar Biasa
Tanggal Berdiri  :  15 Juni 2010
Koordinator Program Studi  :  Prof. Dr. Siti Masitoh, M.Pd.
Visi Misi & Tujuan Program Studi S2 Pendidikan Luar Biasa
Universitas Negeri Surabaya
Visi

Unggul dalam keilmuan dan kukuh dalam layanan Pendidikan Luar Biasa


Misi
  1. Menyelenggarakan program Pendidikan Luar Biasa yang unggul.
  2. Menyelenggarakan dan mengembangkan penelitian ilmu pendidikan luar biasa berbasis ipteks.
  3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat berbasis hasil penelitian ilmu pendidikan luar biasa.
  4. Memperluas jejaring kemitraan bidang pendidikan luar biasa di tingkat nasional, regional, dan internasional.

Tujuan
  1. Menghasilkan lulusan magister pendidikan khusus yang kompeten dan berdaya saing di tingkat nasional, regional, dan internasional.
  2. Menghasilkan lulusan yang kompeten dalam mengembangkan penelitian bidang PKLK, serta terselenggaranya penelitian ilmu pendidikan khusus yang bermutu dan terkini dari pendanaan universitas, nasional, regional, dan internasional.
  3. Menghasilkan lulusan yang kompeten dalam merancang dan melaksanakan pengabdian masyarakat bidang PKLK, serta terselenggaranya pengabdian kepada masyarakat di bidang Pendidikan Khusus yang bermutu.
  4. Menghasilkan MoU dengan institusi dan NGO di bidang Pendidikan khusus dan umum di tingkat nasional, regional, dan internasional.

Capaian Lulusan Program Studi S2 Pendidikan Luar Biasa
Universitas Negeri Surabaya
CPL-1 Mampu menunjukkan nilai-nilai agama, kebangsaan dan budaya nasional, serta etika akademik dalam melaksanakan tugasnya
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-2 Menunjukkan karakter tangguh, kolaboratif, adaptif, inovatif, inklusif, belajar sepanjang hayat, dan berjiwa kewirausahaan
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-4 Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-5 Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius;
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-6 Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika;
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-7 Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila;
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-8 Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa;
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-9 Menghargai keanekaragaman budaya pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain;
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-10 Bekerjasama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan;
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-11 Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat danbernegara;
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-12 Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik;
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-13 Menunjukkan sikap bertanggung jawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri;
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-14 Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan;
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-15 Mewujudkan karakter “Iman, Cerdas, Mandiri, Jujur, Peduli, danTangguh” dalam perilaku keseharian; dan
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-16 Mempunyai ketulusan, komitmen, serta kesungguhan hati untuk mengembang kansikap, nilai, dan kemampuan peserta didik (khusus bagi lulusan program kependidikan).
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-17 Mampu mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif melalui penelitian ilmiah, penciptaan desain atau seni dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, bidang Pendidikan Luar Biasa yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora; menyusun konsepsi ilmiah dan hasil kajian berdasarkan kaidah, tatacara, dan etika ilmiah dalam bentuk tesis yang abstraknya diunggah dalam laman perguruan tinggi, serta artikel yang diterbitkan pada jurnal ilmiah, proceeding hasil dipresentasikan, atau diterima di jurnal internasional;
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-18 Mampu melakukan validasi akademik atau kajian Pendidikan luar biasa dalam menyelesaikan masalah pendidikan melalui pengembangan pengetahuan dan keahlian di bidang Pendidikan luar biasa;
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-19 Mampu menyusun ide, hasil pemikiran, dan argument saintifik secara bertanggung jawab dan berdasarkan etika akademik di bidang bimbingan dan konseling, serta mengkomunikasikannya melalui media kepada masyarakat akademik dan masyarakat luas;
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-20 Mampu mengidentifikasi obyek penelitian pada bidang pendidikan luar biasa dan memposisikannya kedalam suatu peta penelitian yang dikembangkan melalui pendekatan interdisiplin atau multidisiplin;
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-21 Mampu membuat keputusan dalam konteks penyelesaian masalah dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang pendidikan luar biasa yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora berdasarkan kajian ilmiah atau eksperimental terhadap informasi dan data;
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-22 Mampu mengelola, mengembangkan dan memelihara jaringan kerja dengan kolega, sejawat di dalam lembaga, masyarakat, dan komunitas penelitian yang lebih luas
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-23 Mampu meningkatkan kapasitas belajar secara mandiri; serta
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-24 Mampu mempertanggungjawabkan hasil penelitiannya dengan cara mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi.
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-25 Mengembangkan instrumen untuk keperluan asesmen dalam pendidikan luar biasa;
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-26 Mengembangkan strategi dan media layanan pendidikan luar biasa;
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-27 Mengembangkan desain, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran pada program pendidikan luar biasa S1 dan profesi layanan bagi peserta didik berkebutuhan khusus;
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-28 Menyelia pembelajaran, praktikum, magang, dan pelaksanaan program layanan pendidikan luar biasa;
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-29 Mengembangkan model-model evaluasi dalam bidang layanan pendidikan luar biasa;
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-30 Mengembangkan teknik layanan pendidikan luar biasa dalam program pengembangan kekhususan;
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-31 Mengembangkan teknik layanan individual dan kelompok dalam sekolah inklusif;
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-32 Mengembangkan model layanan konsultasi, mediasi dan advokasi dalam sekolah inklusif;
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-33 Melaksanakan penelitian pendidikan dalam bidang pendidikan luar biasa yang bersifat analitik;
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-34 Menyusun dan mempublikasikan karya tulis ilmiah dalam forum dan atau jurnal ilmiah;
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-35 Mengembangkan sistem manajemen sekolah inklusif dan kekhususan; serta
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-36 Menelaah isu-isu multikultur yang terkait dengan politik, ekonomi, sosial, dan budaya dalam konteks layanan pendidikan luar biasa.
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-37 Menguasai ilmu pendidikan, pendidikan luar biasa sebagai paradigma dalam pengembangan ilmu dan pemecahan masalah bangsa, masyarakat dan peserta didik berkebutuhan khusus;
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-38 Menguasai berbagai teori, konsep serta hasil penelitian yang relevan dengan paradigma atau kerangka kerja penelitian dalam bidang Pendidikan Luar Biasa;
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-39 Menguasai metodologi penelitian dalam bidang Pendidikan Luar Biasa untuk menguatkan teori berbasis inovasi dan berlandaskan praktik layanan pendidikan luar biasa; serta
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-40 Menguasaipengetahuandanpendekatanpembelajaranyang mampu memelihara dan mengembangkan mutu pendidikan pada jenjang S1 dan profesi layanan anak berkebutuhan khusus.
Dibebankan pada matakuliah:

Struktur Kurikulum Program Studi S2 Pendidikan Luar Biasa
Universitas Negeri Surabaya
Semester 1
Semester 2
Semester 3
Kode Mata Kuliah SKS
8611702043 Interenship 2.00
8611702047 Pendidikan Anak Multikekhususan 2.00
8611702051 Proposal 2.00
8611702046 Pengembangan Diri ABK 2.00
Semester 4
Kode Mata Kuliah SKS
8611702041 Publikasi 2.00
Semester 5
Kode Mata Kuliah SKS
8611702045 Proposal Tesis 2.00
8610106021 Tesis 6.00
Evaluasi Kurikulum Program Studi S2 Pendidikan Luar Biasa
Universitas Negeri Surabaya

Evaluasi Kurikulum:

Dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan, kurikulum S2 Pendidikan Luar Biasa perlu dievaluasi efektivitas dan efisiensinya agar sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, kebijakan pemerintah dan institusi, serta kebutuhan pengguna lulusan.

Dalam pengembangan kurikulum, perlu dipersiapkan mekanisme evaluasi untuk memastikan keberhasilan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) prodi dalam memenuhi standar yang ada. Pada Permendikbudristek No. 53 tahun 2023, pasal 5, Standar Nasional Pendidikan yang terdiri atas:

1. standar luaran pendidikan, yaitu standar kompetensi lulusan;

2. standar proses pendidikan, meliputi standar pembelajaran; penilaian; dan pengelolaan);

3. standar masukan pendidikan, meliputi standar isi; standar dosen dan tenaga kependidikan; standar sarana dan prasarana; dan standar pembiayaan). menjadi acuan dalam menyusun, menyelenggarakan, dan mengevaluasi kurikulum. Pedoman Kurikulum S1 PLB disusun berdasarkan Standar Nasional Pendidikan, Deskriptor KKNI, Standar Perguruan Tinggi, serta Profil Lulusan menjadi Standar Acuan dalam mengevaluasi capaian pembelajaran prodi.

 

Berdasarkan Permendikbudristek No. 53 tahun 2023, pasal 25, keseluruhan proses pembelajaran yang tertuang pada kurikulum diperbaiki dan ditingkatkan secara berkelanjutan oleh program studi berdasarkan hasil evaluasi minimal terhadap 2 (dua) dari aspek berikut:

a. aktivitas pembelajaran pada setiap angkatan;

b. jumlah mahasiswa aktif pada setiap angkatan;

c. Masa Tempuh Kurikulum;

d. masa penyelesaian studi mahasiswa; dan

e. tingkat serapan lulusan mahasiswa di dunia kerja.

Apabila berdasarkan evaluasi, ditemukan perbedaan atau ketidaksesuaian dengan Standar Acuan, maka rumusan CPL prodi perlu dimodifikasi, atau jika tidak sesuai sama sekali maka CPL prodi tersebut tidak digunakan. Evaluasi ini dilakukan untuk setiap butir CPL prodi. Setelah dilakukan revisi, maka CPL prodi ditetapkan dan menjadi rujukan pada proses evaluasi selanjutnya, misalnya evaluasi terhadap struktur matakuliah (MK). Secara terperinci, evaluasi CPL dijabarkan pada Pedoman Asesmen Ketercapaian Pembelajaran pada Kurikulum Program Studi.

Tracer Study:

Tracer study rutin dilaksanakan oleh program studi S2 PLB setiap tahun. Tracer study dilaksanakan oleh tim task force program studi yang dikoordinasikan oleh Fakultas Ilmu Pendidikan. Tracer study dilaksanakan terhadap alumni, pengguna alumi dan pemangkung kepentingan. Pada pengembangan kurikulum terbaru, hasil tracer study menunjukkan bahwa  72,1% alumni bekerja sebagai pendidik bagi siswa berkebutuhan khusus, 7,0% alumni bekerja sebagai wirausaha, 3,5% alumni melanjutkan studi magister, dan 17,4% alumni bekerja pada berbagai jenis pekerjaan. Lebih lanjut, berdasarkan hasil survei terhadap, terjadi peningkatan lapangan kerja baru sebagai wirausaha sebesar 1,9%. Instrumen dan hasil tracer study tersedia di website program studi.

Landasan Perancangan Kurikulum Program Studi S2 Pendidikan Luar Biasa
Universitas Negeri Surabaya

Pengembangan kurikulum yang ideal dilakukan dengan menggunakan landasan yang kuat, baik secara filosofis, sosiologis, psikologis, historis, maupun yuridis