•  

Our Top Course
Komunikasi Pembelajaran
( 16 Sections)
 
Pengembangan Media Foto
( 16 Sections)
 

Profil Program Studi S1 Sastra Inggris (Kampus Kabupaten Magetan) Unesa

 
Program Studi  :  S1 Sastra Inggris (Kampus Kabupaten Magetan)
Tanggal Berdiri  :  3 Oktober 2023
Koordinator Program Studi  :  Lisetyo Ariyanti, S.S., M.Pd.
Visi Misi & Tujuan Program Studi S1 Sastra Inggris (Kampus Kabupaten Magetan)
Universitas Negeri Surabaya
Capaian Lulusan Program Studi S1 Sastra Inggris (Kampus Kabupaten Magetan)
Universitas Negeri Surabaya
CPL-1 Mampu menunjukkan nilai-nilai agama, kebangsaan dan budaya nasional, serta etika akademik dalam melaksanakan tugasnya
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-2 Menunjukkan karakter tangguh, kolaboratif, adaptif, inovatif, inklusif, belajar sepanjang hayat, dan berjiwa kewirausahaan
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-4 Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-5 Being able to demonstrate integrative and independent thinking, originality, imagination, experimentation, problem solving, or risk taking in thought, expression, or intellectual engagement.
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-6 Being able to create sound academic or non-academic works for various audiences and purposes
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-7 Being able to demonstrate English language proficiency as indicated by an English proficiency achievement equivalent to minimum CEFR level B2.
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-8 Being able to produce adequate translation and interpretation of both spoken and written texts from English to Indonesian and vice versa
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-9 Being able to comprehend and apply basic research methods in language/literature, including research design, data analysis, and interpretation.
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-10 Being able to apply concepts and theories of foundational English Linguistics to respond to a variety of language phenomena.
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-11 Being able to comprehend, analyze, and interpret literary and non-literary works in various genres and modes of communication
Dibebankan pada matakuliah:

Struktur Kurikulum Program Studi S1 Sastra Inggris (Kampus Kabupaten Magetan)
Universitas Negeri Surabaya
Evaluasi Kurikulum Program Studi S1 Sastra Inggris (Kampus Kabupaten Magetan)
Universitas Negeri Surabaya

Prodi S1 Sastra Inggris (Magetan) pada dasarnya mengacu pada kurikulum yang sudah dijalankan di prodi S1 Sastra Inggris kampus utama. Perjalanan perubahan kurikulum prodi S1 Sastra Inggris kampus utama dalam 5 tahun terakhir, telah melakukan 3 kali peninjauan kurikulum, yaitu pada tahun 2012, 2013, dan 2015.[1]    

Diupdate dengan hasil tracer study tahun 2018-2023. Gunakan instrumen yang sdh spesifik mencantumkan bidang kajian di PLO.

  1. Peninjauan kurikulum pada tahun 2012 dikonsentrasikan kepada perubahan beberapa mata kuliah, karena kurikulum sebelumnya sudah diberlakukan selama 4 tahun semenjak tahun 2008. Peninjauan kurikulum 2008 ini diawali dengan analisis kondisi atau kebutuhan di dunia industri yang mempunyai dampak pada kompetensi lulusan Prodi S1 Sastra Inggris. Masukan dari berbagai pihak pemangku kepentingan (stakeholders) baik internal maupun eksternal juga menjadi bahan pertimbangan untuk peninjauan kurikulum 2008.
  2. Peninjauan kurikulum pada tahun 2013 dilakukan untuk merevisi deskripsi mata kuliah dan melakukan pemutakhiran buku-buku sumber.
  3. Pada tahun 2015, Prodi S1 Sastra Inggris melakukan perubahan kurikulum yang sangat signifikan karena menyesuaikan dengan Peraturan Presiden RI nomor 8 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Prodi S1 Sastra Inggris melakukan FGD (forum group discussion) dan Sanctioning untuk membuat kurikulum yang ber-KKNI. Beberapa mata kuliah digabungkan, sehingga jumlah SKS juga mengalami perubahan. Selain itu ada pergeseran semester untuk beberapa mata kuliah lama karena menyesuaikan dengan mata kuliah-mata kuliah yang baru, dan batas maksimal SKS tiap semester.

Mekanisme Peninjauan Kurikulum

Kurikulum Prodi S1 Sastra Inggris beserta kelengkapannya ditinjau secara periodik untuk menjaga kesesuaian dengan visi dan misi prodi, perkembangan ilmu pengetahuan dalam bidang linguistik, sastra, dan budaya, serta harapan dari stakeholder. Mekanisme pelaksanaan peninjauan kurikulum di Prodi S1 Sastra Inggris mengacu pada prosedur mutu pengembangan perangkat kurikulum yaitu Prosedur Mutu no PM/01/GPM/FBS-UNESA. Berikut ini adalah mekanisme peninjauan kurikulum:            

  • Ketua jurusan membentuk tim pengembang kurikulum Prodi S1 Sastra Inggris untuk melakukan peninjauan dan pengembangan kurikulum yang beranggotakan dosen-dosen yang memiliki pengetahuan di bidang kurikulum dan keahlian ilmu sastra dan bahasa Inggris.                                    
  • Tim pengembang kurikulum melakukan identifikasi awal dengan menelaah beberapa mata kuliah dan melakukan analisis kebutuhan dan kondisi dunia industri.                                                
  • Tim pengembang kurikulum mengundang pihak-pihak terkait untuk melakukan FGD (forum group discussion) yang melibatkan pihak industri, alumni, praktisi, dan pakar sejawat untuk mendapatkan masukan tentang trend perkembangan ilmu pengetahuan dan trend dunia industri.
  • Selanjutnya tim pengembang kurikulum mereview kurikulum lama dan menyusun draf kurikulum baru dengan mempertimbangkan masukan dari pihak yang tersebut pada butir (b). Di dalam rancangan kurikulum ditetapkan trend competency dan mapping sifat mata kuliah serta kemungkinan perubahan struktur pada mata kuliah dan banyaknya mata kuliah baru.
  • Draf kurikulum dibahas oleh tim pengembang kurikulum bersama para dosen dalam rapat Prodi. Pembahasan dan revisi draf kurikulum dilakukan beberapa kali untuk menjamin kualitas kurikulum.
  • Tim pengembang kurikulum selanjutnya akan melakukan sanctioning terhadap draf akhir kurikulum. Draf akhir kurikulum kemudian direvisi oleh tim pengembang kurikulum berdasarkan hasil sanctioning. Setelah draf akhir kurikulum disempurnakan dan kurikulum baru tersusun dengan baik, maka tim pengembang kurikulum melakukan finalisasi.
  • Kurikulum final diserahkan ke Ketua Prodi dan Jurusan untuk diberikan persetujuan serta diberikan ke Dekan untuk disahkan dan dianggap layak untuk diimplementasikan.
  • Kurikulum baru diimplementasikan pada semester gasal 2020/2021.
                                                                                                    

Pihak-pihak yang Dilibatkan dalam Proses Peninjauan Kurikulum                        

Peninjauan kurikulum di Prodi S1 Sastra Inggris melibatkan stakeholder internal, yang terlibat sebagai pelaksana kurikulum, dan eksternal, yang terlibat dalam memberikan evaluasi dan pandangan pada pengembangan kurikulum.

Stakeholder internal meliputi:

  1. Fakultas dan Program Studi: sebagai pemangku kepentingan internal (pengelola).                
  2. Tim AdHoc Pengembang Kurikulum: sebagai tim pelaksana yang ditetapkan Dekan dengan tugas khusus untuk melakukan peninjauan kurikulum.
  3. Dosen: sebagai pemangku kepentingan internal dalam proses pembelajaran (dosen pengampu mata kuliah atau pelaksana kurikulum) yang dilibatkan untuk memberikan tanggapan/masukan/umpan balik atas kurikulum yang sedang berjalan.

TRACER STUDY

Prodi S1 Sastra Inggris Magetan di tahun 2024 ini masih belum memiliki lulusan, akan tetapi profil lulusan untuk prodi S1 Sastra Inggris Magetan bisa mengacu kepada profil lulusan yang sudah dimiliki prodi S1 Sastra Inggris kampus utama. Berdasarkan landasan historis, prodi S1 Sastra Inggris Magetan merupakan prodi yang mengadaptasi keberhasilan prodi S1 Sastra Inggris kampus utama. Berdasarkan prodi S1 Sastra Inggris kampus utama, hasil tracer study yang dilakukan pada tahun 2021 untuk lulusan tahun 2020 menunjukkan bahwa sekitar 20% lulusan bekerja pada bidang yang sama sekali tidak relevan dengan bidang kajian yang dikembangkan di Prodi. 

 

 

Meskipun 80% lulusan yang mengisi survei tracer study menunjukkan tingkat relevansi pekerjaan dengan bidang studi saat kuliah, tentunya Prodi S1 Sastra Inggris tidak boleh lengah. Perlu dipikirkan keterampilan kreatif yang dikembangkan di perkuliahan yang sudah ada atau menghapus mata kuliah yang dinilai tidak relevan dengan kebutuhan di lapangan.

 

Berdasarkan hasil tracer study, Prodi S1 Sastra Inggris menetapkan profil lulusan untuk diarahkan pada bidang-bidang yang terkait dengan writerpreneurship. 

Landasan Perancangan Kurikulum Program Studi S1 Sastra Inggris (Kampus Kabupaten Magetan)
Universitas Negeri Surabaya
  1. Landasan Kurikulum
    1. Nilai-nilai Universitas

Universitas Negeri Surabaya memiliki tagline ‘Growing with Character’ yang dapat dimaknai sebagai upaya pengembangan ilmu di berbagai bidang dengan tetap mengedepankan karakter dan budi pekerti. Untuk itu, Unesa menetapkan karakter ‘idaman jelita’, yang merupakan kependekan dari Iman, Cerdas, Jujur, Peduli dan Tangguh. Nilai-nilai ini diharapkan dapat diinternalisasikan ke dalam di setiap tindakan dan kiprah yang dilakukan oleh seluruh civitas akademika dan keluarga besar Unesa. Kontribusi itu meliputi bidang keilmuan dan tindakan nyata seperti ide dan solusi atas permasalahan manusia dalam kehidupan, sesuai dengan bidang ilmu yang dikembangkan di tingkat program studi. 

 

2. Landasan Filosofi

Program Studi S1 Sastra Inggris berjalan atas dasar pendekatan filosofis interpretivisme, di mana sebuah subjek dapat dimaknai berbeda bergantung pada sudut pandang yang diambil. Kurikulum prodi dikembangkan atas dasa pendekatan strukturalisme dan post-strukturalisme. Pendekatan strukturalisme digunakan dalam mata kuliah yang berbasis keterampilan Bahasa yang memerlukan penguasaan struktur dari tingkat unit bahasa terendah sampai yang paling kompleks. Sementara itu, pendekatan post-strukturalisme banyak digunakan untuk mendasari pengembangan mata kuliah yang bertujuan untuk mendorong mahasiswa berpikir kritis tentang isu-isu lokal dan global. Ciri dari post-strukturalisme adalah kehendak untuk menggugah kesadaran manusia akan berbagai masalah yang terjadi di masyarakat untuk mendorong keadilan sosial.

3. Landasan Sosiologis

Di dunia yang semakin global dan tak terbatas ini, masyarakat dapat saja berpikir bahwa lulusan perguruan tinggi perlu dibekali dengan keterampilan-keterampilan praktis agar dapat terserap ke dunia kerja. Meskipun begitu, tidak bisa dilupakan bahwa kompetisi di dunia global sangat memerlukan penguasaan Bahasa Inggris sebagai lingua franca. Belajar Bahasa Inggris juga menuntut kemampuan untuk berpikir kritis dan komunikasi antarbudaya. 

 

Di sinilah pentingnya Prodi S1 Sastra Inggris (Magetan) menyusun kurikulum yang dapat membekali lulusan untuk mampu memahami situasi sosial, sejarah, emosi individu dan masyarakat, dan berbagai praktik sosial. Belajar Bahasa dan Sastra Inggris mampu membuka cakrawala inspirasi dan kreativitas, selain mengembangkan keterampilan Bahasa yang diperlukan di dunia global. Mata kuliah yang ditawarkan di Program Studi S1 Sastra Inggris (Magetan) memfasilitasi mahasiswa untuk mengeksplorasi berbagai cara untuk berkomunikasi dengan menggunakan Bahasa Inggris sebagai Bahasa pengantar. Berbagai teks Bahasa dan sastra yang didiskusikan dan dihasilkan melalui perkuliahan akan mampu mengembangkan keterampilan Bahasa dan penguasaan kosakata. 

 

Keilmuan Bahasa dan Sastra Inggris sangat penting untuk mengembangkan berbagai perspektif melalui penerapan berbagai teori kritis tentang isu-isu lokal dan global, keberanian dan kebebasan berpendapat yang penting untuk menjadi manusia yang literat dan pembelajar sepanjang hayat. Ciri pendekatan kritis yang menjadi dasar pengembangan kurikulum memungkinkan mahasiswa untuk terlibat dalam diskusi filosofis dan kritis sebagai cara untuk merespon berbagai isu lokal dan global yang terkait dengan Sustainable Development Goals (SDGs). Teks-teks bahasa dan sastra yang dibahas akan mampu menggugah pemahaman mahasiswa tentang dunia dan bagaimana manusia memaknai dunia sekitarnya. 

4. Landasan Historis

Program Studi S1 Sastra Inggris (Magetan) didirikan pada tahun 2024 sebagai bagian dari Program Studi Di luar Kampus Utama Universitas Negeri Surabaya. Pendirian program S1 Sastra Inggris (Magetan) ini sendiri merupakan bagian dari pemberian mandat Universitas Negeri Surabaya untuk menyelenggarakan program studi di luar kampus utama (selain Surabaya). IKIP Surabaya berubah menjadi Universitas Negeri Surabaya, dan Jurusan Pendidikan Bahasa Inggris yang telah beroperasi sejak tahun 1964 berubah menjadi Jurusan Bahasa dan Sastra Inggris yang menjalankan dua program studi, yakni S1 Pendidikan Bahasa Inggris dan S1 Sastra Inggris. 

Sejak didirikan pada tahun 1997 dan kelas perdana dibuka pada tahun akademik 1998/1999, kurikulum Prodi S1 Sastra Inggris kampus utama telah mengalami beberapa kali perubahan. Sejak tahun 2015, Prodi S1 Sastra Inggris kampus utama menerapkan kurikulum berbasis Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan mengembengkan kurikulum berbasis outcome (Outcome-based Education, OBE). Kurikulum ini kemudian direstrukturisasi ketika Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerapkan kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Dengan demikian, Prodi S1 Sastra Inggris kampus utamasecara resmi menjalankan kurikulum MBKM sejak tahun akademik 2020/2021. 

Dokumen kurikulum yang dilaporkan di sini merupakan rincian dari kruikulum MBKM yang telah memberikan ruang kepada mahasiswa untuk belajar di luar kampus selama maksimal 3 semester untuk menjalankan program-program MBKM antara lain: pertukaran mahasiswa, magang kerja, magang riset, asistensi mengajar, kewirausahaan, studi independen, KKN di desa, dan program kemanusiaan. 

5. Landasan Hukum

  1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);
  2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336);
  3. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012, Tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI);
  4. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2013, Tentang Penerapan KKNI Bidang Perguruan Tinggi;
  5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020, Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi;
  6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020, Tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi;
  7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020, Tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran PTN, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin PTS;
  8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2014, Tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Dan Sertifikat Profesi Pendidikan Tinggi;
  9. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2016 Tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi;
  10. Peraturan Rektor Nomor 3 Tahun 2020 tentang Sistem Penjaminan Mutu Internal;
  11. Peraturan Rektor Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penerapan Program Merdeka Belajar Serta Pengakuan dan Konversi Mata Kuliah pada Universitas Negeri Surabaya
  12. Peraturan Kurikulum MBKM
  13. SK Rektor tentang Kurikulum Unesa tahun 2023