Matakuliah ini merupakan pengenalan tentang asas-asas Hukum Pidana dan hukum Pidana positif Indonesia, sehingga mahasiswa dapat menganalisis kasus-kasus pidana dan fenomena hukum pidana yang ada
CPL Program Studi pada MK
CPL-20 Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air dengan taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakatdan bernegara;
CPL Mata Kuliah
CPMK-1 mampu menjelaskan dan menganalisis kasus-kasu pidana yang terjadi