Mendalami berbagai persoalan hukum sebagai akibat timbul dari berbagai hubungan hukum yang berkaitan dengan aktivitas di bidang kepailitan sehingga mahasiswa mampu mengidentifikasikan dan menganalisis persoalan-persoalan hukum yang timbul.
CPL Program Studi pada MK
CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan