•  

Our Top Course
Komunikasi Pembelajaran
( 16 Sections)
 
Pengembangan Media Foto
( 16 Sections)
 

Profil Program Studi D4 Tata Boga Unesa

 
Program Studi  :  D4 Tata Boga
Tanggal Berdiri  :  18 Oktober 2019
Koordinator Program Studi  :  Lilis Sulandari, S.Pt., M.P.
Visi Misi & Tujuan Program Studi D4 Tata Boga
Universitas Negeri Surabaya
Visi

“Menghasilkan Sarjana Terapan Tata Boga yang profesional, berkarakter tangguh, adatif, inovatif berbasis kewirausahaan yang berdaya saing global”


Misi
  1. Menyelenggarakan pendidikan untuk menghasilkan sarjana terapan profesional di bidang tata boga.
  2. Meningkatan kualitas pembelajaran dengan berpusat pada mahasiswa, selaras dengan perkembangan dunia industri/usaha/kerja dengan melibatkan stakeholders Iduka. 
  3. Melaksanakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang bermutu dan bernilai inovasi dalam bidang tata boga.
  4. Meningkatkan kuantitas dan kualitas dosen dan mahasiswa melalui pendidikan, pelatihan, magang, uji kompetensi dan kompetisi.
  5. Meningkatkan kuantitas dan kualitas kerja sama dengan Iduka dan alumni dalam bidang pendidikan, penelitian dan PKM yang relevan

Capaian Lulusan Program Studi D4 Tata Boga
Universitas Negeri Surabaya
CPL-1 Mampu menunjukkan nilai-nilai agama, kebangsaan dan budaya nasional, serta etika akademik dalam melaksanakan tugasnya
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-2 Menunjukkan karakter tangguh, kolaboratif, adaptif, inovatif, inklusif, belajar sepanjang hayat, dan berjiwa kewirausahaan
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-4 Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-5 Mampu bekerja sama, memiliki kepekaan sosial dan kepedulian terhadap lingkungan serta kepribadian profesional

CPL-6 Mampu menginternalisasi semangat kewirausahaan bidang kuliner dengan menjunjung norma dan etika akademik

CPL-7 Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, inovatif, bermutu dan terukur dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang jasa boga sesuai strandar kompetensi kerja

CPL-8 Mampu mengkaji penerapan perkembangan IPTEKS dalam menghasilkan karya seni kuliner, prosedur baku, prototipe dan desain produk, menyusun hasil kajiannya dalam bentuk laporan tertulis dan artikel ilmiah melalui kerjasama di dalam maupun di luar lembaga

CPL-9 Mampu merancang, merencanakan, membuat, mempresentasikan, dan menyimpan produk makanan, minuman atau masakan sesuai dengan standar resep yang berlaku, standar kualitas produk, standar kebersihan makanan (food hygiene), memenuhi nilai estetika dengan menerapkan K3 di lingkungan kerja

CPL-10 Mampu mengatur kerjasama antara bagian dapur dan pelayanan dengan memastikan kesiapan makanan dan minuman sesuai pesanan, menyiapkan area layanan dan mengkomunikasikan bila ada perubahan layanan

CPL-11 Mampu merancang usaha (business plan) di bidang kuliner dengan melakukan survei pasar, menetapkan jenis produk, menghitung kebutuhan biaya, mengadakan bahan dan peralatan yang dibutuhkan dan merancang kegiatan produksi
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-12 Mampu merancang dan melakukan kegiatan penawaran atau promosi produk/layanan bisnis kuliner dan mampu melakukan pemasaran produk kuliner sesuai perkembangan teknologi di era digital
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-13 Menguasai konsep teoritis secara mendalam mengenai ilmu dan teknik pengolahan berbagai makanan/masakan dengan menerapkan kebersihan makanan (food hygiene), Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk menghasilkan produk inovatif, bergizi, aman dan estetik.

CPL-14 Menguasai konsep teoritis kewirausahaan dalam sektor bisnis produk/layanan kuliner meliputi konsep dan teknik membaca peluang pasar, menghitung biaya produksi, kelabaan usaha dan memasaran produk

Struktur Kurikulum Program Studi D4 Tata Boga
Universitas Negeri Surabaya
Semester 1
Kode Mata Kuliah SKS
6230503062 Bahasa Inggris Practical Culinary 3.00
6230502063 Dasar Manajemen 2.00
xx94406031726 Operasional Dasar Kuliner 3.00
99999440603061 Peralatan dan Dapur Industri 3.00
xx944060215910 Sanitasi Higiene dan Keselamatan Kerja 2.00
99999440603061 Komoditi Pangan Hewani dan Nabati 3.00
99999440602061 Menu dan Resep 2.00
Semester 2
Kode Mata Kuliah SKS
99999440603061 Coklat dan Gula Konfectionary 3.00
99999440603061 Operasional Kuliner Barat (Western) 3.00
99999440603061 Operasional Kuliner Indonesia 3.00
6230502100 Pariwisata dan Hospitality 2.00
99999440601061 Pengetahuan Kuliner Barat (Western) 1.00
99999440602063 Gizi Kuliner 2.00
99999440601062 Pengetahuan KUE dan Minuman Indonesia 1.00
Semester 3
Kode Mata Kuliah SKS
6230503064 Aplikasi Komputer Kuliner 3.00
6230502067 Operasional Pengolahan Bakery Pastry 2.00
6230502065 Operasional Pengolahan KUE dan Minuman Indonesia 2.00
6230502125 Pengendalian Biaya Makanan Minuman 2.00
99999440601061 Pengetahuan Pastry dan Bakery 1.00
6230503087 Teknologi Pangan 3.00
Semester 4
Kode Mata Kuliah SKS
99999440603061 Operasional Kuliner Oriental/Asia 3.00
6230503107 Pengembangan Produk 3.00
99999440601061 Pengetahuan Kuliner Oriental/Asia 1.00
6230502102 Perencanaan Bisnis Kuliner 2.00
99999440603061 Tata Hidang 3.00
6230503069 Metode Penelitian 3.00
6230502068 Statistika 2.00
Evaluasi Kurikulum Program Studi D4 Tata Boga
Universitas Negeri Surabaya
Belum Diisi
Landasan Perancangan Kurikulum Program Studi D4 Tata Boga
Universitas Negeri Surabaya
  1. Universitas Value

Kurikulum yang tangguh diperoleh dari kurikulum yang dapat memberikan bekal dan pedoman bagi sasarannya untuk mengemban tugas kehidupan di masa yang akan datang. Kurikulum yang demikian itu dihasilkan oleh sebuah proses pengembangan kurikulum yang mengandung prinsip relevan, fleksibel, berkesinambungan, efisien, dan efektif. Oleh karena itu pengembangan kurikulum di Unesa juga harus memiliki prinsip tersebut. Secara khusus dalam mewujudkan visi dan misi Unesa yakni unggul dalam kependidikan dan kukuh dalam keilmuan, maka setiap prinsip tersebut harus mengarah pada visi dan misi tersebut.

 

A. Relevansi

Kurikulum yang dikembangkan harus memiliki keterkaitan antara bidang ilmu (diciplin/content) dengan kebutuhan masyarakat (social needs) sebagai pengguna lulusan. Keterkaitan yang dimaksudkan bahwa kurikulum dikembangkan bukan sekedar untuk memenuhi kebutuhan pengguna/pasar melainkan juga merupakan implementasi dari kajian mendalam dari bidang ilmu yang dikembangkan.

 

B. Fleksibilitas

Kurikulum yang dikembangkan memiliki keluwesan terhadap implementasi di lapangan. Lapangan yang dimaksud adalah implementasi kurikulum tersebut dalam pembelajaran atau hasil kurikulum tersebut di dunia kerja yang dimple-mentasikan oleh para lulusan kurikulum tersebut. 

Dalam beberapa hal terkadang dijumpai persyaratan yang diperlukan untuk mengimplementasikan sebuah kajian teori. Oleh karena itu kurikulum perlu menjembatani dengan prinsip keluwesan agar kondisi ideal tuntutan bidang keilmuan dapat disesuaikan dengan kondisi empirik di lapangan.

 

C. Kontinuitas

Kurikulum yang dikembangkan memiliki prinsip kontinuitas (berkesinambungan) antar bagian disiplin ilmu sebagai content. Hal ini diperlukan agar kurikulum tidak terkesan terputus antar bagian atau merupakan lingkaran yang berpusat di satu tempat saja.

 

D. Efisiensi

Kurikulum yang dikembangkan perlu memperhatikan aspek meritokrasi untuk memperoleh daya guna dalam sistem secara keseluruhan. Efisiensi diperoleh melalui pemanfaatan waktu, tenaga, biaya, dan sumber daya lain untuk mencapai hasil yang optimal sesuai dengan tujuan.

 

E. Keefektifan

Kurikulum yang dikembangkan perlu mencermati tujuan secara sungguhsungguh dalam upaya pencapaiannya dengan memafaatkan/mengelola proses dan sumber daya yang tepat untuk mencapai hasil yang optimal sesuai dengan tujuan.

  1. Landasan Filosofi

Landasan filosofis merupakan asumsi atau rumusan yang didapatkan dari hasil berpikir secara mendalam, analitis, logis, dan sistematis dalam perencanaan, pelaksanaan, pembinaan dan pengembangan kurikulum. Hal tersebut diperlukan sebab pengembangan kurikulum adalah sebuah proses merencanakan, menghasilkan suatu yang lebih baik dengan didasarkan pada hasil penilaian terhadap kurikulum yang telah berlaku, sehingga dapat memberikan kondisi pembelajaran yang baik. Dengan demikian sebuah proses pengembangan kurikulum perlu memiliki landasan filosofis yang sesuai dengan hasil berpikirnya untuk mencapai hasil yang lebih baik.

Landasan filosofis pengembangan kurikulum lembaga pendidikan merupakan landasan yang berdasarkan atau bersifat filsafat yang berkaitan dengan makna atau hakikat pendidikan, yaitu sesuatu yang diyakini kebenarannya berdasarkan sudut pandang yang diambil. Berbagai filosofi dalam pengembangan kurikulum di antaranya perenialisme, esensialisme, eksperimentalisme, rekonstruksionisme, romantik naturalisme dan eksistensialisme perlu diakomodasi untuk bermuara pada visi dan misi. 

Sebagaimana tertuang dalam visi, landasan filosofi pengembangan kurikulum harus bermuara pada keunggulan dalam bidang kependidikan dan kukuh dalam keilmuan. Hal ini sesuai dengan amanat Unesa sebagai salah satu Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan yang mendalami bidang kependidikan dan menghasilkan lulusan sebagai tenaga pendidik dan kependidikan. Keunggulan dalam bidang kependidikan tersebut diperkuat oleh keilmuan, yakni keilmuan pendidikan maupun keilmuan bidang studi. Sebagai perluasan mandat, Unesa memiliki tugas dan tanggungjawab dalam mengembangkan bidang nonkependidikan. Landasan filosofi pengembangan kurikulum juga searah dengan visi unggul dalam pendidikan dan kukuh dalam keilmuan.

  1. Landasan Sosiologis

Landasan sosiologis mengarahkan kajian mengenai kurikulum yang dikaitkan dengan masyarakat dan kebudayaan yang berkembang dalam masyarakat tersebut. Kedua hal tersebut merupakan landasan yang sangat mempengaruhi penetapan isi kurikulum. Hal ini dikarenakan peserta didik berasal dari masyarakat, mendapatkan pendidikan baik formal maupun informal dalam lingkungan masyarakat dan diarahkan bagi kehidupan masyarakat pula.

Kurikulum harus dapat menjawab tantangan dan tuntutan masyarakat. Penerapan teori, prinsip, dan hukum yang terdapat dalam semua ilmu pengetahuan yang ada dalam kurikulum harus disesuaikan dengan kondisi masyarakat, baik masyarakat setempat sebagai local content lembaga Pendidikan berada ataupun masyarakat global sebagai sasaran pengguna lulusan yang dihasilkan dari kurikulum yang dikembangkan.

Masyarakat adalah suatu lembaga yang hidup, selalu berkembang dan berubah. Perubahan dan perkembangan nilai yang ada dalam masyarakat akan berpengaruh pada tatanan kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu hal ini perlu diantisipasi dan diakomodasi dalam kurikulum sehingga baik masyarakat maupun lulusan dapat berinteraksi secara positif.

 

Pengembangan kurikulum di Unesa harus memiliki landasan sosiologis yang berakar pada kehidupan masyarakat dan budayanya yang berkembang. Sebagai bagian dari masyarakat dan bangsa Indonesia, pengembangan kurikulum Unesa harus berdasarkan kehidupan bermasyarakat di Indonesia yang berdasarkan Pancasila dengan pengamalan nilai yang terkandung di dalamnya. Pada kehidupan masyarakat tersebut tumbuh budaya yang mengiringi, dengan demikian budaya dan masyarakat merupakan bagian yang tidak terpisahkan. Sebagai bagian bangsa yang besar dan memiliki kemajemukan dalam budaya maka kurikulum juga perlu mengakomodasi hal tersebut untuk memperkuat budaya nasional. Namun demikian tidak dapat ditinggalkan pula budaya lokal tempat Unesa tumbuh dan berkembang, hal ini akan menjadi ciri khas khusus yang menampilkan karakteristik Unesa sebagai bagian dari kemajemukan masyarakat Indonesia yang luas.

  1. Landasan Historis

Pengembangan kurikulum di Unesa selama ini dilakukan secara parsial oleh masing-masing program studi berdasarkan pemahaman dan kemampuan program studi tersebut. Meskipun demikian kurikulum yang dihasilkan dapat digunakan untuk pengembangan dan pelaksanaan pembelajaran. Pada program studi yang telah terakreditasi, kurikulum tersebut telah di review dan mendapat masukan secara tidak langsung oleh para asesor BAN-PT. Untuk lebih mengoptimalkan kinerja kurikulum, maka pengembangan kurikulum perlu dilakukan sesuai dengan pedoman dan peraturan yang berlaku dan sesuai dengan kajian teori dan empirik.

Secara historis pengembangan kurikulum di Unesa berjalan searah dengan pengembangan lembaga yang diawali dari kursus guru B-I dan B-II pada tahun 1950an, yang selanjutnya berkembang menjadi Akademi Pendidikan Guru hingga FKIP dan IKIP Surabaya. Pada perkembangan selanjutnya IKIP Surabaya berubah menjadi Universitas sebagai perluasan mandat untuk mengembangkan program nonkependidikan disamping program kependidikan yang telah lama dilakukan. Dengan demikian pengembangan kurikulum dilakukan pula mengikuti proses tersebut seiring dengan peraturan dan perundangan yang berlaku saat itu.

Kurikulum di Unesa mengalami perkembangan yang cukup dinamis. Perkembangan tersebut disesuaikan dengan kebutuhan dan aturan yang berlaku saat pengembangan kurikulum dilakukan. Misalnya ketika berlaku kurikulum bersifat nasional yang ditentukan oleh konsursium pendidikan, maka kurikulumperaturan tentang pengembangan kurikulum berlaku, maka kurikulum mulai ditata sesuai dengan arah dan prosedur yang benar.

Berdasarkan landasan historis tersebut maka proses pengembangan kurikulum perlu memperhatikan berbagai macam kelebihan dan kelemahan serta karakteristik kurikulum yang pernah dihasilkan dan dipergunakan. Hal ini perlu dijadikan landasan untuk menghasilkan kurikulum yang lebih baik dengan memperhatikan kondisi dan peraturan yang berlaku.

  1. Landasan Hukum

Perguruan tinggi vokasi dalam menyelenggarakan pendidikannya berlandaskan kepada regulasi pendidikan Indonesia.  Demikian pula, dalam mendisain dan mengimplementasikan kurikulumnya perlu memperhatikan ketentuan yang berlaku di Indonesia agar senantiasa relevan dengan konteks Nasional Indonesia, namun berwawasan global. Rangkaian landasan hukum, kebijakan nasional dan institusional pengembangan kurikulum Pendidikan Tinggi disajikan pada Gambar 1. Landasan hukum yang perlu diacu dalam penyusunan dan pelaksanaan kurikulum Pendidikan Tinggi sebagai berikut:

  1. Undang-Undang   Dasar  1945   Bab  XIII   Pasal   31   tentang   Pendidikan   dan Kebudayaan
  2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586); 
  3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336); 
  4. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012, tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI); 
  5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2013, tentang Penerapan KKNI Bidang Perguruan Tinggi; 
  6. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi; 
  7. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 59 tahun 2018, tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Profesi, Gelar dan Tata Cara Penulisan Gelar di Perguruan Tinggi; 
  8. Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi No. 123 Tahun 2019 tentang Magang dan Pengakuan Satuan Kredit Semester Magang Industri untuk Program Sarjana dan Sarjana Terapan. 
  9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 3 tahun 2020, tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi; 
  10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 5 tahun 2020, tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi 
  11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 7 Tahun 2020 tentang Pendirian Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta. 
  12. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 22 tahun 2020, tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

 

Program Pengembangan kurikulum pada Program Studi Sarjana Terapan (D4) Desain Grafis Universitas Negeri Surabaya dilaksanakan melalui beberapa tahap sebagai berikut ini.

  1. Studi Banding (Benchmarking)
  2. Tracer Study (Market Signal).
  3. Evaluasi Kurikulum On Going.
  4. Desain Kurikulum.
  5. Penyusunan Perangkat Pembelajaran.
  6. Sanctioning Kurikulum.
  7. Uji Publik.
  8. Implementasi Kurikulum.