Sidia is a education Platform website.
Our Top Course
Profil Program Studi D4 Tata Boga Unesa
Program Studi | : | D4 Tata Boga |
Tanggal Berdiri | : | 18 Oktober 2019 |
Koordinator Program Studi | : | Lilis Sulandari, S.Pt., M.P. |
Visi Misi & Tujuan Program Studi D4 Tata Boga
Universitas Negeri Surabaya
Visi
Mengembangkan ilmu terapan bidang kuliner yang profesional, inovatif, berkarakter kewirausahaan, dan berdaya saing di tingkat AsiaMisi
- Menyelenggarakan pendidikan untuk menghasilkan sarjana terapan profesional di bidang tata boga.
- Meningkatan kualitas pembelajaran dengan berpusat pada mahasiswa, selaras dengan perkembangan dunia industri/usaha/kerja dengan melibatkan stakeholders Iduka.
- Melaksanakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang bermutu dan bernilai inovasi dalam bidang tata boga.
Capaian Lulusan Program Studi D4 Tata Boga
Universitas Negeri Surabaya
CPL-1 | Mampu menunjukkan nilai-nilai agama, kebangsaan dan budaya nasional, serta etika akademik dalam melaksanakan tugasnya
Dibebankan pada matakuliah: |
CPL-2 | Menunjukkan karakter tangguh, kolaboratif, adaptif, inovatif, inklusif, belajar sepanjang hayat, dan berjiwa kewirausahaan
Dibebankan pada matakuliah:
|
CPL-3 | Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
Dibebankan pada matakuliah:
|
CPL-4 | Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.
Dibebankan pada matakuliah:
|
CPL-5 | Mampu menunjukkan pemahaman konsep manajemen, komunikasi, literasi global, bahan makanan, kesehatan, dan pariwisata
Dibebankan pada matakuliah:
|
CPL-6 | Mampu menerapkan multidisipliner ilmu dengan mengintegrasikan teknologi modern (IPTEKS) dalam menghasilkan produk seni kuliner, prototipe/desain produk, dan menyusun laporan pertanggungjawaban
Dibebankan pada matakuliah:
|
CPL-7 | Mampu menyusun menu, mengolah, mempresentasikan, dan menyimpan produk makanan, minuman atau masakan sesuai dengan standar yang berlaku (prosedur, kebersihan, sehat dan aman, inovatif, nilai estetika) dengan menerapkan K3 di lingkungan kerja, dengan memanfaatkan sumber daya secara efektif dan efisien
Dibebankan pada matakuliah:
|
CPL-8 | Mampu menunjukkan kinerja profesional di dunia kerja/industri, melakukan riset, menyusun dan mempublikasikan karya ilmiah
Dibebankan pada matakuliah: |
CPL-9 | Mampu merancang business plan, melaksanakan, melakukan pengawasan dan evaluasi usaha di bidang kuliner
Dibebankan pada matakuliah:
|
CPL-10 | Mampu merancang dan melakukan kegiatan penawaran atau promosi produk/layanan bisnis kuliner dan mampu melakukan pemasaran produk kuliner sesuai perkembangan teknologi di era digital
Dibebankan pada matakuliah: |
Profil Lulusan Program Studi D4 Tata Boga
Universitas Negeri Surabaya
- Lulusan berkemampuan dasar mengelola pekerjaan di bidang seni kuliner secara profesional dan berjiwa kewirausahaan, dengan gelar Sarjana Terapan Pariwisata (S.Tr.Par).
Lulusan mempunyai kemampuan mengelola pekerjaan-pekerjaan di bidang kuliner secara profesional di hotel, perusahaan, rumah sakit, kampus, perkantoran, dsb. Selain itu, lulusan juga mempunyai kemampuan mengelola bisnis kuliner, pastry bakery dan beverage.
Struktur Kurikulum D4 Tata Boga
Universitas Negeri Surabaya
Kurikulum Transformasi D4 Tata Boga 2024--2028
Semester ke 1
Kode
Mata Kuliah
SKS
Wajib?
100000202x
Pendidikan Agama (Wajib memilih salah satu)
- Agama Budha
- Agama Hindu
- Agama Islam
- Agama Katholik
- Agama Khonghucu
- Agama Protestan
2.00
✔
6230502138
Lay Out Dapur Dan Penanganan Peralatan
3.00
1000002046
Literasi Digital
2.00
99999440603061
Operasional Kuliner Barat (Western)
3.00
6230503134
Penanganan Bahan Pangan
3.00
6230502168
Pengetahuan Kuliner
2.00
6230502137
Sanitasi, Higiene Dan K3
2.00
6230503136
Teknik Dan Keterampilan Dasar Kuliner
3.00
Semester ke 2
Kode
Mata Kuliah
SKS
Wajib?
1000002003
Bahasa Indonesia
2.00
99999440602063
Gizi Kuliner
2.00
6230502140
Manajemen Dasar
2.00
99999440603061
Operasional Kuliner Oriental/Asia
3.00
99999440603061
Operasional Pastry Dan Bakery
3.00
1000002018
Pancasila
2.00
6230502100
Pariwisata Dan Hospitality
2.00
1000002047
Pendidikan Jasmani Dan Kebugaran
2.00
6230502139
Penyediaan Dessert Dan Konveksionari
2.00
Semester ke 3
Kode
Mata Kuliah
SKS
Wajib?
6230503170
Menu Dan Pengendalian Biaya
3.00
1000002177
Bahasa Inggris
2.00
1000002033
Kewarganegaraan
2.00
1000002176
Kewirausahaan
2.00
99999440603061
Operasional Kuliner Indonesia
3.00
6230504127
Pemasaran Bisnis Kuliner
2.00
99999440603061
Tata Hidang
3.00
6230503087
Teknologi Pangan
3.00
Semester ke 4
Kode
Mata Kuliah
SKS
Wajib?
6230503069
Metode Penelitian
3.00
6230502171
Akuntansi Kuliner
2.00
6230503084
Dekorasi Seni Kuliner
3.00
6230503163
Inovasi Produk Kuliner
3.00
99999440603062
Operasional Kue Dan Minuman Indonesia
3.00
6230502102
Perencanaan Bisnis Kuliner
2.00
6230502142
Procurement
2.00
6230502068
Statistika
2.00
Semester ke 5
Kode
Mata Kuliah
SKS
Wajib?
1000002062
Mpk-Penilaian Program
2.00
1000002057
Mpk-Perencanaan
2.00
6230502153
Mpk Str. Kuliner_operasional Pengolahan Nasi Dan Mi Di Industri Kuliner
2.00
6230503154
Mpk Str. Kuliner_operasional Pengolahan Pastry, Bakery, Kudapan Di Industri Kuliner
3.00
6230502155
Mpk Str. Kuliner_operasional Pengolahan Vegetables Di Industri Kuliner
2.00
6230503150
Mpk Str. Kuliner_penetapan Menu Dan Kebutuhan Bahan Harian Di Industri Kuliner
3.00
6230503152
Mpk Str. Kuliner_pengolahan Daging Sapi Panggang, Daging Unggas Asap, Dan Seafood Di Industri Kuliner
3.00
6230503151
Mpk Str. Kuliner_penyiapan Daging Dan Penyediaan Produk Gardemanger Di Industri Kuliner
3.00
Semester ke 6
Paket matakuliah yang ditawarkan di semester 6 ini antara lain adalah - Paket Matakuliah Riset (2 SKS)
Kode
Mata Kuliah
SKS
Wajib?
1000003093
Kkn Kewirausahaan Pendesiminasian Program
3.00
1000003094
Kkn Kewirausahaan Pengembangan Laporan
3.00
1000004090
Kkn Kewirausahaan Pengembangan Perangkat
4.00
1000003092
Kkn Kewirausahaan Evaluasi Program
3.00
1000004091
Kkn Kewirausahaan Pelaksanaan Program
4.00
1000003089
Kkn Kewirausahaan Perancangan Program
3.00
1000004098
Magang Riset-Penganalisisan Data
4.00
1000004096
Magang Riset-Pengembangan Instrumen Penelitian
4.00
1000004097
Magang Riset-Pengumpulan Data
4.00
1000002099
Magang Riset-Penyusunan Laporan Penelitian
2.00
6230504169
Magang Riset-Publikasi Ilmiah
4.00
Matakuliah Riset
Kode
Mata Kuliah
SKS
Wajib?
1000020172
Perencanaan Program Riset
2.00
Semester ke 7
Kode
Mata Kuliah
SKS
Wajib?
6230503145
Implementasi Bisnis Catering
3.00
1000020161
Komunikasi Dan Kerja Tim
2.00
1000020157
Manajemen Event Regional
2.00
99999440602062
Manajemen Sdm
2.00
6230503166
Pengelolaan Hidangan Buffet
3.00
6230502092
Pengendalian Mutu Bisnis Kuliner
2.00
6230503167
Penyediaan Hidangan Diet Dan Kebutuhan Budaya
3.00
6230502144
Perencanaan, Pelaksanaan, Dan Evaluasi Kerja (Supervisi Kerja)
3.00
Semester ke 8
Kode
Mata Kuliah
SKS
Wajib?
1000020155
Seminar Tugas Akhir
2.00
1000004105
Tugas Akhir
4.00
Kode | Mata Kuliah | SKS | Wajib? |
---|---|---|---|
100000202x | Pendidikan Agama (Wajib memilih salah satu) - Agama Budha - Agama Hindu - Agama Islam - Agama Katholik - Agama Khonghucu - Agama Protestan |
2.00 | ✔ |
6230502138 | Lay Out Dapur Dan Penanganan Peralatan | 3.00 | |
1000002046 | Literasi Digital | 2.00 | |
99999440603061 | Operasional Kuliner Barat (Western) | 3.00 | |
6230503134 | Penanganan Bahan Pangan | 3.00 | |
6230502168 | Pengetahuan Kuliner | 2.00 | |
6230502137 | Sanitasi, Higiene Dan K3 | 2.00 | |
6230503136 | Teknik Dan Keterampilan Dasar Kuliner | 3.00 |
Kode | Mata Kuliah | SKS | Wajib? |
---|---|---|---|
1000002003 | Bahasa Indonesia | 2.00 | |
99999440602063 | Gizi Kuliner | 2.00 | |
6230502140 | Manajemen Dasar | 2.00 | |
99999440603061 | Operasional Kuliner Oriental/Asia | 3.00 | |
99999440603061 | Operasional Pastry Dan Bakery | 3.00 | |
1000002018 | Pancasila | 2.00 | |
6230502100 | Pariwisata Dan Hospitality | 2.00 | |
1000002047 | Pendidikan Jasmani Dan Kebugaran | 2.00 | |
6230502139 | Penyediaan Dessert Dan Konveksionari | 2.00 |
Kode | Mata Kuliah | SKS | Wajib? |
---|---|---|---|
6230503170 | Menu Dan Pengendalian Biaya | 3.00 | |
1000002177 | Bahasa Inggris | 2.00 | |
1000002033 | Kewarganegaraan | 2.00 | |
1000002176 | Kewirausahaan | 2.00 | |
99999440603061 | Operasional Kuliner Indonesia | 3.00 | |
6230504127 | Pemasaran Bisnis Kuliner | 2.00 | |
99999440603061 | Tata Hidang | 3.00 | |
6230503087 | Teknologi Pangan | 3.00 |
Kode | Mata Kuliah | SKS | Wajib? |
---|---|---|---|
6230503069 | Metode Penelitian | 3.00 | |
6230502171 | Akuntansi Kuliner | 2.00 | |
6230503084 | Dekorasi Seni Kuliner | 3.00 | |
6230503163 | Inovasi Produk Kuliner | 3.00 | |
99999440603062 | Operasional Kue Dan Minuman Indonesia | 3.00 | |
6230502102 | Perencanaan Bisnis Kuliner | 2.00 | |
6230502142 | Procurement | 2.00 | |
6230502068 | Statistika | 2.00 |
Kode | Mata Kuliah | SKS | Wajib? |
---|---|---|---|
1000002062 | Mpk-Penilaian Program | 2.00 | |
1000002057 | Mpk-Perencanaan | 2.00 | |
6230502153 | Mpk Str. Kuliner_operasional Pengolahan Nasi Dan Mi Di Industri Kuliner | 2.00 | |
6230503154 | Mpk Str. Kuliner_operasional Pengolahan Pastry, Bakery, Kudapan Di Industri Kuliner | 3.00 | |
6230502155 | Mpk Str. Kuliner_operasional Pengolahan Vegetables Di Industri Kuliner | 2.00 | |
6230503150 | Mpk Str. Kuliner_penetapan Menu Dan Kebutuhan Bahan Harian Di Industri Kuliner | 3.00 | |
6230503152 | Mpk Str. Kuliner_pengolahan Daging Sapi Panggang, Daging Unggas Asap, Dan Seafood Di Industri Kuliner | 3.00 | |
6230503151 | Mpk Str. Kuliner_penyiapan Daging Dan Penyediaan Produk Gardemanger Di Industri Kuliner | 3.00 |
Kode | Mata Kuliah | SKS | Wajib? |
---|---|---|---|
1000003093 | Kkn Kewirausahaan Pendesiminasian Program | 3.00 | |
1000003094 | Kkn Kewirausahaan Pengembangan Laporan | 3.00 | |
1000004090 | Kkn Kewirausahaan Pengembangan Perangkat | 4.00 | |
1000003092 | Kkn Kewirausahaan Evaluasi Program | 3.00 | |
1000004091 | Kkn Kewirausahaan Pelaksanaan Program | 4.00 | |
1000003089 | Kkn Kewirausahaan Perancangan Program | 3.00 | |
1000004098 | Magang Riset-Penganalisisan Data | 4.00 | |
1000004096 | Magang Riset-Pengembangan Instrumen Penelitian | 4.00 | |
1000004097 | Magang Riset-Pengumpulan Data | 4.00 | |
1000002099 | Magang Riset-Penyusunan Laporan Penelitian | 2.00 | |
6230504169 | Magang Riset-Publikasi Ilmiah | 4.00 |
Kode | Mata Kuliah | SKS | Wajib? |
---|---|---|---|
1000020172 | Perencanaan Program Riset | 2.00 |
Kode | Mata Kuliah | SKS | Wajib? |
---|---|---|---|
6230503145 | Implementasi Bisnis Catering | 3.00 | |
1000020161 | Komunikasi Dan Kerja Tim | 2.00 | |
1000020157 | Manajemen Event Regional | 2.00 | |
99999440602062 | Manajemen Sdm | 2.00 | |
6230503166 | Pengelolaan Hidangan Buffet | 3.00 | |
6230502092 | Pengendalian Mutu Bisnis Kuliner | 2.00 | |
6230503167 | Penyediaan Hidangan Diet Dan Kebutuhan Budaya | 3.00 | |
6230502144 | Perencanaan, Pelaksanaan, Dan Evaluasi Kerja (Supervisi Kerja) | 3.00 |
Kode | Mata Kuliah | SKS | Wajib? |
---|---|---|---|
1000020155 | Seminar Tugas Akhir | 2.00 | |
1000004105 | Tugas Akhir | 4.00 |
Evaluasi Kurikulum Program Studi D4 Tata Boga
Universitas Negeri Surabaya
Belum Diisi Rekap CPL Program Studi D4 Tata Boga
Universitas Negeri Surabaya
Nama Matakuliah | Sks | Capaian Lulusan (CPL) | Total | |||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
CPL1 | CPL2 | CPL3 | CPL4 | CPL5 | CPL6 | CPL7 | CPL8 | CPL9 | CPL10 | |||
Pengendalian Biaya Makanan Minuman | 2 | 50% | 50% | 100 % | ||||||||
Teknologi Pangan | 3 | 33.33% | 33.33% | 33.33% | 99.99 % | |||||||
Dekorasi Seni Kuliner | 3 | 18.18% | 18.18% | 18.18% | 18.18% | 27.27% | 99.99 % | |||||
Pengetahuan Kue dan Minuman Indonesia | 1 | 16.67% | 16.67% | 16.67% | 33.33% | 16.67% | 100 % | |||||
Aplikasi Komputer Kuliner | 3 | 20% | 80% | 100 % | ||||||||
Penanganan Bahan Pangan | 3 | 20% | 20% | 20% | 20% | 20% | 100 % | |||||
Lay Out dan Penanganan Peralatan | 2 | 60% | 40% | 100 % |
Landasan Perancangan Kurikulum Program Studi D4 Tata Boga
Universitas Negeri Surabaya
- Universitas Value
Kurikulum yang tangguh diperoleh dari kurikulum yang dapat memberikan bekal dan pedoman bagi sasarannya untuk mengemban tugas kehidupan di masa yang akan datang. Kurikulum yang demikian itu dihasilkan oleh sebuah proses pengembangan kurikulum yang mengandung prinsip relevan, fleksibel, berkesinambungan, efisien, dan efektif. Oleh karena itu pengembangan kurikulum di Unesa juga harus memiliki prinsip tersebut. Secara khusus dalam mewujudkan visi dan misi Unesa yakni unggul dalam kependidikan dan kukuh dalam keilmuan, maka setiap prinsip tersebut harus mengarah pada visi dan misi tersebut.
A. Relevansi
Kurikulum yang dikembangkan harus memiliki keterkaitan antara bidang ilmu (diciplin/content) dengan kebutuhan masyarakat (social needs) sebagai pengguna lulusan. Keterkaitan yang dimaksudkan bahwa kurikulum dikembangkan bukan sekedar untuk memenuhi kebutuhan pengguna/pasar melainkan juga merupakan implementasi dari kajian mendalam dari bidang ilmu yang dikembangkan.
B. Fleksibilitas
Kurikulum yang dikembangkan memiliki keluwesan terhadap implementasi di lapangan. Lapangan yang dimaksud adalah implementasi kurikulum tersebut dalam pembelajaran atau hasil kurikulum tersebut di dunia kerja yang dimple-mentasikan oleh para lulusan kurikulum tersebut.
Dalam beberapa hal terkadang dijumpai persyaratan yang diperlukan untuk mengimplementasikan sebuah kajian teori. Oleh karena itu kurikulum perlu menjembatani dengan prinsip keluwesan agar kondisi ideal tuntutan bidang keilmuan dapat disesuaikan dengan kondisi empirik di lapangan.
C. Kontinuitas
Kurikulum yang dikembangkan memiliki prinsip kontinuitas (berkesinambungan) antar bagian disiplin ilmu sebagai content. Hal ini diperlukan agar kurikulum tidak terkesan terputus antar bagian atau merupakan lingkaran yang berpusat di satu tempat saja.
D. Efisiensi
Kurikulum yang dikembangkan perlu memperhatikan aspek meritokrasi untuk memperoleh daya guna dalam sistem secara keseluruhan. Efisiensi diperoleh melalui pemanfaatan waktu, tenaga, biaya, dan sumber daya lain untuk mencapai hasil yang optimal sesuai dengan tujuan.
E. Keefektifan
Kurikulum yang dikembangkan perlu mencermati tujuan secara sungguhsungguh dalam upaya pencapaiannya dengan memafaatkan/mengelola proses dan sumber daya yang tepat untuk mencapai hasil yang optimal sesuai dengan tujuan.
- Landasan Filosofi
Landasan filosofis merupakan asumsi atau rumusan yang didapatkan dari hasil berpikir secara mendalam, analitis, logis, dan sistematis dalam perencanaan, pelaksanaan, pembinaan dan pengembangan kurikulum. Hal tersebut diperlukan sebab pengembangan kurikulum adalah sebuah proses merencanakan, menghasilkan suatu yang lebih baik dengan didasarkan pada hasil penilaian terhadap kurikulum yang telah berlaku, sehingga dapat memberikan kondisi pembelajaran yang baik. Dengan demikian sebuah proses pengembangan kurikulum perlu memiliki landasan filosofis yang sesuai dengan hasil berpikirnya untuk mencapai hasil yang lebih baik.
Landasan filosofis pengembangan kurikulum lembaga pendidikan merupakan landasan yang berdasarkan atau bersifat filsafat yang berkaitan dengan makna atau hakikat pendidikan, yaitu sesuatu yang diyakini kebenarannya berdasarkan sudut pandang yang diambil. Berbagai filosofi dalam pengembangan kurikulum di antaranya perenialisme, esensialisme, eksperimentalisme, rekonstruksionisme, romantik naturalisme dan eksistensialisme perlu diakomodasi untuk bermuara pada visi dan misi.
Sebagaimana tertuang dalam visi, landasan filosofi pengembangan kurikulum harus bermuara pada keunggulan dalam bidang kependidikan dan kukuh dalam keilmuan. Hal ini sesuai dengan amanat Unesa sebagai salah satu Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan yang mendalami bidang kependidikan dan menghasilkan lulusan sebagai tenaga pendidik dan kependidikan. Keunggulan dalam bidang kependidikan tersebut diperkuat oleh keilmuan, yakni keilmuan pendidikan maupun keilmuan bidang studi. Sebagai perluasan mandat, Unesa memiliki tugas dan tanggungjawab dalam mengembangkan bidang nonkependidikan. Landasan filosofi pengembangan kurikulum juga searah dengan visi unggul dalam pendidikan dan kukuh dalam keilmuan.
- Landasan Sosiologis
Landasan sosiologis mengarahkan kajian mengenai kurikulum yang dikaitkan dengan masyarakat dan kebudayaan yang berkembang dalam masyarakat tersebut. Kedua hal tersebut merupakan landasan yang sangat mempengaruhi penetapan isi kurikulum. Hal ini dikarenakan peserta didik berasal dari masyarakat, mendapatkan pendidikan baik formal maupun informal dalam lingkungan masyarakat dan diarahkan bagi kehidupan masyarakat pula.
Kurikulum harus dapat menjawab tantangan dan tuntutan masyarakat. Penerapan teori, prinsip, dan hukum yang terdapat dalam semua ilmu pengetahuan yang ada dalam kurikulum harus disesuaikan dengan kondisi masyarakat, baik masyarakat setempat sebagai local content lembaga Pendidikan berada ataupun masyarakat global sebagai sasaran pengguna lulusan yang dihasilkan dari kurikulum yang dikembangkan.
Masyarakat adalah suatu lembaga yang hidup, selalu berkembang dan berubah. Perubahan dan perkembangan nilai yang ada dalam masyarakat akan berpengaruh pada tatanan kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu hal ini perlu diantisipasi dan diakomodasi dalam kurikulum sehingga baik masyarakat maupun lulusan dapat berinteraksi secara positif.
Pengembangan kurikulum di Unesa harus memiliki landasan sosiologis yang berakar pada kehidupan masyarakat dan budayanya yang berkembang. Sebagai bagian dari masyarakat dan bangsa Indonesia, pengembangan kurikulum Unesa harus berdasarkan kehidupan bermasyarakat di Indonesia yang berdasarkan Pancasila dengan pengamalan nilai yang terkandung di dalamnya. Pada kehidupan masyarakat tersebut tumbuh budaya yang mengiringi, dengan demikian budaya dan masyarakat merupakan bagian yang tidak terpisahkan. Sebagai bagian bangsa yang besar dan memiliki kemajemukan dalam budaya maka kurikulum juga perlu mengakomodasi hal tersebut untuk memperkuat budaya nasional. Namun demikian tidak dapat ditinggalkan pula budaya lokal tempat Unesa tumbuh dan berkembang, hal ini akan menjadi ciri khas khusus yang menampilkan karakteristik Unesa sebagai bagian dari kemajemukan masyarakat Indonesia yang luas.
- Landasan Historis
Pengembangan kurikulum di Unesa selama ini dilakukan secara parsial oleh masing-masing program studi berdasarkan pemahaman dan kemampuan program studi tersebut. Meskipun demikian kurikulum yang dihasilkan dapat digunakan untuk pengembangan dan pelaksanaan pembelajaran. Pada program studi yang telah terakreditasi, kurikulum tersebut telah di review dan mendapat masukan secara tidak langsung oleh para asesor BAN-PT. Untuk lebih mengoptimalkan kinerja kurikulum, maka pengembangan kurikulum perlu dilakukan sesuai dengan pedoman dan peraturan yang berlaku dan sesuai dengan kajian teori dan empirik.
Secara historis pengembangan kurikulum di Unesa berjalan searah dengan pengembangan lembaga yang diawali dari kursus guru B-I dan B-II pada tahun 1950an, yang selanjutnya berkembang menjadi Akademi Pendidikan Guru hingga FKIP dan IKIP Surabaya. Pada perkembangan selanjutnya IKIP Surabaya berubah menjadi Universitas sebagai perluasan mandat untuk mengembangkan program nonkependidikan disamping program kependidikan yang telah lama dilakukan. Dengan demikian pengembangan kurikulum dilakukan pula mengikuti proses tersebut seiring dengan peraturan dan perundangan yang berlaku saat itu.
Kurikulum di Unesa mengalami perkembangan yang cukup dinamis. Perkembangan tersebut disesuaikan dengan kebutuhan dan aturan yang berlaku saat pengembangan kurikulum dilakukan. Misalnya ketika berlaku kurikulum bersifat nasional yang ditentukan oleh konsursium pendidikan, maka kurikulumperaturan tentang pengembangan kurikulum berlaku, maka kurikulum mulai ditata sesuai dengan arah dan prosedur yang benar.
Berdasarkan landasan historis tersebut maka proses pengembangan kurikulum perlu memperhatikan berbagai macam kelebihan dan kelemahan serta karakteristik kurikulum yang pernah dihasilkan dan dipergunakan. Hal ini perlu dijadikan landasan untuk menghasilkan kurikulum yang lebih baik dengan memperhatikan kondisi dan peraturan yang berlaku.
- Landasan Hukum
Perguruan tinggi vokasi dalam menyelenggarakan pendidikannya berlandaskan kepada regulasi pendidikan Indonesia. Demikian pula, dalam mendisain dan mengimplementasikan kurikulumnya perlu memperhatikan ketentuan yang berlaku di Indonesia agar senantiasa relevan dengan konteks Nasional Indonesia, namun berwawasan global. Rangkaian landasan hukum, kebijakan nasional dan institusional pengembangan kurikulum Pendidikan Tinggi disajikan pada Gambar 1. Landasan hukum yang perlu diacu dalam penyusunan dan pelaksanaan kurikulum Pendidikan Tinggi sebagai berikut:
- Undang-Undang Dasar 1945 Bab XIII Pasal 31 tentang Pendidikan dan Kebudayaan
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336);
- Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012, tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI);
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2013, tentang Penerapan KKNI Bidang Perguruan Tinggi;
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi;
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 59 tahun 2018, tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Profesi, Gelar dan Tata Cara Penulisan Gelar di Perguruan Tinggi;
- Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi No. 123 Tahun 2019 tentang Magang dan Pengakuan Satuan Kredit Semester Magang Industri untuk Program Sarjana dan Sarjana Terapan.
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 3 tahun 2020, tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 5 tahun 2020, tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 7 Tahun 2020 tentang Pendirian Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta.
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 22 tahun 2020, tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Program Pengembangan kurikulum pada Program Studi Sarjana Terapan (D4) Tata Boga Universitas Negeri Surabaya dilaksanakan melalui beberapa tahap sebagai berikut ini.
- Studi Banding (Benchmarking)
- Tracer Study (Market Signal).
- Evaluasi Kurikulum On Going.
- Desain Kurikulum.
- Penyusunan Perangkat Pembelajaran.
- Sanctioning Kurikulum.
- Uji Publik.
- Implementasi Kurikulum.
Copyright © 2024 Sinau Digital UNESA All Rights Reserved