•  

Our Top Course
Komunikasi Pembelajaran
( 16 Sections)
 
Pengembangan Media Foto
( 16 Sections)
 

Profil Program Studi S2 Manajemen Pendidikan Unesa

 
Program Studi  :  S2 Manajemen Pendidikan
Tanggal Berdiri  :  2 April 2007
Koordinator Program Studi  :  Dr. Amrozi Khamidi, S.Pd., M.Pd.
Visi Misi & Tujuan Program Studi S2 Manajemen Pendidikan
Universitas Negeri Surabaya
Visi

“Mewujudkan Lulusan Program Studi S2 Manajemen Pendidikan yang Unggul, Inovatif, dan Profesional”


Misi
  1. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran bidang manajemen pendidikan untuk menghasilkan lulusan yang profesional.
  2. Melaksanakan penelitian di bidang manajemen pendidikan yang inovatif.
  3. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat di bidang manajemen berbasis riset.
  4. Membangun kemitraan kelembagaan baik pada tingkat Nasional Internasional.

Capaian Lulusan Program Studi S2 Manajemen Pendidikan
Universitas Negeri Surabaya
CPL-1 Mampu menunjukkan nilai-nilai agama, kebangsaan dan budaya nasional, serta etika akademik dalam melaksanakan tugasnya
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-2 Menunjukkan karakter tangguh, kolaboratif, adaptif, inovatif, inklusif, belajar sepanjang hayat, dan berjiwa kewirausahaan
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-4 Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-5 Mampu Mewujudkan Karakter "Cerdas, Religius, Berakhlak Mulia, Mandiri, Peduli, Beretika akademik dan Tangguh dalam Bidang Pekerjaan, Perilaku Keseharian dalam Bermasyarakat dan Bernegara

CPL-6 Mampu mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, kreatif, produktif melalui penelitian ilmiah dan praktek kerja dengan menerapkan pendekatan interdisiplin atau multidisiplin dalam mengambil keputusan yang dibuktikan dengan unjuk kerja di bidang manajemen pendidikan

CPL-7 Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data hasil penelitian dalam rangka menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi serta mengkomunikasikan melalui media kepada masyarakat akademik dan masyarakat luas
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-8 Mampu merancang perencanaan dan pengembangan model-model pengelolaan dan kepemimpinan pendidikan untuk berbagai jenis dan jenjang pendidikan, memecahkan permasalahan dan memberikan advokasi dalam pengelolaan dan kepemimpinan lembaga pendidikan melalui pendekatan interdisiplin dan atau multidisiplin sesuai dengan kebutuhan dan konteks masyarakat.

CPL-9 Mampu mengelola pembelajaran pada semua jenis dan jenjang pendidikan serta menunjukan kinerja profesi dan bertanggung jawab atas pekerjaan di bidang manajemen pendidikan secara mandiri

CPL-10 Mampu menerapkan konsep, teori dan praktek kepemimpinan pendidikan, manajemen pendidikan, organisasi pendidikan, supervisi pendidikan dengan menggunakan metode penelitian, konsep statistik dalam berbagai kondisi lingkungan yang bersifat interdisiplin dan multidisiplin

Struktur Kurikulum Program Studi S2 Manajemen Pendidikan
Universitas Negeri Surabaya
Semester 1
Kode Mata Kuliah SKS
8610402094 Teori Pembelajaran dan Pengembangan Kurikulum 2.00
8610402111 Manajemen Diklat Lanjutan 2.00
Semester 2
Kode Mata Kuliah SKS
8610402114 Manajemen Strategik Pendidikan Lanjutan 2.00
8610402009 Evaluasi dan Supervisi Pendidikan 2.00
8610402104 Analisis Kebijakan Pendidikan 2.00
Evaluasi Kurikulum Program Studi S2 Manajemen Pendidikan
Universitas Negeri Surabaya

Evaluasi kurikulum perlu dilakukan untuk mencermati relevansi seluruh komponen penting kurikulum sesuai dengan dinamika kebutuhan stakeholders dan perubahan masyarakat maupun kebutuhan pengembangan program studi itu sendiri. Rekonstruksi kurikulum di Prodi S2 Manajemen Pendidikan dilakukan melalui serangkaian proses pengumpulan data dan informasi, kemudian dianalisis dan hasilnya digunakan sebagai dasar untuk perbaikan kinerja kualitas kurikulum yang lebih optimal dan efektif. Evaluasi kurikulum secara sistemik meliputi ranah internal yang terdiri dari input, process, dan output. Selain itu juga mencakup ranah eksternal, yaitu dampak terhadap daya saing dan pengembangan karir lulusan.

Hasil evaluasi kurikulum dijadikan sebagai dasar untuk merekonstruksi dan memutakhirkan kurikulum yang lazimnya dilaksanakan secara periodik 5 tahun sekali. Selanjutnya, TPK menyusun draft kurikulum melalui Focus Group Discussion (FGD) yang pesertanya adalah pemakai lulusan, pakar, kurikulum, pakar pendidikan, dan pelaksana kurikulum. FGD dapat dilakukan satu kali atau lebih, dan setelah direvisi selanjutnya disosialisasikan. Hasil evaluasi tersebut dijadikan dasar penyelenggaraan sanctioning Kurikulum dengan mengundang ahli di bidang manajemen pendidikan dan ahli kurikulum. Hasil kegiatan sanctioning menjadi bahan kajian uji publik yang dilakukan bertujuan untuk memperoleh informasi dan kebutuhan belajar dari sisi eksternal dengan melibatkan berbagai stakeholders antara lain Dinas Pendidikan tingkat provinsi dan kota serta lembaga lain mitra kerja Prodi S2 Manajemen Pendidikan Fakultas Ilmu Pendidikan Unesa.

Tracer Study merupakan studi pelacakan jejak alumni dalam hal pencarian kerja, situasi kerja dan pemanfaatan pemerolehan kompetensi selama kuliah dengan tujuan untuk memperoleh umpan balik dari alumni. Kegiatan ini adalah salah satu bentuk pengumpulan data secara berkala yang bertujuan untuk mengetahui persepsi pengguna lulusan terhadap kinerja lulusan maupun persepsi lulusan kepuasan lulusan terhadap kinerja Program Studi S2 Manajemen Pendidikan Unesa. Hasil Tracer Study Prodi S2 Manajemen Pendidikan Fakultas Ilmu Pendidikan Unesa, diuraikan bsebagai berikut.

  1. Mahasiswa angkatan 2019-2021 rata-rata menyelesaikan studi tepat waktu yaitu selama 4 semester;
  2. Waktu penulisan tesis mahasiswa berkisar antara 6 s.d 12 bulan. Kendala yang dihadapi dalam menyelesaikan tesis pada umumnya adalah dikarenakan kesibukan mahasiswa yang hampir secara keseluruhan merupakan seorang pekerja pada suatu instansi;
  3. Secara keseluruhan mahasiswa telah memperoleh pekerjaan tetap dan/atau memperoleh jabatan berpengaruh dalam instansi tempat bekerja. Secara umum pekerjaan yang diperoleh mahasiswa angkatan 2019-2021 ditunjukkan melalui grafik berikut;
  4. Sebagian besar responden menyatakan tingkat kebaruan materi perkuliahan yang disampaikan dosen termasuk baik. Muatan kurikulum dan kedalaman materi juga dinilai baik dan memberi manfaat dalam mendukung pekerjaan lulusan; 

Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan kurikulum yang telah dan sedang berjalan, di antaranya terkait (1) perumusan kembali tujuan Program Studi; (3) penguatan dan penegasan profil lulusan; (2) penggabungan dan penghapusan beberapa matakuliah; dan (3) pembaharuan perangkat pembelajaran. Sementara hasil evaluasi berdasarkan analisis kebutuhan stakeholders dari hasil tracer study, perlu pemampatan dan penambahan matakuliah baru (secara detail akan dideskripsikan pada bagian penetapan matakuliah).

Landasan Perancangan Kurikulum Program Studi S2 Manajemen Pendidikan
Universitas Negeri Surabaya

Perancangan dan pengembangan kurikulum Prodi S2 Manajemen Pendidikan Fakultas Ilmu Pendidikan Unesa dilandasi dengan fondasi yang kuat, baik secara filosofis, sosiologis, psikologis, historis, maupun secara yuridis. Landasan-landasan sebagaimana dimaksud diuraikan sebagai berikut. 

Landasan Filosofis

Landasan filosofis mendasari pengembangan kurikulum dalam menentukan kualitas lulusan (output) yang akan dihasilkan dari proses transformasi implementasi kurikulum, yang meliputi sumber dan isi dari kurikulum, proses pembelajaran, posisi mahasiswa, asesmen terhadap proses dan hasil belajar, maupun hubungan mahasiswa dengan masyarakat dan lingkungan sekitarnya.

Kurikulum Prodi S2 Manajemen Pendidikan, Fakultas Ilmu Pendidikan Unesa dikembangkan dengan landasan filosofis yang mendasari pengembangan seluruh potensi mahasiswa untuk menjadi manusia Indonesia berkualitas yang secara hierarkis merujuk pada Tujuan Pendidikan Nasional, Visi Unesa, Visi Fakultas Ilmu Pendidikandan Visi Prodi S2 Manajemen Pendidikan. Berdasarkan hal tersebut, artikulasi landasan pengembangan kurikulum Prodi S2 Manajemen, Pascarsajana meliputi: (1) pendidikan merupakan upaya mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter yang dapat meningkatkan harkat dan martabat manusia, sehingga pendidikian harus berorientasi pada tujuan yang holistik, yaitu mengembangkan kecerdasan intelektual emosional, sosial dan spritual; (2) Pendidikan merupakan proses transformasi budaya yang menghasilkan pembaharuan dan inovasi dalam Bidang Manajemen Pendidikan untuk membangun kehidupan bangsa di masa kini dan di masa yang akan datang yang didasarkan pada nilai-nilai budaya bangsa dan; (3) Hasil dari proses pendidikan berkontribusi positif terhadap pengembangan keilmuan Bidang Manajemen Pendidikan, peningkatan sumber daya manusia bidang pendidikan, penyelenggaraan sistem pendidikan khususnya, dan masyarakat pada umumnya di masa kini dan yang akan datang. 

Berbagai pandangan filosofis berikut memperkuat pentingnya kebutuhan tenaga kependidikan yang profesional. Dari sudut pandang ontologi, pengetahuan administrasi dan manajemen menekankan bahwa perilaku manajer merupakan fungsi dari sistem keyakinan diri seseorang, sedangkan keyakinan diri merupakan perwujudan dari asumsi metafisik yang dimilikinya (Hodgkinson, 1996). Asumsi-asumsi metafisik ini pada gilirannya memengaruhi idealisme, komitmen, motivasi, dan kinerja aktual seseorang manajer. Epistimologi pengetahuan administrasi dan manajemen menekankan pentingnya pekerjaan administrasi dikelola secara logis dan rasional untuk mencapai tujuan secara efektif dan efisien. Menurut Hodgkinson (1996), perbedaan antara manajer yang kompeten dan manajer yang kurang kompeten terletak pada kapasitas dan ketajaman logika mereka. Aksiologi pengetahuan administrasi dan manajemen menekankan pentingnya nilai-nilai kebenaran, etika dan estetika dalam praktik manajemen pendidikan, khususnya dalam pengambilan kebijakan atau pengambilan keputusan. Dalam konteks ini pengambilan keputusan dalam manajemen hendaknya mengacu pada nilai-nilai pendidikan secara universal, nilai-nilai Pancasila yang dipegang teguh oleh bangsa Indonesia, dan nilai-nilai bagi pemanusiaan peserta didik pada umumnya.

 

Landasan Sosiologis

Landasan sosiologis mendasari pengembangan kurikulum Prodi S2 Manajemen Pendidikan yang berorientasi pada relevansi pemerolehan pengalaman belajar dengan perkembangan personal sosial pembelajar. pengembangan kurikulum sebagai perangkat pendidikan yang terdiri dari tujuan, materi, kegiatan belajar dan lingkungan belajar harus mampu memberikan pengalaman belajar yang bukan hanya bersifat progresif terhadap proses pembelajaran yang berorientasi kepada kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, namun juga harus bersifat konservatif terhadap kebudayaan yang harus diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Keragaman latar budaya pembelajar (mahasiswa) harus dapat diberdayakan untuk menghasilkan capaian pembelajaran yaitu jiwa toleransi terhadap keragaman. 

Pengembangan kurikulum beriorientasi pada pemberian pengalaman belajar yang diharapkan dapat memunculkan kelicahan budaya (cultural agility) sebagai mega kompetensi yang wajib dimiliki oleh calon profesional di abad ke-21, yang terdiri dari minimasisasi budaya, adaptasi budaya, dan integrasi budaya. Hal ini selaras dengan konsep “Tri-Kon” yang digagas oleh Ki Hadjar Dewantoro, yaitu kontinuitas, konvergensitas, dan konsentrisitas.

Lunenburg (2010) mengemukakan bahwa pendidikan merupakan suatu sistem terbuka dengan lima elemen dasar yaitu masukan, proses transformasi, luaran, balikan, dan lingkungan. Hal itu membawa dua implikasi. Pertama, pendidikan perlu mengembangkan tata kelola internalnya secara efektif dan efisien melalui penataan elemen masukan, proses, dan luaran. Kedua, pendidikan perlu membuka diri terhadap perubahan lingkungan yang terjadi di masyarakat.

Landasan Psikologis

Kurikulum Prodi S2 Manajemen Pendidikan dirancang dan dikembangkan dengan orientasi mendorong mahasiswa secara terus menerus untuk meningkatkan keingintahuan dan motivasi mahasiswa dalam menerapkan belajar sepanjang hayat (lifelong learning). Aktualisasi Prodi S2 Manajemen Pendidikan dalam meningkatkan ketercapaian implementasi belajar sepanjang hayat (lifelong learning) diejawantahkan melalui upaya mewujudakan dan meningkatkan students’ wellbeing mahasiswa sebagai pembelajar.

Kurikulum Prodi S2 Manajemen Pendidikan dikembangkan untuk:   (1) memfasilitasi  mahasiswa  belajar sehingga  mampu  menyadari peran dan fungsinya dalam lingkungannya; (2) kurikulum yang dapat menyebabkan mahasiswa berpikir kritis, dan berpikir tingkat dan melakukan penalaran tingkat tinggi (higher order thinking); (3) kurikulum yang mampu mengoptimalkan pengembangan potensi mahasiswa menjadi manusia yang diinginkan (Zais, 1976, p. 200); (4) kurikulum yang mampu memfasilitasi mahasiswa belajar menjadi manusia yang paripurna, yakni manusia yang bebas, bertanggung jawab, percaya diri, bermoral atau berakhlak mulia, mampu berkolaborasi, toleran, dan menjadi manusia yang terdidik penuh determinasi kontribusi untuk tercapainya cita-cita dalam pembukaan UUD 1945.

 

Landasan Historis

Landasan historis pengembangan kurikulum mengacu pada berbagai pengalaman sejarah yang berpengaruh terhadap kurikulum yang dikembangkan. Pengkajian tentang landasan historis akan memberikan pemahaman yang lebih jelas dan utuh tentang kurikulum, baik pada dimensi masa lalu, masa kini, dan masa depan. Kurikulum Prodi S2 Manajemen Pendidikan Fakultas Ilmu Pendidikan Unesa dikembangkan untuk: (1) memfasilitasi mahasiswa belajar sesuai dengan eranya; (2) mampu mewariskan nilai budaya dan sejarah keemasan bangsa-bangsa masa lalu, dan mentransformasikan dalam era di mana mahasiswa sedang belajar; (3) kurikulum yang mampu mempersiapkan mahasiswa agar dapat hidup lebih baik di abad 21, memiliki peran aktif di era industri 4.0, serta mampu membaca tanda-tanda perkembangannya.

 

Landasan Yuridis

Landasan hukum merupakan landasan yang menjadi dasar atau rujukan pada tahapan perancangan, pengembangan, pelaksanaan, dan evaluasi, serta sistem penjaminan mutu perguruan tinggi yang akan menjamin pelaksanaan kurikulum dan tercapainya tujuan kurikulum. Pengembangan kurikulum Prodi S2 Manajemen Pendidikan merujuk pada landasan undang-undang dan peraturan berikut.

  1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);
  2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336);
  3. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012, tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI);
  4. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2013, tentang Penerapan KKNI Bidang Perguruan Tinggi;
  5. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi;
  6. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 59 tahun 2018, tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Profesi, Gelar dan Tata Cara Penulisan Gelar di Perguruan Tinggi;
  7. Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi No. 123 Tahun 2019 tentang Magang dan Pengakuan Satuan Kredit Semester Magang Industri untuk Program Sarjana dan Sarjana Terapan.
  8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 3 tahun 2020, tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi;
  9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 5 tahun 2020, tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi
  10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 7 Tahun 2020 tentang Pendirian Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta.
  11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 22 tahun 2020, tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  12. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Repubik Indonesia Nomor 26 Tahun 2016 tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau;
  13. Pedoman Pengembangan dan Implementasi Kurikulum MB-KM Unesa 2020