•  

Our Top Course
Komunikasi Pembelajaran
( 16 Sections)
 
Pengembangan Media Foto
( 16 Sections)
 

Profil Program Studi S1 Teknologi Pendidikan Unesa

 
Program Studi  :  S1 Teknologi Pendidikan
Tanggal Berdiri  :  7 November 1996
Koordinator Program Studi  :  Dr. Utari Dewi, S.Sn., M.Pd.
Visi Misi & Tujuan Program Studi S1 Teknologi Pendidikan
Universitas Negeri Surabaya
Visi
Menyelenggarakan Program Studi yang Tangguh, Adaptif, Inklusif, dan Inovatif dalam Teknologi Pendidikan yang Berjiwa Kewirausahaan dan berbasis teknologi
Misi
  1. Menyelenggarakan pendidikan di bidang keilmuan Teknologi Pendidikan yang berkarakter tangguh, adaptif, inklusif, inovatif, dan berjiwa kewirausahaan dan berbasis teknologi.
  2. Menyelenggarakan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan serta teknologi yang inovatif di bidang Teknologi Pendidikan yang berjiwa kewirausahaan dan berbasis teknologi.
  3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat dan menyebarluaskan inovasi di Teknologi Pendidikan yang berjiwa kewirausahaan dan berbasis teknologi bagi kesejahteraan masyarakat;
  4. Menyelenggarakan tata kelola yang efektif, efisien, transparan, inklusif, dan akuntabel yang menjamin mutu secara berkelanjutan;
  5. Menyelenggarakan kerja sama secara nasional dan internasional yang produktif dalam menciptakan, mengembangkan, dan menyebarluaskan inovasi di bidang Teknologi Pendidikan yang berjiwa kewirausahaan dan berbasis teknologi.

Tujuan
  1. Menghasilkan lulusan yang mampu menunjukkan pengetahuan yang  diperlukan untuk membuat, menggunakan, menilai, dan mengelola  aplikasi teoritis dan praktis dari teknologi dan proses pendidikan. 
  2. Menghasilkan lulusan yang mampu berkembang sebagai praktisi reflektif  yang mampu mendemonstrasikan implementasi yang efektif dari  teknologi dan proses pendidikan berdasarkan konten dan pedagogi kontemporer. 
  3. Menghasilkan lulusan yang mampu memfasilitasi pembelajaran dengan  menciptakan, menggunakan, mengevaluasi, dan mengelola lingkungan  belajar yang efektif. 
  4. Menghasilkan lulusan yang mampu merancang, mengembangkan,  menerapkan, dan mengevaluasi lingkungan belajar yang kaya teknologi  dalam komunitas praktik yang mendukung. 
  5. Menghasilkan lulusan yang mampu menjelajahi, evaluasi, sintesis, dan  terapkan metode inkuiri untuk meningkatkan pembelajaran dan  meningkatkan kinerja. 

Capaian Lulusan Program Studi S1 Teknologi Pendidikan
Universitas Negeri Surabaya
CPL-1 Mampu menunjukkan nilai-nilai agama, kebangsaan dan budaya nasional, serta etika akademik dalam melaksanakan tugasnya

CPL-2 Menunjukkan karakter tangguh, kolaboratif, adaptif, inovatif, inklusif, belajar sepanjang hayat, dan berjiwa kewirausahaan

CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-4 Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.

CPL-5 Mampu menguasai konsep teoritis desain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan dan evaluasi di bidang kurikulum dan teknologi pendidikan

CPL-6 Mampu merancang, melaksanakan, mengevaluasi pembelajaran desain komunikasi visual, , animasi, broadcasting , dan informatika

CPL-7 Mampu menerapkan kaidah ilmiah untuk menghasilkan desain, media, teknologi, serta evaluasi pembelajaran dan program pelatihan berbasis teknologi informasi dan komunikasi

CPL-8 Mampu menerapkan metode ilmiah dan berpikir reflektif untuk memecahkan masalah dan mengambil keputusan bidang teknologi pendidikan

CPL-9 Mampu menghasilkan produk-produk kreatif bidang teknologi pendidikan yang edukatif dan memasarkan ke masyarakat pengguna

Struktur Kurikulum Program Studi S1 Teknologi Pendidikan
Universitas Negeri Surabaya
Semester 1
Kode Mata Kuliah SKS
1000002046 Literasi Digital 2.00
1000002039 Psikologi Pendidikan 2.00
8620302028 Filsafat Pendidikan 2.00
1000002026 Pendidikan Agama 2.00
8620302064 Pengantar Teknologi Pendidikan 2.00
8620302062 Pengantar Kurikulum 2.00
8620302134 Teknologi Kinerja 2.00
8620303202 Media Pembelajaran 3.00
8620302201 Komunikasi Pembelajaran 2.00
8620302205 Ilmu Pendidikan 2.00
Semester 2
Kode Mata Kuliah SKS
8620302018 Desain Pesan 2.00
8620302058 Pendidikan Inklusif 2.00
8620302031 Inovasi dan Difusi Pendidikan 2.00
1000002003 Bahasa Indonesia 2.00
8620302155 Pendidikan Jasmani dan Kebugaran 2.00
8620302181 Pengelolaan dan Pemanfaatan Sumber Belajar 2.00
8620302178 Strategi Pembelajaran 2.00
8620303085 Pengembangan Media Grafis 2.00
8620302180 Evaluasi Belajar dan Pembelajaran 2.00
8620302179 Perencanaan Pembelajaran 2.00
1000002018 Pendidikan Pancasila 2.00
Semester 3
Kode Mata Kuliah SKS
8620304203 Animasi 2 Dimensi dan 3 Dimensi 4.00
1000002033 Pendidikan Kewarganegaraan 2.00
8620304079 Pengembangan Media Audio/Radio 4.00
8620304019 Evaluasi dan Pengembangan Kurikulum 4.00
8620302206 Pengembangan Bahan Ajar Cetak 2.00
8620304082 Pengembangan Media Foto 4.00
8620302204 Statistik Pendidikan 2.00
Semester 4
Semester 5
Kode Mata Kuliah SKS
8620304217 Evaluasi Program 4.00
8620304215 Metode dan Model Pembelajaran 4.00
8620304218 Penilaian Pembelajaran 4.00
8620304216 Pengelolaan Pelatihan 4.00
8620304214 Desain Sistem Pembelajaran 4.00
Semester 6
Semester 7
Kode Mata Kuliah SKS
8620304188 Pengenalan Lapangan Persekolahan (PLP) 4.00
1000002051 Plp-Analisis Kurikulum 2.00
1000002049 Plp-Manajemen Sekolah 2.00
1000003053 Plp-Pengembangan Bahan Ajar 3.00
1000002054 Plp-Pengembangan Media Pembelajaran 2.00
1000002050 Plp-Pengembangan Program Sekolah 2.00
1000003052 Plp-Pengembangan Rencana Pembelajaran 3.00
1000002055 Plp-Asesmen Pembelajaran 2.00
Semester 8
Kode Mata Kuliah SKS
8620306122 Skripsi 6.00
Evaluasi Kurikulum Program Studi S1 Teknologi Pendidikan
Universitas Negeri Surabaya

Evaluasi kurikulum berjalan (on going curriculum) dilakukan secara berkala di prodi TP untuk mengidentifikasi informasi terkait pelaksanaan kurikulum berjalan dan memperbaiki kurikulum diantaranya melalui forum workshop atau lokakarya kurikulum baik di level prodi maupun di level asosiasi. Hasil lokakarya kurikulum diantaranya adanya penyesuaian profil lulusan, implementasi kurikulm merdeka kampus merdeka dengan program belajar di luar kampus selama 2 semester/ 1 tahun. Penyesuaian mata kuliah kewirausahaan dan bahasa inggris sebagai upaya mendukung visi keilmuan prodi dan visi lembaga. Pengembangan kurikulum S1 program Studi Teknologi Pendidikan didasarkan pada evaluasi kurikulum sebelumnya sehingga perlu dikembangkannya kurikulum S1 TP tahun 2021. Beberapa pertimbangan yang dijadikan pijakan pengembangan kurikulum ini adalah sbb

  1. Paradigma baru teknologi pendidikan, yang mendiskripsikan bahwa teknologi pendidikan adalah teori dan praktek untuk menfasilitasi belajar dan meningkatkan kinerja melalui penciptaan, penggelolaan, dan penggunaan proses dan sumber daya yang sesuai. Perubahan paradima TP ini membawa implikasi pada beberapa perubahan, yakni (1) kajian teknologi pendidikan, (2) bidang garapan teknologi pendidikan, (3) domain teknologi pendidikan, (4) model dan atau media pembelajaran yang digunakan untuk memfasilitasi belajar dan meningkatkan kinerja, dan (5) profil lulusan program sudi teknologi pendidikan baik pada jenjang S1, S2, maupun S3
  2. Menyesuaikan Standar AECT yang baru, tahun 2012, yang meliputi 5 standar, yakni content knowledge, content pedagogy, learning environments, professional knowledge and skills, and research
  3. Memenuhi tuntutan kurikulum MBKM , memberikan kesempatan belajar diluar kampus untuk membekali kompetensi lulusan
  4. Menyesuikan konteks kehidupan era revolusi industry 4.0, yakni suatu era era industri di mana seluruh entitas yang ada di dalamnya dapat saling berkomunikasi secara real time kapan saja dengan berlandaskan pemanfaatan teknologi internet dan CPS guna mencapai tujuan tercapainya kreasi nilai baru.

Tracer Study merupakan upaya pelacakan dan perekaman data kinerja lulusan dilakukan melalui kegiatan Tracer Study terhadap alumni, pengguna  lulusan (user) serta stakeholder atau pemangku  kepentingan. Kegiatan ini bertujuan untuk  memperoleh  data yang terukur, terarah, dan terorganisir berupa (a) informasi  dari   alumni  mengenai  perkembangan  kompetensi yang  dibutuhkan pasar kerja untuk bahan perbaikan kurikulum; (b) informasi tentang hal-hal positif dalam penerapan kurikulum di Prodi TP FIP Unesa yang perlu dipertahankan; (c) memperoleh data  alumni  Unesa seperti  tempat  kerja, bidang  kerja,  waktu tunggu  memperoleh pekerjaan;  serta (d) informasi  dari pengguna  lulusan  tentang kualitas  lulusan  (kinerja, penguasaan, dan keterampilan yang perlu ditingkatkan). Melalui penggalian serta pemanfaatan data informasi secara rutin dan berkelanjutan, diharapkan Prodi TP FIP Unesa dapat memperoleh informasi yang akurat mengenai kondisi otentik berupa kualitas kompetensi/ kemampuan lulusan pada dunia kerja sekaligus tanggapan, kebutuhan dan harapan para pengguna lulusan beserta stakeholder terhadap kualitas yang telah, sedang dan akan dihasilkan.

Landasan Perancangan Kurikulum Program Studi S1 Teknologi Pendidikan
Universitas Negeri Surabaya

Kurikulum Program Studi Teknologi Pendidikan Kurikulum TP mengacu pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012, tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 3 tahun 2020 kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2013, tentang Penerapan KKNI Bidang Perguruan Tinggi. Kurikulum TP UNESA didasarkan pada pendekatan humanisme dan konstruktivisme dengan pembelajaran berbasis pengalaman, keanekaragaman dan inklusi, serta kolaborasi dan komunikasi. Kurikulum ini mengakui nilai-nilai, potensi, dan keunikan setiap individu dalam upaya mengembangkan kualitas manusia secara inklusif. Pendekatan tersebut diterapkan untuk memastikan bahwa semua latar belakang sosial, etnis, atau kondisi khusus, memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan berkualitas. Capaian Pembelajaran Lulusan Program Studi Teknologi Pendidikan Berdasarkan asosiasi nasional Asosiasi Program Studi Teknologi Pendidikan Indonesia (APSTPI) dan internasional Association Education, Communication and technology (AECT). Landasan Filosofis, Pedagogis, Psikologis, dan Yuridis

Kurikulum Program Studi S1-Teknologi Pendidikan FIP Universitas Negeri Surabaya dikembangkan dengan menggunakan landasan yang menjadi dasar pijakan dalam mengembangkan capaian pembelajaran lulusan, bahan kajian, proses, dan penilaian yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan program studi. Landasan tersebut adalah a) Landasan Filosofis, b) Landasan Sosiologis, c) Landasan Psikologis, d) Landasan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, dan e) Landasan Yuridis.

Landasan Filosofi

Kurikulum dikembangkan berdasarkan analisis kebutuhan dari berbagai sumber yang diselaraskan dengan filosofis yang menjadi akar dan diyakini kebenarannya sebagai dasar pengembangan kurikulum. Landasan filosofis dalam pengembangan kurikulim prodi S1 Teknologi Pendidikan FIP Unesa adalah Pancasila yang merupakan pandangan hidup berbangsa dan bernegara, sehingga pencapaian pendidikan program studi tentu diarahkan pada pencapaian dalam berbangsa dan bernegara. Selain itu Pancasila merupakan refleksi budaya luhur bangsa Indonesia yang dijadikan pedoman oleh tokoh pendidikan Indonesia seperti Ki Hajar Dewantara.

Berbagai pandangan tentang filosofi dalam pendidikan dan pembelajaran perlu diakomodasikan dalam landasan pengembangan kurikulum prodi baik itu yang bersifat idealisme, maupun pragmatisme dengan tujuan memperkaya landasan dalam pencapaian tujuan. Karena secara prinsip pendidikan dan pembelajaran  tidak hanya terkait masalah substansi subject academic namun juga terkait dengan segala implementasi dalam berbagai dimensi seperti aspek pribadi, sosial dan religi. Untuk mendukung pencapaian tujuan berupa profil lulusan maka penguasaan teori dan praktik dengan menerapkan aspek humanistik yang kolaboratif, maka perlu tercermin pelaksanaan perkuliahan di kelas yang kondusif. Landasan filosofis, memberikan pedoman secara filosofis pada tahap perancangan, pelaksanaan dan peningkatan kualitas pendidikan (Ornstein & Hunkins, 2014).

Landasan Sosiologi

Kurikulum merupakan cermin dari kehidupan masyarakat yang saling berinteraksi dan membentuk komunitas kehidupan yang kompleks sebagai masyarakat sosial. Oleh karena itu dalam proses pengembangan kurikulum perlu memperhatikan aspek sosiologis yang diangkat dari kehidupan masyarakat. Masyarakat Indonesia yang berlandaskan filosofi Pancasila dikenal sebagai masyarakat majemuk yang terdiri dari beragam suku, adat dan bahasa namun mempunyai cita-cita ke arah yang sama selanjutnya dicerminkan dalam Bhineka Tunggal Ika. Hal ini juga sangat sesuai dengan perkembangan ilmu pendidikan dari behavioristik menuju ke konektivistik yang artinya memahami keragaman dan kebutuhan individu yang berbeda. Implementasi aspek sosiologis ini tertuang dalam pelaksanaan perkuliahan dengan memperhatikan aspek gotong royong dalam berbagai perbedaan dan kepentingan untuk menuju pada kelulusan mahasiswa pascasarjana. Semangat ini juga telah diwariskan oleh para pendahulu bangsa yang memang didirikan dari keberagaman yang menyatu. Aspek social dan budaya perlu dipahami sebagai bagian dari pengetahuan kelompok (group knowledge) (Roos, 1963:85).

Landasan Psikologi

Subjek kurikulum adalah pebelajar yang memiliki aspek psikologi yang kuat. Sebagai salah satu makhluk ciptaan Tuhan yang diberikan pikiran dan perasaan tentu aspek psikologi dalam perlaksanaan perkuliahan dalam rangka memberikan pengalaman belajar yang optimal harus diperhatikan. 

Landasan psikologi yang perlu diperhatikan tersebut terdiri dari aspek kebutuhan (need), motivasi, perkembangan, pertumbuhan kognitif dan social serta kematangan intelektual. Hal ini harus mampu diakomodasi dalam bentuk penyusunan rangkaian pengalaman belajar yang menyediakan kesempatan untuk muncul dan berperannya sapek psikologis tersebut. Kutikulum harus mampu menyebabkan mahasiswa berpikir kritis dan berpikir tingkat tinggi serta melakukan penalaran tingkat tinggi, kurikulum yang mampu mengoptiomalkan pengembangan potensi mahasiswa menjadi manusia seutuhkan dan terpenuhinya kebutuhan fisik dan psikis.

Landasan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Perkembangan era industry 4.0 dan sedang meluncur deras menuju 5.0 tentu berpengaruh terhadap penyusunan kurikulum, misalnya tentang pemikiran post modern yang melahirkan pemikir-pemikir futuristik dalam melahirkan peradaban baru umat manusia yang semakin kencang dalam memudahkan dan membuat nyaman kehidupan manusia selanjutnya.

Perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan perlu pula dimanfaatkan baik sebagai proses dan sumber belajar dalam sebuah system pembelajaran yang menyeluruh dan bukan sekedar sebagai alat (tools). Hal ini menuntut Implementasi kurikulum mampu mengakomodasi perkembangan dunia maya (cyber) untuk dimanfaatkan baik dalam menyusun rancangan pembelajaran untuk memperoleh pengalaman belajar yang optimal atau juga memanfaatkannya sebagai sumber belajar yang tidak terbatas.

Landasan Yuridis

  1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. 
  2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586); 
  3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336); 
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia. 
  5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2013, Tentang Penerapan KKNI Bidang Perguruan Tinggi;
  6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi.
  7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2014, Tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, dan Sertifikat Profesi Pendidikan Tinggi;
  8. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2016 Tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi; 
  9. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2017 Tentang Pendidikan Standar Guru. 
  10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Standar Nasional, Perguruan Tinggi. 
  11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2020 tentang Akreditas Program Studi dan Perguruan Tinggi.
  12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2017 Tentang Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajara