Sidia is a education Platform website.
Our Top Course
Profil Program Studi S1 Teknologi Pendidikan Unesa
Program Studi | : | S1 Teknologi Pendidikan |
Tanggal Berdiri | : | 7 November 1996 |
Koordinator Program Studi | : | Dr. Utari Dewi, S.Sn., M.Pd. |
Visi Misi & Tujuan Program Studi S1 Teknologi Pendidikan
Universitas Negeri Surabaya
Visi
Menyelenggarakan Program Studi yang Tangguh, Adaptif, Inklusif, dan Inovatif dalam Teknologi Pendidikan yang Berjiwa Kewirausahaan dan berbasis teknologiMisi
- Menyelenggarakan pendidikan di bidang keilmuan Teknologi Pendidikan yang berkarakter tangguh, adaptif, inklusif, inovatif, dan berjiwa kewirausahaan dan berbasis teknologi.
- Menyelenggarakan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan serta teknologi yang inovatif di bidang Teknologi Pendidikan yang berjiwa kewirausahaan dan berbasis teknologi.
- Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat dan menyebarluaskan inovasi di Teknologi Pendidikan yang berjiwa kewirausahaan dan berbasis teknologi bagi kesejahteraan masyarakat;
- Menyelenggarakan tata kelola yang efektif, efisien, transparan, inklusif, dan akuntabel yang menjamin mutu secara berkelanjutan;
- Menyelenggarakan kerja sama secara nasional dan internasional yang produktif dalam menciptakan, mengembangkan, dan menyebarluaskan inovasi di bidang Teknologi Pendidikan yang berjiwa kewirausahaan dan berbasis teknologi.
Tujuan
- Menghasilkan lulusan yang mampu menunjukkan pengetahuan yang diperlukan untuk membuat, menggunakan, menilai, dan mengelola aplikasi teoritis dan praktis dari teknologi dan proses pendidikan.
- Menghasilkan lulusan yang mampu berkembang sebagai praktisi reflektif yang mampu mendemonstrasikan implementasi yang efektif dari teknologi dan proses pendidikan berdasarkan konten dan pedagogi kontemporer.
- Menghasilkan lulusan yang mampu memfasilitasi pembelajaran dengan menciptakan, menggunakan, mengevaluasi, dan mengelola lingkungan belajar yang efektif.
- Menghasilkan lulusan yang mampu merancang, mengembangkan, menerapkan, dan mengevaluasi lingkungan belajar yang kaya teknologi dalam komunitas praktik yang mendukung.
- Menghasilkan lulusan yang mampu menjelajahi, evaluasi, sintesis, dan terapkan metode inkuiri untuk meningkatkan pembelajaran dan meningkatkan kinerja.
Capaian Lulusan Program Studi S1 Teknologi Pendidikan
Universitas Negeri Surabaya
CPL-1 | Mampu menunjukkan nilai-nilai agama, kebangsaan dan budaya nasional, serta etika akademik dalam melaksanakan tugasnya
Dibebankan pada matakuliah: |
CPL-2 | Menunjukkan karakter tangguh, kolaboratif, adaptif, inovatif, inklusif, belajar sepanjang hayat, dan berjiwa kewirausahaan |
CPL-3 | Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
Dibebankan pada matakuliah: |
CPL-4 | Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.
Dibebankan pada matakuliah: |
CPL-5 | Mampu menguasai konsep teoritis desain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan dan evaluasi di bidang kurikulum dan teknologi pendidikan
Dibebankan pada matakuliah: |
CPL-6 | Mampu merancang, melaksanakan, mengevaluasi pembelajaran desain komunikasi visual, , animasi, broadcasting , dan informatika |
CPL-7 | Mampu menerapkan kaidah ilmiah untuk menghasilkan desain, media, teknologi, serta evaluasi pembelajaran dan program pelatihan berbasis teknologi informasi dan komunikasi |
CPL-8 | Mampu menerapkan metode ilmiah dan berpikir reflektif untuk memecahkan masalah dan mengambil keputusan bidang teknologi pendidikan |
CPL-9 | Mampu menghasilkan produk-produk kreatif bidang teknologi pendidikan yang edukatif dan memasarkan ke masyarakat pengguna
Dibebankan pada matakuliah: |
Struktur Kurikulum Program Studi S1 Teknologi Pendidikan
Universitas Negeri Surabaya
Semester 1
Kode | Mata Kuliah | SKS |
---|---|---|
1000002046 | Literasi Digital | 2.00 |
1000002039 | Psikologi Pendidikan | 2.00 |
8620302028 | Filsafat Pendidikan | 2.00 |
1000002026 | Pendidikan Agama | 2.00 |
8620302064 | Pengantar Teknologi Pendidikan | 2.00 |
8620302062 | Pengantar Kurikulum | 2.00 |
8620302134 | Teknologi Kinerja | 2.00 |
8620303202 | Media Pembelajaran | 3.00 |
8620302201 | Komunikasi Pembelajaran | 2.00 |
8620302205 | Ilmu Pendidikan | 2.00 |
Semester 2
Kode | Mata Kuliah | SKS |
---|---|---|
8620302018 | Desain Pesan | 2.00 |
8620302058 | Pendidikan Inklusif | 2.00 |
8620302031 | Inovasi dan Difusi Pendidikan | 2.00 |
1000002003 | Bahasa Indonesia | 2.00 |
8620302155 | Pendidikan Jasmani dan Kebugaran | 2.00 |
8620302181 | Pengelolaan dan Pemanfaatan Sumber Belajar | 2.00 |
8620302178 | Strategi Pembelajaran | 2.00 |
8620303085 | Pengembangan Media Grafis | 2.00 |
8620302180 | Evaluasi Belajar dan Pembelajaran | 2.00 |
8620302179 | Perencanaan Pembelajaran | 2.00 |
1000002018 | Pendidikan Pancasila | 2.00 |
Semester 3
Kode | Mata Kuliah | SKS |
---|---|---|
8620304203 | Animasi 2 Dimensi dan 3 Dimensi | 4.00 |
1000002033 | Pendidikan Kewarganegaraan | 2.00 |
8620304079 | Pengembangan Media Audio/Radio | 4.00 |
8620304019 | Evaluasi dan Pengembangan Kurikulum | 4.00 |
8620302206 | Pengembangan Bahan Ajar Cetak | 2.00 |
8620304082 | Pengembangan Media Foto | 4.00 |
8620302204 | Statistik Pendidikan | 2.00 |
Semester 4
Kode | Mata Kuliah | SKS |
---|---|---|
8620303186 | Metodologi Penelitian | 3.00 |
8620302187 | Keterampilan Mengajar dan Pembelajaran Mikro | 2.00 |
8620304048 | Pembelajaran Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi | 4.00 |
8620302184 | Pengembangan Media Model dan Realia | 2.00 |
8620304088 | Pengembangan Media Video/Televisi | 4.00 |
8620304090 | Pengembangan Multimedia Interaktif | 4.00 |
8620303185 | Pengembangan Sistem Pendidikan dan Pelatihan | 3.00 |
Semester 5
Kode | Mata Kuliah | SKS |
---|---|---|
8620304217 | Evaluasi Program | 4.00 |
8620304215 | Metode dan Model Pembelajaran | 4.00 |
8620304218 | Penilaian Pembelajaran | 4.00 |
8620304216 | Pengelolaan Pelatihan | 4.00 |
8620304214 | Desain Sistem Pembelajaran | 4.00 |
Semester 6
Kode | Mata Kuliah | SKS |
---|---|---|
1000003068 | KKN Asistensi Mengajar Evaluasi Program | 3.00 |
1000003069 | KKN Asistensi Mengajar Pendesiminasian Program | 3.00 |
1000003070 | KKN Asistensi Mengajar Pengembangan Laporan | 3.00 |
1000003065 | KKN Asistensi Mengajar Perancangan Program | 3.00 |
1000004066 | KKN Asistensi Mengajar Mengembangan Perangkat | 4.00 |
1000004067 | KKN Asistensi Mengajar Pelaksanaan Program | 4.00 |
Semester 7
Kode | Mata Kuliah | SKS |
---|---|---|
8620304188 | Pengenalan Lapangan Persekolahan (PLP) | 4.00 |
1000002051 | Plp-Analisis Kurikulum | 2.00 |
1000002049 | Plp-Manajemen Sekolah | 2.00 |
1000003053 | Plp-Pengembangan Bahan Ajar | 3.00 |
1000002054 | Plp-Pengembangan Media Pembelajaran | 2.00 |
1000002050 | Plp-Pengembangan Program Sekolah | 2.00 |
1000003052 | Plp-Pengembangan Rencana Pembelajaran | 3.00 |
1000002055 | Plp-Asesmen Pembelajaran | 2.00 |
Semester 8
Kode | Mata Kuliah | SKS |
---|---|---|
8620306122 | Skripsi | 6.00 |
Evaluasi Kurikulum Program Studi S1 Teknologi Pendidikan
Universitas Negeri Surabaya
Evaluasi kurikulum berjalan (on going curriculum) dilakukan secara berkala di prodi TP untuk mengidentifikasi informasi terkait pelaksanaan kurikulum berjalan dan memperbaiki kurikulum diantaranya melalui forum workshop atau lokakarya kurikulum baik di level prodi maupun di level asosiasi. Hasil lokakarya kurikulum diantaranya adanya penyesuaian profil lulusan, implementasi kurikulm merdeka kampus merdeka dengan program belajar di luar kampus selama 2 semester/ 1 tahun. Penyesuaian mata kuliah kewirausahaan dan bahasa inggris sebagai upaya mendukung visi keilmuan prodi dan visi lembaga. Pengembangan kurikulum S1 program Studi Teknologi Pendidikan didasarkan pada evaluasi kurikulum sebelumnya sehingga perlu dikembangkannya kurikulum S1 TP tahun 2021. Beberapa pertimbangan yang dijadikan pijakan pengembangan kurikulum ini adalah sbb
- Paradigma baru teknologi pendidikan, yang mendiskripsikan bahwa teknologi pendidikan adalah teori dan praktek untuk menfasilitasi belajar dan meningkatkan kinerja melalui penciptaan, penggelolaan, dan penggunaan proses dan sumber daya yang sesuai. Perubahan paradima TP ini membawa implikasi pada beberapa perubahan, yakni (1) kajian teknologi pendidikan, (2) bidang garapan teknologi pendidikan, (3) domain teknologi pendidikan, (4) model dan atau media pembelajaran yang digunakan untuk memfasilitasi belajar dan meningkatkan kinerja, dan (5) profil lulusan program sudi teknologi pendidikan baik pada jenjang S1, S2, maupun S3
- Menyesuaikan Standar AECT yang baru, tahun 2012, yang meliputi 5 standar, yakni content knowledge, content pedagogy, learning environments, professional knowledge and skills, and research
- Memenuhi tuntutan kurikulum MBKM , memberikan kesempatan belajar diluar kampus untuk membekali kompetensi lulusan
- Menyesuikan konteks kehidupan era revolusi industry 4.0, yakni suatu era era industri di mana seluruh entitas yang ada di dalamnya dapat saling berkomunikasi secara real time kapan saja dengan berlandaskan pemanfaatan teknologi internet dan CPS guna mencapai tujuan tercapainya kreasi nilai baru.
Tracer Study merupakan upaya pelacakan dan perekaman data kinerja lulusan dilakukan melalui kegiatan Tracer Study terhadap alumni, pengguna lulusan (user) serta stakeholder atau pemangku kepentingan. Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh data yang terukur, terarah, dan terorganisir berupa (a) informasi dari alumni mengenai perkembangan kompetensi yang dibutuhkan pasar kerja untuk bahan perbaikan kurikulum; (b) informasi tentang hal-hal positif dalam penerapan kurikulum di Prodi TP FIP Unesa yang perlu dipertahankan; (c) memperoleh data alumni Unesa seperti tempat kerja, bidang kerja, waktu tunggu memperoleh pekerjaan; serta (d) informasi dari pengguna lulusan tentang kualitas lulusan (kinerja, penguasaan, dan keterampilan yang perlu ditingkatkan). Melalui penggalian serta pemanfaatan data informasi secara rutin dan berkelanjutan, diharapkan Prodi TP FIP Unesa dapat memperoleh informasi yang akurat mengenai kondisi otentik berupa kualitas kompetensi/ kemampuan lulusan pada dunia kerja sekaligus tanggapan, kebutuhan dan harapan para pengguna lulusan beserta stakeholder terhadap kualitas yang telah, sedang dan akan dihasilkan.
Landasan Perancangan Kurikulum Program Studi S1 Teknologi Pendidikan
Universitas Negeri Surabaya
Kurikulum Program Studi Teknologi Pendidikan Kurikulum TP mengacu pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012, tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 3 tahun 2020 kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2013, tentang Penerapan KKNI Bidang Perguruan Tinggi. Kurikulum TP UNESA didasarkan pada pendekatan humanisme dan konstruktivisme dengan pembelajaran berbasis pengalaman, keanekaragaman dan inklusi, serta kolaborasi dan komunikasi. Kurikulum ini mengakui nilai-nilai, potensi, dan keunikan setiap individu dalam upaya mengembangkan kualitas manusia secara inklusif. Pendekatan tersebut diterapkan untuk memastikan bahwa semua latar belakang sosial, etnis, atau kondisi khusus, memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan berkualitas. Capaian Pembelajaran Lulusan Program Studi Teknologi Pendidikan Berdasarkan asosiasi nasional Asosiasi Program Studi Teknologi Pendidikan Indonesia (APSTPI) dan internasional Association Education, Communication and technology (AECT). Landasan Filosofis, Pedagogis, Psikologis, dan Yuridis
Kurikulum Program Studi S1-Teknologi Pendidikan FIP Universitas Negeri Surabaya dikembangkan dengan menggunakan landasan yang menjadi dasar pijakan dalam mengembangkan capaian pembelajaran lulusan, bahan kajian, proses, dan penilaian yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan program studi. Landasan tersebut adalah a) Landasan Filosofis, b) Landasan Sosiologis, c) Landasan Psikologis, d) Landasan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, dan e) Landasan Yuridis.
Landasan Filosofi
Kurikulum dikembangkan berdasarkan analisis kebutuhan dari berbagai sumber yang diselaraskan dengan filosofis yang menjadi akar dan diyakini kebenarannya sebagai dasar pengembangan kurikulum. Landasan filosofis dalam pengembangan kurikulim prodi S1 Teknologi Pendidikan FIP Unesa adalah Pancasila yang merupakan pandangan hidup berbangsa dan bernegara, sehingga pencapaian pendidikan program studi tentu diarahkan pada pencapaian dalam berbangsa dan bernegara. Selain itu Pancasila merupakan refleksi budaya luhur bangsa Indonesia yang dijadikan pedoman oleh tokoh pendidikan Indonesia seperti Ki Hajar Dewantara.
Berbagai pandangan tentang filosofi dalam pendidikan dan pembelajaran perlu diakomodasikan dalam landasan pengembangan kurikulum prodi baik itu yang bersifat idealisme, maupun pragmatisme dengan tujuan memperkaya landasan dalam pencapaian tujuan. Karena secara prinsip pendidikan dan pembelajaran tidak hanya terkait masalah substansi subject academic namun juga terkait dengan segala implementasi dalam berbagai dimensi seperti aspek pribadi, sosial dan religi. Untuk mendukung pencapaian tujuan berupa profil lulusan maka penguasaan teori dan praktik dengan menerapkan aspek humanistik yang kolaboratif, maka perlu tercermin pelaksanaan perkuliahan di kelas yang kondusif. Landasan filosofis, memberikan pedoman secara filosofis pada tahap perancangan, pelaksanaan dan peningkatan kualitas pendidikan (Ornstein & Hunkins, 2014).
Landasan Sosiologi
Kurikulum merupakan cermin dari kehidupan masyarakat yang saling berinteraksi dan membentuk komunitas kehidupan yang kompleks sebagai masyarakat sosial. Oleh karena itu dalam proses pengembangan kurikulum perlu memperhatikan aspek sosiologis yang diangkat dari kehidupan masyarakat. Masyarakat Indonesia yang berlandaskan filosofi Pancasila dikenal sebagai masyarakat majemuk yang terdiri dari beragam suku, adat dan bahasa namun mempunyai cita-cita ke arah yang sama selanjutnya dicerminkan dalam Bhineka Tunggal Ika. Hal ini juga sangat sesuai dengan perkembangan ilmu pendidikan dari behavioristik menuju ke konektivistik yang artinya memahami keragaman dan kebutuhan individu yang berbeda. Implementasi aspek sosiologis ini tertuang dalam pelaksanaan perkuliahan dengan memperhatikan aspek gotong royong dalam berbagai perbedaan dan kepentingan untuk menuju pada kelulusan mahasiswa pascasarjana. Semangat ini juga telah diwariskan oleh para pendahulu bangsa yang memang didirikan dari keberagaman yang menyatu. Aspek social dan budaya perlu dipahami sebagai bagian dari pengetahuan kelompok (group knowledge) (Roos, 1963:85).
Landasan Psikologi
Subjek kurikulum adalah pebelajar yang memiliki aspek psikologi yang kuat. Sebagai salah satu makhluk ciptaan Tuhan yang diberikan pikiran dan perasaan tentu aspek psikologi dalam perlaksanaan perkuliahan dalam rangka memberikan pengalaman belajar yang optimal harus diperhatikan.
Landasan psikologi yang perlu diperhatikan tersebut terdiri dari aspek kebutuhan (need), motivasi, perkembangan, pertumbuhan kognitif dan social serta kematangan intelektual. Hal ini harus mampu diakomodasi dalam bentuk penyusunan rangkaian pengalaman belajar yang menyediakan kesempatan untuk muncul dan berperannya sapek psikologis tersebut. Kutikulum harus mampu menyebabkan mahasiswa berpikir kritis dan berpikir tingkat tinggi serta melakukan penalaran tingkat tinggi, kurikulum yang mampu mengoptiomalkan pengembangan potensi mahasiswa menjadi manusia seutuhkan dan terpenuhinya kebutuhan fisik dan psikis.
Landasan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Perkembangan era industry 4.0 dan sedang meluncur deras menuju 5.0 tentu berpengaruh terhadap penyusunan kurikulum, misalnya tentang pemikiran post modern yang melahirkan pemikir-pemikir futuristik dalam melahirkan peradaban baru umat manusia yang semakin kencang dalam memudahkan dan membuat nyaman kehidupan manusia selanjutnya.
Perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan perlu pula dimanfaatkan baik sebagai proses dan sumber belajar dalam sebuah system pembelajaran yang menyeluruh dan bukan sekedar sebagai alat (tools). Hal ini menuntut Implementasi kurikulum mampu mengakomodasi perkembangan dunia maya (cyber) untuk dimanfaatkan baik dalam menyusun rancangan pembelajaran untuk memperoleh pengalaman belajar yang optimal atau juga memanfaatkannya sebagai sumber belajar yang tidak terbatas.
Landasan Yuridis
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336);
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia.
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2013, Tentang Penerapan KKNI Bidang Perguruan Tinggi;
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi.
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2014, Tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, dan Sertifikat Profesi Pendidikan Tinggi;
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2016 Tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi;
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2017 Tentang Pendidikan Standar Guru.
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Standar Nasional, Perguruan Tinggi.
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2020 tentang Akreditas Program Studi dan Perguruan Tinggi.
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2017 Tentang Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajara
Copyright © 2024 Sinau Digital UNESA All Rights Reserved