•  

Our Top Course
Komunikasi Pembelajaran
( 16 Sections)
 
Pengembangan Media Foto
( 16 Sections)
 

Profil Program Studi S1 Manajemen Pendidikan Unesa

 
Program Studi  :  S1 Manajemen Pendidikan
Tanggal Berdiri  :  15 Juli 2009
Koordinator Program Studi  :  Syunu Trihantoyo, S.Pd., M.Pd.
Visi Misi & Tujuan Program Studi S1 Manajemen Pendidikan
Universitas Negeri Surabaya
Visi

“Menjadi program studi yang menghasilkan lulusan sebagai staf manajemen lembaga pendidikan yang tangguh, adaptif, inklusif, dan inovatif berbasis teknologi dan informasi”


Misi
  1. Menyelenggarakan pendidikan di bidang ilmu manajemen pendidikan yang berkarakter tangguh, adaptif, inklusif, inovatif berbasis informasi dan teknologi;
  2. Menyelenggarakan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan serta teknologi yang inovatif di bidang ilmu manajemen pendidikan berbasis informasi dan teknologi;
  3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat dan menyebarluaskan inovasi di ilmu manajemen pendidikan berbasis informasi dan teknologi bagi kesejahteraan masyarakat.

Tujuan
  1. Mampu memanfaatkan pengetahuan di bidang manajemen pendidikan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi dengan penuh tanggung jawab.
  2. Berjiwa kewirausahaan serta terampil mempraktikan bidang kompetensi manajemen pendidikan berdasarkaninformasi dan teknologi.
  3. Mampu berkomunikasi secara tulis dan oral berdasarkan etika profesi.
  4. Mampu mengembangkan potensi diri secara berkelanjutan.

Capaian Lulusan Program Studi S1 Manajemen Pendidikan
Universitas Negeri Surabaya
CPL-1 Mampu menunjukkan nilai-nilai agama, kebangsaan dan budaya nasional, serta etika akademik dalam melaksanakan tugasnya
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-2 Menunjukkan karakter tangguh, kolaboratif, adaptif, inovatif, inklusif, belajar sepanjang hayat, dan berjiwa kewirausahaan
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan

CPL-4 Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-5 Mampu menguasai konsep, struktur, dan materi keilmuan manajemen pendidikan pada tingkat manajerial dan teknis di lembaga pendidikan

CPL-6 Mampu menguasai fungsi manajemen pendidikan pada tingkat strategic, tactical, dan operasional

CPL-7 Mampu mempraktikkan bidang kompetensi manajemen pendidikan untuk memecahkan masalah di bidang manajemen pendidikan berdasarkan hasil analisis informasi dan data

CPL-8 Mampu menerapkan dan memanfaatkan penelitian di bidang manajemen pendidikan secara mandiri atau kelompok untuk memberikan solusi alternatif permasalahan bidang manajemen pendidikan

CPL-9 Mampu memanfaatkan teknologi dan informasi dalam upaya pemecahan masalah sesuai bidang keahlian

CPL-10 Mampu berkomunikasi baik secara tulis dan oral sesuai dengan nilai, norma, dan etika akademik

CPL-11 Mampu menunjukkan sikap bertanggung jawab dan berkolaborasi sesuai dengan norma dan etika profesi

CPL-12 Mampu menginternalisasi jiwa kewirausahaan secara kreatif dan inovatif

Struktur Kurikulum Program Studi S1 Manajemen Pendidikan
Universitas Negeri Surabaya
Evaluasi Kurikulum Program Studi S1 Manajemen Pendidikan
Universitas Negeri Surabaya

Evaluasi Kurikulum

Kurikulum Prodi S1 Manajemen Pendidikan selalu dilakukan monitoring dan evaluasi untuk memastikan relevansi dengan kebutuhan dunia kerja serta perkembangan IPTEKS. Kegiatan evaluasi kurikulum Prodi S1 Manajemen Pendidikan dilakukan setiap 4 tahun sekali, sementara itu kegiatan peninjauan kurikulum setiap semester. Kegiatan evaluasi kurikulum pada setiap empat tahun sekali dilakukan dengan tahap awal yaitu Tim Pengembang Kurikulum (TPK) Program Studi S1 Manajemen Pendidikan melakukan serangkaian studi pendahuluan dengan melakukan berbagai aktifitas yang meliputi: (1) analisis kebutuhan, studi kelayakan, serta studi banding untuk mengetahui kebutuhan profil kompetensi lulusan yang sesuai dengan dunia kerja/ industri; (2) data tracer study dilakukan setiap tahun untuk mengetahui trend bidang pekerjaan lulusan serta keeratan bidang keilmuan yang mendukung pekerjaan lulusan; dan (3) evaluasi kurikulum berjalan dilakukan setiap semester untuk menganalisis ketercapaian tujuan pembelajaran. Berdasarkan pada data di atas, selanjutnya Tim Pengembang Kurikulum merancang kurikulum pendidikan tinggi dengan menggunakan pendekatan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Berikut kurikulum pendidikan tinggi Program Studi S1 Manajemen Pendidikan.

Tahap selanjutnya yang dilakukan Program Studi S1 Manajemen Pendidikan adalah sanctioning kurikulum, kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin, 10 Juli 2023 secara daring dengan narasumber Prof. Dr. Aan Komariah, M.Pd. guru besar dari Program Studi Administrasi Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia. Berdasarkan pada hasil sanctioning, masukan yang diberikan narasumber yang dinilai belum jelas yaitu: (1) rumusan visi prodi menunjukkan visi keilmuan yang spesifik/khas; dan (2) evaluasi perkuliahan menunjukkan kejelasan dan relevansi dengan CPL-PS (Appendix_xxx)). Berdasarkan pada aspek yang dinilai belum jelas tersebut, selanjutnya Tim Pengembang Kurikulum menelaah kembali dokumen visi, misi, tujuan, dan strategi Program Studi S1 Manajemen Pendidikan. Didasarkan pada hasil analisis, selanjutnya rumusan visi ditetapkan seperti penjelasan di atas. Sementara pada poin kedua, Tim Pengembang Kurikulum melakukan penajaman pada hasil evaluasi perkuliahan yang mendukung relevansi CPL Program Studi S1 Manajemen Pendidikan.

Dari kegiatan ini, didapatkan masukan konstruktif dari masing-masing stakeholder. Masukan utama yang menjadi konsen Tim Pengambang Kurikulum Program Studi S1 Manajemen Pendidikan berkaitan dengan penekanan pada profil lulusan utama sebagai ‘Staf Manajemen bidang Pendidikan’. Dimana masukan yang diberikan untuk lebih mempertajam profil lulusan utama dengan mata kuliah yang mendukung, utamanya dalam pencapaian pemenuhan penciri lulusan dibandingkan dengan program studi sejenis. Keseluruhan masukan stakeholder ada pada dokumen notulen uji publik kurikulum OBE (Appendix_xxx). Masukan dari stakeholder tersebut, kemudian dijadikan referensi dalam menguatkan profil lulusan.  Dimana pada PLO membentuk keseluruhan profil lulusan Program studi S1 Manajemen Pendidikan dengan penciri kompetensi lulusan dalam penguasaan teknologi informasi. Berikut disajikan masukan stakeholder dalam kegiatan evaluasi kurikulum.

Tabel. Masukan Stakeholder Evaluasi Kurikulum Prodi S1 Manajemen Pendidikan

NoMasukan Stakholder
1Lebih mempertajam profil lulusan utama dengan mata kuliah yang mendukung
2Pencapaian pemenuhan penciri lulusan dibandingkan dengan program studi sejenis

Tracer Study

Dari hasil laporan tracer study yang dilakukan pada tahun 2022 menunjukkan bahwa keseluruhan populasi tracer alumni 2021 adalah sebanyak 92 dan yang telah mengisi sebanyak 92 atau 100%. Dari seluruh populasi terdapat 58 alumni yang statusnya bekerja baik part time/full time, ada 1 (1,09%) yang belum memungkinkan bekerja atau tidak bekerja tetapi sedang mencari kerja. Untuk alumni yang berwirausaha saja sebanyak 10 (10,87%), dan yang studi lanjut sebanyak 2 (2,17%). Dari 58 alumni yang bekerja terdapat ada 45 alumni mendapat pekerjaan pertama kurang dari 6 bulan (48,91%) sedangkan dari jumlah tersebut ternyata 36 yang mendapatkan pendapatan lebih besar dari 1,2 Upah Minimum Provinsi (sebesar 39,13% dari populasi). Maka kualitas alumni yang lulus di tahun 2021 dimana mereka bekerja kurang dari 6 bulan sekaligus memiliki upah 1,2 UMP/berwirausaha/studi lanjut sebanyak 36 alumni atau 39,13%. Masa tunggu alumni dalam mendapatkan pekerjaan yakni rata-rata 4 bulan dengan rata-rata mendapat gaji 4.850.000 rupiah. Mayoritas alumni Program Studi S1 Manajemen Pendidikan FIP Universitas Negeri Surabaya yang lulus tahun 2021 bekerja sebagai tenaga administrasi sekolah baik honorer maupun tetap adalah sebesar 24 alumni (35,29%). Berikutnya terdapat 16 alumni (23,52%) yang bekerja sebagai staf administrasi lembaga baik sektor perusahaan/perbankan/usaha. Selain itu, terdapat 10 alumni (14,70%) sebagai pemilik usaha. Hal ini menunjukkan kesesuaian antara kurikulum Prodi S1 Manajemen Pendidikan dengan kesiapan dunia kerja.

Landasan Perancangan Kurikulum Program Studi S1 Manajemen Pendidikan
Universitas Negeri Surabaya

a. Landasan Hukum

Pedoman Pengembangan, Implementasi, dan Evaluasi Kurikulum Prodi S1 Manajemen Pendidikan ini disusun berdasarkan peraturan dan kebijakan yang berlaku meliputi:

  1. Pancasila dan UUD 1945;
  2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
  3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);
  4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336);
  5. Peraturan pemerintah Republik Indonesia No. 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
  6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Pendidikan Tinggi;
  7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 37 Tahun 2022 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Negeri Surabaya;
  8. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI);
  9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2013 tentang Penerapan KKNI Bidang Perguruan Tinggi;
  10. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2022 tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Profesi, Gelar, dan Kesetaraan Ijazah Perguruan Tinggi Negara Lain;
  11. Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia No. 123 Tahun 2019 tentang Magang dan Pengakuan Satuan Kredit Semester Magang Industri untuk Program Sarjana dan Sarjana Terapan;
  12. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 7 Tahun 2020 tentang Pendirian Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta;
  13. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia No. 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020-2024;
  14. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti;
  15. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi;
  16. Peraturan Rektor Universitas Negeri Surabaya No. 15 Tahun 2023 tentang Kurikulum Universitas Negeri Surabaya;
  17. Rencana Strategis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 2020-2024;
  18. Rencana Strategis (Renstra) Universitas Negeri Surabaya PTNBH 2020-2025;
  19. Rencana Pengembangan Jangka Panjang (RPJP) Universitas Negeri Surabaya 2022-2045;
  20. Renstra Program Pascasarjana dan Renstra Fakultas selingkung UNESA.

b. Landasan Filosofis

Adapun landasan filosofis yang mendasari pengembangan suatu kurikulum menentukan kualitas lulusan (output) yang akan dihasilkan dari suatu proses transformasi dari implementasi suatu kurikulum, dalam artian sumber dan isi dari kurikulum, proses pembelajaran, posisi peserta didik, asesmen terhadap proses dan hasil belajar, maupun hubungan peserta didik dengan masyarakat dan lingkungan alam di sekitarnya. Kurikulum Program Studi S1 Manajemen Pendidikan FIP Unesa dikembangkan dengan landasan filosofis yang memberikan dasar bagi pengembangan seluruh potensi peserta didik menjadi manusia Indonesia seutuhnya dan berkualitas, yang tercantum dalam tujuan pendidikan nasional. Berdasarkan hal tersebut, kurikulum Program Studi S1 Manajemen Pendidikan FIP Unesa dikembangkan berdasarkan filosofi sebagai berikut: (1) Pendidikan adalah suatu proses pemanusiaan peserta didik dalam harkat dan martabat kemanusiaannya. Pendidikan ditujukan untuk mengembangkan kecerdasan spiritual kecerdasan hati, kecerdasan intelektual, kecemerlangan akademik, melalui pendidikan disiplin ilmu baik secara instructional effect dan nurturant effect; (2) Pendidikan adalah merupakan transformasi budaya, pendidikan berakar pada budaya bangsa untuk membangun kehidupan bangsa masa kini dan masa mendatang. Peserta didik adalah pewaris budaya bangsa yang kreatif; (3) Pendidikan adalah untuk membangun kehidupan masa kini dan masa depan yang lebih baik dari masa lalu dengan berbagai kemampuan intelektual, kemampuan berkomunikasi, sikap sosial, kepedulian, dan berpartisipasi untuk membangun kehidupan masyarakat dan bangsa yang lebih baik.

c. Landasan Sosiologis

Kurikulum merupakan interpretasi dari realitas materil yang berkaitan dengan bidang keilmuan suatu program studi. Adapun kurikulum Program Studi S1 Manajemen Pendidikan FIP Unesa secara garis besar berlandaskan pada situasi kekhususan masyarakat Jawa (pada khususnya Jawa Timur) yang disinergikan dengan situasi keumuman masyarakat Indonesia dan global. Sejalan dengan perkembangan masyarakat Jawa Timur dan pada umumnya Indonesia, maka nilai-nilai yang ada dalam masyarakat juga turut berkembang sehingga menuntut setiap warga masyarakat untuk melakukan perubahan dan penyesuaian terhadap tuntutan perkembangan yang terjadi di sekitar masyarakat itu sendiri. Masyarakat Jawa Timur memiliki kearifan lokal sesuai kondisi alam dan sosial budaya yang dimiliki. Adapun kearifan lokal ini bersifat unik karena menjadi ciri khas dari bangsa Indonesia, sebagai bangsa yang besar, beragam suku, bahasa, budaya dan hidup di alam yang subur dan kaya memiliki berbagai keunikan pada setiap daerahnya. Analisa tersebut menjadi faktor dominan yang membentuk struktur kurikulum Program Studi S1 Manajemen Pendidikan FIP Unesa. Struktur kurikulum yang diorientasikan untuk menghasilkan lulusan yang mampu mengimplementasikan keilmuan Manajemen Pendidikan dalam memajukan kualitas hidup masyarakat, terutama melalui strategi pemberdayaan berbasis kearifan lokal di lingkungan Jawa (pada khususnya Jawa Timur).

d. Landasan Historis

Jurusan Manajemen Pendidikan saat ini memiliki kedudukan yang esensial dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah seiring dengan tuntutan masyarakat terhadap pengelola lembaga pendidikan untuk dapat menghasilkan lulusan berkualitas dan berdaya saing yang tinggi. Terlebih dengan munculnya era Revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0 menuntut para pekerja memiliki keahlian dan sertifikasi sebagai bukti menguasai keahlian tertentu. Oleh karena itu, sebagian besar pembicaraan tentang pendidikan tertuju pada upaya untuk menemukan cara terbaik guna mewujudkan kualitas pendidikan yang dapat menghasilkan sumber daya manusia yang handal, baik dalam bidang akademik, teknologi (literasi digital), sosio-personal, maupun vokasional dan memiliki keterampilan serta berdaya saing tinggi dalam persaingan global. Selain itu, desentralisasi pendidikan juga menjadi tantangan tersendiri bagi pengelola dan penyelenggara pendidikan untuk mendesain sebuah sistem manajemen pendidikan yang transparan dan akuntabel. Pada akhirnya hal tersebut mengejawantahkan fungsi dan substansi manajemen pendidikan dan ranah kepemimpinan guna melaksanakan Organization Development (OD) dengan Strategic Management, School-Based Quality Improvement Management sebagai bentuk respon terhadap dinamika pendidikan pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya. Jurusan Manajemen Pendidikan sebagai bagian dari FIP Unesa, juga dituntut menjalankan amanat dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi, dan berbagai produk hukum lainnya, memiliki tantangan yang lebih besar sesuai dengan peran utama, yakni menghasilkan tenaga kependidikan berkualitas dan profesional dalam penguasaan perkembangan keilmuan dan teknologi. Bertolak pada tantangan tersebut, Jurusan Manajemen Pendidikan mengemban peran utama dengan mengacu pada Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan dan pembelajaran, penelitian dan pengabdian pada masyarakat. Dalam penyusunan kurikulum program studi ini menyesuaikan perkembangan dunia mulai dari kurikulum Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) pada tahun 2016, kurikulum program studi direvitalisasi kembali pada tahun 2019 dengan menyesuaikan kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka dan adaptasi model Outcome Based Education (OBE) pada tahun 2021.