Dalam matakuliah ini dijabarkan berbagai peraturan di bidang pengangkutan adarat, laut maupun udara ; baik menyangkut bidang perdata maupun publik yang secara khusus memberi penekanan terhadap tanggung jawab pengangkut (perusahaan pelayaran, maskapai penerbangan dll.) bilamana pihaknya tidak memenuhi janjinya untuk mengantarkan barang dan atau orang ke tempat yang telah disepakati di antara mereka ; didalamnya juga akan dikaji berbagaii kasuskegagalan proses pengangkutan yang menimbulkan kerugian baik terhadap pengirim maupun penerima dalam suatu proses ekspor impor