•  

Our Top Course
Komunikasi Pembelajaran
( 16 Sections)
 
Pengembangan Media Foto
( 16 Sections)
 

Profil Program Studi D4 Teknik Listrik Unesa

 
Program Studi  :  D4 Teknik Listrik
Tanggal Berdiri  :  18 Oktober 2019
Koordinator Program Studi  :  Mahendra Widyartono, S.T., M.T.
Visi Misi & Tujuan Program Studi D4 Teknik Listrik
Universitas Negeri Surabaya
Visi

Menjadi program studi yang unggul dalam bidang teknologi rekayasa instalasi listrik untuk menghasilkan lulusan yang berdaya saing, dan berbudaya lingkungan di tingkat nasional.


Misi
  1. Menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran yang berkualitas, berintegritas, dan berorientasi masa depan pada bidang teknologi rekayasa instalasi listrik;
  2. Menyelenggarakan penelitian terapan pada bidang teknologi rekayasa instalasi listrik yang temuannya dapat dijadikan dasar pengembangan ilmu dan kualitas pembelajaran;
  3. Menyebarluaskan ilmu pengetahuan dan teknologi rekayasa instalasi listrik kepada masyarakat untuk meningkatkan pemberdayaan dan pembudayaan masyarakat;
  4. Membangun kerjasama dengan berbagai pemangku kepentingan untuk meningkatkan kompetensi dan daya saing lulusan. 
  5. Meningkatkan kuantitas dan kualitas sarana dan prasarana untuk mendukung kegiatan pembelajaran di Vokasi

Tujuan
  1. Menghasilkan lulusan sarjana terapan yang profesional/terampil dan ahli pada bidang teknologi rekayasa instalasi dan otomasi tenaga listrik yang kompeten, berdaya saing, dan berjiwa wirausaha;
  2. Menghasilkan penelitian-penelitian terapan yang inovatif dibidang teknologi rekayasa instalasi listrik yang berorientasi pada kemajuan ilmu pengetahuan;
  3. Menghasilkan produk inovasi di bidang teknologi tepat guna yang dapat digunakan untuk pengabdian kepada masyarakat;
  4. Memperkuat dan memperluas jalinan kerjasama dengan IDUKA, pemerintah danmasyarakat untuk meningkatkan kualitas dan daya saing lulusan;
  5. Memenuhi Kuantitas dan kualitas sarana prasarana untuk mendukung ketercapaian tri dharma perguan tinggi di vokasi

Capaian Lulusan Program Studi D4 Teknik Listrik
Universitas Negeri Surabaya
CPL-1 Mampu menunjukkan nilai-nilai agama, kebangsaan dan budaya nasional, serta etika akademik dalam melaksanakan tugasnya
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-2 Menunjukkan karakter tangguh, kolaboratif, adaptif, inovatif, inklusif, belajar sepanjang hayat, dan berjiwa kewirausahaan
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-4 Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-5 Terampil dalam penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam bidang perancangan, sistem pemeliharaan, maupun rekayasa tenaga listrik untuk menghasilkan prototype, prosedur baku dan atau perancangan serta menyusun hasil kajiannya dalam bentuk kertas kerja, makalah, poster dan lain sebagainya.

CPL-6 Mampu mengidentifikasi, memformulasikan, melakukan penelusuran referensi atau standar, menganalisis dan menyelesaikan masalah pekerjaan konversi energi dan sistem pembangkitan serta pemanfaatan tenaga listrik sisi tegangan rendah dan tegangan menengah menggunakan perangkat analisa untuk bidang teknologi rekayasa tenaga listrik.

CPL-7 Mampu merancang gambar teknik dan bahasa pemrograman dengan menggunakan perangkat lunak yang relevan.
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-8 Mampu membangun kinerja atau mutu suatu proses melalui pengujian, pengukuran obyek kerja, analisis dan interpretasi data sesuai prosedur dan standar.

CPL-9 Menerapkan konsep teoritis sains alam, aplikasi matematika teknik; prinsip-prinsip rekayasa (engineering principles), sains rekayasa dan perancangan rekayasa yang diperlukan untuk analisis dan perancangan sistem, proses, produk atau komponen pada sistem tenaga listrik.
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-10 Melakukan prosedural dan operasional kerja bengkel dan kegiatan laboratorium serta pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang mengacu kepada konsep SHE (safety, health, and environment), dan lain sebagainya.
Dibebankan pada matakuliah:

Struktur Kurikulum Program Studi D4 Teknik Listrik
Universitas Negeri Surabaya
Semester 1
Kode Mata Kuliah SKS
20401020091 Bahan-Bahan Listrik 2.00
20401022996 Matematika Teknik Dasar 2.00
99992040102031 Bengkel Listrik 2.00
2030502048 Gambar Teknik 2.00
2030502049 Kesehatan dan Keselamatan Kerja 2.00
99992040102031 Pengukuran Listrik 2.00
Semester 2
Kode Mata Kuliah SKS
99992040102031 Matematika Teknik Lanjut 2.00
99992040102031 Praktik Elektronika Analog dan Digital 2.00
2030502331 Bahasa Inggris 2.00
99992040102031 Dasar Komputer dan Pemrograman 2.00
20401020454 Elektronika Analog dan Digital 2.00
Semester 3
Kode Mata Kuliah SKS
99992040102031 Mesin Listrik DC 2.00
99992040103031 Mikrokontroler 3.00
99992040102031 Pembangkit Tenaga Listrik 2.00
99992040102031 Praktik Mesin Listrik DC 2.00
99992040102031 Transformator 2.00
2030502031 Distribusi Tenaga Listrik 2.00
99992040102031 Elektronika Daya 2.00
2030502335 Statistik 2.00
Semester 4
Kode Mata Kuliah SKS
2030502032 Mesin Listrik AC 2.00
2030503036 PLC 3.00
2030502035 Prakt. Dasar Teknologi Mekanik 2.00
2030502038 Prakt. Elektronika Daya 2.00
2030502330 Bahasa Inggris Lanjut 2.00
2030502034 Dasar Teknologi Mekanik 2.00
2030502037 Prakt. Mesin Listrik AC 2.00
2030502033 Sistem Proteksi dan Pentanahan Tenaga Listrik 2.00
Semester 7
Kode Mata Kuliah SKS
2030502044 Konversi Energi Listrik 2.00
2030502041 Kualitas Daya 2.00
2030503045 Otomasi Kelistrikan Industri 3.00
2030502046 Praktikum Otomasi Kelistrikan Industri 2.00
2030502047 Teknologi Komunikasi Pada Sistem Tenaga 2.00
Evaluasi Kurikulum Program Studi D4 Teknik Listrik
Universitas Negeri Surabaya

Evaluasi kurikulum dilaksanakan secara berkala dengan mengikuti perkembangan terbaru dan kebijakan-kebijakan yang berlaku
mengikuti dari Kemendikti dan Unesa. Tracer study dilaksanakan secara berkala oleh tim tracer studi prodi untuk mengetahui tingkat
keterserapan lulusan D4 Teknik Listrik pada dunia kerja ataupun melanjutkan studi lanjut. Hasil lulusan pertama D4
Teknik Listrik menunjukkan 100% sudah bekerja sesuai bidang  dengan jumlah lulusan
sejumlah 36 orang.

Landasan Perancangan Kurikulum Program Studi D4 Teknik Listrik
Universitas Negeri Surabaya

1. Pancasila dan UUD 1945;
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336);
5. Peraturan pemerintah Republik Indonesia No. 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17
Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan
Pendidikan Tinggi;
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 37 Tahun 2022 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas
Negeri Surabaya;
8. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI);
9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2013 tentang Penerapan KKNI Bidang
Perguruan Tinggi;
10. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2022 tentang Ijazah,
Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Profesi, Gelar, dan Kesetaraan Ijazah Perguruan Tinggi Negara Lain;
11. Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia No. 123 Tahun 2019 tentang Magang dan
Pengakuan Satuan Kredit Semester Magang Industri untuk Program Sarjana dan Sarjana Terapan;
12. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 7 Tahun 2020 tentang Pendirian Perubahan,
Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta;
13. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia No. 13 Tahun 2022 Tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Rencana Strategis
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020-2024;
14. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti;
15. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2023 tentang
Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi;
16. Peraturan Rektor Universitas Negeri Surabaya No. 15 Tahun 2023 tentang Kurikulum Universitas Negeri Surabaya;
17. Rencana Strategis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 2020-2024;
18. Rencana Strategis (Renstra) Universitas Negeri Surabaya PTNBH 2020-2025;
19. Rencana Pengembangan Jangka Panjang (RPJP) Universitas Negeri Surabaya 2022-2045;
20. Renstra Program Pascasarjana dan Renstra Fakultas selingkung UNESA