•  

Our Top Course
Pengembangan Media Foto
( 16 Sections)
 
Komunikasi Pembelajaran
( 16 Sections)
 

Profil Program Studi S1 Ekonomi Unesa

 
Program Studi  :  S1 Ekonomi
Tanggal Berdiri  :  7 Desember 2016
Koordinator Program Studi  :  Dr. Tony Seno Aji, S.E., M.E.
Visi Misi & Tujuan Program Studi S1 Ekonomi
Universitas Negeri Surabaya
Visi

“Menjadi Program studi yang bereputasi dalam ilmu ekonomi berbasis ekonomi terapan di Asia Tenggara Tahun 2025”

Visi Keilmuan: “menyelenggarakan pembelajaran di bidang ilmu ekonomi perencanaan pembangunan,ilmu ekonomi publik, ilmu ekonomi moneter dan perbankan yang bereputasi di Asia Tenggara”


Misi
  1. Menyelenggarakan pendidikan dalam ilmu ekonomi berbasis ekonomi perencanaan pembangunan, ekonomi publik, ekonomi moneter dan perbankan 
  2. Menyelenggarakan penelitian di bidang ilmu ekonomi berbasis ekonomi perencanaan pembangunan, ekonomi publik, ekonomi moneter dan perbankan 
  3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat berbasis ekonomi perencanaan pembangunan, ekonomi publik, ekonomi moneter dan perbankan 
  4. Menjalin kerjasama dengan stakeholder di dalam dan luar negeri 
  5. Menyelenggarakan tata kelola program studi sesuai prinsip good university governance 

Tujuan
  1. Menghasilkan lulusan sarjana yang unggul di bidang Ilmu Ekonomi yang terdiri dari ilmu ekonomi perencanaan pembangunan,ilmu ekonomi publik, ilmu ekonomi moneter dan perbankan 
  2. Menghasilkan penelitian di bidang Ekonomi dengan kekhasan analisa ekonomi untuk bisa digunakan sebagai bahan masukan bagi kebijakan pemerintah; 
  3. Menghasilkan pengabdian kepada masyarakat dalam bidang Ekonomi untuk bekontribusi bagi pengembangan sumber daya 
  4. Menjalin kerjasama dan kemitraan dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dengan stakeholder (pihak terkait) di tingkat nasional maupun internasional 
  5. Menjalankan kinerja organisasi sesuai dengan visi misi Prodi dengan prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan berkelanjutan

Capaian Lulusan Program Studi S1 Ekonomi
Universitas Negeri Surabaya
CPL-1 Mampu menunjukkan nilai-nilai agama, kebangsaan dan budaya nasional, serta etika akademik dalam melaksanakan tugasnya
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-2 Menunjukkan karakter tangguh, kolaboratif, adaptif, inovatif, inklusif, belajar sepanjang hayat, dan berjiwa kewirausahaan

CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-4 Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-5 Mampu menganalisis konsep teoritis ekonomi secara keseluruhan
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-6 Mampu menganalisis strategi pemberdayaan potensi ekonomi

CPL-7 Mampu berkomunikasi secara efektif secara lisan dan tertulis di bidang ekonomi

CPL-8 Mampu menerapkan teknologi informasi dalam pemecahan masalah

CPL-9 Mampu mengambil keputusan berdasarkan analisis informasi dan data di bidang perencanaan pembangunan, ekonomi moneter, dan ekonomi publik

Struktur Kurikulum Program Studi S1 Ekonomi
Universitas Negeri Surabaya
Semester 1
Kode Mata Kuliah SKS
8722003079 Matematika Ekonomi dan Bisnis 3.00
1000002003 Bahasa Indonesia 2.00
8722002080 Dasar Akuntansi 2.00
1000002047 Pendidikan Jasmani dan Kebugaran 2.00
1000002018 Pendidikan Pancasila 2.00
8722003005 Pengantar Bisnis 3.00
8722003077 Pengantar Ekonomi Makro 3.00
8722003078 Pengantar Ekonomi Mikro 3.00
Semester 2
Kode Mata Kuliah SKS
8722002139 Ekonomi Industri 2.00
8722003010 Matematika Ekonomi Lanjutan 3.00
8722007109 Statistika Ekonomi dan Bisnis 3.00
8722003064 Teori Ekonomi Makro 3.00
8722003066 Teori Ekonomi Mikro 3.00
Evaluasi Kurikulum Program Studi S1 Ekonomi
Universitas Negeri Surabaya

 

A. Kesesuaian Program Hasil Belajar dengan Bidang Pekerjaan Lulusan 
Lulusan program studi s1 ekonomi memiliki beberapa bidang pekerjaan yakni karyawan swasta di perusahaan nasional sebanyak 53%, bekerja sebagai staf operasional di bank BUMN sebanyak 11%, sebagai wirausaha dibidang kuliner dan fashion sebanyak 11%, studi lanjut magister sebanyak 6% dan yang masih mencari pekerjaan sebanyak 19%.

B. Kesesuaian Jenis Pekerjaan Lulusan dengan Profil Lulusan Program Studi Ekonomi
Profil lulusan prodi ekonomi memiliki 2 profil yaitu wirausaha dan praktisi ekonomi. Hasil tracer studi menemukan bahwa praktisi ekonomi ada 4 profesi, yaitu Staf Administrasi, Staf operasional, Teller/CS, Staf keuangan .

C. Masa Tunggu Lulusan 
Lulusan memiliki masa tunggu kurang dari 6 bulan sebanyak 39%,memperoleh pekeraan dengan masa tunggu 6-12 bulan sebanyak 35%, sebelum lulus telah bekerja sebanyak 22%, dan sebanyak 4% lebih dari 12 bulan. 

 

Landasan Perancangan Kurikulum Program Studi S1 Ekonomi
Universitas Negeri Surabaya

Universitas Negeri Surabaya (Unesa) sebagai salah satu Perguruan Tinggi Negeri terbesar di Indonesia, sangat perlu meningkatkan budaya mutu dan budaya akademik. Salah satu cara agar budaya akademik terbangun di Unesa adalah dengan menerapkan karakter “Idaman Jelita” yang meliputi Iman, Cerdas, Jujur, Peduli dan Tangguh. Karakter tersebut menjadi ciri khas yang harus ditanamkan dan ditumbuhkan di Unesa agar “Growing with Character” yang menjadi motto Unesa bisa direalisasikan. Oleh karenanya, rumusan capaian pembelajaran Prodi S1 Ekonomi beberapa mengandung unsur-unsur kharakter “Idaman Jelita”. 

Kurikulum Program Studi S1 Ekonomi Universitas Negeri Surabaya tentu saja berpedoman utama pada KKNI, SN Dikti, dan Renstra Dikti. Kurikulum disusun dengan tahapan: 1) Pengkajian dokumen VMTS Unesa dan VMTS Fakultas Ekonomika dan Bisnis untuk digunakan sebagai dasar penyusunan VMTS Prodi S1 Ekonomi, 2) Pembuatan VMTS Prodi S1 Ekonomi, 3) Mengkaji informasi terkait kebutuhan masyarakat pada lulusan prodi S1 Ekonomi dari stakeholder, 4) Penyusunan bidang keilmuan program studi dan profil lulusan, 5) Perumusan Capaian Pembelajaran Lulusan, 6) Perumusan Bahan Kajian, 7) Pembentukan Mata Kuliah, 8) Pembobotan SKS, 9) Pembentukan Struktur Kurikulum Program Studi. 

Target lulusan Prodi S1 Ekonomi digambarkan dalam profil lulusan, untuk memenuhi target lulusan maka kurikulum Prodi S1 Ekonomi memuat kompetensi lulusan sesuai perkembangan zaman yang mengalami perubahan sosial, budaya, dunia kerja, dan teknologi informasi. Pengembangan kurikulum disesuaikan dengan kebutuhan stakeholder dan gayut dengan kompetensi sesuai dengan penerapan visi misi program studi. Oleh karenanya, dalam proses pengembangan kurikulum juga terdapat proses mengkaji informasi terkait kebutuhan masyarakat pada lulusan prodi S1 Ekonomi dari stakeholder. Kegiatan penkajian kebutuhan stakeholder dilaksanakan dalam dua kegiatan yakni Kegiatan Sanctioning Kurikulum dan Kegiatan Uji Publik yang dilakukan minimal setiap 5 tahun sekali, kecuali terdapat perubahan peraturan kurikulum baru yang mengharuskan perubahan walaupun kurikulum yang ada belum sampai 5 tahun. 

Pengembangan kurikulum Prodi S1 Ekonomi tentu saja tidak terlepas dari kebijakan yang diterapkan Kementrian terkait Kurikulum Pendidikan Tinggi Indonesia. Pada awal berdiri Prodi S1 Ekonomi, pada Tahun 2017, kurikulum yang diterapkan adalah Kurikulum kurikulum berbasis kompetensi yang mengacu kepada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti). Mengacu pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional pendidikan Tinggi. 

Pada Tahun 2020, untuk meningkatkan link and match antara lulusan pendidikan tinggi dengan dunia usaha dan dunia industri serta masa depan yang semakin cepat mengalami perubahan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberlakukan kebijakan baru di bidang pendidikan tinggi melalui program “Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM)”. Kebijakan MBKM memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mendapatkan pengalaman belajar yang lebih luas dan kompetensi baru melalui beberapa kegiatan pembelajaran di luar program studinya, dengan harapan kelak pada gilirannya dapat menghasilkan lulusan yang siap untuk memenangkan tantangan kehidupan yang semakin kompleks di abad ke 21. Seluruh perguruan tinggi di jenjang pendidikan tinggi akademik agar dapat melakukan penyesuaian kurikulum dan meningkatkan mutu proses pembelajaran sesuai dengan SN-Dikti dan mendukung program MBKM. Mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 22 tahun 2020, tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 

Berikut adalah beberapa landasan hukum yang perlu diacu dalam penyusunan dan pelaksanaan kurikulum: 

  1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586); 
  2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336); 
  3. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012, tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI); 
  4. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2013, tentang Penerapan KKNI Bidang Perguruan Tinggi; 
  5. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi; 
  6. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 59 tahun 2018, tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Profesi, Gelar dan Tata Cara Penulisan Gelar di Perguruan Tinggi; 
  7. Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi No. 123 Tahun 2019 tentang Magang dan Pengakuan Satuan Kredit Semester Magang Industri untuk Program Sarjana dan Sarjana Terapan. 
  8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 3 tahun 2020, tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi; 
  9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 5 tahun 2020, tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi 
  10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 7 Tahun 2020 tentang Pendirian Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta. 
  11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 22 tahun 2020, tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 
  12. Pedoman Pengembangan dan Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka Universitas Negeri Surabaya Tahun 2020. 
  13. Peraturan Rektor Universitas Negeri Surabaya Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Penerapan Program Merdeka Belajar Serta Pengakuan dan Konversi Mata Kuliah Pada Universitas Negeri Surabaya 
  14. Suplemen Peraturan Rektor Nomor 3 Tahun 2021. o. Surat Wakil Rektor Bidang Akademik 12 Agustus 2021 Nomor B/39350/UN38.I/PP.05.04/2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Gasal Tahun Akademik 2021/2022