Sidia is a education Platform website.
Our Top Course
Profil Program Studi S1 Perencanaan Wilayah dan Kota Unesa
| Program Studi | : | S1 Perencanaan Wilayah dan Kota |
| Tanggal Berdiri | : | |
| Koordinator Program Studi | : | LYNDA REFNITASARI |
Visi Misi & Tujuan Program Studi S1 Perencanaan Wilayah dan Kota
Universitas Negeri Surabaya
Visi
Menjadi Program Studi yang tangguh, adaptif, dan inovatif dalam pengembangan keilmuan perencanaan wilayah dan kota yang sehat, inklusif, regeneratif, serta berorientasi kewirausahaan.Misi
- Menyelenggarakan pendidikan berbasis IPTEK di bidang Perencanaan Wilayah dan Kota yang berkarakter tangguh, adaptif, dan inovatif dengan berorientasi kewirausahaan.
- Mengembangkan penelitian inovatif dan lintas disiplin yang berfokus pada perwujudan kota sehat, inklusif, dan regeneratif.
- Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat melalui penerapan teknologi dan konsep perencanaan yang partisipatif untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan kelestarian lingkungan.
- Mengembangkan kolaborasi nasional dan internasional untuk memperkuat ekosistem akademik yang berwawasan kewirausahaan.
Tujuan
- Menghasilkan lulusan sarjana PWK yang menguasai metode perencanaan wilayah dan kota yang sehat, inklusif, dan regeneratif, serta memiliki karakter adaptif, berwawasan global, dan berjiwa wirausaha.
- Menghasilkan produk penelitian inovatif bereputasi internasional yang mampu menyelesaikan permasalahan tata ruang.
- Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat berbasis kemitraan yang mampu mentransformasikan wilayah dan kota menjadi ruang yang lebih sehat, mandiri secara ekonomi, dan berdampak.
Capaian Lulusan Program Studi S1 Perencanaan Wilayah dan Kota
Universitas Negeri Surabaya
Profil Lulusan Program Studi S1 Perencanaan Wilayah dan Kota
Universitas Negeri Surabaya
- Town planner, transport planner and strategic land use planner
Town Planner adalah seorang profesional yang bertanggung jawab untuk merencanakan dan mengelola perkembangan kota atau area perkotaan. Mereka merancang tata letak dan penggunaan lahan dalam sebuah kota atau desa agar sesuai dengan tujuan pembangunan yang berkelanjutan, mengatur zonasi lahan (misalnya zona perumahan, komersial, industri, dll), serta memastikan bahwa pembangunan kota berjalan sesuai dengan kebijakan dan peraturan yang berlaku.
Transport Planner adalah seorang profesional yang fokus pada perencanaan dan pengelolaan sistem transportasi di suatu area, seperti jalan raya, transportasi umum, dan infrastruktur transportasi lainnya. Mereka bertugas untuk merancang sistem transportasi yang efisien, aman, dan ramah lingkungan, serta memastikan konektivitas antara berbagai daerah.
Strategic Land Use Planner adalah seorang profesional yang bertugas untuk merencanakan penggunaan lahan dalam jangka panjang dengan mempertimbangkan faktor ekonomi, sosial, dan lingkungan. Mereka fokus pada alokasi lahan yang optimal dan merencanakan penggunaan lahan untuk kepentingan publik yang berkelanjutan, seperti perumahan, industri, pertanian, dan ruang terbuka hijau.
- Spatial data specialist
Spatial Data Specialist (Spesialis Data Spasial) adalah seorang profesional yang memiliki keahlian dalam mengelola, menganalisis, dan menginterpretasi data yang berhubungan dengan lokasi geografi atau ruang. Data spasial mengacu pada informasi yang berkaitan dengan posisi atau distribusi objek di permukaan bumi, yang sering kali disertai dengan koordinat geografis atau data terkait lainnya, seperti peta, citra satelit, atau data sensor.
- Regional developtment manager
Regional Development Manager (Manajer Pengembangan Regional) adalah seorang profesional yang bertanggung jawab untuk merencanakan, mengelola, dan mengawasi inisiatif pengembangan dan pertumbuhan di tingkat regional atau area tertentu. Tujuan utama dari posisi ini adalah untuk mendorong perkembangan ekonomi, infrastruktur, sosial, dan lingkungan di wilayah yang ditugaskan, dengan memastikan bahwa program-program dan proyek-proyek yang dijalankan sesuai dengan kebutuhan lokal dan tujuan jangka panjang.
- Urban and city designer
Urban and City Designer (Desainer Perkotaan dan Kota) adalah seorang profesional yang bertugas untuk merancang dan merencanakan ruang kota, baik dari segi estetika, fungsionalitas, maupun keberlanjutan. Tujuan utama dari seorang urban and city designer adalah menciptakan lingkungan perkotaan yang nyaman, efisien, dan ramah lingkungan, yang dapat meningkatkan kualitas hidup penghuninya. Mereka bekerja pada berbagai skala, mulai dari perencanaan kawasan hingga desain ruang publik dan infrastruktur kota.
- Goverment officials in the planning sector
Goverment officials in the planning sector adalah pejabat atau pegawai pemerintah yang terlibat dalam pengelolaan dan pelaksanaan kebijakan serta program perencanaan pembangunan di tingkat lokal, regional, atau nasional. Mereka memainkan peran penting dalam merancang, mengawasi, dan mengevaluasi perencanaan pembangunan yang berkelanjutan, serta memastikan bahwa kebijakan dan proyek perencanaan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tujuan pembangunan.
Struktur Kurikulum S1 Perencanaan Wilayah dan Kota
Universitas Negeri Surabaya
Kurikulum 2026 S1 Perencanaan Wilayah dan Kota
Semester ke 1
Kode
Mata Kuliah
SKS
Wajib?
100000202x
Pendidikan Agama (Wajib memilih salah satu)
- Agama Budha
- Agama Hindu
- Agama Islam
- Agama Katholik
- Agama Khonghucu
- Agama Protestan
2.00
✔
1000002177
BAHASA INGGRIS
2.00
Semester ke 2
Kode
Mata Kuliah
SKS
Wajib?
1000002046
LITERASI DIGITAL
2.00
1000002018
PANCASILA
2.00
Semester ke 3
Kode
Mata Kuliah
SKS
Wajib?
1000002003
BAHASA INDONESIA
2.00
1000002047
PENDIDIKAN JASMANI DAN KEBUGARAN
2.00
Semester ke 4
Kode
Mata Kuliah
SKS
Wajib?
1000002033
KEWARGANEGARAAN
2.00
1000002176
KEWIRAUSAHAAN
2.00
| Kode | Mata Kuliah | SKS | Wajib? |
|---|---|---|---|
| 100000202x | Pendidikan Agama (Wajib memilih salah satu) - Agama Budha - Agama Hindu - Agama Islam - Agama Katholik - Agama Khonghucu - Agama Protestan |
2.00 | ✔ |
| 1000002177 | BAHASA INGGRIS | 2.00 |
| Kode | Mata Kuliah | SKS | Wajib? |
|---|---|---|---|
| 1000002046 | LITERASI DIGITAL | 2.00 | |
| 1000002018 | PANCASILA | 2.00 |
| Kode | Mata Kuliah | SKS | Wajib? |
|---|---|---|---|
| 1000002003 | BAHASA INDONESIA | 2.00 | |
| 1000002047 | PENDIDIKAN JASMANI DAN KEBUGARAN | 2.00 |
| Kode | Mata Kuliah | SKS | Wajib? |
|---|---|---|---|
| 1000002033 | KEWARGANEGARAAN | 2.00 | |
| 1000002176 | KEWIRAUSAHAAN | 2.00 |
Evaluasi Kurikulum Program Studi S1 Perencanaan Wilayah dan Kota
Universitas Negeri Surabaya
Evaluasi kurikulum
adalah proses peninjauan dan penilaian terhadap kesesuaian isi dan struktur kurikulum dengan tujuan pendidikan serta kebutuhan masyarakat, industri, dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Evaluasi kurikulum pada program studi PWK bertujuan untuk memastikan bahwa kurikulum yang ada mampu menghasilkan lulusan yang siap menghadapi tantangan dalam perencanaan wilayah dan kota. Adapun tujuan evaluasi kurikulum adalah untuk:
- Menilai relevansi: apakah kurikulum yang diterapkan relevan dengan perkembangan terbaru dalam bidang perencanaan wilayah dan kota, termasuk teknologi, kebijakan pembangunan, serta isu-isu sosial dan lingkungan.
- Kesesuaian dengan standar kompetensi: apakah kurikulum yang diterapkan mencakup keterampilan dan pengetahuan yang sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan di dunia kerja, seperti analisis perencanaan, pengelolaan ruang kota, dan penerapan kebijakan pembangunan yang berkelanjutan.
- Keterkaitan dengan praktik dunia nyata: menilai apakah kurikulum mencakup pengalaman praktis dan keterlibatan langsung dengan proyek-proyek perencanaan nyata, baik melalui magang, kerja lapangan, atau kolaborasi dengan instansi terkait.
- Peningkatan kualitas pengajaran: apakah metode pengajaran yang digunakan mampu mengakomodasi kebutuhan pembelajaran mahasiswa dengan pendekatan yang inovatif dan sesuai dengan kemajuan teknologi serta pembelajaran berbasis proyek.
Tracer study
adalah penelitian yang dilakukan untuk melacak jejak karir lulusan dan mengumpulkan data tentang sejauh mana pendidikan yang mereka terima mempengaruhi karir mereka di dunia kerja. Tracer study memberikan gambaran mengenai hubungan antara kurikulum yang diterapkan di perguruan tinggi dan kualitas serta relevansi lulusan di dunia kerja. Adapun tujuan tracer study adalah untuk:
- Menilai kesiapan kerja lulusan: tracer study dapat memberikan wawasan tentang bagaimana lulusan prodi PWK mempersiapkan diri untuk memasuki dunia kerja, baik dalam hal keterampilan teknis maupun keterampilan non-teknis.
- Kesesuaian kurikulum dengan kebutuhan industri: tracer study dapat menunjukkan apakah kompetensi yang diajarkan di prodi PWK sesuai dengan tuntutan dunia kerja, serta apakah ada gap antara apa yang diajarkan di kampus dengan kebutuhan di lapangan.
- Meningkatkan kualitas program studi: data dari tracer study dapat digunakan untuk merekomendasikan perbaikan atau perubahan dalam kurikulum agar lebih relevan dan efektif dalam mempersiapkan lulusan untuk dunia kerja.
- Memahami jalur karir lulusan: tracer study memberikan gambaran tentang jenis pekerjaan yang ditekuni oleh lulusan, sektor yang paling banyak mempekerjakan mereka, serta tingkat kepuasan lulusan terhadap pekerjaan yang mereka jalani.
Rekap CPL Program Studi S1 Perencanaan Wilayah dan Kota
Universitas Negeri Surabaya
Landasan Perancangan Kurikulum Program Studi S1 Perencanaan Wilayah dan Kota
Universitas Negeri Surabaya
- Pancasila dan UUD 1945;
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336);
- Peraturan pemerintah Republik Indonesia No. 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Pendidikan Tinggi;
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 37 Tahun 2022 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Negeri Surabaya;
- Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI);
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2013 tentang Penerapan KKNI Bidang Perguruan Tinggi;
- Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2022 tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Profesi, Gelar, dan Kesetaraan Ijazah Perguruan Tinggi Negara Lain;
- Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia No. 123 Tahun 2019 tentang Magang dan Pengakuan Satuan Kredit Semester Magang Industri untuk Program Sarjana dan Sarjana Terapan;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 7 Tahun 2020 tentang Pendirian Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta;
- Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia No. 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020-2024;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti;
- Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi;
- Peraturan Rektor Universitas Negeri Surabaya No. 15 Tahun 2023 tentang Kurikulum Universitas Negeri Surabaya;
- Rencana Strategis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 2020-2024;
- Rencana Strategis (Renstra) Universitas Negeri Surabaya PTNBH 2020-2025;
- Rencana Pengembangan Jangka Panjang (RPJP) Universitas Negeri Surabaya 2022-2045;
- Renstra Program Pascasarjana dan Renstra Fakultas selingkung UNESA.
Copyright © 2026 Sinau Digital UNESA All Rights Reserved
