Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
Menguasai pengetahuan yang mendalam dan terfokus pada beberapa isu dalam kajian pendidikan inklusif terkait dengan kurikulum, literasi, pembelajaran sepanjang hayat, landasan dan kepemimpinan pendidikan, serta aspek psikologis pendidikan
Mampu menyusun penelitian interdisiplin, multidisiplin atau transdisiplin, termasuk kajian teoritis dan/atau eksperimen pada bidang keilmuan, teknologi, seni, dan inovasi Pendidikan inklusif yang dihasilkan dalam bentuk disertasi, serta mempublikasikan 2 tulisan pada jurnal ilmiah internasional terindeks
Mampu menunjukkan kepemimpinan akademik dalam pengelolaan, pengembangan dan pembinaan sumberdaya serta organisasi pendidikan inklusif yang berada di bawah tanggung jawabnya
Dibebankan pada matakuliah:
CPL-8
Menerapkan keterampilan analitis dan kreatif tingkat lanjut, khususnya dalam kaitannya dengan pengembangan teori, pengetahuan, teknologi, dan/atau seni baru di dalam bidang keilmuan atau praktik profesional pendidikan inklusif melalui riset, sehingga menghasilkan karya kreatif, original, dan teruji.
Menerapkan pemahaman konseptual, kompetensi metodologis, membuat penilaian berdasarkan informasi tentang masalah interdisiplin, multidisiplin, dan transdisiplin untuk menghasilkan penelitian orisinil dan pengetahuan baru yang bermanfaat bagi ilmu pengetahuan dan kemaslahatan umat manusia, serta mampu mendapat pengakuan nasional dan internasional di era perkembangan teknologi bidang pendidikan inklusif
Profil Lulusan Program Studi S3 Pendidikan Inklusi Universitas Negeri Surabaya
Pendidik
Dosen dan atau guru yang mampu mentransformasikan, mengembangkan dan mendesiminasikan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memecahkan permasalahan pendidikan inklusif di jenjang pra-sekolah, pendidikan dasar, pendidikan menengah baik sekolah khusus maupun sekolah inklusif dan pendidikan tinggi
Manager/ birokrat
Pejabat atau konsultan yang memiliki akuntabiltas sebagai pengambil kebijakan di satuan Pendidikan dan Pembina Pendidikan pada lingkungan pemerintah maupun swasta yang mampu mengelola pendidikan inklusif dan memiliki kepekaan terhadap persoalan pendidikan inklusif
Peneliti
Peneliti yang memiliki kemampuan merancang, mengembangkan, mengelola penelitian, dan mendesiminasikan karya penelitian pada jurnal bereputasi internasional berorientasi pada pengembangan dan persoalan pendidikan yang berkaitan dengan individu disabilitas yang inklusif, pendidikan inklusif, paedagog berbasis lintas budaya, peradapan inklusi, dan tatanan sosial yang inklusif melalui interdisiplin, multidisiplin dan transdisiplin
Praktisi profesional
Praktisi/professional/konsultan yang mampu memberikan solusi yang adaptif, inovatif dengan mengembangkan layanan inklusif berbasis kearifan lokal sebagai dasar kebijakan pendidikan dan tatanan sosial yang inklusif di tingkat global melalui smart society.