Mata kuliah ini membahas asas atau konsep hukum, sistem lembaga keuangan perbankan dan nonperbankan,
hukum positif nasional, konvensi internasional, dan aspek ekonomi lembaga keuangan bank (LKB)
dan bukan/non-Bank (LKBB).
CPL Program Studi pada MK
CPL-15 Mampu menunjukan kinerja mandiri, bermutu dan terukur dengan mengkaji \implementasi pengembangan ilmu hukum dengan mendasarkan pada nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat
CPL-20 Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air dengan taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakatdan bernegara;
CPMK
CPMK-1 Mahasiswa mampu menguasai substansi mata kuliah Hukum Lembaga Keuangan