•  

Our Top Course
Pengembangan Media Foto
( 16 Sections)
 
Komunikasi Pembelajaran
( 16 Sections)
 

Profil Program Studi S1 Bimbingan Dan Konseling Unesa

 
Program Studi  :  S1 Bimbingan Dan Konseling
Tanggal Berdiri  :  11 Juli 1996
Koordinator Program Studi  :  Dr. Evi Winingsih, S.Pd., M.Pd.
Visi Misi & Tujuan Program Studi S1 Bimbingan Dan Konseling
Universitas Negeri Surabaya
Visi

Unggul dan kukuh dalam bidang bimbingan dan konseling


Misi
  1. Menyelenggarakan program pendidikan akademik Bimbingan dan Konseling yang berbasis budaya nasional.
  2. Menyelenggarakan penelitian untuk memperkukuh teori dan praktek di bidang Bimbingan dan Konseling.
  3. Menyelenggarakan program pengabdian kepada masyarakat di bidang Bimbingan dan Konseling.
  4. Membangun kerjasama dengan lembaga lain baik di dalam dan luar negeri dalam rangka pengembangan ilmu bimbingan dan konseling.

Tujuan
  1. Menghasilkan sarjana S-1 Pendidikan dalam bidang Bimbingan dan Konseling yang peka dan bertanggungjawab terhadap nilai-nilai agama, sosial-budaya dalam pelayanan Bimbingan dan Konseling serta mampu bersaing ditingkat regional, nasional, dan internasional.
  2. Menghasilkan karya-karya penelitian untuk menunjang pengembangan ilmu Bimbingan dan Konseling.
  3. Menghasilkan kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berdaya guna di bidang bimbingan dan konseling.
  4. Terwujudnya kerja sama dengan lembaga dalam negeri dan luar negeri dalam rangka pengembangan ilmu bimbingan dan konseling.

Capaian Lulusan Program Studi S1 Bimbingan Dan Konseling
Universitas Negeri Surabaya
CPL-1 Mampu menunjukkan nilai-nilai agama, kebangsaan dan budaya nasional, serta etika akademik dalam melaksanakan tugasnya

CPL-2 Menunjukkan karakter tangguh, kolaboratif, adaptif, inovatif, inklusif, belajar sepanjang hayat, dan berjiwa kewirausahaan

CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan

CPL-4 Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.

CPL-5 Mampu mendesain dan melaksanakan penelitian berdasarkan kaidah dan etika ilmiah dengan menggunakan metode kualitatif dan kuantitatif

CPL-6 Menguasai konsep pendidikan, psikologi, dan penelitian untuk melandasi pelayanan bimbingan dan konseling

CPL-7 Menguasai konsep dan praktik bimbingan dan konseling dalam berbagai konteks dan permasalahan

CPL-8 Mampu mengaplikasikan prinsip pertumbuhan dan perkembangan individu dalam pelayanan bimbingan dan konseling

CPL-9 Mampu merancang, menerapkan dan memanfaatkan hasil asesmen kebutuhan untuk layanan bimbingan dan konseling

CPL-10 Mampu melaksanakan layanan bimbingan dan konseling dengan memilih metode, teknik, dan multimedia yang relevan serta memperhatikan kebutuhan sasaran layanan yang berasal dari keberagaman sosial budaya

CPL-11 Mampu mengelola layanan bimbingan dan konseling dalam berbagai konteks serta melaporkan hasilnya kepada pihak-pihak terkait dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi

Struktur Kurikulum Program Studi S1 Bimbingan Dan Konseling
Universitas Negeri Surabaya
Semester 1
Kode Mata Kuliah SKS
8620102146 Profesi Bimbingan dan Konseling 2.00
8620102196 Statistik 2.00
8620103197 Asesmen Psikologis: Teknik NON TES 3.00
8620102063 Keterampilan Dasar Konseling 2.00
8620102199 Ilmu Pendidikan 2.00
Semester 2
Semester 3
Semester 4
Kode Mata Kuliah SKS
8620103212 Teori dan Praktik Konseling Post-Modern 3.00
8620102206 Pengembangan Materi Layanan 2.00
8620102113 Pengembangan Alat Ukur 2.00
8620102213 Teori dan Praktik Konseling Multibudaya 2.00
Semester 5
Kode Mata Kuliah SKS
8620102226 Andragogi dan Hetaugogi 2.00
8620102053 Dinamika Kelompok 2.00
Semester 6
Kode Mata Kuliah SKS
8620102217 Analisis dan Modifikasi Perilaku 2.00
8620102227 Perilaku Sosial Menyimpang 2.00
8620102215 Problematik Anak dan Remaja 2.00
8620102220 Pengembangan Kepribadian 2.00
8620102218 Resolusi Konflik 2.00
8620102219 Perencanaan Karier 2.00
8620102216 Psikoedukasi 2.00
Semester 8
Kode Mata Kuliah SKS
8620106162 Skripsi 6.00
Evaluasi Kurikulum Program Studi S1 Bimbingan Dan Konseling
Universitas Negeri Surabaya

Hasil trecer tudi prodi Bimbingan dan Konseling (BK) berdasarkan beberapa kriteria sebagai berikut:

Masa tunggu lulusan 

Analisis waktu tunggu lulusan untuk mendapatkan pekerjaan pertama. Waktu tunggu lulusan lebih dari 12 bulan tidak dilakukan, karena semua alumni jurusan Bimbingan Konseling Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Surabaya telah bekerja sebelum 1 tahun dari jarak masa lulusan.Alumni yang telah mendapatkan pekerjaan dalam kurun waktu 3 bulan atau bahkan sebelum lulus sebanyak 54 alumni atau 72%, sedangkan alumni yang memeperoleh pekerjaan dalam jangka waktu 3-6 bulan sebanyak 15 alumni sekitar 20%. Dalam kurun waktu 6 sampai dengan 12 bulan sebanyak 6 alumni atau sebanyak 8%. Berdasarkan data masa tunggu lulusan paling singkat adalah dalam kurun waktu kurang dari 3 bulan bahkan beberapa alumni telah mendapatkan pekerjaan sebelum lulus, yang berarti bahwa para lulusan jurusan Bimbingan Konseling sangat dinanti bagi dunia pendidikan dengan bekal praktik yang siap kerja. 

Peran Metode Pembelajaran

Metode pembelajaran merupakan faktor penting yang berperan dalam pembentukan kompetensi alumni. Berikut Tabel 4 memaparkan kontribusi metode pembelajaran dalam keberhasilan alumni setelah lulus. 75 alumni sebanyak 0 alumni merasakan perkuliahan tidak memiliki peran, 9 alumni merasakan perkuliahan kurang berperan, 30 alumni merasakan perkuliahan cukup berperan, 20 alumni merasakan perkuliahan memiliki peran besar, dan 16 alumni merasa perkuliahan sangat besar berperan dalam keberhasilan alumni di lapangan. Selanjutnya sebanyak 2 alumni merasakan demonstrasi tidak memiliki peran, 16 alumni merasakan demonstrasi kurang berperan, 20 alumni merasakan demonstrasi cukup berperan, 2 8 alumni merasakan demonstrasi memiliki peran besar, dan 9 alumni merasa demonstrasi sangat besar berperan dalam keberhasilan alumni di lapangan. Pada metode proyek riset sebanyak 2 alumni merasakan proyek riset tidak memiliki peran, 30 alumni merasakan proyek riset kurang berperan, 20 alumni merasakan proyek riset cukup berperan, 15 alumni merasakan proyek riset memiliki peran besar, dan 8 alumni merasa proyek riset sangat besar berperan dalam keberhasilan alumni di lapangan. Selanjutnya sebanyak 0 alumni merasakan magang tidak memiliki peran, 25 alumni merasakan magang kurang berperan, 10 alumni merasakan magang cukup berperan, 10 alumni merasakan magang memiliki peran besar, dan 30 alumni merasa magang sangat besar berperan dalam keberhasilan alumni di lapangan. Pada metode praktikum sebanyak 0 alumni
merasakan praktikum tidak memiliki peran, 28 alumni merasakan praktikum kurang berperan, 12 alumni merasakan praktikum cukup berperan, 13 alumni merasakan praktikum memiliki peran besar, dan 22 alumni merasa praktikum sangat besar berperan dalam keberhasilan alumni di lapangan. Dari 75 alumni sebanyak 0 alumni merasakan kerja lapangan tidak memiliki peran, 12 alumni
merasakan kerja lapangan kurang berperan, 13 alumni merasakan kerja lapangan  cukup berperan, 22 alumni merasakan kerja lapangan memiliki peran besar, dan 28 alumni merasa kerja lapangan sangat besar berperan dalam keberhasilan alumni di lapangan. Metode terakhir yaitu metode diskusi sebanyak 0 alumni merasakan   diskusi tidak memiliki peran, 15 alumni merasakan diskusi kurang berperan, 14 alumni merasakan diskusi cukup berperan, 25 alumni merasakan diskusi memiliki peran besar, dan 21 alumni merasa diskusi sangat besar berperan dalam keberhasilan alumni di lapangan. Berdasar data tersebut terlihat bahwa yang memiliki peran atau paling dirasakan manfaatnya oleh alumni adalah metode pembelajaran diskusi dan yang paling sedikit dirasakan manfaatnya adalah metode 

Kesesuaian Lulusan

Sesuai dengan output lulusan yang dicanangkan dalam visi misi dan tujuan program studi, lulusan program studi pendidikan bimbingan dan konseling dirancang untuk menjadi guru bimbingan dan konseling sesuai kompetensi yang diajarkan baik pada tingkat sekolah dasar atau sekolah menengah. Sehingga, sudah seharusnya para alumni berkarir sebagai guru BK diberbagai lembaga pendidikan. Berikut distribusi responden berdasarkan tingkat kesesuaian pekerjaan dengan kompetensi jurusan. 
Berdasarkan hasil yang disajikan pada diagram terlihat bahwa 55 responden atau sekitar 73% menjawab bekerja atau berkarir sebagai guru bimbingan dan konseling. Yang berarti lebih dari setengah responden alumni lulusan tahun 2021 sudah berkarir sesuai dengan kompetensi yang dipelajari ketika masih kuliah. 9 responden atau sebanyak 12% menjawab bekerja sebagai wirausaha yang dirintis dari awal, 5 responden atau sekitar 7% menjawab bekerja sebagai guru lain baik sebagai guru mata pelajaran lain ataupun guru inklusi, dan 3 responden atau sekitar 4% 
menjawab bahwa mereka melanjutkan studi lanjut S2. Sedangkan, total 3 responden atau sebanyak 4% menjalani pekerjaan lain seperti sebagai staff administrasi, HRD, supervisor, teller bank, dan lain sebagainya. Sehingga, dapat dinyatakan bahwa alumni jurusan bimbingan dan konseling berkarir sesuai dengan kompetensi lulusan pada program studi bimbingan dan konseling. 

 

 

 

Landasan Perancangan Kurikulum Program Studi S1 Bimbingan Dan Konseling
Universitas Negeri Surabaya

A. Filosofis 

Landasan filosofis merupakan asumsi atau rumusan yang didapatkan dari hasil berpikir secara mendalam, analitis, logis, dan sistematis dalam perencanaan, pelaksanaan, pembinaan dan pengembangan kurikulum. Hal tersebut diperlukan sebab pengembangan kurikulum adalah sebuah proses merencanakan, menghasilkan suatu yang lebih baik dengan didasarkan pada hasil penilaian terhadap kurikulum yang telah berlaku, sehingga dapat memberikan kondisi pembelajaran yang baik. Dengan demikian sebuah proses pengembangan kurikulum perlu memiliki landasan filosofis yang sesuai dengan hasil berpikirnya untuk mencapai hasil yang lebih baik. 

Landasan filosofis pengembangan kurikulum lembaga pendidikan merupakan landasan yang berdasarkan atau bersifat  filsafat yang berkaitan dengan makna atau hakikat pendidikan, yaitu sesuatu yang diyakini kebenarannya berdasarkan sudut pandang yang diambil. Berbagai filosofi dalam pengembangan kurikulum di antaranya perenialisme, esensialisme, eksperimentalisme, rekonstruksionisme, romantik naturalisme dan eksistensialisme perlu diakomodasi untuk bermuara pada visi dan misi. 

Sebagaimana tertuang dalam visi, landasan filosofi pengembangan kurikulum harus bermuara pada keunggulan dalam bidang kependidikan dan kukuh dalam keilmuan. Hal ini sesuai dengan amanat Unesa sebagai salah satu Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan yang mendalami bidang kependidikan dan menghasilkan lulusan sebagai tenaga pendidik dan kependidikan. Keunggulan dalam bidang kependidikan tersebut diperkuat oleh keilmuan, yakni keilmuan pendidikan maupun keilmuan bidang studi. 

Sebagai perluasan mandat, Unesa memiliki tugas dan tanggungjawab dalam mengembangkan bidang nonkependidikan. Landasan filosofi pengembangan kurikulum juga searah dengan visi unggul dalam pendidikan dan kukuh dalam keilmuan. 

 

B. Sosiologis 

Landasan sosiologis mengarahkan kajian mengenai kurikulum yang dikaitkan dengan masyarakat dan kebudayaan yang berkembang dalam masyarakat tersebut.  Kedua hal tersebut merupakan landasan yang sangat mempengaruhi penetapan isi kurikulum. Hal ini dikarenakan peserta didik berasal dari masyarakat, mendapatkan pendidikan baik formal maupun informal dalam lingkungan masyarakat dan diarahkan bagi kehidupan masyarakat pula. 

Kurikulum harus dapat menjawab tantangan dan tuntutan masyarakat. Penerapan teori, prinsip, dan hukum yang terdapat dalam semua ilmu pengetahuan yang ada dalam kurikulum harus disesuaikan dengan kondisi masyarakat, baik masyarakat setempat sebagai local content lembaga pendidikan berada ataupun masyarakat global sebagai sasaran pengguna lulusan yang dihasilkan dari kurikulum yang dikembangkan.

Masyarakat adalah suatu lembaga yang hidup, selalu berkembang dan berubah. Perubahan dan perkembangan nilai yang ada dalam masyarakat akan berpengaruh pada tatanan kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu hal ini perlu diantisipasi dan diakomodasi dalam kurikulum sehingga baik masyarakat maupun lulusan dapat berinteraksi secara positif. 

Pengembangan kurikulum di Unesa harus memiliki landasan sosiologis yang berakar pada kehidupan masyarakat dan budayanya yang berkembang. Sebagai bagian dari masyarakat dan bangsa Indonesia, pengembangan kurikulum Unesa harus berdasarkan kehidupan bermasyarakat di Indonesia yang berdasarkan Pancasila dengan pengamalan nilai yang terkandung di dalamnya. Pada kehidupan masyarakat tersebut tumbuh budaya yang mengiringi, dengan demikian budaya dan masyarakat merupakan bagian yang tidak terpisahkan. Sebagai bagian bangsa yang besar dan memiliki kemajemukan dalam budaya maka kurikulum juga perlu mengakomodasi hal tersebut untuk memperkuat budaya nasional. Namun demikian tidak dapat ditinggalkan pula budaya lokal tempat Unesa tumbuh dan berkembang, hal ini akan menjadi ciri khas khusus yang menampilkan karakteristik Unesa sebagai bagian dari kemajemukan masyarakat Indonesia yang luas. 

 C. Psikologis 

Landasan psikologis adalah kondisi karakteristik manusia sebagai individu, yang dinyatakan dalam berbagai bentuk perilaku dalam interaksinya dengan lingkungan. Perilaku merupakan manifestasi dari ciri-ciri kehidupan berupa perilaku kognitif, afektif, psikomotor sebagai akibat interaksi individu dengan lingkungannnya. Kondisi psikologis yang dimaksud adalah kondisi psikologis mahasiswa sebagai subjek dalam pembelajaran. 

Dalam pengembangan kurikulum hal ini perlu mendapat perhatian karena perilaku individu dipengaruhi oleh kondisi psikologisnya. Perilaku belajar dalam proses pembelajaran sangat ditentukan oleh kondisi psikologis mahasiswa, oleh sebab itu kurikulum perlu mengetahui dan mengakomodasi kondisi tersebut agar pembelajaran dapat mencapai tujuan yang diharapkan. 

Pada pengembangan kurikulum di Unesa, landasan psikologis  yang digunakan perlu memandang mahasiswa selaku peserta didik sebagai individu dalam satu kesatuan psikofisik yang selalu beraktivitas dan berinteraksi dengan lingkungannya. Selain itu perlu pula diakomodasi bahwa mahasiswa merupakan individu yang bersifat unik dengan memiliki banyak aspek yang membentuk kesatuan khas. Mahasiswa merupakan individu yang berada dalam proses perkembangan yang bersifat dinamis sesuai dengan karakteristik dan tingkat kematangannya. Oleh karena itu, pengembangan kurikulum perlu mencermati perkembangan dan dinamika tersebut untuk menghasilkan kurikulum yang membuat mahasiswa merasa nyaman dan terlayani untuk memperoleh hasil yang maksimal. Hal tersebut dapat diakomodasikan dalam bentuk implementasi kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan yakni pendalaman ilmu sebagi penguatan keilmuan dan kebebasan cara belajar sebagai bentuk penghargaan humanisasi dan demokratisasi belajar. 

 

D. Ilmu Pengetahuan, Teknologi, Seni, dan Olahraga (IPTEKS-OR) 

Ilmu pengetahuan upaya manusia yang dilakukan secara sengaja melalui penyelidikan untuk menemukan pemahaman atas kehidupannya. Teknologi adalah aplikasi dari ilmu pengetahuan ilmiah dan ilmu-ilmu lainnya untuk memecahkan masalah-masalah praktis. Sementara seni merupakan produk budaya dan sosial dari masyarakat sebagai akibat dari interaksi kehidupan kemasyarakatan. Sedangkan olahraga merupakan tuntutan kehidupan masyarakat terhadap kualitas hidup yang lebih baik 

Ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan atau olahraga tak dapat dipisahkan. Ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat seiring lajunya perkembangan masyarakat. Demikian pula dengan seni yang tumbuh seiring dengan pesatnya kemajuan budaya dan sosial masyarakat. Sedangkan olahraga merupakan kebutuhan manusia untuk hidup lebih sehat dan berkualitas. 

Untuk mencapai tujuan tersebut, maka ada hal-hal yang dijadikan sebagai dasar, yakni: 

  1. Pembangunan IPTEKS-OR harus berada dalam keseimbangan yang dinamis dan efektif dengan pembinaan sumber daya manusia, pengembangan sarana dan prasarana, pelaksanaan,penelitian dan pengembangan serta pengabdian pada masyarakat. 
  2. Pembangunan IPTEKS-OR tertuju pada peningkatan kualitas, yakni untuk meningkatkan kualitas kesejahteraan dan kehidupan bangsa.
  3. Pembangunan IPTEKS-OR harus selarasdengan nilai-nilai agama, nilai luhur budaya bangsa, kondisi sosial budaya, dan lingkungan hidup. 
  4. Pembangunan IPTEKS-OR harus berpijak pada upaya peningkatan produktivitas, efisiensi dan efektivitas penelitian dan pengembangan yang lebih tinggi, serta pengabdian pada masyarakat. 
  5. Pembangunan IPTEKS-OR berdasarkan pada asas pemanfaatannya yang memberikan nilai tambah dan memberikan pemecahan masalah konkrit dalam pembangunan. 

 

Pengembangan kurikulum di Unesa perlu memperhatikan kemajuan IPTEKS-OR untuk diakomodasi dalam kurikulum. Kemajuan tersebut digunakan sebagai bidang kajian maupun sebagai tolok ukur serta sarana yang dimanfaatkan dalam pembelajaran. Hasil kemajuan IPTEKS-OR dalam bentuk produk perlu dimanfaatkan sebagai pemacu proses pembelajaran untuk mencapai tujuan dengan efektif dan efisien. Hal ini tentu memerlukan keterkaitan sistemik antar komponen yakni bidang penelitian, pengembangan, implementasi dan evaluasi. Dalam pelaksanaannya keterkaitan tersebut diorganisasikan dalam tata laksana pembelajaran berupa fasilitasi pembelajaran yang memadai. 

 

 E. Historis

Pengembangan kurikulum di Unesa selama ini dilakukan secara parsial oleh masingmasing program studi berdasarkan pemahaman dan kemampuan program studi tersebut. Meskipun demikian kurikulum yang dihasilkan dapat digunakan untuk pengembangan dan pelaksanaan pembelajaran. Pada program studi yang telah terakreditasi, kurikulum tersebut telah di review dan mendapat masukan secara tidak langsung oleh para asesor BAN-PT. Untuk lebih mengoptimalkan kinerja kurikulum, maka pengembangan kurikulum perlu dilakukan sesuai dengan pedoman dan peraturan yang berlaku dan sesuai dengan kajian teori dan empirik. 

Secara historis pengembangan kurikulum di Unesa berjalan searah dengan pengembangan lembaga yang diawali dari kursus guru B-I dan B-II pada tahun 1950an, yang selanjutnya berkembang menjadi Akademi Pendidikan Guru hingga FKIP dan IKIP Surabaya. Pada perkembangan selanjutnya IKIP Surabaya berubah menjadi Universitas sebagai perluasan mandat untuk mengembangkan program nonkependidikan disamping program kependidikan yang telah lama dilakukan. Dengan demikian pengembangan kurikulum dilakukan pula mengikuti proses tersebut seiring dengan peraturan dan perundangan yang berlaku saat itu.

Kurikulum di Unesa mengalami perkembangan yang cukup dinamis. Perkembangan tersebut disesuaikan dengan kebutuhan dan aturan yang berlaku saat pengembangan kurikulum dilakukan. Misalnya ketika berlaku kurikulum bersifat nasional yang ditentukan oleh konsursium pendidikan, maka kurikulum yang dihasilkan belum mengarah pada pencapaian visi dan misi Unesa. Ketika peraturan tentang pengembangan kurikulum berlaku, maka kurikulum mulai ditata sesuai dengan arah dan prosedur yang benar. 

Berdasarkan landasan historis tersebut maka proses pengembangan kurikulum perlu memperhatikan berbagai macam kelebihan dan kelemahan serta karakteristik kurikulum yang pernah dihasilkan dan dipergunakan. Hal ini perlu dijadikan landasan untuk menghasilkan kurikulum yang lebih baik dengan memperhatikan kondisi dan peraturan yang berlaku. 

 

F. Hukum 

Pengembangan kurikulum Prodi Bimbingan dan Konseling Fakultas Ilmu Pendidikan Unesa dilakukan dengan dasar: 

  1. Pancasila dan UUD 1945 
  2. Undang-undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang SISDIKNAS 
  3. Undang-undang RI No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi 
  4. Peraturan Presiden No. 08 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) 
  5. Peraturan pemerintah RI No. 32 Tahun 2013 tentang perubahan Peraturan pemerintah RI No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan 
  6. Peraturan pemerintah RI No. 17 Tahun 2000 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan junto PPRI No. 66 Tahun 2000 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan 
  7. Keputusan Mendiknas RI No. 232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa 
  8. Keputusan Mendiknas RI No. 045/U/2002 tentang Kurikulum Inti Pendidikan Tinggi 
  9. Surat Keputusan Dirjen Dikti Kemdiknas No. 44/2006 tentang pedoman penyusunan kurikulum pendidikan tinggi 
  10. Renstra Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2010- 2014 
  11. Statuta Universitas Negeri Surabaya Tahun 2012 
  12. Renstra Universitas Negeri Surabaya 
  13. Permendikbud No. 111 tahun 2014 
  14. UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, 
  15. PP tentang No. 74 Tahun 2008 tentang Guru, 
  16. Permendiknas No. 27 Tahun 2008 tentang SKA-KK, 
  17. Permendikbud No. 64 Tahun 2014 tentang Peminatan Peserta Didik

 Kurikulum prodi Bimbingan dan Konseling memiliki keabsahan pemberlakuan, keabsahan tersebut berdasarkan landasan hukum yang digunakan dalam pengembangan kurikulum. Oleh karena itu pengembangan kurikulum di Unesa perlu memperhatikan aturan yang berlaku agar kurikulum yang dihasilkan memiliki keabsahan untuk diberlakukan.