•  

Our Top Course
Pengembangan Media Foto
( 16 Sections)
 
Komunikasi Pembelajaran
( 16 Sections)
 

Profil Program Studi D4 Tata Boga Unesa

 
Program Studi  :  D4 Tata Boga
Tanggal Berdiri  :  18 Oktober 2019
Koordinator Program Studi  :  Lilis Sulandari, S.Pt., M.P.
Visi Misi & Tujuan Program Studi D4 Tata Boga
Universitas Negeri Surabaya
Visi
Mengembangkan ilmu terapan bidang kuliner yang profesional, inovatif, berkarakter kewirausahaan, dan berdaya saing di tingkat Asia
Misi
  1. Menyelenggarakan pendidikan untuk menghasilkan sarjana terapan profesional di bidang tata boga.
  2. Meningkatan kualitas pembelajaran dengan berpusat pada mahasiswa, selaras dengan perkembangan dunia industri/usaha/kerja dengan melibatkan stakeholders Iduka. 
  3. Melaksanakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang bermutu dan bernilai inovasi dalam bidang tata boga.

Capaian Lulusan Program Studi D4 Tata Boga
Universitas Negeri Surabaya
CPL-1 Mampu menunjukkan nilai-nilai agama, kebangsaan dan budaya nasional, serta etika akademik dalam melaksanakan tugasnya

CPL-2 Menunjukkan karakter tangguh, kolaboratif, adaptif, inovatif, inklusif, belajar sepanjang hayat, dan berjiwa kewirausahaan
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan

CPL-4 Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-5 Mampu menunjukkan pemahaman konsep manajemen, komunikasi, literasi global, bahan makanan, kesehatan, dan pariwisata
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-6 Mampu menerapkan multidisipliner ilmu dengan mengintegrasikan teknologi modern (IPTEKS) dalam menghasilkan produk seni kuliner, prototipe/desain produk, dan menyusun laporan pertanggungjawaban
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-7 Mampu menyusun menu, mengolah, mempresentasikan, dan menyimpan produk makanan, minuman atau masakan sesuai dengan standar yang berlaku (prosedur, kebersihan, sehat dan aman, inovatif, nilai estetika) dengan menerapkan K3 di lingkungan kerja, dengan memanfaatkan sumber daya secara efektif dan efisien

CPL-8 Mampu menunjukkan kinerja profesional di dunia kerja/industri, melakukan riset, menyusun dan mempublikasikan karya ilmiah
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-9 Mampu merancang business plan, melaksanakan, melakukan pengawasan dan evaluasi usaha di bidang kuliner
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-10 Mampu merancang dan melakukan kegiatan penawaran atau promosi produk/layanan bisnis kuliner dan mampu melakukan pemasaran produk kuliner sesuai perkembangan teknologi di era digital
Dibebankan pada matakuliah:

Profil Lulusan Program Studi D4 Tata Boga
Universitas Negeri Surabaya
  • Lulusan berkemampuan dasar mengelola pekerjaan di bidang seni kuliner secara profesional dan berjiwa kewirausahaan, dengan gelar Sarjana Terapan Pariwisata (S.Tr.Par).

    Lulusan mempunyai kemampuan mengelola pekerjaan-pekerjaan di bidang kuliner secara profesional di hotel, perusahaan, rumah sakit, kampus, perkantoran, dsb.  Selain itu, lulusan juga mempunyai kemampuan mengelola bisnis kuliner, pastry bakery dan beverage. 


Struktur Kurikulum D4 Tata Boga
Universitas Negeri Surabaya

Kurikulum MBKM D4 Tata Boga 2019

Semester ke 1

Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
1000002003 Bahasa Indonesia 2.00
99999440603061 Komoditi Pangan Hewani Dan Nabati 3.00
99999440602032 Manajemen Bisnis 2.00
99999440602061 Menu Dan Resep 2.00
1000002177 Bahasa Inggris 2.00
xx94406031726 Operasional Dasar Kuliner 3.00
1000002020 Pancasila Education 2.00
99999440603061 Peralatan Dan Dapur Industri 3.00
xx944060215910 Sanitasi Higiene Dan Keselamatan Kerja 2.00

Semester ke 2

Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
99999440600061 Bahasa Inggris Practical Culinary 2.00
1000002046 Literasi Digital 2.00
99999440603061 Operasional Kuliner Barat (Western) 3.00
99999440603061 Operasional Kuliner Indonesia 3.00
100000202x Pendidikan Agama (Wajib memilih salah satu)
    -  Agama Islam
2.00
99999440601061 Pengetahuan Kuliner Barat (Western) 1.00
99999440601061 Pengetahuan Kuliner Indonesia 1.00
1000002033 Kewarganegaraan 2.00
99999440603061 Coklat Dan Gula Konfectionary 3.00
99999440602061 Pengetahuan Pariwisata 2.00

Semester ke 3

Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
99999440602063 Gizi Kuliner 2.00
6230502065 Operasional Pengolahan Kue Dan Minuman Indonesia 2.00
6230502066 Operasional Pengolahan Kuliner Oriental/Asia 2.00
6230502086 Operasional Pengolahan Pastry And Bakery 2.00
99999440601062 Pengetahuan Kue Dan Minuman Indonesia 1.00
99999440601061 Pengetahuan Kuliner Oriental/Asia 1.00
6230503064 Aplikasi Komputer Kuliner 3.00
99999440603061 Etika Dan Komunikasi 2.00
99999440601061 Pengetahuan Pastry Dan Bakery 1.00

Semester ke 4

Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
99999440604062 Cipta Karya Boga 3.00
6230503069 Metode Penelitian 3.00
99999440601062 Seminar 1.00
99999440603062 Seni Kuliner 3.00
6230502068 Statistika 2.00
99999440602062 Teknologi Pangan 2.00

Semester ke 5

Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
99999440602062 Manajemen Sdm 2.00
99999440603062 Manajemen Usaha Boga 3.00
6230503080 Mice (Meeting, Incentive, Convention, Exhibition) 3.00
99999440602062 Pemasaran Bisnis Kuliner 2.00
6230503091 Pengelolaan Bisnis Kuliner 3.00
6230502093 Pengendalian Bahan Makanan 2.00
6230502070 Pengendalian Biaya 2.00
6230502092 Pengendalian Mutu Bisnis Kuliner 2.00
6230503083 Dekorasi Pastry And Bakery 3.00
99999440603061 Tata Hidang 3.00

Semester ke 6

Semester ke 8

Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
99999440606062 Tugas Akhir 6.00
Evaluasi Kurikulum Program Studi D4 Tata Boga
Universitas Negeri Surabaya
Belum Diisi
Rekap CPL Program Studi D4 Tata Boga
Universitas Negeri Surabaya
Nama Matakuliah Sks Capaian Lulusan (CPL) Total
CPL1CPL2CPL3CPL4CPL5CPL6CPL7CPL8CPL9CPL10
Pengendalian Biaya Makanan Minuman 2 50% 50% 100 %
Teknologi Pangan 3 33.33% 33.33% 33.33% 99.99 %
Dekorasi Seni Kuliner 3 18.18% 18.18% 18.18% 18.18% 27.27% 99.99 %
Pengetahuan Kue dan Minuman Indonesia 1 16.67% 16.67% 16.67% 33.33% 16.67% 100 %
Aplikasi Komputer Kuliner 3 20% 80% 100 %
Penanganan Bahan Pangan 3 20% 20% 20% 20% 20% 100 %
Lay Out dan Penanganan Peralatan 2 60% 40% 100 %
Landasan Perancangan Kurikulum Program Studi D4 Tata Boga
Universitas Negeri Surabaya
  1. Universitas Value

Kurikulum yang tangguh diperoleh dari kurikulum yang dapat memberikan bekal dan pedoman bagi sasarannya untuk mengemban tugas kehidupan di masa yang akan datang. Kurikulum yang demikian itu dihasilkan oleh sebuah proses pengembangan kurikulum yang mengandung prinsip relevan, fleksibel, berkesinambungan, efisien, dan efektif. Oleh karena itu pengembangan kurikulum di Unesa juga harus memiliki prinsip tersebut. Secara khusus dalam mewujudkan visi dan misi Unesa yakni unggul dalam kependidikan dan kukuh dalam keilmuan, maka setiap prinsip tersebut harus mengarah pada visi dan misi tersebut.

 

A. Relevansi

Kurikulum yang dikembangkan harus memiliki keterkaitan antara bidang ilmu (diciplin/content) dengan kebutuhan masyarakat (social needs) sebagai pengguna lulusan. Keterkaitan yang dimaksudkan bahwa kurikulum dikembangkan bukan sekedar untuk memenuhi kebutuhan pengguna/pasar melainkan juga merupakan implementasi dari kajian mendalam dari bidang ilmu yang dikembangkan.

 

B. Fleksibilitas

Kurikulum yang dikembangkan memiliki keluwesan terhadap implementasi di lapangan. Lapangan yang dimaksud adalah implementasi kurikulum tersebut dalam pembelajaran atau hasil kurikulum tersebut di dunia kerja yang dimple-mentasikan oleh para lulusan kurikulum tersebut. 

Dalam beberapa hal terkadang dijumpai persyaratan yang diperlukan untuk mengimplementasikan sebuah kajian teori. Oleh karena itu kurikulum perlu menjembatani dengan prinsip keluwesan agar kondisi ideal tuntutan bidang keilmuan dapat disesuaikan dengan kondisi empirik di lapangan.

 

C. Kontinuitas

Kurikulum yang dikembangkan memiliki prinsip kontinuitas (berkesinambungan) antar bagian disiplin ilmu sebagai content. Hal ini diperlukan agar kurikulum tidak terkesan terputus antar bagian atau merupakan lingkaran yang berpusat di satu tempat saja.

 

D. Efisiensi

Kurikulum yang dikembangkan perlu memperhatikan aspek meritokrasi untuk memperoleh daya guna dalam sistem secara keseluruhan. Efisiensi diperoleh melalui pemanfaatan waktu, tenaga, biaya, dan sumber daya lain untuk mencapai hasil yang optimal sesuai dengan tujuan.

 

E. Keefektifan

Kurikulum yang dikembangkan perlu mencermati tujuan secara sungguhsungguh dalam upaya pencapaiannya dengan memafaatkan/mengelola proses dan sumber daya yang tepat untuk mencapai hasil yang optimal sesuai dengan tujuan.

  1. Landasan Filosofi

Landasan filosofis merupakan asumsi atau rumusan yang didapatkan dari hasil berpikir secara mendalam, analitis, logis, dan sistematis dalam perencanaan, pelaksanaan, pembinaan dan pengembangan kurikulum. Hal tersebut diperlukan sebab pengembangan kurikulum adalah sebuah proses merencanakan, menghasilkan suatu yang lebih baik dengan didasarkan pada hasil penilaian terhadap kurikulum yang telah berlaku, sehingga dapat memberikan kondisi pembelajaran yang baik. Dengan demikian sebuah proses pengembangan kurikulum perlu memiliki landasan filosofis yang sesuai dengan hasil berpikirnya untuk mencapai hasil yang lebih baik.

Landasan filosofis pengembangan kurikulum lembaga pendidikan merupakan landasan yang berdasarkan atau bersifat filsafat yang berkaitan dengan makna atau hakikat pendidikan, yaitu sesuatu yang diyakini kebenarannya berdasarkan sudut pandang yang diambil. Berbagai filosofi dalam pengembangan kurikulum di antaranya perenialisme, esensialisme, eksperimentalisme, rekonstruksionisme, romantik naturalisme dan eksistensialisme perlu diakomodasi untuk bermuara pada visi dan misi. 

Sebagaimana tertuang dalam visi, landasan filosofi pengembangan kurikulum harus bermuara pada keunggulan dalam bidang kependidikan dan kukuh dalam keilmuan. Hal ini sesuai dengan amanat Unesa sebagai salah satu Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan yang mendalami bidang kependidikan dan menghasilkan lulusan sebagai tenaga pendidik dan kependidikan. Keunggulan dalam bidang kependidikan tersebut diperkuat oleh keilmuan, yakni keilmuan pendidikan maupun keilmuan bidang studi. Sebagai perluasan mandat, Unesa memiliki tugas dan tanggungjawab dalam mengembangkan bidang nonkependidikan. Landasan filosofi pengembangan kurikulum juga searah dengan visi unggul dalam pendidikan dan kukuh dalam keilmuan.

  1. Landasan Sosiologis

Landasan sosiologis mengarahkan kajian mengenai kurikulum yang dikaitkan dengan masyarakat dan kebudayaan yang berkembang dalam masyarakat tersebut. Kedua hal tersebut merupakan landasan yang sangat mempengaruhi penetapan isi kurikulum. Hal ini dikarenakan peserta didik berasal dari masyarakat, mendapatkan pendidikan baik formal maupun informal dalam lingkungan masyarakat dan diarahkan bagi kehidupan masyarakat pula.

Kurikulum harus dapat menjawab tantangan dan tuntutan masyarakat. Penerapan teori, prinsip, dan hukum yang terdapat dalam semua ilmu pengetahuan yang ada dalam kurikulum harus disesuaikan dengan kondisi masyarakat, baik masyarakat setempat sebagai local content lembaga Pendidikan berada ataupun masyarakat global sebagai sasaran pengguna lulusan yang dihasilkan dari kurikulum yang dikembangkan.

Masyarakat adalah suatu lembaga yang hidup, selalu berkembang dan berubah. Perubahan dan perkembangan nilai yang ada dalam masyarakat akan berpengaruh pada tatanan kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu hal ini perlu diantisipasi dan diakomodasi dalam kurikulum sehingga baik masyarakat maupun lulusan dapat berinteraksi secara positif.

 

Pengembangan kurikulum di Unesa harus memiliki landasan sosiologis yang berakar pada kehidupan masyarakat dan budayanya yang berkembang. Sebagai bagian dari masyarakat dan bangsa Indonesia, pengembangan kurikulum Unesa harus berdasarkan kehidupan bermasyarakat di Indonesia yang berdasarkan Pancasila dengan pengamalan nilai yang terkandung di dalamnya. Pada kehidupan masyarakat tersebut tumbuh budaya yang mengiringi, dengan demikian budaya dan masyarakat merupakan bagian yang tidak terpisahkan. Sebagai bagian bangsa yang besar dan memiliki kemajemukan dalam budaya maka kurikulum juga perlu mengakomodasi hal tersebut untuk memperkuat budaya nasional. Namun demikian tidak dapat ditinggalkan pula budaya lokal tempat Unesa tumbuh dan berkembang, hal ini akan menjadi ciri khas khusus yang menampilkan karakteristik Unesa sebagai bagian dari kemajemukan masyarakat Indonesia yang luas.

  1. Landasan Historis

Pengembangan kurikulum di Unesa selama ini dilakukan secara parsial oleh masing-masing program studi berdasarkan pemahaman dan kemampuan program studi tersebut. Meskipun demikian kurikulum yang dihasilkan dapat digunakan untuk pengembangan dan pelaksanaan pembelajaran. Pada program studi yang telah terakreditasi, kurikulum tersebut telah di review dan mendapat masukan secara tidak langsung oleh para asesor BAN-PT. Untuk lebih mengoptimalkan kinerja kurikulum, maka pengembangan kurikulum perlu dilakukan sesuai dengan pedoman dan peraturan yang berlaku dan sesuai dengan kajian teori dan empirik.

Secara historis pengembangan kurikulum di Unesa berjalan searah dengan pengembangan lembaga yang diawali dari kursus guru B-I dan B-II pada tahun 1950an, yang selanjutnya berkembang menjadi Akademi Pendidikan Guru hingga FKIP dan IKIP Surabaya. Pada perkembangan selanjutnya IKIP Surabaya berubah menjadi Universitas sebagai perluasan mandat untuk mengembangkan program nonkependidikan disamping program kependidikan yang telah lama dilakukan. Dengan demikian pengembangan kurikulum dilakukan pula mengikuti proses tersebut seiring dengan peraturan dan perundangan yang berlaku saat itu.

Kurikulum di Unesa mengalami perkembangan yang cukup dinamis. Perkembangan tersebut disesuaikan dengan kebutuhan dan aturan yang berlaku saat pengembangan kurikulum dilakukan. Misalnya ketika berlaku kurikulum bersifat nasional yang ditentukan oleh konsursium pendidikan, maka kurikulumperaturan tentang pengembangan kurikulum berlaku, maka kurikulum mulai ditata sesuai dengan arah dan prosedur yang benar.

Berdasarkan landasan historis tersebut maka proses pengembangan kurikulum perlu memperhatikan berbagai macam kelebihan dan kelemahan serta karakteristik kurikulum yang pernah dihasilkan dan dipergunakan. Hal ini perlu dijadikan landasan untuk menghasilkan kurikulum yang lebih baik dengan memperhatikan kondisi dan peraturan yang berlaku.

  1. Landasan Hukum

Perguruan tinggi vokasi dalam menyelenggarakan pendidikannya berlandaskan kepada regulasi pendidikan Indonesia.  Demikian pula, dalam mendisain dan mengimplementasikan kurikulumnya perlu memperhatikan ketentuan yang berlaku di Indonesia agar senantiasa relevan dengan konteks Nasional Indonesia, namun berwawasan global. Rangkaian landasan hukum, kebijakan nasional dan institusional pengembangan kurikulum Pendidikan Tinggi disajikan pada Gambar 1. Landasan hukum yang perlu diacu dalam penyusunan dan pelaksanaan kurikulum Pendidikan Tinggi sebagai berikut:

  1. Undang-Undang   Dasar  1945   Bab  XIII   Pasal   31   tentang   Pendidikan   dan Kebudayaan
  2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586); 
  3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336); 
  4. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012, tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI); 
  5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2013, tentang Penerapan KKNI Bidang Perguruan Tinggi; 
  6. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi; 
  7. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 59 tahun 2018, tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Profesi, Gelar dan Tata Cara Penulisan Gelar di Perguruan Tinggi; 
  8. Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi No. 123 Tahun 2019 tentang Magang dan Pengakuan Satuan Kredit Semester Magang Industri untuk Program Sarjana dan Sarjana Terapan. 
  9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 3 tahun 2020, tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi; 
  10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 5 tahun 2020, tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi 
  11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 7 Tahun 2020 tentang Pendirian Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta. 
  12. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 22 tahun 2020, tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

 

Program Pengembangan kurikulum pada Program Studi Sarjana Terapan (D4) Tata Boga Universitas Negeri Surabaya dilaksanakan melalui beberapa tahap sebagai berikut ini.

  1. Studi Banding (Benchmarking)
  2. Tracer Study (Market Signal).
  3. Evaluasi Kurikulum On Going.
  4. Desain Kurikulum.
  5. Penyusunan Perangkat Pembelajaran.
  6. Sanctioning Kurikulum.
  7. Uji Publik.
  8. Implementasi Kurikulum.