Memahami konsep tentang pemasaran jasa dan mampu mengimplementasinya dalam bisnis kuliner, meliputi: pengertian dan ruang lingkup pemasaran; karakteristik dan klasifikasi jasa;
perilaku konsumen jasa, merancang produk fisik dan jasa, mewujudkan digital marketing (membuat website/analisis Search Engine, instagram, Youtube & Marketplace), merancang sistem penyampaian jasa, menetapkan harga, merancang komunikasi pemasaran jasa terintegrasi, manajemen kualitas jasa dan, customer value, manajemen kepuasan pelanggan, mewujudkan loyalitas pelanggan, mengelola komplain pelanggan, dan manajemen pemulihan jasa. Pembelajaran dilakukan dengan pemberian kasus dan pengembangan proyek pemasaran untuk bisnis kuliner.