•  

Our Top Course
Komunikasi Pembelajaran
( 16 Sections)
 
Pengembangan Media Foto
( 16 Sections)
 

Profil Program Studi S1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (Kampus Kabupaten Magetan) Unesa

 
Program Studi  :  S1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (Kampus Kabupaten Magetan)
Tanggal Berdiri  :  14 Januari 2025
Koordinator Program Studi  :  RIKI NASRULLAH
Visi Misi & Tujuan Program Studi S1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (Kampus Kabupaten Magetan)
Universitas Negeri Surabaya
Visi
Mengembangkan pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia yang unggul, adaptif, inovatif, dan berbasis kewirausahaan melalui penguatan internasionalisasi bahasa Indonesia, pembelajaran inklusif, serta ekologi bahasa, sastra, dan budaya lokal
Misi
  1. Menyelenggarakan pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia yang unggul, inovatif, dan inklusif untuk penguatan internasionalisasi Bahasa Indonesia melalui pengembangan pembelajaran BIPA, pembelajaran bahasa Indonesia inklusif, pembelajaran kontekstual berbasis ekologi bahasa-budaya lokal, serta pemanfaatan IPTEK mutakhir
  2. Mengembangkan penelitian di bidang pendidikan bahasa dan sastra Indonesia yang berorientasi pada internasionalisasi bahasa Indonesia, pengembangan bahasa Indonesia inklusif, serta pemanfaatan ekologi bahasa-budaya lokal sebagai laboratorium hidup untuk menghasilkan karya dan inovasi akademik bereputasi
  3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat berbasis keilmuan pendidikan bahasa dan sastra Indonesia untuk pengembangan pembelajaran inklusif, pemberdayaan komunitas bahasa-budaya lokal, serta dukungan internasionalisasi bahasa Indonesia melalui kemitraan dan pemanfaatan hasil penelitian

Tujuan
  1. Menghasilkan lulusan yang menunjukkan kinerja profesional sebagai pendidik Bahasa dan Sastra Indonesia melalui kemampuan merancang, melaksanakan, mengevaluasi, dan merefleksikan pembelajaran secara inklusif, kontekstual, berbasis teknologi, serta responsif terhadap perkembangan peserta didik dan kebutuhan satuan pendidikan.
  2. Menghasilkan lulusan yang berkontribusi dalam penguatan internasionalisasi bahasa Indonesia melalui pengajaran BIPA, komunikasi lintas budaya, pengembangan bahan ajar, layanan pembelajaran bahasa Indonesia bagi penutur asing, serta promosi bahasa dan budaya Indonesia.
  3. Menghasilkan lulusan yang berperan dalam penelitian dan pengembangan pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia melalui kemampuan mengidentifikasi masalah pembelajaran, mengembangkan bahan ajar, media, modul, instrumen asesmen, serta inovasi pembelajaran berbasis kebutuhan sekolah dan masyarakat.
  4. Menghasilkan lulusan yang menghasilkan karya tulis, karya jurnalistik, dan produk literasi dalam bidang pendidikan, bahasa, sastra, dan budaya secara kreatif, etis, komunikatif, serta bertanggung jawab dalam ruang akademik maupun publik
  5. Menghasilkan lulusan yang memanfaatkan ekologi bahasa, sastra, dan budaya lokal sebagai sumber pembelajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, pengembangan literasi, serta penguatan identitas kebahasaan dan kesastraan
  6. Menghasilkan lulusan yang dapat mengembangkan produk, layanan, media, karya, dan inovasi berbasis pendidikan, bahasa, sastra, literasi, BIPA, serta budaya lokal yang memiliki nilai edukatif, sosial, kultural, dan ekonomis sebagai wujud kewirausahaan kreatif
  7. Menghasilkan lulusan yang mampu membangun kerja sama profesional dengan sekolah, lembaga pendidikan, komunitas literasi, lembaga kebahasaan, pelaku budaya, media, dan mitra nasional maupun internasional untuk mendukung pengembangan profesi, pelaksanaan tridarma, dan peningkatan kebermanfaatan keilmuan PBSI bagi masyarakat

Capaian Lulusan Program Studi S1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (Kampus Kabupaten Magetan)
Universitas Negeri Surabaya
CPL-1 Mampu menunjukkan nilai-nilai agama, kebangsaan dan budaya nasional, serta etika akademik dalam melaksanakan tugasnya

CPL-2 Menunjukkan karakter tangguh, kolaboratif, adaptif, inovatif, inklusif, belajar sepanjang hayat, dan berjiwa kewirausahaan
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-4 Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-5 Menguasai konsep dasar bahasa, sastra, keterampilan berbahasa dan bersastra, serta penelitian bahasa dan sastra

CPL-6 Menguasai konsep teoretis perkembangan pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia, baik untuk penutur asli, penutur asing, maupun peserta didik berkebutuhan khusus, serta manajemen kewirausahaan di bidang pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-7 Mampu mengoperasikan aspek pedagogik yang berkaitan dengan pengajaran bahasa Indonesia, baik untuk penutur asli, penutur asing, maupun peserta didik berkebutuhan khusus
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-8 Mampu mengimplementasikan keterampilan berbahasa Indonesia dalam konteks sehari-hari/umum, akademik, dan kerja
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-9 Mampu menerapkan kaidah penelitian pada bidang pembelajaran bahasa dan sastra, linguistik, dan kesusastraan, termasuk penelitian yang berkaitan dengan internasionalisasi bahasa Indonesia, pembelajaran inklusif, serta ekologi bahasa, sastra, dan budaya lokal
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-10 Mampu mengaplikasikan bidang kejurnalistikan dan pengembangan kewirausahaan di bidang pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia serta produk literasi berbasis bahasa, sastra, BIPA, dan budaya lokal
Dibebankan pada matakuliah:

Profil Lulusan Program Studi S1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (Kampus Kabupaten Magetan)
Universitas Negeri Surabaya
  • Pendidik Bahasa dan Sastra Indonesia

    Lulusan pada profil ini dipersiapkan sebagai pendidik Bahasa dan Sastra Indonesia yang profesional, adaptif, inovatif, inklusif, dan beretika dalam merancang, melaksanakan, mengevaluasi, serta merefleksikan pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia. Profil ini mencakup kemampuan mengajar bahasa Indonesia bagi penutur asli, penutur asing, dan peserta didik berkebutuhan khusus dengan memperhatikan perkembangan kurikulum, teknologi pembelajaran, kebutuhan peserta didik, serta konteks sosial-budaya.

    Penetapan profil ini selaras dengan identitas dasar program studi sebagai program sarjana kependidikan. Sebagai profil utama, PL-1 menjadi jangkar yang memastikan bahwa seluruh pengembangan kurikulum tetap berada dalam koridor pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia. Ciri keunggulan profil ini terletak pada penguasaan pedagogi Bahasa dan Sastra Indonesia, kemampuan mengembangkan pembelajaran yang kontekstual dan inklusif, serta kemampuan memanfaatkan teknologi dan sumber belajar berbasis bahasa, sastra, literasi, BIPA, dan budaya lokal.

    Dalam profil ini, BIPA diposisikan sebagai bagian dari perluasan kompetensi pendidik Bahasa dan Sastra Indonesia. Artinya, lulusan tidak hanya dipersiapkan untuk mengajar Bahasa dan Sastra Indonesia bagi penutur asli di satuan pendidikan, tetapi juga memiliki dasar kompetensi untuk memahami pembelajaran bahasa Indonesia bagi penutur asing dan peserta didik dengan kebutuhan belajar yang beragam. Dengan demikian, PL-1 merepresentasikan integrasi antara mandat kependidikan, internasionalisasi bahasa Indonesia, dan pembelajaran inklusif.

  • Asisten Peneliti dan Pengembang Pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia

    Profil kedua dirumuskan untuk mewadahi kebutuhan pengembangan keilmuan, inovasi pembelajaran, dan penelitian dasar di bidang pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia. Lulusan pada profil ini dipersiapkan sebagai peneliti pemula dan pengembang pembelajaran dalam bidang pendidikan bahasa dan sastra Indonesia, linguistik, dan kesusastraan. Profil ini mencakup kemampuan mengidentifikasi masalah, menerapkan kaidah penelitian, mengembangkan bahan ajar, media, modul, instrumen asesmen, serta inovasi pembelajaran yang relevan dengan kebutuhan sekolah, masyarakat, penutur asing, peserta didik berkebutuhan khusus, dan ekologi bahasa-sastra-budaya lokal.

    Profil ini merupakan pengembangan dari profil peneliti yang diselaraskan dengan karakter program sarjana. Pada jenjang S-1, lulusan tidak ditempatkan sebagai peneliti mandiri yang sepenuhnya otonom, tetapi sebagai peneliti pemula atau asisten peneliti yang mampu membantu kegiatan penelitian, mengolah persoalan pembelajaran, membaca kebutuhan lapangan, dan mengembangkan perangkat pembelajaran berbasis data. Karena itu, nomenklatur Asisten Peneliti dan Pengembang Pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia lebih sesuai dengan jenjang sarjana dan lebih dekat dengan kebutuhan kurikulum program studi.

    Ciri keunggulan profil ini terletak pada kemampuan menghubungkan penelitian dengan pengembangan pembelajaran. Lulusan diharapkan mampu mengembangkan bahan ajar, media pembelajaran, modul, instrumen asesmen, dan inovasi pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia berbasis hasil analisis kebutuhan. Dalam konteks kekhasan PSDKU, profil ini juga memberi ruang bagi penelitian dan pengembangan pembelajaran yang berkaitan dengan BIPA, pembelajaran inklusif, serta ekologi bahasa, sastra, dan budaya lokal.

  • Penulis dan Jurnalis Bidang Pendidikan, Bahasa, dan Sastra

    Profil ketiga menempatkan lulusan pada ranah produksi wacana publik, kepenulisan, jurnalistik, literasi, media, dan komunikasi sosial yang relevan dengan bidang pendidikan, bahasa, dan sastra. Lulusan pada profil ini dipersiapkan sebagai penulis dan jurnalis yang mampu menghasilkan karya tulis dalam bidang pendidikan, bahasa, sastra, literasi, dan budaya. Profil ini membuka ruang pengembangan kompetensi kebahasaan dan kesastraan ke dalam produksi wacana publik, media, publikasi, serta komunikasi sosial.

    Lulusan pada profil ini diharapkan memiliki kemampuan menulis, menyunting, mengelola informasi, memproduksi teks jurnalistik, serta menggunakan bahasa Indonesia secara efektif, etis, kreatif, dan bertanggung jawab dalam ruang akademik maupun publik. Profil ini menunjukkan bahwa keilmuan PBSI tidak hanya berfungsi di ruang kelas, tetapi juga hadir dalam ruang sosial yang lebih luas melalui produksi informasi, gagasan, karya tulis, dan konten literasi.

    Ciri keunggulan PL-3 terletak pada penguasaan bahasa Indonesia dalam konteks akademik, publik, media, dan kerja profesional. Dalam konteks kekhasan PSDKU, profil ini juga mendukung produksi konten literasi, bahan publikasi, dan teks edukatif yang berkaitan dengan BIPA, pembelajaran inklusif, serta ekologi bahasa, sastra, dan budaya lokal. Dengan demikian, profil ini memperluas peran lulusan PBSI sebagai pengembang wacana, pengelola informasi, dan produsen karya literasi yang memiliki nilai edukatif, sosial, dan kultural.

  • Wirausahawan Kreatif Bidang Pendidikan, Bahasa, dan Sastra

    Profil keempat dirumuskan untuk menampung pengembangan kewirausahaan kreatif yang berbasis pada pendidikan, bahasa, sastra, literasi, BIPA, dan budaya lokal. Lulusan pada profil ini dipersiapkan sebagai wirausahawan kreatif yang mampu mengembangkan produk, layanan, media, karya, dan inovasi berbasis pendidikan, bahasa, sastra, literasi, BIPA, dan budaya lokal. Profil ini mencakup kemampuan mengembangkan layanan pembelajaran bahasa Indonesia, pelatihan menulis, bahan ajar, media pembelajaran, konten edukatif, penerbitan mandiri, produk literasi digital, layanan BIPA, serta kegiatan kreatif berbasis bahasa, sastra, dan budaya lokal.

    Profil ini merupakan penerjemahan visi universitas dan kampus yang berbasis kewirausahaan ke dalam konteks keilmuan PBSI. Kewirausahaan dalam profil ini tidak dimaknai secara sempit sebagai aktivitas bisnis umum, tetapi sebagai kemampuan mengembangkan gagasan, karya, produk, layanan, dan inovasi yang memiliki nilai edukatif, sosial, kultural, dan ekonomis. Dengan demikian, PL-4 menjadi jalur hilirisasi keilmuan Bahasa dan Sastra Indonesia ke dalam bentuk layanan pembelajaran, produk literasi, media edukatif, penerbitan, konten digital, program komunitas, dan layanan kebahasaan.

    Ciri keunggulan profil ini terletak pada kemampuan lulusan untuk membaca kebutuhan masyarakat, merancang produk atau layanan berbasis keilmuan PBSI, memanfaatkan teknologi dan media digital, serta mengembangkan karya yang berpijak pada literasi, BIPA, dan budaya lokal. Profil ini juga memperkuat keterhubungan program studi dengan sekolah, komunitas literasi, lembaga kebahasaan, pelaku budaya, media, dan mitra masyarakat.


Struktur Kurikulum S1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (Kampus Kabupaten Magetan)
Universitas Negeri Surabaya

Kurikulum 2026 S1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia

Semester ke 1

Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
1000002005 DASAR-DASAR PENDIDIKAN 2.00
88201102244 FONOLOGI 2.00
88201102249 KETERAMPILAN BERBICARA 2.00
88201102250 KETERAMPILAN MEMBACA 2.00
88201102443 KETERAMPILAN MENYIMAK DAN MEMIRSA 2.00
1000002046 LITERASI DIGITAL 2.00
1000002018 PANCASILA 2.00
88201102443 PENGANTAR LINGUISTIK 2.00
88201102201 TEORI BELAJAR 2.00
88201102307 TEORI SASTRA 2.00

Semester ke 2

Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
100000202x Pendidikan Agama (Wajib memilih salah satu)
    -  Agama Budha
    -  Agama Hindu
    -  Agama Islam
    -  Agama Katholik
    -  Agama Khonghucu
    -  Agama Protestan
2.00 ✔
1000002177 BAHASA INGGRIS 2.00
88201102443 KAJIAN DAN APRESIASI PROSA 2.00
88201102443 KAJIAN DAN APRESIASI PUISI 2.00
88201103253 KETERAMPILAN MENULIS 4.00
88201102262 MORFOLOGI 2.00
88201102284 PEWARAAN DAN KOMUNIKASI PUBLIK 2.00
88201102443 SEJARAH DAN DINAMIKA SASTRA INDONESIA 2.00
88201102305 STRATEGI BELAJAR MENGAJAR 2.00

Semester ke 3

Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
88201102443 BAHASA INDONESIA GLOBAL DAN KOMUNIKASI LINTAS BUDAYA 2.00
88201102443 DESAIN DAN PERENCANAAN PEMBELAJARAN BAHASA INDONESIA 2.00
88201102443 KAJIAN DAN APRESIASI DRAMA 2.00
88201102443 KAJIAN DAN PENGEMBANGAN KURIKULUM BAHASA INDONESIA 2.00
1000002033 KEWARGANEGARAAN 2.00
1000002176 KEWIRAUSAHAAN 2.00
88201102278 PENULISAN KREATIF 2.00
88201102288 PSIKOLINGUISTIK 2.00
88201102298 SEMANTIK 2.00
88201102300 SINTAKSIS 2.00
88201102301 SOSIOLINGUISTIK 2.00
88201102302 SOSIOLOGI SASTRA 2.00

Semester ke 4

Semester ke 5

Paket matakuliah yang ditawarkan di semester 5 ini antara lain adalah
  • Paket Matakuliah Magang (4 SKS)
  • Paket Matakuliah Riset (2 SKS)
  • Paket Matakuliah Studi Independen (2 SKS)
Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
MBKM0043 BELA NEGARA EVALUASI PROGRAM 3.00
MBKM0044 BELA NEGARA PELAKSANAAN PROGRAM 4.00
MBKM0045 BELA NEGARA PENDESIMINASIAN PROGRAM 3.00
MBKM0046 BELA NEGARA PENGEMBANGAN LAPORAN 3.00
MBKM0047 BELA NEGARA PENGEMBANGAN PERANGKAT 4.00
MBKM0048 BELA NEGARA PERANCANGAN PROGRAM 3.00
88201102239 DIALEKTOLOGI DAN PEMETAAN BAHASA 2.00
88201102245 INOVASI PEMBELAJARAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA 2.00
88201102443 JURNALISTIK DIGITAL DAN MULTIPLATFORM 2.00
88201102263 NEUROLINGUISTIK 2.00
88201102443 PRODUKSI KONTEN DAN LITERASI MEDIA DIGITAL 2.00
MBKM0037 PROYEK DESA EVALUASI PROGRAM 2.00
MBKM0038 PROYEK DESA PERENCANAAN PROGRAM 2.00
MBKM0013 PROYEK DI DESA EVALUASI PROGRAM 3.00
MBKM0014 PROYEK DI DESA PELAKSANAAN PROGRAM 4.00
MBKM0015 PROYEK DI DESA PENDESIMINASIAN PROGRAM 3.00
MBKM0016 PROYEK DI DESA PENGEMBANGAN LAPORAN 3.00
MBKM0017 PROYEK DI DESA PENGEMBANGAN PERANGKAT 4.00
MBKM0018 PROYEK DI DESA PERANCANGAN PROGRAM 3.00
MBKM0039 PROYEK KEMANUSIAAN EVALUASI PROGRAM 2.00
MBKM0026 PROYEK KEMANUSIAAN PELAKSANAAN PROGRAM 4.00
MBKM0027 PROYEK KEMANUSIAAN PENDESIMINASIAN PROGRAM 3.00
MBKM0028 PROYEK KEMANUSIAAN PENGEMBANGAN LAPORAN 3.00
MBKM0029 PROYEK KEMANUSIAAN PENGEMBANGAN PERANGKAT 4.00
MBKM0030 PROYEK KEMANUSIAAN PERANCANGAN PROGRAM 3.00
MBKM0040 PROYEK KEMANUSIAAN PERENCANAAN PROGRAM 2.00
MBKM0050 RISET PERENCANAAN PROGRAM 2.00
88201102292 SASTRA ANAK 2.00
MBKM0019 STUDI INDEPENDEN EVALUASI PROGRAM 3.00
MBKM0020 STUDI INDEPENDEN PELAKSANAAN PROGRAM 4.00
MBKM0021 STUDI INDEPENDEN PENDESIMINASIAN PROGRAM 3.00
MBKM0022 STUDI INDEPENDEN PENGEMBANGAN LAPORAN 3.00
MBKM0023 STUDI INDEPENDEN PENGEMBANGAN PERANGKAT 4.00
MBKM0024 STUDI INDEPENDEN PERANCANGAN PROGRAM 3.00
MBKM0007 WIRAUSAHA EVALUASI PROGRAM 3.00
MBKM0008 WIRAUSAHA PELAKSANAAN PROGRAM 4.00
MBKM0009 WIRAUSAHA PENDESIMINASIAN PROGRAM 3.00
MBKM0010 WIRAUSAHA PENGEMBANGAN LAPORAN 3.00
MBKM0011 WIRAUSAHA PENGEMBANGAN PERANGKAT 4.00
MBKM0012 WIRAUSAHA PERANCANGAN PROGRAM 3.00
MBKM0036 WIRAUSAHA PERENCANAAN PROGRAM 2.00
Matakuliah Magang
Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
MBKM0051 MAGANG EVALUASI PROGRAM 2.00
MBKM0052 MAGANG PERENCANAAN PROGRAM 2.00
Matakuliah Riset
Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
MBKM0049 RISET EVALUASI PROGRAM 2.00
Matakuliah Studi Independen
Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
MBKM0042 STUDI INDEPENDEN PERENCANAAN PROGRAM 2.00

Semester ke 6

Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
88201102443 ANALISIS WACANA MULTIMODAL DAN KRITIS 2.00
88201102256 KRITIK SASTRA 2.00
88201102259 LINGUISTIK FORENSIK 2.00
88201102279 PENYUNTINGAN DAN PENERBITAN DIGITAL 2.00
1000020149 PERANCANGAN PROGRAM PENGENALAN LAPANGAN PERSEKOLAHAN (PLP) 4.00
1000002051 PLP-ANALISIS KURIKULUM 2.00
1000002055 PLP-ASESMEN PEMBELAJARAN 2.00
MBKM0031 PLP EVALUASI PROGRAM 2.00
1000002049 PLP-MANAJEMEN SEKOLAH 2.00
88201102291 PUBLIKASI ILMIAH DAN ETIKA AKADEMIK 2.00
1000002104 SEMINAR PROPOSAL TUGAS AKHIR 2.00

Semester ke 7

Semester ke 8

Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
1000006195 TUGAS AKHIR 6.00
Evaluasi Kurikulum Program Studi S1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (Kampus Kabupaten Magetan)
Universitas Negeri Surabaya

1. Prinsip Asesmen CPL

Asesmen capaian pembelajaran lulusan pada Program Studi S-1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Kampus Kabupaten Magetan dirancang sebagai bagian integral dari implementasi kurikulum. Asesmen tidak ditempatkan hanya sebagai kegiatan akhir pembelajaran, tetapi sebagai mekanisme akademik yang bekerja sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, penilaian, umpan balik, hingga tindak lanjut perbaikan. Dengan cara ini, asesmen berfungsi untuk memastikan ketercapaian CPL, menjaga keselarasan antara tujuan pembelajaran dan pengalaman belajar mahasiswa, serta menyediakan data yang dapat digunakan untuk monitoring, evaluasi, dan pemutakhiran kurikulum secara berkelanjutan.

Asesmen CPL dikembangkan dengan mempertimbangkan karakter kurikulum program studi yang memadukan rumpun nilai dan karakter, keilmuan bahasa, keilmuan sastra, keterampilan berbahasa dan literasi, pedagogi, BIPA, pembelajaran inklusif, ekologi bahasa-sastra-budaya lokal, penelitian, jurnalistik, kewirausahaan kreatif, MBKM, PLP, dan tugas akhir. Oleh karena itu, asesmen tidak dapat hanya mengandalkan ujian tertulis. Diperlukan kombinasi antara tugas, proyek, performa, portofolio, praktik lapangan, publikasi, produk literasi, dan tugas akhir.

Prinsip pertama ialah asesmen langsung (direct assessment). Asesmen langsung digunakan untuk menilai performa nyata mahasiswa melalui bukti yang dapat diamati, diperiksa, dan diverifikasi. Dalam konteks program studi, bukti tersebut dapat berupa esai akademik, analisis teks, makalah, perangkat pembelajaran, modul ajar, media pembelajaran, performa microteaching, video praktik pembelajaran, bahan ajar BIPA, produk jurnalistik, hasil penyuntingan, laporan penelitian mini, dokumentasi bahasa-sastra-budaya lokal, laporan MBKM, laporan PLP, publikasi ilmiah, dan skripsi/tugas akhir. Asesmen langsung penting karena banyak CPL program studi menuntut kemampuan aplikatif, performatif, dan produktif.

Prinsip kedua ialah asesmen tidak langsung (indirect assessment). Asesmen tidak langsung digunakan untuk menangkap persepsi, pengalaman, refleksi, dan penilaian diri mahasiswa maupun pemangku kepentingan terhadap proses pembelajaran dan ketercapaian kompetensi. Bentuknya dapat berupa refleksi diri, survei pengalaman belajar, survei kepuasan mahasiswa, umpan balik dosen pembimbing, umpan balik mitra sekolah atau komunitas, penilaian pengguna lulusan, tracer study, serta masukan alumni. Asesmen tidak langsung penting karena beberapa aspek, seperti kepercayaan diri profesional, pengalaman belajar inklusif, kesiapan mengajar, relevansi MBKM/PLP, dan persepsi pengguna terhadap lulusan, dapat dibaca lebih baik melalui instrumen reflektif dan survei.

Prinsip ketiga ialah keseimbangan asesmen formatif dan sumatif. Asesmen formatif dilakukan selama proses pembelajaran untuk memberi umpan balik, membantu mahasiswa memperbaiki strategi belajar, dan memungkinkan dosen menyesuaikan pembelajaran. Bentuknya dapat berupa respons atas draf tulisan, kuis diagnostik, latihan presentasi, catatan reflektif, umpan balik terhadap rancangan perangkat ajar, klinik proposal, penilaian proses proyek, atau evaluasi bertahap dalam praktik pembelajaran. Asesmen sumatif dilakukan pada akhir satuan belajar atau akhir mata kuliah untuk menilai ketercapaian hasil belajar secara lebih utuh. Bentuknya dapat berupa ujian akhir, portofolio final, performa mikro final, produk proyek, artikel, laporan riset, laporan PLP, atau skripsi/tugas akhir.

Prinsip keempat ialah keterlacakan CPL. Setiap CPL harus dapat ditelusuri ke mata kuliah pengampu, bentuk asesmen, indikator umum, dan bukti kinerja mahasiswa. Karena itu, asesmen dalam program studi dirancang dengan logika keterhubungan antara CPL, bahan kajian, mata kuliah, strategi pembelajaran, dan produk penilaian. Keterlacakan ini penting untuk kepentingan akreditasi, audit kurikulum, evaluasi implementasi MBKM, evaluasi PLP, serta rapat tinjauan manajemen program studi.

Prinsip kelima ialah asesmen berbasis produk dan portofolio. Prinsip ini penting karena profil lulusan program studi tidak hanya diarahkan pada penguasaan teori, tetapi juga pada kemampuan menghasilkan karya dan kinerja akademik-profesional. Produk mahasiswa dapat berupa modul ajar, bahan ajar, media pembelajaran, artikel ilmiah, karya jurnalistik, hasil penyuntingan, konten literasi digital, dokumentasi budaya lokal, perangkat pembelajaran inklusif, bahan ajar BIPA, rancangan layanan pembelajaran, produk literasi, dan prototipe kewirausahaan kreatif. Portofolio memungkinkan dosen menilai perkembangan mahasiswa secara bertahap, bukan hanya hasil akhir.

 

2 Mekanisme Penilaian Pembelajaran

Mekanisme penilaian pembelajaran di Program Studi S-1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Kampus Kabupaten Magetan disusun sesuai dengan karakter mata kuliah dan jenis kompetensi yang dikembangkan. Karena kurikulum program studi memadukan rumpun kebahasaan, kesastraan, keterampilan berbahasa, pedagogi, BIPA, pembelajaran inklusif, lokalitas, riset, jurnalistik, kewirausahaan kreatif, MBKM, PLP, dan tugas akhir, maka bentuk penilaian juga harus beragam.

Keragaman mekanisme penilaian bertujuan agar bukti ketercapaian belajar mahasiswa benar-benar mencerminkan kompetensi yang dibangun melalui proses pembelajaran. Penilaian tidak hanya mengukur pengetahuan konseptual, tetapi juga kemampuan berpikir kritis, keterampilan berbahasa, kemampuan pedagogik, kemampuan meneliti, kemampuan menghasilkan karya, kemampuan bekerja sama, dan kemampuan mengembangkan produk atau layanan berbasis keilmuan PBSI.

 

2.1 Tugas

Tugas digunakan sebagai bentuk asesmen dasar yang hadir dalam hampir semua mata kuliah. Bentuknya dapat berupa esai, telaah artikel, analisis teks, ringkasan kritis, laporan bacaan, rancangan pembelajaran, pengembangan bahan ajar, analisis kasus, catatan reflektif, dan latihan keterampilan berbahasa.

Tugas sangat penting untuk menilai kemampuan konseptual, analitis, argumentatif, dan komunikasi akademik mahasiswa. Pada rumpun kebahasaan, kesastraan, literasi, dan pedagogi, tugas juga berfungsi sebagai asesmen formatif untuk membangun kedalaman berpikir sebelum mahasiswa memasuki proyek, performa, atau praktik lapangan yang lebih kompleks.

 

2.2 Proyek

Proyek digunakan untuk menilai kemampuan mahasiswa dalam merencanakan, melaksanakan, mengolah, merevisi, dan melaporkan pekerjaan yang lebih utuh. Bentuk proyek dalam kurikulum program studi dapat berupa pengembangan modul ajar, media pembelajaran, perangkat asesmen, bahan ajar BIPA, proyek dokumentasi tradisi lisan, proyek literasi komunitas, proyek penulisan jurnalistik, proyek penyuntingan, produksi konten literasi digital, produk kewirausahaan kreatif, atau prototipe layanan pembelajaran.

Mekanisme ini relevan dengan mata kuliah seperti Pengembangan Bahan Ajar dan Media PBSI, Pembelajaran BIPA, Pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia Inklusif, Penulisan Jurnalistik, Penyuntingan, mata kuliah pilihan penguatan profil, MBKM I, dan tugas akhir berbasis pengembangan. Melalui proyek, mahasiswa tidak hanya menunjukkan pemahaman, tetapi juga kemampuan menghasilkan luaran yang dapat ditelaah, digunakan, atau dikembangkan lebih lanjut.

 

2.3 Performa

Performa atau kinerja digunakan untuk menilai kemampuan mahasiswa pada situasi belajar yang menuntut demonstrasi langsung. Bentuk ini penting pada mata kuliah keterampilan berbahasa, keterampilan berbicara, presentasi akademik, simulasi pembelajaran BIPA, microteaching, peer teaching, praktik komunikasi publik, dan PLP.

Pada mata kuliah Keterampilan Mengajar dan Pembelajaran Mikro, mahasiswa dinilai melalui performa nyata dalam merancang dan melaksanakan pembelajaran dalam skala terbatas. Dalam PLP, mahasiswa dinilai melalui keterlibatan dalam observasi sekolah, pengembangan perangkat pembelajaran, penyusunan bahan ajar dan media, asesmen, praktik mengajar, refleksi, dan laporan kegiatan. Penilaian performa dapat menggunakan rubrik yang mencakup aspek persiapan, pelaksanaan, komunikasi, penguasaan materi, adaptasi terhadap peserta didik, penggunaan media, pengelolaan kelas, dan refleksi.

 

2.4 Portofolio

Portofolio digunakan untuk menilai perkembangan karya mahasiswa secara bertahap dan berkelanjutan. Bentuk ini sesuai untuk mata kuliah keterampilan menulis, penulisan jurnalistik, penyuntingan, literasi digital, pengembangan bahan ajar, publikasi ilmiah, pembelajaran mikro, dan mata kuliah pilihan berbasis produk.

Portofolio memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk merekam proses revisi, memperlihatkan perkembangan mutu karya, mengumpulkan bukti pembelajaran, dan melakukan evaluasi diri. Portofolio juga sangat relevan untuk menilai kompetensi yang tidak dapat dibaca melalui satu tugas tunggal, seperti konsistensi menulis, ketelitian menyunting, kemampuan mengembangkan media, kemajuan praktik mengajar, dan kualitas produk literasi.

 

2.5 Praktik Lapangan

Praktik lapangan merupakan bentuk penilaian utama pada pengalaman belajar otentik, terutama dalam MBKM I dan Pengenalan Lapangan Persekolahan/PLP. Penilaiannya dapat mencakup kualitas perencanaan program, kelayakan perangkat, kemampuan beradaptasi dengan konteks lapangan, kemampuan bekerja sama, kualitas implementasi, ketepatan evaluasi, refleksi, mutu laporan, dan diseminasi hasil.

Karena praktik lapangan melibatkan mitra eksternal seperti sekolah, komunitas, desa, lembaga, atau media, mekanisme penilaiannya dapat memadukan penilaian dosen, penilaian mitra, penilaian pembimbing lapangan, refleksi mahasiswa, dan portofolio kegiatan. Model ini penting agar penilaian tidak hanya dilakukan dari sisi akademik kampus, tetapi juga mempertimbangkan kualitas kontribusi mahasiswa di lapangan.

 

2.6 Publikasi dan Karya

Publikasi dan karya digunakan sebagai bentuk penilaian yang menekankan hilirisasi akademik dan profesional. Bentuk ini relevan untuk CPL yang berkaitan dengan keterampilan berbahasa, penelitian, jurnalistik, kewirausahaan, dan produk literasi.

Bukti penilaian dapat berupa artikel ilmiah, artikel populer, karya jurnalistik, naskah feature, opini, hasil penyuntingan, modul ajar, bahan ajar BIPA, dokumentasi budaya, konten literasi digital, produk pembelajaran, rancangan penerbitan mandiri, atau luaran kreatif lain yang relevan. Mekanisme ini penting karena kurikulum program studi memberi ruang bagi penguatan kepenulisan, penyuntingan, publikasi ilmiah, produk literasi, dan kewirausahaan kreatif.

 

2.7 Tugas Akhir

Tugas akhir berupa skripsi atau bentuk tugas akhir lain sesuai ketentuan universitas merupakan bentuk penilaian puncak yang merepresentasikan integrasi berbagai kompetensi lulusan. Tugas akhir menguji kemampuan mahasiswa dalam merumuskan masalah, menggunakan teori, menyusun metode, mengumpulkan data, mengolah data, menarik simpulan, menyusun rekomendasi, dan menulis karya ilmiah secara sahih.

Dalam kurikulum program studi, tugas akhir didahului oleh Metode Penelitian Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Statistika Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Seminar Proposal Tugas Akhir, serta Publikasi Ilmiah dan Etika Akademik. Dengan logika ini, tugas akhir tidak berdiri sendiri sebagai aktivitas semester akhir, tetapi merupakan bentuk pematangan dari pengalaman belajar sebelumnya.

 

3. Peta Asesmen per CPL

Peta asesmen per CPL disusun untuk menunjukkan bentuk asesmen utama, mata kuliah pengampu, dan indikator umum yang dapat digunakan dalam membaca ketercapaian setiap CPL. Peta ini penting karena membantu program studi menjaga keterlacakan antara rumusan CPL dan bukti penilaian yang digunakan dalam praktik pembelajaran.

Dalam peta berikut, mata kuliah yang dicantumkan merupakan contoh pengampu utama. Dalam implementasinya, satu CPL dapat ditopang oleh lebih dari satu mata kuliah dan lebih dari satu bentuk asesmen karena kompetensi lulusan bersifat integratif dan berkembang secara bertahap.

Tabel 54. Peta Asesmen CPL

CPLBentuk AsesmenMata Kuliah/Kegiatan Pengampu UtamaIndikator Umum
CPL-1 Nilai agama, kebangsaan, budaya nasional, dan etika akademikObservasi sikap, jurnal refleksi, esai reflektif, penilaian etika akademik, penilaian praktik lapanganPendidikan Agama, Pancasila, Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Publikasi Ilmiah dan Etika Akademik, PLPMahasiswa menunjukkan integritas akademik, tanggung jawab, etika profesi, kesadaran kebangsaan, dan kepatuhan terhadap etika ilmiah.
CPL-2 Karakter tangguh, kolaboratif, adaptif, inovatif, inklusif, belajar sepanjang hayat, dan kewirausahaanPenilaian kolaborasi, refleksi diri, proyek kelompok, portofolio, penilaian MBKM/PLPKewirausahaan, Literasi Digital, Pembelajaran PBSI Inklusif, MBKM I, PLP, mata kuliah pilihan kewirausahaanMahasiswa menunjukkan karakter adaptif, kolaboratif, inovatif, inklusif, mampu belajar mandiri, dan memiliki orientasi kewirausahaan.
CPL-3 Pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatifMakalah analitis, studi kasus, presentasi, proposal, proyek, laporan penelitianMetode Penelitian, Statistika, Seminar Proposal, Kajian Pembelajaran Mutakhir, Skripsi/Tugas AkhirMahasiswa mampu menganalisis masalah, menyusun argumen, menggunakan data/teori, berpikir sistematis, dan menghasilkan gagasan kreatif.
CPL-4 Pengembangan diri berkelanjutan dan kolaborasiJurnal belajar, refleksi, penilaian sejawat, laporan kolaboratif, portofolio pengembangan diriMBKM I, PLP, Publikasi Ilmiah dan Etika Akademik, Seminar Proposal, Skripsi/Tugas AkhirMahasiswa mampu merefleksikan proses belajar, menerima umpan balik, bekerja sama, dan mengembangkan diri secara berkelanjutan.
CPL-5 Konsep dasar bahasa, sastra, keterampilan berbahasa dan bersastra, serta penelitian bahasa dan sastraUjian esai, makalah, analisis teks, presentasi, portofolio, laporan kajianLinguistik Umum, Fonologi, Morfologi, Sintaksis, Semantik, Teori Sastra, Apresiasi Puisi/Prosa/Drama, Kritik SastraMahasiswa mampu menjelaskan konsep bahasa dan sastra, menganalisis fenomena kebahasaan/kesastraan, dan menggunakan teori secara tepat.
CPL-6 Konsep teoretis pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia, BIPA, peserta didik berkebutuhan khusus, dan kewirausahaan pembelajaranTelaah kurikulum, studi kasus, rancangan pembelajaran, bahan ajar, modul ajar, proyek pembelajaranDasar-Dasar Pendidikan, Teori Belajar, Strategi Belajar Mengajar, Kurikulum Bahasa Indonesia, Evaluasi, Perencanaan, Pembelajaran BIPA, Pembelajaran PBSI InklusifMahasiswa mampu memahami konsep pembelajaran PBSI, BIPA, pembelajaran inklusif, pengembangan perangkat, dan kewirausahaan pembelajaran.
CPL-7 Aspek pedagogik pengajaran bahasa Indonesia bagi penutur asli, penutur asing, dan peserta didik berkebutuhan khususMicroteaching, simulasi, peer teaching, performa pembelajaran, observasi, penilaian PLPStrategi Belajar Mengajar, Perencanaan Pembelajaran, Evaluasi, Pembelajaran BIPA, Pembelajaran PBSI Inklusif, Mikro, PLPMahasiswa mampu merancang dan melaksanakan pembelajaran bahasa Indonesia secara pedagogis, adaptif, dan reflektif.
CPL-8 Keterampilan berbahasa Indonesia dalam konteks umum, akademik, dan kerjaPerforma lisan, portofolio menulis, presentasi, karya jurnalistik, penyuntingan, produk teksKeterampilan Membaca, Menulis, Menyimak, Berbicara, Bahasa Indonesia, Penulisan Jurnalistik, PenyuntinganMahasiswa mampu menggunakan bahasa Indonesia secara efektif, kritis, kreatif, komunikatif, dan sesuai konteks.
CPL-9 Penelitian pembelajaran bahasa dan sastra, linguistik, kesusastraan, BIPA, inklusi, dan lokalitasProposal, instrumen penelitian, laporan penelitian, artikel ilmiah, skripsi, seminar hasilMetode Penelitian, Statistika, Seminar Proposal, Publikasi Ilmiah, Kajian Pembelajaran Mutakhir, Skripsi/Tugas AkhirMahasiswa mampu menerapkan kaidah penelitian, menyusun rancangan riset, menganalisis data, dan menulis laporan ilmiah.
CPL-10 Kejurnalistikan, kewirausahaan, produk literasi berbasis bahasa, sastra, BIPA, dan budaya lokalProduk jurnalistik, konten digital, portofolio produk, rencana usaha, produk literasi, proyek kewirausahaanKewirausahaan, Literasi Digital, Penulisan Jurnalistik, Penyuntingan, MBKM I, mata kuliah pilihan literasi/kewirausahaan/BIPAMahasiswa mampu menghasilkan karya jurnalistik, produk literasi, layanan pembelajaran, produk BIPA, atau inovasi kreatif berbasis PBSI.

 

Peta asesmen tersebut menunjukkan bahwa satu CPL dapat ditopang oleh beberapa bentuk asesmen dan beberapa mata kuliah pengampu. Pola ini diperlukan karena kompetensi lulusan pada program studi bersifat integratif. Misalnya, CPL-6 dan CPL-7 tidak hanya diukur melalui mata kuliah pedagogik, tetapi juga melalui Pembelajaran BIPA, Pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia Inklusif, Mikro, dan PLP. Demikian pula CPL-10 tidak hanya diukur melalui Kewirausahaan, tetapi juga melalui Penulisan Jurnalistik, Penyuntingan, MBKM, dan mata kuliah pilihan penguatan profil.

 

4. Monitoring Implementasi Kurikulum

Monitoring implementasi kurikulum dilakukan untuk memastikan bahwa kurikulum tidak berhenti pada tahap penetapan dokumen, tetapi benar-benar dijalankan, ditelaah, dievaluasi, dan diperbaiki secara berkelanjutan. Monitoring dilakukan untuk membaca kesesuaian antara dokumen kurikulum, RPS, pelaksanaan pembelajaran, asesmen, ketercapaian CPL, implementasi MBKM, implementasi PLP, kegiatan riset, PkM, dan umpan balik pemangku kepentingan.

Dalam konteks program studi, monitoring implementasi kurikulum dilakukan dalam empat lingkup. Pertama, evaluasi semesteran yang berfokus pada pelaksanaan perkuliahan, keterlaksanaan RPS, distribusi tugas, bentuk asesmen, kendala pembelajaran, dan umpan balik mahasiswa. Kedua, evaluasi tahunan yang menilai kecenderungan implementasi kurikulum secara lebih luas, termasuk hasil asesmen CPL, implementasi MBKM, mutu PLP, distribusi beban belajar, kinerja mata kuliah pilihan, serta kebutuhan perbaikan struktur. Ketiga, peninjauan berkala lima tahunan yang diarahkan untuk membaca ulang kesesuaian kurikulum terhadap perkembangan ilmu, perubahan kebijakan, kebutuhan pengguna lulusan, dan perkembangan penciri PSDKU. Keempat, pelibatan stakeholder yang mencakup dosen, mahasiswa, alumni, pengguna lulusan, mitra sekolah, komunitas literasi, lembaga kebahasaan, pelaku budaya, media, dan mitra profesional lainnya.

Monitoring harus menggunakan data yang terdokumentasi. Data tersebut dapat berupa RPS, kontrak kuliah, presensi, rekap nilai, rubrik asesmen, portofolio mahasiswa, laporan MBKM, laporan PLP, laporan tugas akhir, hasil survei kepuasan mahasiswa, umpan balik mitra, tracer study, notula rapat prodi, laporan audit mutu, dan laporan tindak lanjut. Dengan basis data tersebut, program studi dapat melakukan pengambilan keputusan secara lebih akuntabel.

Tabel Mekanisme Monitoring Implementasi Kurikulum

Lingkup MonitoringFokus UtamaInstrumen/Sumber DataWaktuTindak Lanjut
Evaluasi semesteranKeterlaksanaan RPS, metode pembelajaran, asesmen, beban tugas, kendala perkuliahanLaporan dosen, evaluasi perkuliahan, umpan balik mahasiswa, dokumentasi kelas, rekap nilaiSetiap akhir semesterPerbaikan RPS, metode pembelajaran, beban tugas, dan asesmen semester berikutnya
Evaluasi tahunanKetercapaian CPL, implementasi MBKM, mutu PLP, konsistensi struktur mata kuliah, mata kuliah pilihanRekap nilai, portofolio asesmen, laporan MBKM, laporan PLP, monev prodi, survei, audit kurikulumSetiap tahunRapat tinjauan prodi/UPPS, daftar tindak lanjut, program kerja tahun berikutnya
Evaluasi mata kuliah pilihanRelevansi pilihan, jumlah peminat, ketersediaan SDM, dukungan terhadap profil lulusanData KRS, evaluasi mahasiswa, laporan dosen, capaian produk/portofolioSetiap tahun akademikPenyesuaian pembukaan mata kuliah pilihan dan koordinasi dengan prodi pusat
Evaluasi MBKM dan PLPKesesuaian kegiatan, konversi SKS, mutu pembimbingan, penilaian mitra, luaran mahasiswaLaporan MBKM/PLP, rubrik penilaian, umpan balik mitra, portofolio, refleksi mahasiswaSetiap pelaksanaanPerbaikan pedoman, mitra, pembimbingan, dan mekanisme penilaian
Peninjauan lima tahunanRelevansi kurikulum, perkembangan ilmu, kebijakan nasional, kebutuhan pengguna lulusanTracer study, masukan alumni/pengguna, telaah kebijakan, benchmarking, evaluasi penciri PSDKUSetiap lima tahunPemutakhiran kurikulum secara menyeluruh
Pelibatan stakeholderRelevansi profil lulusan, kualitas praktik lapangan, kebutuhan mitra, kepuasan penggunaFGD, wawancara, survei kepuasan, masukan sekolah/komunitas/media/lembaga mitraPeriodikPenguatan kemitraan, penyesuaian kurikulum, dan pengembangan program

 

Mekanisme ini menunjukkan bahwa monitoring implementasi kurikulum berlangsung secara berkelanjutan dan bersumber pada data yang dapat dipertanggungjawabkan. Hasil monitoring tidak hanya digunakan untuk menilai pelaksanaan kurikulum, tetapi juga untuk memperbaiki pembelajaran, memperkuat asesmen CPL, menata MBKM dan PLP, mengevaluasi mata kuliah pilihan, serta menyiapkan pemutakhiran kurikulum pada siklus berikutnya.

 

5. Evaluasi dan Tindak Lanjut

Evaluasi kurikulum dilakukan untuk menilai mutu struktur kurikulum, ketercapaian CPL, relevansi profil lulusan, keterlaksanaan mata kuliah, mutu asesmen, relevansi penciri PSDKU, serta keterhubungan kurikulum dengan riset dan pengabdian kepada masyarakat. Evaluasi ini tidak diarahkan untuk mencari kekurangan semata, tetapi untuk memperoleh dasar yang kuat bagi pengembangan mutu program studi secara berkelanjutan.

Evaluasi dan tindak lanjut dilakukan melalui prinsip perbaikan mutu berkelanjutan. Setiap hasil evaluasi harus diterjemahkan ke dalam keputusan yang dapat ditindaklanjuti, baik dalam bentuk perbaikan RPS, penyempurnaan asesmen, penguatan mata kuliah penciri, penataan MBKM/PLP, penguatan kemitraan, maupun pemutakhiran kurikulum pada siklus berikutnya.

 

5.1 Evaluasi Struktur Mata Kuliah

Evaluasi struktur mata kuliah mencakup peninjauan atas distribusi mata kuliah per semester, keseimbangan antara teori dan praktik, kecukupan prasyarat dan ko-rekuisit, konsistensi nomenklatur, beban SKS, serta logika sekuens. Evaluasi ini penting agar struktur kurikulum tetap rapi secara akademik dan administratif.

Dalam struktur kurikulum mutakhir, evaluasi perlu memastikan bahwa mata kuliah fondasional berada pada semester awal, mata kuliah pedagogik tersusun sebelum mikro dan PLP, mata kuliah penelitian mendahului seminar proposal dan tugas akhir, serta mata kuliah pilihan benar-benar mendukung penguatan profil lulusan. Evaluasi juga perlu melihat apakah skema MBKM I dan PLP sudah berjalan proporsional sesuai rancangan 10–10 SKS.

 

5.2 Evaluasi Ketercapaian CPL

Evaluasi ketercapaian CPL dilakukan dengan membaca hasil asesmen langsung dan tidak langsung secara terpadu. Data dari tugas, proyek, performa, portofolio, praktik lapangan, publikasi, dan skripsi dibaca bersama dengan data refleksi mahasiswa, survei pengalaman belajar, umpan balik mitra, dan masukan pengguna lulusan.

Melalui pendekatan ini, program studi dapat menilai apakah 10 CPL benar-benar tercapai secara memadai. CPL-1 sampai CPL-4 dievaluasi melalui data nilai, refleksi, observasi sikap akademik, kolaborasi, dan pengembangan diri. CPL-5 sampai CPL-8 dievaluasi melalui penguasaan keilmuan bahasa-sastra, keterampilan berbahasa, pedagogi, BIPA, dan pembelajaran inklusif. CPL-9 dan CPL-10 dievaluasi melalui penelitian, publikasi, produk literasi, jurnalistik, kewirausahaan, dan luaran tugas akhir.

 

5.3 Evaluasi Relevansi Profil Lulusan dan Penciri PSDKU

Evaluasi relevansi profil lulusan diarahkan untuk menilai apakah empat profil lulusan masih sesuai dengan kebutuhan pendidikan, masyarakat, dunia kerja, kebijakan nasional, dan arah pengembangan Universitas Negeri Surabaya. Evaluasi ini juga memastikan bahwa integrasi BIPA ke dalam empat profil tetap terbaca dan tidak melemah dalam implementasi kurikulum.

Evaluasi penciri PSDKU diarahkan untuk menilai apakah tiga pilar keilmuan—internasionalisasi bahasa Indonesia, pembelajaran inklusif, serta ekologi bahasa, sastra, dan budaya lokal—tetap hidup dalam mata kuliah, tugas, proyek, riset, PkM, MBKM, PLP, dan tugas akhir. Jika salah satu pilar mulai melemah dalam implementasi, program studi perlu menyiapkan strategi penguatan, baik melalui RPS, mata kuliah pilihan, tema riset, PkM, maupun kemitraan.

 

5.4 Evaluasi Riset dan PkM

Evaluasi riset dan PkM dilakukan untuk menilai keterhubungan antara kurikulum, kegiatan dosen, keterlibatan mahasiswa, kemitraan, dan luaran tridarma. Fokus evaluasinya meliputi kesesuaian tema riset/PkM dengan visi keilmuan dan pilar prodi, keterlibatan mahasiswa, pemanfaatan hasil riset untuk pembelajaran, pemanfaatan hasil PkM untuk penguatan masyarakat, serta keberlanjutan kemitraan.

Evaluasi ini penting karena kurikulum program studi dirancang dalam hubungan erat dengan riset, PkM, MBKM, PLP, dan pengalaman belajar otentik. Hasil evaluasi riset dan PkM dapat digunakan untuk memperkaya bahan ajar, menyusun tema tugas akhir, mengembangkan proyek mata kuliah, memperkuat kemitraan, dan merumuskan program kerja program studi.

 

5.5 Evaluasi Mata Kuliah Pilihan Penguatan Profil

Evaluasi mata kuliah pilihan penguatan profil dilakukan untuk memastikan bahwa mata kuliah pilihan benar-benar mendukung empat profil lulusan dan kekhasan PSDKU. Evaluasi mencakup jumlah peminat, ketersediaan dosen pengampu, relevansi dengan CPL, kualitas luaran mahasiswa, dukungan terhadap tugas akhir, dan kesesuaian dengan kebutuhan mahasiswa serta mitra.

Jika suatu mata kuliah pilihan memiliki peminat rendah atau ketersediaan SDM terbatas, program studi dapat melakukan rotasi penawaran. Sebaliknya, jika mata kuliah pilihan terbukti relevan dan menghasilkan luaran kuat, mata kuliah tersebut dapat diprioritaskan untuk dibuka secara berkala. Evaluasi ini juga perlu dikoordinasikan dengan Program Studi PBSI Kampus Utama agar pilihan yang dibuka tetap selaras dengan kebijakan akademik yang lebih luas.

 

5.6 Tindak Lanjut Pemutakhiran

Tindak lanjut pemutakhiran dilakukan melalui prinsip continuous quality improvement atau peningkatan mutu berkelanjutan. Pada tingkat program studi, tindak lanjut dapat berupa:

  1. penyesuaian distribusi mata kuliah jika ditemukan ketidakseimbangan beban belajar; 
  2. perbaikan RPS dan perangkat pembelajaran; 
  3. penyempurnaan rubrik asesmen CPL; 
  4. penguatan mata kuliah penciri PSDKU; 
  5. penataan implementasi MBKM I dan PLP; 
  6. penguatan mata kuliah pilihan penguatan profil; 
  7. peningkatan pelibatan stakeholder; 
  8. pengembangan kemitraan sekolah, komunitas, lembaga kebahasaan, pelaku budaya, media, dan mitra internasional; 
  9. pemanfaatan hasil riset dan PkM untuk pembelajaran; 
  10. pemutakhiran kurikulum pada siklus lima tahunan. 

Dengan pendekatan ini, evaluasi kurikulum tidak berhenti pada pembahasan hasil, tetapi bergerak menuju perubahan yang dapat diukur, dilaksanakan, dan ditindaklanjuti. Program studi perlu memastikan bahwa setiap hasil monitoring dan evaluasi menghasilkan dokumen tindak lanjut, penanggung jawab, jadwal pelaksanaan, serta indikator keberhasilan yang jelas.

Tabel. Fokus Evaluasi dan Tindak Lanjut Kurikulum

Fokus EvaluasiPertanyaan KunciSumber DataBentuk Tindak Lanjut
Struktur mata kuliahApakah distribusi mata kuliah, SKS, prasyarat, dan sekuens sudah proporsional?Struktur kurikulum, KRS, evaluasi dosen, rekap beban belajarPenyesuaian sebaran mata kuliah, revisi prasyarat/ko-rekuisit, perbaikan struktur
Ketercapaian CPLApakah setiap CPL tercapai melalui asesmen yang memadai?Rubrik, nilai, portofolio, laporan PLP/MBKM, skripsi, surveiPerbaikan asesmen, penguatan mata kuliah pengampu, revisi RPS
Profil lulusanApakah empat profil lulusan masih relevan dengan kebutuhan pengguna dan kebijakan?Tracer study, survei pengguna, FGD alumni/mitraPenajaman profil, penguatan mata kuliah, pengembangan kemitraan
Penciri PSDKUApakah BIPA, inklusi, dan lokalitas hidup dalam pembelajaran, riset, PkM, dan tugas akhir?RPS, tugas mahasiswa, tema riset/PkM, tugas akhir, portofolioPenguatan RPS, mata kuliah pilihan, tema riset, PkM, dan proyek mahasiswa
MBKM dan PLPApakah MBKM dan PLP berjalan sesuai tujuan, SKS, dan mutu pengalaman belajar?Laporan MBKM/PLP, nilai mitra, refleksi mahasiswa, evaluasi pembimbingPerbaikan pedoman, mitra, pembimbingan, rubrik, dan konversi SKS
Mata kuliah pilihanApakah pilihan yang dibuka relevan, diminati, dan tersedia SDM-nya?Data KRS, evaluasi mahasiswa, laporan dosen, produk mahasiswaRotasi penawaran, penguatan rumpun pilihan, koordinasi dengan prodi pusat
Riset dan PkMApakah riset dan PkM terhubung dengan kurikulum dan melibatkan mahasiswa?Laporan riset/PkM, publikasi, keterlibatan mahasiswa, luaran mitraIntegrasi hasil riset/PkM ke pembelajaran, penguatan roadmap, kemitraan
StakeholderApakah masukan mitra, alumni, mahasiswa, dan pengguna lulusan ditindaklanjuti?Survei, FGD, tracer study, umpan balik mitraRevisi program kerja, penguatan jejaring, penyesuaian kurikulum

 

Asesmen, monitoring, evaluasi, dan tindak lanjut kurikulum merupakan satu rangkaian yang tidak terpisahkan. Asesmen menyediakan bukti ketercapaian CPL. Monitoring memastikan bahwa kurikulum dijalankan sesuai rancangan. Evaluasi membaca mutu implementasi, relevansi, dan ketercapaian. Tindak lanjut memastikan bahwa hasil evaluasi benar-benar menghasilkan perbaikan.

Dengan mekanisme ini, kurikulum Program Studi S-1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Kampus Kabupaten Magetan dapat dikawal secara berkelanjutan. Kurikulum tidak hanya menjadi dokumen akademik, tetapi menjadi sistem yang terus diperiksa, diperbaiki, dan dikembangkan sesuai visi keilmuan, profil lulusan, CPL, kebutuhan mahasiswa, kebutuhan mitra, dan perkembangan pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia.

Rekap CPL Program Studi S1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (Kampus Kabupaten Magetan)
Universitas Negeri Surabaya
Nama Matakuliah Sks Capaian Lulusan (CPL) Total
CPL1CPL2CPL3CPL4CPL5CPL6CPL7CPL8CPL9CPL10
Linguistik Umum 2 20% 20% 20% 40% 100 %
Teori Belajar 2 50% 50% 100 %
Strategi Belajar Mengajar 2 25% 25% 25% 25% 100 %
Keterampilan Menyimak 2 11.76% 35.29% 29.41% 23.53% 99.99 %
Keterampilan Berbicara 2 100% 100 %
Keterampilan Membaca 2 20% 40% 20% 20% 100 %
Fonologi 2 25% 25% 25% 25% 100 %
Morfologi 2 12.5% 50% 37.5% 100 %
Psikolinguistik 2 50% 25% 25% 100 %
Psikologi Sastra 2 33.33% 33.33% 33.33% 99.99 %
Teori Sastra 2 50% 50% 100 %
Sejarah Sastra 2 100% 100 %
Apresiasi Puisi 2 14.29% 14.29% 28.57% 14.29% 28.57% 100 %
Bahasa Indonesia untuk ABK 2 25% 25% 50% 100 %
Pragmatik 2 40% 20% 20% 20% 100 %
Apresiasi Sastra 2 20% 40% 40% 100 %
Landasan Perancangan Kurikulum Program Studi S1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (Kampus Kabupaten Magetan)
Universitas Negeri Surabaya

2.1 Landasan Filosofis

Landasan filosofis pengembangan kurikulum Program Studi S-1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia UNESA Kampus PSDKU Magetan bertumpu pada pandangan bahwa pendidikan merupakan proses pembentukan manusia yang utuh dalam relasinya dengan pengetahuan, kebudayaan, masyarakat, dan nilai-nilai kemanusiaan. Dalam kerangka ini, pendidikan dipahami sebagai praksis pemanusiaan yang mengarahkan peserta didik untuk bertumbuh sebagai pribadi yang bernalar, berkarakter, peka terhadap lingkungan sosial, serta sanggup mengambil peran di tengah kehidupan bersama. Pandangan ini sejalan dengan pemikiran pendidikan humanistik dan pedagogi kritis yang menempatkan pendidikan sebagai jalan pembebasan intelektual, penguatan martabat manusia, dan pembentukan warga yang mampu berpikir jernih, bersikap reflektif, serta bertindak secara bertanggung jawab dalam kehidupan demokratis (Freire, 2000; Nussbaum, 2010). 

Bagi Program Studi PBSI, landasan tersebut memiliki arti yang sangat mendasar. Pendidikan bahasa dan sastra Indonesia tidak dapat dipahami semata-mata sebagai proses penguasaan kaidah kebahasaan atau pengetahuan tentang karya sastra. Hal ini merupakan ruang pembinaan akal budi yang mempertemukan kemampuan berpikir, kepekaan rasa, kedewasaan etis, serta kesadaran hidup bermasyarakat. Karena itu, kurikulum prodi harus memberi tempat yang memadai bagi pembentukan kompetensi akademik dan profesional yang tumbuh bersama tanggung jawab sosial, kepekaan budaya, serta penghargaan terhadap martabat peserta didik dan masyarakat. Arah ini selaras dengan visi keilmuan prodi yang menempatkan pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia dalam horizon internasionalisasi bahasa Indonesia, pembelajaran inklusif, serta ekologi bahasa, sastra, dan budaya lokal. 

Dalam landasan filosofis ini, bahasa dan sastra dipandang sebagai wahana utama pembentukan nalar, karakter, dan kebudayaan. Bahasa memberi manusia perangkat untuk menamai pengalaman, menyusun pengetahuan, membangun dialog, serta merumuskan nilai yang dihayati bersama. Melalui bahasa, seseorang belajar menimbang gagasan, menyusun argumen, membaca dunia sosial, dan menempatkan dirinya dalam jaringan makna yang hidup di masyarakat. UNESCO menegaskan bahwa bahasa lisan maupun tulis merupakan kunci identitas kultural, baik pada tingkat individu maupun kelompok. Oleh sebab itu, pendidikan bahasa mengandung dimensi intelektual sekaligus dimensi kultural yang sangat kuat. Ketika bahasa Indonesia diajarkan, yang dikembangkan bukan semata kecakapan berkomunikasi, melainkan juga kemampuan untuk hidup dalam kebinekaan, menghargai warisan budaya, dan berpartisipasi secara bermakna dalam ruang publik. 

Sastra menempati posisi yang sama pentingnya. Melalui sastra, peserta didik berhadapan dengan pengalaman manusia dalam bentuk yang lebih padat, lebih reflektif, dan lebih kaya imajinasi. Sastra dapat memperluas daya pikir, menajamkan kepekaan moral, dan melatih kemampuan memahami kehidupan dari sudut pandang yang beragam. Dalam tradisi humaniora, sastra dan bidang-bidang humanistik lainnya dipandang penting karena dapat membantu membentuk warga yang memiliki empati, daya kritis, dan kemampuan menimbang persoalan kemanusiaan secara lebih arif. Atas dasar itulah pendidikan sastra di dalam kurikulum PBSI harus ditempatkan sebagai wilayah yang turut membangun kecerdasan intelektual, kematangan afektif, dan kesadaran kebudayaan mahasiswa. Aspek ini berhubungan erat dengan upaya membentuk lulusan yang mampu membaca realitas sosial, menghargai perbedaan, dan menghasilkan praktik pendidikan yang berakar pada kemanusiaan (Nussbaum, 2010). 

Landasan filosofis berikutnya menempatkan pendidikan bahasa sebagai ruang literasi, refleksi, dan transformasi sosial. Literasi dalam pengertian ini tidak dibatasi pada kemampuan membaca dan menulis secara teknis. Literasi dipahami sebagai praktik sosial yang terkait dengan cara individu dan komunitas menggunakan bahasa untuk memahami pengalaman, membangun hubungan, mengelola pengetahuan, dan berpartisipasi dalam kehidupan bersama. Pandangan ini sejalan dengan kajian literasi sosial yang menempatkan aktivitas membaca dan menulis dalam konteks kebudayaan, relasi sosial, dan praktik hidup sehari-hari (Street, 1995; Barton & Hamilton, 1998). Pendidikan bahasa, dengan demikian, perlu memberi ruang bagi mahasiswa untuk memandang bahasa sebagai praktik hidup yang berkaitan dengan identitas, kekuasaan, pengetahuan, komunikasi publik, dan perubahan sosial. 

Pada titik ini, refleksi menjadi unsur yang tidak dapat dipisahkan dari pendidikan bahasa. Pembelajaran bahasa yang baik akan mendorong mahasiswa untuk menelaah bagaimana bahasa bekerja dalam kehidupan, bagaimana makna dibentuk dan diperebutkan, bagaimana wacana memengaruhi cara berpikir, serta bagaimana teks dapat membentuk sikap terhadap diri, orang lain, dan lingkungan sosial. Pemikiran Freire memberikan dasar yang kuat bagi pandangan tersebut. Dalam perspektifnya, pendidikan literasi berkaitan erat dengan kemampuan membaca kata bersama dunia yang melingkupinya. Maka, pendidikan bahasa di perguruan tinggi perlu mengembangkan kemampuan analitis, daya tafsir, serta keberanian intelektual untuk menautkan persoalan kebahasaan dengan persoalan kebudayaan, pendidikan, dan masyarakat secara lebih luas. 

Bagi Prodi PBSI UNESA Kampus PSDKU Magetan, pandangan filosofis itu berimplikasi langsung pada arah kurikulum. Kurikulum perlu dirancang untuk menyiapkan lulusan yang memiliki fondasi keilmuan PBSI yang kukuh, tetapi juga memiliki kepekaan terhadap isu kebahasaan kontemporer, termasuk internasionalisasi bahasa Indonesia, keragaman kebutuhan belajar, serta pemanfaatan lokalitas sebagai sumber pembelajaran dan pemberdayaan masyarakat. Pilar internasionalisasi menempatkan bahasa Indonesia dalam cakrawala global. Pilar inklusi menegaskan bahwa pendidikan bahasa harus berpijak pada penghormatan terhadap keberagaman karakteristik peserta didik. Pilar lokalitas mengingatkan bahwa bahasa, sastra, dan budaya lokal merupakan sumber pengetahuan dan sumber pembentukan identitas yang sangat bernilai bagi pendidikan. Dengan demikian, landasan filosofis kurikulum ini mengarah pada pengembangan pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia yang berwatak humanis, literat, reflektif, kontekstual, dan berakar pada tanggung jawab kebudayaan.

Secara keseluruhan, landasan filosofis pengembangan kurikulum ini menegaskan tiga hal pokok. Pertama, pendidikan dipahami sebagai praksis pemanusiaan yang mengembangkan martabat, nalar, dan tanggung jawab sosial peserta didik. Kedua, bahasa dan sastra dipahami sebagai wahana pembentukan pengetahuan, karakter, empati, dan kebudayaan. Ketiga, pendidikan bahasa diposisikan sebagai ruang literasi, refleksi, dan transformasi sosial yang relevan dengan kebutuhan zaman dan kehidupan masyarakat. Dari dasar inilah kurikulum Prodi PBSI disusun, sehingga setiap komponennya memiliki arah yang jelas dalam membentuk lulusan yang cakap secara akademik, matang secara etis, peka secara sosial, dan kokoh dalam identitas kebudayaannya. 

 

2.2 Landasan Yuridis

Pengembangan kurikulum Program Studi S-1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia UNESA Kampus PSDKU Magetan berpijak pada seperangkat regulasi yang memberi arah, batas, dan legitimasi bagi penyelenggaraan pendidikan tinggi serta pengembangan bidang kebahasaan dan kesastraan. Landasan yuridis ini penting karena kurikulum program studi harus dibangun dalam kerangka hukum yang jelas, baik yang terkait dengan sistem pendidikan nasional, pendidikan tinggi, penjaminan mutu, maupun kebijakan negara tentang bahasa, sastra, dan kebudayaan. Dengan dasar tersebut, kurikulum prodi dapat disusun secara bertanggung jawab, selaras dengan mandat nasional, dan relevan dengan kebutuhan pengembangan keilmuan program studi. 

Dalam ranah pendidikan, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional memberi dasar bagi tujuan, fungsi, prinsip penyelenggaraan, dan arah pengembangan pendidikan di Indonesia. Undang-undang ini menjadi pijakan bagi program studi dalam merumuskan kurikulum yang mendukung pembentukan manusia beriman, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan bertanggung jawab. Pada level pendidikan tinggi, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi memberi dasar yang lebih spesifik mengenai penyelenggaraan program sarjana, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, peran tridarma perguruan tinggi, serta tanggung jawab perguruan tinggi dalam menghasilkan lulusan yang bermutu. Kedua regulasi ini menjadi dasar utama bagi penataan profil lulusan, capaian pembelajaran lulusan, struktur kurikulum, dan pelaksanaan tridarma di lingkungan program studi. 

Bagi Program Studi PBSI, landasan yuridis juga bertumpu kuat pada regulasi kebahasaan nasional. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 menegaskan kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara serta memberi dasar hukum bagi pengaturan penggunaan bahasa Indonesia dalam berbagai ranah. Landasan ini dipertegas oleh Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014 yang mengatur pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra, serta peningkatan fungsi bahasa Indonesia. Selanjutnya, Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 42 Tahun 2018 tentang Kebijakan Nasional Kebahasaan dan Kesastraan memberi arah operasional yang lebih jelas bagi pembinaan, pengembangan, pelindungan, dan pemartabatan bahasa Indonesia serta bahasa daerah. Rangkaian regulasi tersebut sangat relevan bagi kurikulum PBSI karena prodi ini bergerak dalam bidang pendidikan bahasa dan sastra Indonesia, sekaligus mengembangkan kekhasan pada internasionalisasi bahasa Indonesia, pendidikan inklusif, dan ekologi bahasa, sastra, serta budaya lokal. 

Landasan yuridis kurikulum ini juga diperkuat oleh regulasi di bidang kebudayaan. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan menempatkan kebudayaan sebagai investasi untuk membangun masa depan dan peradaban bangsa, serta menegaskan pentingnya pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan. Ketentuan ini dijabarkan lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017. Bagi program studi, dasar hukum ini sangat penting karena bahasa, sastra, dan budaya lokal merupakan bagian yang saling terkait. Implikasinya, pengembangan kurikulum PBSI memiliki pijakan hukum yang kuat untuk memasukkan sastra lisan, dialektologi, bahasa dan budaya lokal, serta literasi kontekstual sebagai bagian dari identitas akademik program studi. 

Di samping itu, pengembangan kurikulum program studi pada era pendidikan tinggi mutakhir perlu merujuk pada kebijakan penjaminan mutu. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi mengatur standar nasional pendidikan tinggi, standar yang ditetapkan oleh perguruan tinggi, sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi, serta pangkalan data pendidikan tinggi. Regulasi ini memberi landasan penting bagi penyusunan kurikulum berbasis luaran, keterlacakan capaian pembelajaran, penataan mata kuliah, penjaminan mutu proses pembelajaran, serta evaluasi kurikulum secara berkala. Dalam konteks prodi, regulasi ini menjadi rujukan penting agar dokumen kurikulum tidak berhenti pada tataran konseptual, melainkan terhubung langsung dengan mekanisme implementasi, asesmen CPL, monitoring, dan evaluasi berkelanjutan. 

Dengan demikian, landasan yuridis pengembangan kurikulum Program Studi S-1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia UNESA Kampus PSDKU Magetan dapat dipahami sebagai pertautan antara hukum pendidikan, hukum pendidikan tinggi, hukum kebahasaan, kebijakan kebudayaan, dan kebijakan penjaminan mutu. Keseluruhan regulasi tersebut memberi arah yang jelas bahwa kurikulum prodi harus disusun untuk mendukung tujuan pendidikan nasional, mematuhi standar pendidikan tinggi, memperkuat posisi bahasa Indonesia dan pelindungan bahasa daerah, memajukan kebudayaan, serta menjamin mutu penyelenggaraan akademik. Atas dasar itu, kurikulum prodi dirancang agar memiliki legitimasi hukum yang kuat, identitas keilmuan yang tegas, dan relevansi yang tinggi terhadap kebutuhan masyarakat serta perkembangan kebahasaan Indonesia. 

Tabel berikut merangkum regulasi utama yang menjadi dasar hukum pengembangan kurikulum Program Studi S-1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia UNESA Kampus PSDKU Magetan. Sumber olahan disusun dari regulasi resmi pemerintah. 

Tabel 5. Landasan Hukum Pengembangan Kurikulum Prodi

RegulasiSubstansi pokokImplikasi bagi kurikulum
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan NasionalMengatur dasar, fungsi, tujuan, prinsip penyelenggaraan pendidikan nasional, serta hak dan kewajiban dalam pendidikanMenjadi dasar perumusan tujuan kurikulum, orientasi pembelajaran, dan pembentukan lulusan yang berkarakter, cakap, dan bertanggung jawab
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan TinggiMengatur penyelenggaraan pendidikan tinggi, program sarjana, tridarma, dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologiMenjadi dasar penyusunan profil lulusan, CPL, struktur kurikulum, pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu KebangsaanMenegaskan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa negaraMenjadi dasar penguatan kurikulum di bidang pendidikan bahasa Indonesia, pemartabatan bahasa Indonesia, dan pengembangan bahasa Indonesia dalam berbagai ranah
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014 tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, serta Peningkatan Fungsi Bahasa IndonesiaMengatur pengembangan, pembinaan, pelindungan bahasa dan sastra, serta peningkatan fungsi bahasa IndonesiaMenjadi dasar bagi penguatan kurikulum yang memuat pengembangan bahasa Indonesia, pelindungan bahasa daerah, dan pengembangan sastra
Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa IndonesiaMengatur penggunaan bahasa Indonesia dalam dokumen resmi, forum resmi, dan berbagai ruang publikMenjadi penguat bagi mata kuliah dan bahan kajian yang terkait dengan penggunaan bahasa Indonesia baku, akademik, dan profesional
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 42 Tahun 2018 tentang Kebijakan Nasional Kebahasaan dan KesastraanMengatur ruang lingkup kebijakan nasional yang mencakup pengembangan, pembinaan, pelindungan bahasa dan sastra, serta peningkatan fungsi bahasa IndonesiaMenjadi dasar kurikulum untuk mengintegrasikan isu kebahasaan dan kesastraan nasional ke dalam visi, CPL, bahan kajian, dan mata kuliah
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan KebudayaanMenempatkan kebudayaan sebagai investasi bangsa dan mengatur pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaanMenjadi dasar penguatan kurikulum pada aspek sastra, budaya lokal, literasi kontekstual, dan pemanfaatan lokalitas sebagai sumber belajar
Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan KebudayaanMengatur pelaksanaan pemajuan kebudayaan, termasuk pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, pembinaan, dan pendataan kebudayaanMenjadi penguat operasional untuk memasukkan bahan kajian bahasa, sastra, dan budaya lokal dalam kurikulum prodi
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan TinggiMengatur standar nasional pendidikan tinggi, standar pendidikan tinggi perguruan tinggi, sistem penjaminan mutu, dan pangkalan data pendidikan tinggiMenjadi dasar penyusunan kurikulum berbasis luaran, keterlacakan CPL, asesmen, monitoring, evaluasi, dan penjaminan mutu kurikulum

 

2.3 Landasan Sosiologis

Landasan sosiologis pengembangan kurikulum Program Studi S-1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia UNESA Kampus PSDKU Magetan bertolak dari kenyataan bahwa bahasa (dan sastra) hidup di tengah masyarakat dan tumbuh bersama perubahan sosial, politik, budaya, teknologi, serta pendidikan. Karena itu, kurikulum prodi tidak dapat disusun hanya dari pertimbangan disipliner internal. Kurikulum harus berpijak pada persoalan kebahasaan yang benar-benar dihadapi bangsa Indonesia saat ini. Dalam naskah akademik pembangunan kebahasaan Badan Bahasa ditegaskan bahwa pembangunan kebahasaan di Indonesia merupakan bagian integral dari pembangunan nasional karena berfungsi memperkuat identitas bangsa, meningkatkan daya saing global, dan menjaga keragaman bahasa serta budaya. Pada saat yang sama, bahasa Indonesia diposisikan sebagai alat pemersatu masyarakat yang menuturkan lebih dari 700 bahasa daerah, sehingga ia berperan sebagai perekat sosial dalam kehidupan kebangsaan. 

Dari sudut pandang sosiologis, posisi bahasa dalam pembangunan nasional sangat strategis. Bahasa menentukan bagaimana pengetahuan disampaikan, bagaimana kebijakan dipahami, bagaimana warga berpartisipasi dalam kehidupan publik, dan bagaimana identitas kolektif dipelihara. Naskah akademik pembangunan kebahasaan menegaskan bahwa bahasa Indonesia berfungsi sebagai media utama dalam pendidikan, pemerintahan, ekonomi, dan budaya. Dalam kerangka pembangunan berkelanjutan, bahasa juga dipahami sebagai instrumen yang memungkinkan masyarakat mengakses layanan, memahami informasi, dan terlibat dalam proses pembangunan secara lebih efektif. Dengan demikian, pengembangan kurikulum PBSI perlu membaca bahasa sebagai bagian dari ekosistem pembangunan manusia, bukan semata-mata sebagai objek kajian linguistik atau pedagogik.

Sumber: Language and the Sustainable Development Goals (British Council, 2017)

https://www.teachingenglish.org.uk/sites/teacheng/files/L024_EnglishforEducationSystems_DakarConferenceProceedings_Web_FINAL_April2021.pdf 

 

Fungsi bahasa Indonesia sebagai perekat sosial sekaligus sumber daya daya saing juga menjadi dasar penting bagi kurikulum prodi. Bahasa Indonesia memfasilitasi kohesi sosial di tengah kemajemukan etnis, budaya, dan bahasa daerah. Di dalam dokumen pembangunan kebahasaan, peningkatan kemahiran berbahasa Indonesia dipandang berkaitan dengan penguatan kohesi sosial dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Bahasa Indonesia juga perlu terus dikembangkan agar mampu menjawab kebutuhan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, pendidikan, dan ekonomi kreatif. Artinya, prodi PBSI perlu menyiapkan lulusan yang mampu menempatkan bahasa Indonesia dalam dua horizon sekaligus: sebagai bahasa pemersatu bangsa dan sebagai bahasa yang produktif, adaptif, dan berwibawa dalam percakapan global.

Namun, pembacaan sosiologis terhadap kebahasaan Indonesia tidak dapat berhenti pada penguatan bahasa Indonesia. Di tengah arus modernisasi, urbanisasi, dan globalisasi, bahasa daerah menghadapi tekanan yang makin besar. Naskah akademik pembangunan kebahasaan mencatat bahwa sekitar 139 bahasa daerah berada di ambang kepunahan. Dokumen itu juga menegaskan bahwa banyak bahasa daerah terancam punah akibat lemahnya regenerasi penutur, terutama ketika generasi muda makin jarang menggunakan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari. Kondisi ini menunjukkan bahwa keragaman bahasa Indonesia sedang menghadapi persoalan serius yang berkaitan dengan perubahan pola interaksi sosial, pergeseran budaya, serta dominasi bahasa yang lebih kuat dalam ruang pendidikan, media, dan ekonomi. 

Sumber: Long Form SP 2020 Badan Pusat Statistik 

Ancaman terhadap bahasa daerah memiliki implikasi yang luas. Hilangnya bahasa daerah berarti hilangnya pengetahuan lokal, melemahnya ikatan budaya, dan berkurangnya sumber pembelajaran yang kontekstual. Oleh sebab itu, pelindungan bahasa daerah tidak dapat dipahami sebagai agenda pelestarian simbolik, melainkan sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan kebudayaan dan keberagaman pengetahuan masyarakat Indonesia. Dalam dokumen prodi sendiri, pilar lokalitas dirancang untuk menjadikan wilayah lokal sebagai laboratorium hidup pembelajaran dan riset, serta untuk mendukung pemertahanan dan pengembangan bahasa dan budaya lokal. Dari titik ini tampak bahwa kebutuhan kurikuler untuk menghadirkan sastra lisan, dialektologi, bahasa dan budaya lokal, serta literasi kontekstual berakar kuat pada realitas sosial yang sedang dihadapi masyarakat.

Aspek lain yang menuntut perhatian kurikulum adalah kebutuhan literasi nasional. Naskah pembangunan kebahasaan menempatkan peningkatan kemahiran berbahasa Indonesia sebagai salah satu indikator penting dalam mengukur kualitas sumber daya manusia. Literasi dalam konteks ini berkaitan dengan kemampuan memahami, menggunakan, dan memproduksi bahasa dalam berbagai ranah kehidupan. Tantangannya terletak pada kenyataan bahwa masyarakat kini hidup dalam lingkungan komunikasi yang makin kompleks, baik dalam bentuk teks cetak, teks digital, interaksi multimodal, maupun ruang publik yang sarat dengan wacana sosial, budaya, dan politik. Oleh karena itu, pendidikan bahasa dan sastra Indonesia perlu mengembangkan kurikulum yang memberi ruang bagi literasi akademik, literasi budaya, literasi digital, dan literasi publik secara terpadu. 

*diambil dan diolah dari hasil laporan PISA 2022 dan goodstats.id 

Pentingnya bahasa Indonesia di era digital dan industri kreatif juga menjadi dasar sosiologis yang sangat kuat. Dokumen pembangunan kebahasaan menegaskan bahwa bahasa Indonesia harus terus dikembangkan agar tetap relevan di bidang teknologi, pendidikan, dan ekonomi kreatif. Di dalam dimensi pengembangan bahasa, pemanfaatan bahasa dalam platform digital, publikasi ilmiah, dan popularisasi sastra melalui medium digital dipandang sebagai indikator yang relevan. Perkembangan teknologi informasi telah mengubah lanskap kebahasaan masyarakat. Pertukaran informasi berlangsung cepat, gaya komunikasi mengalami pergeseran, dan medan produksi teks makin beragam. Di sinilah kurikulum PBSI perlu menempatkan bahasa Indonesia sebagai bahasa yang hidup di ruang digital, mampu beradaptasi dengan perubahan medium, dan tetap memiliki kualitas ekspresif, akademik, serta profesional. Kebutuhan ini mendukung keberadaan mata kuliah dan bahan kajian yang terkait dengan literasi digital, penulisan jurnalistik, penyuntingan, sastra digital, dan produksi konten literasi.

Di sisi lain, kondisi sosial kebahasaan Indonesia juga menunjukkan adanya peluang besar bagi internasionalisasi bahasa Indonesia. Naskah pembangunan kebahasaan menegaskan pentingnya peningkatan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional dan menempatkan diplomasi kebahasaan sebagai bagian dari agenda kebijakan. Arah ini sejalan dengan dokumen visi prodi yang menempatkan internasionalisasi bahasa Indonesia sebagai pilar pertama pengembangan keilmuan. Pilar ini diarahkan pada pengajaran BIPA, diplomasi bahasa dan budaya, language policy and planning, serta pengembangan ekosistem dan industri ke-BIPA-an. Dari sudut sosiologis, peluang ini muncul karena bahasa Indonesia sedang memperoleh ruang yang makin terbuka dalam forum internasional, jejaring pendidikan, kajian lintas budaya, dan promosi bahasa di tingkat global. Karena itu, kurikulum prodi perlu menyiapkan lulusan yang memiliki sensitivitas lintas budaya, pemahaman pedagogi BIPA, dan kemampuan membawa bahasa Indonesia ke arena internasional secara lebih strategis.

Sumber: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa

Landasan sosiologis kurikulum ini juga bertumpu pada pentingnya pendekatan inklusif dalam pendidikan bahasa. Masyarakat Indonesia hidup dalam keragaman kemampuan, latar sosial, kondisi fisik, serta kebutuhan komunikasi yang berbeda-beda. Dokumen prodi menempatkan bahasa Indonesia inklusif dan komunikasi terapan sebagai pilar kedua pengembangan keilmuan. Pilar ini mencakup pembelajaran bahasa Indonesia bagi peserta didik berkebutuhan khusus, pengembangan komunikasi inklusif di lingkungan pendidikan dan sosial, kajian bahasa dalam konteks klinis dan terapeutik, serta adaptasi bahasa untuk kebutuhan khusus dan konteks profesional. Landasan ini menunjukkan bahwa pendidikan bahasa tidak dapat dijalankan dengan asumsi bahwa semua peserta didik berada dalam kondisi yang sama. Kurikulum perlu mengakomodasi kepekaan terhadap keberagaman, pengembangan komunikasi yang adaptif, serta desain pembelajaran yang memungkinkan akses belajar yang lebih adil dan bermakna.

Jika seluruh fenomena tersebut dibaca secara terpadu, tampak bahwa pengembangan kurikulum prodi harus menjawab sekurang-kurangnya enam kebutuhan sosial-kebahasaan yang saling berkaitan. Pertama, penguatan bahasa Indonesia sebagai bagian dari pembangunan nasional dan kohesi sosial. Kedua, pelindungan bahasa daerah sebagai warisan budaya dan sumber pengetahuan lokal. Ketiga, penguatan literasi sebagai dasar pembentukan sumber daya manusia yang berkualitas. Keempat, adaptasi bahasa Indonesia pada ruang digital dan industri kreatif. Kelima, pengembangan peran bahasa Indonesia dalam ranah internasional. Keenam, penguatan pendekatan inklusif agar pendidikan bahasa mampu menjangkau keragaman peserta didik dan kebutuhan komunikasi. Keenam kebutuhan tersebut kemudian memperoleh jawaban kurikuler melalui penguatan fondasi keilmuan PBSI, pengembangan mata kuliah penciri, serta penataan tridarma yang berbasis pada tiga pilar prodi.

Dengan demikian, landasan sosiologis kurikulum Program Studi S-1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia UNESA Kampus PSDKU Magetan menegaskan bahwa kurikulum harus lahir dari pembacaan yang tajam terhadap perubahan masyarakat. Bahasa di Indonesia bergerak dalam ketegangan antara kebutuhan pemersatuan dan pelindungan keragaman, antara tuntutan literasi dan tantangan digital, antara penguatan identitas lokal dan peluang global, serta antara kebutuhan pembelajaran umum dan tuntutan inklusi. Karena itu, kurikulum prodi harus disusun sebagai respons akademik yang sadar konteks, yakni menjaga inti keilmuan Program studi kependidikan, menjawab isu strategis kebahasaan nasional, dan menegaskan diferensiasi prodi melalui internasionalisasi, inklusi, serta lokalitas.

Tabel 6. Landasan Sosiologis Kurikulum Prodi

Fenomena sosial-kebahasaanUraian singkatKebutuhan kurikuler yang lahir
Bahasa sebagai bagian dari pembangunan nasionalBahasa berperan dalam identitas bangsa, kohesi sosial, penyebaran pengetahuan, dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.Penguatan keilmuan bahasa dan sastra Indonesia, pedagogi PBSI, serta orientasi kurikulum yang terhubung dengan kebutuhan pembangunan manusia.
Fungsi bahasa Indonesia sebagai perekat sosial dan daya saingBahasa Indonesia menjadi alat pemersatu antarkelompok etnis dan budaya serta perlu dikembangkan agar relevan dalam pendidikan, ilmu pengetahuan, teknologi, dan ekonomi kreatif.Penguatan bahasa Indonesia akademik, literasi, komunikasi publik, pembelajaran BIPA, dan pengembangan bahasa Indonesia global.
Ancaman kepunahan bahasa daerahBanyak bahasa daerah menghadapi penurunan penutur dan lemahnya regenerasi, sehingga pelindungan menjadi agenda mendesak.Kehadiran mata kuliah dan bahan kajian tentang dialektologi, sastra lisan, bahasa dan budaya lokal, dokumentasi bahasa-budaya, serta literasi kontekstual.
Kebutuhan literasi nasionalKemahiran berbahasa dan literasi berkaitan dengan kualitas sumber daya manusia, partisipasi sosial, dan pembentukan nalar publik.Penguatan keterampilan berbahasa, literasi akademik, literasi budaya, literasi digital, dan integrasi multiliterasi dalam pembelajaran.
Pentingnya bahasa Indonesia di era digital dan industri kreatifTeknologi informasi mengubah lanskap komunikasi, produksi teks, dan pemanfaatan bahasa dalam media digital dan ekonomi kreatif.Penguatan literasi digital, penulisan jurnalistik, penyuntingan, sastra digital, produksi konten literasi, dan kewirausahaan kreatif berbasis bahasa-sastra.
Peluang internasionalisasi bahasa IndonesiaBahasa Indonesia memiliki peluang lebih luas di ranah global melalui BIPA, diplomasi budaya, dan jejaring internasional.Penguatan mata kuliah BIPA, Bahasa Indonesia Global, Budaya Indonesia untuk Pembelajar Asing, kebijakan dan perencanaan bahasa, serta industri ke-BIPA-an.
Pentingnya pendekatan inklusif dalam pendidikan bahasaKeragaman peserta didik dan kebutuhan komunikasi menuntut pembelajaran yang adaptif dan peka terhadap kebutuhan khusus.Penguatan pendidikan inklusif, neuropsikolinguistik, pembelajaran bahasa Indonesia inklusif, pragmatik klinis, dan komunikasi adaptif.

 

 

2.4 Landasan Teoretis

Landasan teoretis pengembangan kurikulum Program Studi S-1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia UNESA Kampus PSDKU Magetan disusun untuk memastikan bahwa keseluruhan bangunan kurikulum bertumpu pada kerangka ilmiah yang kuat, relevan, dan selaras dengan arah pengembangan program studi. Kurikulum prodi ini tidak dibangun dari satu teori tunggal, melainkan dari pertautan beberapa rumpun pemikiran yang saling menguatkan, yaitu teori kurikulum berbasis luaran, pendidikan bahasa dan sastra Indonesia, literasi dan multiliterasi, pembelajaran inklusif, perencanaan bahasa, ekologi bahasa dan budaya, serta internasionalisasi bahasa. Rangkaian teori tersebut dipilih karena sesuai dengan karakter prodi sebagai program studi kependidikan PBSI yang mengembangkan tiga pilar utama, yakni internasionalisasi bahasa Indonesia, bahasa Indonesia inklusif dan komunikasi terapan, serta ekologi bahasa, sastra, dan budaya lokal.

 

2.4.1 Teori Kurikulum Berbasis Luaran

Pengembangan kurikulum prodi ini berangkat dari paradigma kurikulum berbasis luaran atau outcome-based curriculum. Dalam paradigma ini, kurikulum dirancang dengan menempatkan profil lulusan dan capaian pembelajaran sebagai titik berangkat utama, lalu seluruh komponen lain—bahan kajian, mata kuliah, strategi pembelajaran, dan asesmen—diturunkan secara sistematis dari luaran yang hendak dicapai. Spady (1994) menempatkan luaran sebagai pengorganisasi utama pendidikan, sedangkan Biggs dan Tang (2011) menegaskan pentingnya constructive alignment, yakni keselarasan antara tujuan pembelajaran, aktivitas belajar, dan penilaian. Dengan pijakan ini, pengembangan kurikulum PBSI diarahkan untuk memastikan bahwa setiap mata kuliah mempunyai kontribusi yang jelas terhadap CPL, dan setiap CPL dapat ditelusuri kembali ke profil lulusan serta visi keilmuan prodi.

Dalam konteks prodi ini, pendekatan berbasis luaran menjadi penting karena program studi mengusung lima profil lulusan dan delapan CPL yang harus ditata secara koheren. Pendekatan ini membantu prodi menghindari struktur kurikulum yang sekadar berupa daftar mata kuliah. Sebaliknya, kurikulum dibangun sebagai sistem yang memiliki arah, keterukuran, dan keterlacakan. Oleh karena itu, teori kurikulum berbasis luaran menjadi dasar utama dalam penataan hubungan antara visi keilmuan, tiga pilar pengembangan, profil lulusan, CPL, bahan kajian, struktur mata kuliah, dan pengalaman belajar mahasiswa.

 

2.4.2 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia

Teori pendidikan bahasa dan sastra Indonesia menjadi landasan pokok karena program studi ini berakar pada disiplin pendidikan. Pendidikan bahasa dipahami sebagai proses pengembangan kemampuan berbahasa untuk tujuan berpikir, berkomunikasi, membangun pengetahuan, dan berpartisipasi dalam kehidupan sosial. Dalam kerangka linguistik fungsional, bahasa dipandang sebagai sumber makna yang dipakai manusia untuk membangun relasi sosial, memahami pengalaman, dan mengorganisasi gagasan (Halliday, 1978). Sementara itu, pendidikan sastra berkaitan dengan pengembangan kepekaan estetis, penalaran kritis, empati, dan pemahaman kebudayaan melalui keterlibatan dengan teks sastra (Rosenblatt, 1978).

Bertolak dari pandangan tersebut, pendidikan bahasa dan sastra Indonesia di perguruan tinggi perlu diarahkan pada pembentukan lulusan yang menguasai aspek kebahasaan, kesastraan, pedagogi, dan literasi dalam satu kesatuan. Prodi ini tidak cukup membekali mahasiswa dengan teori bahasa dan sastra semata. Mahasiswa juga perlu dikembangkan sebagai pendidik, pengembang pembelajaran, komunikator publik, serta pelaku literasi yang mampu menempatkan bahasa Indonesia dalam konteks pendidikan, budaya, dan masyarakat. Dasar inilah yang menjelaskan mengapa kurikulum PBSI harus memadukan rumpun linguistik, kesastraan, keterampilan berbahasa, pedagogi, penelitian, dan praktik profesional.

 

2.4.3 Literasi dan Multiliterasi

Landasan berikutnya ialah teori literasi dan multiliterasi. Dalam kajian kontemporer, literasi dipahami sebagai praktik sosial yang berkaitan dengan penggunaan bahasa dalam konteks budaya, institusional, dan kehidupan sehari-hari (Street, 1995; Barton & Hamilton, 1998). Artinya, literasi tidak dapat direduksi menjadi kemampuan teknis membaca dan menulis. Literasi berkaitan dengan cara individu mengakses informasi, menafsirkan makna, membangun argumen, berpartisipasi di ruang publik, dan memproduksi pengetahuan.

Perkembangan masyarakat digital memperluas pengertian tersebut menjadi multiliterasi. The New London Group (1996) menegaskan bahwa praktik literasi modern menuntut kepekaan terhadap keberagaman sosial-budaya sekaligus kemampuan membaca dan menghasilkan makna melalui berbagai mode komunikasi, termasuk visual, digital, dan multimodal. Dalam kurikulum prodi ini, teori multiliterasi memberi dasar bagi penguatan keterampilan berbahasa, literasi digital, literasi akademik, literasi publik, sastra digital, penulisan jurnalistik, serta produksi konten literasi. Kerangka ini juga selaras dengan kebutuhan nasional untuk meningkatkan kemahiran berbahasa dan kualitas literasi masyarakat sebagaimana ditegaskan dalam naskah akademik pembangunan kebahasaan. 

 

2.4.4 Pembelajaran Inklusif

Pembelajaran inklusif menjadi salah satu landasan teoretis yang sangat penting dalam kurikulum prodi ini. Secara konseptual, pendidikan inklusif memandang keberagaman peserta didik sebagai realitas dasar yang harus direspons melalui desain pembelajaran yang fleksibel, adil, dan peka terhadap kebutuhan belajar yang berbeda-beda. Ainscow (2005) dan Florian dan Black-Hawkins (2011) menekankan bahwa inklusi dalam pendidikan menuntut perubahan cara pandang dari model yang berfokus pada kekurangan individu menuju model yang menata lingkungan belajar agar lebih aksesibel bagi semua.

Dalam konteks PBSI, pembelajaran inklusif memiliki dimensi yang lebih khusus karena berkaitan dengan bahasa sebagai medium belajar, komunikasi, dan interaksi sosial. Di dalam dokumen prodi, pilar kedua menempatkan bahasa Indonesia inklusif dan komunikasi terapan sebagai ranah pengembangan utama, yang mencakup pendidikan bagi peserta didik berkebutuhan khusus, pengembangan komunikasi adaptif, pragmatik klinis, dan neurolinguistik dasar. Dengan demikian, teori pembelajaran inklusif menjadi dasar bagi perancangan mata kuliah seperti Pendidikan Inklusif, Pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia Inklusif, Neuropsikolinguistik, serta Pragmatik Klinis/Komunikasi Adaptif. Landasan ini juga membantu prodi memperjelas bahwa keberagaman peserta didik harus menjadi pertimbangan inti dalam desain kurikulum dan pembelajaran.

 

2.4.5 Perencanaan Bahasa

Perencanaan bahasa merupakan landasan teoretis yang menopang pilar internasionalisasi dan juga memberi kerangka bagi pengembangan bahasa Indonesia di tingkat nasional. Dalam naskah akademik pembangunan kebahasaan dijelaskan bahwa perencanaan bahasa mencakup serangkaian upaya untuk merencanakan dan mengimplementasikan kebijakan tentang pengaturan, pengembangan, dan pemanfaatan bahasa dalam masyarakat. Dokumen tersebut merujuk pada pembagian yang dikenal luas dalam kajian language planning, yakni perencanaan status, perencanaan korpus, pemerolehan/pembelajaran bahasa, dan pemartabatan bahasa. Keempat ranah itu saling berkaitan dalam menentukan posisi, fungsi, pengembangan, serta wibawa suatu bahasa di tengah masyarakat.

Kerangka perencanaan bahasa ini sangat relevan bagi pengembangan kurikulum prodi. Pilar internasionalisasi prodi memang diarahkan pada pengajaran BIPA, kebijakan dan perencanaan bahasa, diplomasi bahasa dan budaya, serta pengembangan industri ke-BIPA-an. Sementara itu, pilar lokalitas juga berhubungan erat dengan pelindungan bahasa daerah, revitalisasi, dan penguatan literasi kontekstual. Dengan demikian, teori perencanaan bahasa memberi dasar konseptual bagi mata kuliah Kebijakan dan Perencanaan Bahasa, Pembelajaran BIPA, Bahasa Indonesia Global, serta berbagai bahan kajian yang terkait dengan pemartabatan bahasa Indonesia dan pemeliharaan bahasa daerah.

 

2.4.6 Ekologi Bahasa dan Budaya

Ekologi bahasa dan budaya menjadi landasan teoretis yang menegaskan bahwa bahasa selalu hidup dalam lingkungan sosial, budaya, historis, dan geografis tertentu. Haugen (1972) menggunakan istilah ecology of language untuk menunjukkan hubungan timbal balik antara bahasa dan lingkungannya. Dalam perkembangan berikutnya, perspektif ini diperkaya oleh kajian ekolinguistik yang melihat bahwa bahasa, budaya, komunitas, dan lingkungan sosial membentuk sistem yang saling memengaruhi (Fill & Mühlhäusler, 2001). Dari sudut pendidikan, kerangka ini penting karena proses pembelajaran bahasa dan sastra akan lebih bermakna apabila berakar pada konteks hidup masyarakatnya.

Dokumen visi-misi prodi menempatkan pilar lokalitas sebagai ruang pengembangan yang memanfaatkan konteks lokal sebagai sumber belajar, riset, dan inovasi pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia. Di dalamnya tercakup kajian interaksi bahasa Indonesia dengan bahasa daerah, sastra lokal dan tradisi lisan, literasi sekolah dan komunitas berbasis budaya lokal, serta pengembangan bahan ajar kontekstual berbasis lingkungan sosial-budaya setempat. Oleh karena itu, teori ekologi bahasa dan budaya menjadi dasar bagi mata kuliah seperti Dialektologi, Sastra Lisan, Bahasa dan Budaya Lokal, dan Literasi Kontekstual. Kerangka ini juga memberi legitimasi akademik bagi prodi untuk menjadikan lokalitas sebagai laboratorium hidup pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

2.4.7 Internasionalisasi Bahasa

Internasionalisasi bahasa merupakan landasan teoretis yang menghubungkan bahasa dengan geopolitik, diplomasi budaya, mobilitas pengetahuan, dan jejaring global. Dalam naskah akademik pembangunan kebahasaan, internasionalisasi bahasa Indonesia dipandang sebagai salah satu isu strategis yang memperoleh peluang baru setelah bahasa Indonesia diakui sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO pada 20 November 2023. Dokumen tersebut menekankan bahwa internasionalisasi bahasa Indonesia membuka ruang bagi penguatan pengajaran BIPA, perluasan visibilitas bahasa Indonesia di tingkat global, dan peningkatan kekuatan lunak Indonesia dalam diplomasi internasional. 

Bagi prodi PBSI UNESA Kampus PSDKU Magetan, internasionalisasi bahasa dipahami dalam pengertian yang operasional dan akademik. Dalam dokumen prodi, pilar internasionalisasi dirumuskan sebagai pengembangan kajian dan praktik pendidikan bahasa dan sastra Indonesia dalam konteks global melalui BIPA, language policy and planning, diplomasi bahasa dan budaya, serta ekosistem ke-BIPA-an. Pilar ini ditopang oleh fungsi akademik yang mengarah pada pengembangan pendidik dan praktisi BIPA berwawasan global, pengembangan model pembelajaran bahasa Indonesia untuk penutur internasional, serta pengkajian posisi bahasa Indonesia dalam komunikasi global. Oleh sebab itu, teori internasionalisasi bahasa menjadi dasar bagi penguatan kurikulum yang menghubungkan pedagogi bahasa, literasi lintas budaya, kebijakan bahasa, dan peran strategis bahasa Indonesia di kancah internasional.

Berdasarkan keseluruhan uraian di atas, landasan teoretis pengembangan kurikulum prodi ini membentuk satu sistem yang saling berkaitan. Teori kurikulum berbasis luaran memberi kerangka bagi penataan arsitektur kurikulum. Teori pendidikan bahasa dan sastra Indonesia menegaskan identitas utama prodi sebagai program studi kependidikan. Teori literasi dan multiliterasi menguatkan orientasi kurikulum pada kemampuan membaca, menulis, berpikir, dan berkomunikasi dalam masyarakat kontemporer. Teori pembelajaran inklusif memberi dasar bagi pengembangan pembelajaran yang aksesibel dan peka terhadap keragaman peserta didik. Teori perencanaan bahasa membantu prodi memahami pengembangan bahasa Indonesia dan bahasa daerah dalam konteks kebijakan. Teori ekologi bahasa dan budaya menempatkan lokalitas sebagai sumber belajar, riset, dan pemberdayaan. Sementara itu, teori internasionalisasi bahasa memberi kerangka bagi penguatan BIPA dan perluasan peran bahasa Indonesia pada tingkat global.

Dengan dasar teoretis tersebut, kurikulum Program Studi S-1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia UNESA Kampus PSDKU Magetan disusun untuk menjaga fondasi keilmuan PBSI sekaligus menegaskan kekhasan prodi melalui tiga pilar pengembangan. Karena itu, teori-teori yang digunakan dalam dokumen ini bukan kumpulan rujukan yang berdiri sendiri. Seluruhnya diarahkan untuk membentuk kurikulum yang koheren, kontekstual, dan sahih secara akademik.

 

2.5 Landasan Psikopedagogis

Landasan psikopedagogis pengembangan kurikulum Program Studi S-1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia UNESA Kampus PSDKU Magetan berpijak pada pemahaman bahwa proses belajar di perguruan tinggi berlangsung melalui interaksi antara karakteristik peserta didik, tujuan pendidikan, isi keilmuan, desain pembelajaran, dan konteks sosial-budaya tempat pembelajaran itu dijalankan. Dalam kerangka ini, mahasiswa tidak dipandang sebagai penerima pengetahuan yang pasif, melainkan sebagai subjek belajar yang membawa pengalaman, minat, kemampuan awal, latar sosial, kebiasaan berbahasa, serta orientasi profesional yang beragam. Oleh karena itu, kurikulum perlu dirancang dengan mempertimbangkan perkembangan intelektual, afektif, sosial, dan profesional mahasiswa sebagai calon sarjana Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia. Landasan ini penting agar kurikulum prodi benar-benar sanggup menumbuhkan kemampuan akademik, kesiapan pedagogis, kematangan reflektif, dan kepekaan sosial yang dibutuhkan lulusan dalam konteks pendidikan masa kini.

Dari sudut karakteristik peserta didik, mahasiswa program studi ini berada pada fase perkembangan yang menuntut penguatan kemampuan berpikir abstrak, analitis, reflektif, dan mandiri. Pada fase ini, mahasiswa perlu diberi ruang untuk membangun pengetahuan melalui dialog, penalaran, penafsiran, serta pengujian gagasan secara kritis. Mereka juga mulai membentuk identitas akademik dan identitas profesional sebagai calon pendidik, peneliti pemula, pengajar BIPA, penulis, jurnalis, ataupun wirausahawan kreatif di bidang bahasa dan sastra. Karena itu, kurikulum prodi harus memberi pengalaman belajar yang memungkinkan mahasiswa mengaitkan konsep dengan persoalan nyata, mengembangkan sikap tanggung jawab akademik, serta mempraktikkan kemampuan berbahasa dan bersastra dalam beragam situasi. Dalam pendidikan guru, pemahaman terhadap karakteristik peserta didik menjadi penting karena calon lulusan juga kelak akan berhadapan dengan keragaman peserta didik di sekolah. Dengan demikian, kurikulum prodi perlu sekaligus membentuk mahasiswa sebagai pembelajar dewasa dan sebagai calon pendidik yang peka terhadap perkembangan serta keberagaman peserta didik.

Landasan ini berkaitan erat dengan teori belajar yang menjadi dasar pengembangan kurikulum. Dalam perspektif konstruktivisme, belajar dipahami sebagai proses aktif ketika mahasiswa membangun pemahaman melalui interaksi antara pengetahuan awal dan pengalaman belajar baru. Piaget menekankan pentingnya proses asimilasi dan akomodasi dalam perkembangan kognitif, sedangkan Vygotsky menunjukkan bahwa perkembangan belajar sangat dipengaruhi oleh interaksi sosial, bahasa, dan dukungan orang lain yang lebih mampu melalui zone of proximal development dan scaffolding (Piaget, 1972; Vygotsky, 1978). Dalam konteks perguruan tinggi, pandangan ini mengarahkan kurikulum pada pembelajaran yang memberi ruang bagi mahasiswa untuk mengolah, menafsirkan, mendiskusikan, dan menerapkan pengetahuan, bukan menghafal konsep secara lepas dari konteks. Dari sini pula lahir kebutuhan untuk menata pengalaman belajar yang bertahap, menantang, serta memberi dukungan yang memadai agar mahasiswa dapat bergerak dari penguasaan dasar menuju performa akademik dan profesional yang lebih matang.

Di samping konstruktivisme, pendekatan belajar sosial dan pengalaman juga memberi dasar yang kuat bagi kurikulum prodi. Belajar berlangsung melalui keterlibatan dalam praktik, refleksi atas pengalaman, dan partisipasi dalam komunitas pembelajaran. Kolb (1984) menegaskan pentingnya siklus pengalaman konkret, refleksi, konseptualisasi, dan eksperimen aktif. Dalam pendidikan calon guru, kerangka ini sangat relevan karena kompetensi pedagogis tidak tumbuh hanya dari penguasaan teori, melainkan dari pengalaman yang diolah secara reflektif. Oleh sebab itu, mata kuliah, tugas, proyek, praktik lapangan, mikro, PLP, KKNT, dan magang riset perlu dirancang sebagai rangkaian belajar yang memungkinkan mahasiswa mengalami, menganalisis, memperbaiki, dan mengembangkan praktiknya sendiri. Pendekatan ini juga mendukung penguatan CPL prodi yang menuntut lulusan mampu merancang, melaksanakan, mengevaluasi, dan mengembangkan pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia secara pedagogis, inovatif, dan reflektif. 

Dalam konteks pedagogi bahasa dan sastra, landasan psikopedagogis kurikulum prodi berangkat dari pandangan bahwa pembelajaran bahasa berkaitan dengan pengembangan kemampuan menggunakan bahasa untuk membangun makna, menalar, berinteraksi, dan berpartisipasi dalam kehidupan sosial. Pembelajaran bahasa Indonesia di perguruan tinggi perlu mengintegrasikan aspek pengetahuan kebahasaan, keterampilan berbahasa, literasi, dan kesadaran terhadap konteks penggunaan bahasa. Sementara itu, pedagogi sastra bertumpu pada proses pembacaan, apresiasi, penafsiran, respons, dan produksi makna yang melibatkan kepekaan kognitif sekaligus afektif. Rosenblatt (1978) menempatkan pembacaan sastra sebagai hubungan transaksional antara pembaca dan teks. Pandangan ini penting bagi prodi PBSI karena pendidikan sastra tidak diarahkan semata pada pemahaman unsur teks, melainkan juga pada pembentukan empati, imajinasi, refleksi moral, dan pemahaman kebudayaan. Oleh karena itu, kurikulum perlu memberi ruang yang seimbang bagi pedagogi bahasa dan pedagogi sastra agar lulusan memiliki kemampuan mengelola pembelajaran yang kaya secara intelektual dan bermakna secara kemanusiaan.

Landasan psikopedagogis prodi ini juga menuntut adanya pendekatan pembelajaran yang aktif, kolaboratif, reflektif, dan kontekstual. Pembelajaran aktif dibutuhkan agar mahasiswa terlibat secara langsung dalam proses memahami, menafsirkan, memecahkan masalah, dan menghasilkan karya. Pembelajaran kolaboratif diperlukan karena kompetensi profesional di bidang pendidikan bahasa dan sastra berkembang melalui diskusi, kerja tim, umpan balik, dan negosiasi makna. Johnson dan Johnson (2009) menunjukkan bahwa pembelajaran kooperatif dapat meningkatkan hasil belajar, hubungan interpersonal, dan tanggung jawab bersama. Di lingkungan prodi, pendekatan ini sangat relevan untuk pengembangan kemampuan menyusun perangkat pembelajaran, menganalisis teks, menghasilkan proyek literasi, mengembangkan produk kreatif, dan melakukan riset kecil secara berkelompok.

Aspek reflektif diperlukan agar mahasiswa terbiasa menilai proses berpikir dan tindakannya sendiri. Dalam pendidikan guru, refleksi merupakan bagian penting dari pembentukan profesionalitas karena calon pendidik perlu belajar membaca kekuatan, keterbatasan, dan kemungkinan perbaikan dari praktik yang mereka lakukan. Karena itu, kurikulum harus memberi tempat bagi jurnal refleksi, evaluasi diri, telaah praktik pembelajaran, dan diskusi berbasis pengalaman lapangan. Dengan cara ini, pembelajaran tidak berhenti pada penyelesaian tugas, tetapi bergerak ke arah penghayatan profesional yang lebih matang.

Pembelajaran yang kontekstual juga menjadi keharusan dalam kurikulum prodi ini. Bahasa dan sastra hidup di tengah masyarakat, sehingga pembelajaran akan lebih bermakna apabila dihubungkan dengan pengalaman nyata, lingkungan budaya, persoalan kebahasaan kontemporer, dunia digital, serta kondisi sosial tempat mahasiswa dan masyarakat berada. Johnson (2002) menegaskan bahwa pembelajaran kontekstual membantu peserta didik menghubungkan pengetahuan akademik dengan situasi kehidupan yang riil. Dalam prodi PBSI Kampus PSDKU Magetan, prinsip ini mempunyai resonansi yang kuat dengan tiga pilar keilmuan program studi. Pilar lokalitas, misalnya, menuntut pembelajaran yang memanfaatkan bahasa dan budaya lokal sebagai sumber belajar. Pilar inklusi meminta pembelajaran yang peka terhadap keberagaman kebutuhan peserta didik. Pilar internasionalisasi membuka ruang bagi konteks lintas budaya, BIPA, dan bahasa Indonesia global. Dengan demikian, pendekatan kontekstual tidak berdiri di luar identitas prodi, melainkan justru menjadi cara penting untuk menghidupkan visi keilmuan program studi dalam pengalaman belajar mahasiswa. 

Dalam kerangka yang lebih khusus, landasan psikopedagogis ini juga menopang keputusan prodi untuk mengembangkan mata kuliah dan pengalaman belajar yang mencerminkan diferensiasi keilmuannya. Pilar internasionalisasi memerlukan pembelajaran yang mendorong kepekaan lintas budaya, kemampuan pedagogi BIPA, dan pemahaman tentang posisi bahasa Indonesia dalam ruang global. Pilar inklusi memerlukan dasar psikopedagogis yang kuat agar mahasiswa memahami keragaman karakteristik peserta didik, kebutuhan khusus, serta pentingnya komunikasi adaptif. Pilar lokalitas memerlukan pembelajaran yang memberi tempat bagi keterhubungan antara bahasa, sastra, budaya lokal, dan kehidupan masyarakat. Seluruhnya berakar pada pemahaman bahwa mahasiswa belajar lebih baik ketika pengetahuan yang mereka bangun mempunyai hubungan yang jelas dengan tugas profesional, realitas sosial, dan konteks kebudayaan di sekitarnya. 

Berdasarkan uraian tersebut, landasan psikopedagogis pengembangan kurikulum Program Studi S-1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia UNESA Kampus PSDKU Magetan dapat dirumuskan dalam empat pokok. Pertama, kurikulum harus mempertimbangkan karakteristik mahasiswa sebagai pembelajar dewasa yang sedang membangun identitas akademik dan profesional. Kedua, kurikulum perlu bertumpu pada teori belajar yang memandang mahasiswa sebagai subjek aktif yang membangun pengetahuan melalui interaksi, pengalaman, dan refleksi. Ketiga, pedagogi bahasa dan sastra harus dirancang untuk mengembangkan kemampuan berbahasa, bersastra, bernalar, berempati, dan bertindak profesional dalam konteks pendidikan. Keempat, pembelajaran perlu diselenggarakan secara aktif, kolaboratif, reflektif, dan kontekstual agar mahasiswa memperoleh pengalaman belajar yang bermakna dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. Atas dasar inilah kurikulum prodi disusun, sehingga keseluruhan strukturnya mempunyai pijakan psikopedagogis yang kuat dan selaras dengan arah pengembangan program studi.

 

2.6 Landasan Historis dan Institusional

Landasan historis dan institusional pengembangan kurikulum Program Studi S-1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia UNESA Kampus PSDKU Magetan berpijak pada perjalanan pembentukan program studi ini sebagai bagian dari penguatan kehadiran UNESA di luar kampus utama. Dalam dokumen pemenuhan syarat minimum akreditasi program studi kependidikan baru tahun 2024, program studi ini diajukan sebagai S-1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia PSDKU pada Universitas Negeri Surabaya, dengan unit pengelola pada Fakultas PSDKU UNESA Magetan. Fakta ini menunjukkan bahwa sejak awal program studi ini lahir dalam horizon perluasan akses pendidikan tinggi, pengembangan mutu akademik, dan penguatan layanan perguruan tinggi di wilayah Magetan dan sekitarnya. 

Secara historis, identitas awal program studi ini dibangun melalui penekanan pada dua ciri utama, yaitu pembelajaran bahasa Indonesia untuk anak berkebutuhan khusus dan pembelajaran Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA). Dalam borang pembentukan prodi, keunikan tersebut dinyatakan secara eksplisit sebagai pembeda dari program studi sejenis, dengan orientasi pada kebutuhan lokal, nasional, dan internasional. Dokumen yang sama juga menegaskan bahwa kurikulum awal disusun dalam kerangka Outcome-Based Education dan memadukan penguasaan teori, penelitian, pengalaman praktis, pengembangan bahan ajar untuk ABK, pembelajaran BIPA, serta pemanfaatan teknologi berbasis ICT. Dengan demikian, akar historis program studi ini sejak semula memang telah mengarah pada diferensiasi yang kuat, terutama dalam ranah inklusi dan internasionalisasi.

Perkembangan selanjutnya menunjukkan bahwa diferensiasi tersebut tidak berhenti pada dua penanda awal tadi. Dalam dokumen pengembangan terbaru, visi keilmuan prodi diperluas dan dipertegas menjadi tiga pilar, yaitu internasionalisasi bahasa Indonesia, bahasa Indonesia inklusif dan komunikasi terapan, serta ekologi bahasa, sastra, dan budaya lokal. Perluasan ini penting secara historis karena memperlihatkan fase pendewasaan institusional program studi. Arah awal yang bertumpu pada ABK dan BIPA tetap dipertahankan sebagai inti, lalu dikembangkan menjadi arsitektur keilmuan yang lebih luas, lebih integratif, dan lebih sesuai dengan tantangan kebahasaan kontemporer. Dalam kerangka ini, pilar internasionalisasi memperluas fokus BIPA ke ranah diplomasi bahasa, kebijakan bahasa, dan ekosistem global bahasa Indonesia; pilar inklusi memperluas perhatian pada kebutuhan khusus ke wilayah komunikasi adaptif, pragmatik klinis, dan neuropsikolinguistik; sedangkan pilar lokalitas memberi dasar baru bagi pengembangan sastra lisan, dialektologi, literasi kontekstual, dan pemanfaatan budaya lokal sebagai laboratorium hidup pembelajaran.

Kebutuhan diferensiasi program studi lahir dari dua pertimbangan yang saling berkaitan. Pertama, secara akademik program studi PBSI harus memiliki identitas yang jelas di tengah banyaknya program studi sejenis. Borang pembukaan prodi tahun 2024 bahkan menampilkan pembandingan dengan program studi PBSI di Universitas Negeri Malang, Universitas Trunojoyo Madura, dan Universitas Negeri Yogyakarta. Dalam pembandingan itu, PBSI PSDKU Magetan menonjol karena memadukan fokus pada pembelajaran bagi anak berkebutuhan khusus dan BIPA, sementara program studi pembanding lebih menonjolkan orientasi umum kependidikan, potensi daerah tertentu, atau posisi kawasan. Kedua, secara kelembagaan program studi ini perlu memiliki alasan yang kuat untuk tumbuh di Kampus 5 Magetan. Diferensiasi menjadi penting agar prodi tidak tampil sebagai replika dari program yang sudah ada di tempat lain, tetapi sebagai pusat pengembangan ilmu yang bertolak dari kebutuhan wilayah, mandat institusi, dan tantangan kebahasaan Indonesia masa kini.

Dalam konteks institusional, posisi program studi ini sangat terkait dengan struktur dan arah pengembangan Kampus 5 UNESA. Borang pembentukan prodi menjelaskan bahwa Direktorat Kampus 5 Magetan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Rektor Universitas Negeri Surabaya, dengan tugas melaksanakan pengelolaan dan pengembangan Kampus 5 Magetan. Dokumen tersebut juga menunjukkan adanya alur tata kelola yang menghubungkan direktorat, koordinator program studi, dosen, dan sistem penjaminan mutu internal. Posisi ini menandakan bahwa program studi PBSI bergerak dalam ekosistem institusional yang relatif jelas, dengan dukungan mekanisme akademik dan tata pamong yang diarahkan pada pengembangan kampus di wilayah Magetan. Pada saat yang sama, situs resmi prodi memperlihatkan wajah kelembagaan yang sedang bertumbuh: halaman beranda menampilkan prodi sebagai ruang inspiratif bagi calon pendidik, peneliti, dan pegiat literasi, serta memuat kanal kegiatan mahasiswa, publikasi, penelitian dan pengabdian, kerja sama, dan kurikulum. Gambaran ini menunjukkan bahwa prodi sedang membangun identitas kelembagaan yang bertumpu pada akademik, literasi, publikasi, dan jejaring. 

Posisi program studi dalam konteks wilayah juga memberi arti penting bagi perumusan kurikulum. Borang pembentukan prodi menegaskan adanya kerja sama dengan pemangku kepentingan pada dinas-dinas terkait di wilayah Kabupaten Magetan dan kabupaten lain, serta jejaring dengan organisasi profesi dan mitra eksternal. Informasi ini menunjukkan bahwa program studi sejak awal diproyeksikan untuk berinteraksi dengan lingkungan sosial dan kelembagaan di sekitarnya, terutama sekolah, komunitas, dan pemangku kepentingan pendidikan. Dalam dokumen visi pengembangan terkini, arah tersebut diperdalam melalui pilar lokalitas yang menempatkan wilayah lokal sebagai laboratorium hidup pembelajaran, riset, dan pengabdian kepada masyarakat. Keterhubungan ini sangat relevan bagi Magetan sebagai ruang sosial-budaya yang dapat menjadi sumber pembelajaran kontekstual, dokumentasi bahasa dan budaya lokal, literasi sekolah dan komunitas, serta pengembangan model pendidikan bahasa dan sastra Indonesia yang berakar pada pengalaman wilayah.

Dari sudut pandang historis-institusional, perkembangan program studi ini juga memperlihatkan pergeseran dari model pendirian prodi baru menuju model penguatan identitas akademik yang lebih matang. Pada tahap awal, borang pembukaan menampilkan struktur kurikulum dengan ciri khusus seperti Bahasa Indonesia untuk ABK, Pembelajaran BIPA Dasar, serta dukungan terhadap riset, jurnalistik, dan kewirausahaan. Pada tahap pengembangan berikutnya, rancangan prodi memperluas arah itu menjadi lima profil lulusan, delapan CPL, dan tiga pilar keilmuan yang lebih sistematis. Proses ini menunjukkan bahwa program studi PBSI Kampus 5 tidak tumbuh secara acak, melainkan melalui penguatan bertahap dari orientasi awal menuju rancangan institusional yang lebih komprehensif. Oleh sebab itu, landasan historis dan institusional kurikulum ini harus dibaca sebagai bukti bahwa diferensiasi prodi lahir dari perjalanan akademik yang nyata, bukan dari penambahan label yang bersifat kosmetik.

Atas dasar itu, landasan historis dan institusional pengembangan kurikulum Program Studi S-1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia UNESA Kampus PSDKU Magetan dapat dirumuskan dalam tiga penegasan. Pertama, program studi ini lahir dari agenda institusional UNESA untuk menghadirkan layanan pendidikan tinggi yang bermutu di luar kampus utama, khususnya di Magetan. Kedua, sejak awal program studi ini dibangun dengan ciri khas yang jelas pada ranah BIPA dan pembelajaran bagi anak berkebutuhan khusus, lalu berkembang menjadi tiga pilar keilmuan yang lebih luas: internasionalisasi, inklusi, dan lokalitas. Ketiga, posisi prodi di Kampus 5 dan di wilayah Magetan menuntut kurikulum yang berakar pada kebutuhan nyata lembaga dan masyarakat, sekaligus cukup kuat untuk membawa hasil pembelajaran, riset, dan praktik lokal ke arena nasional dan global. Dengan dasar inilah kurikulum prodi disusun, sehingga arah pengembangannya tetap setia pada sejarah pembentukannya, selaras dengan mandat institusional, dan relevan dengan konteks wilayah tempat program studi ini tumbuh.