Sidia is a education Platform website.
Our Top Course
Profil Program Studi S1 Pariwisata Unesa
| Program Studi | : | S1 Pariwisata |
| Tanggal Berdiri | : | 17 Januari 2025 |
| Koordinator Program Studi | : | NURUL FARIKHATIR RIZKIYAH |
Visi Misi & Tujuan Program Studi S1 Pariwisata
Universitas Negeri Surabaya
Visi
Menjadi Program Studi Sarjana Pariwisata yang unggul, inovatif dan berdaya saing dalam bidang kepariwisataan dengan berwawasan Enterpreneurship ditingkat globalMisi
- Menyelenggarakan program pariwisata untuk menghasilkan lulusan yang memiliki daya saing global
- Melaksanakan penelitian pariwisata untuk memperkokoh keilmuan yang diakui secara nasional dan global
- Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat berbasis riset kepariwisataan untuk menunjang kesejahteraan masyarakat
Tujuan
- Menghasilkan lulusan yang kompeten dan profesional di bidang pariwisata, dengan kemampuan dalam manajemen destinasi, pemasaran pariwisata, serta pengembangan produk dan layanan wisata yang berkelanjutan.
- Menyelenggarakan pendidikan yang inovatif dan berbasis teknologi dalam bidang pariwisata, yang mampu menjawab tantangan industri pariwisata global dan lokal.
- Mengembangkan penelitian yang aplikatif dan relevan dengan kebutuhan industri pariwisata, serta berkontribusi pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang pariwisata.
- Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk pemberdayaan masyarakat lokal melalui pengembangan pariwisata berbasis kearifan lokal dan berkelanjutan.
- Membangun kerjasama yang produktif dan berkelanjutan dengan berbagai pihak, baik di tingkat nasional maupun internasional, dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan dan relevansi program studi dengan kebutuhan industri pariwisata.
Capaian Lulusan Program Studi S1 Pariwisata
Universitas Negeri Surabaya
| CPL-1 | Mampu menunjukkan nilai-nilai agama, kebangsaan dan budaya nasional, serta etika akademik dalam melaksanakan tugasnya
Dibebankan pada matakuliah: |
| CPL-2 | Menunjukkan karakter tangguh, kolaboratif, adaptif, inovatif, inklusif, belajar sepanjang hayat, dan berjiwa kewirausahaan
Dibebankan pada matakuliah: |
| CPL-3 | Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
Dibebankan pada matakuliah:
|
| CPL-4 | Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.
Dibebankan pada matakuliah:
|
| CPL-5 | Menguasai teori, hukum, etika, dan regulasi dalam pengelolaan destinasi, perjalanan wisata, konvensi dan acara, serta hospitaliti yang berwawasan kewirausahaan, berbasis kearifan lokal, dan berprinsip pariwisata berkelanjutan
Dibebankan pada matakuliah:
|
| CPL-6 | Menguasai metode perencanaan, pengembangan, dan evaluasi produk/jasa pariwisata yang mengintegrasikan kearifan lokal, teknologi informasi komunikasi, dan prinsip keberlanjutan
Dibebankan pada matakuliah:
|
| CPL-7 | Menguasai teknik analisis pasar, tren pariwisata, dan strategi pemasaran untuk meningkatkan daya saing industri pariwisata di tingkat lokal, nasional, dan internasional
Dibebankan pada matakuliah:
|
| CPL-8 | Mampu berkomunikasi efektif dan bekerja sama dalam tim multikultural, dan terus mengembangkan diri dalam bidang pariwisata
Dibebankan pada matakuliah:
|
| CPL-9 | Mampu merancang, mengelola, dan mengevaluasi produk serta layanan pariwisata (destinasi, perjalanan, event hospitality, dan kewirausahaan) yang inovatif, berkelanjutan dan berdaya saing
Dibebankan pada matakuliah:
|
| CPL-10 | Mampu melaksanakan penelitian terapan dan mengembangkan inovasi produk dan paket wisata yang mengintegrasikan kearifan lokal, teknologi digital, dan standar pelayanan prima
Dibebankan pada matakuliah:
|
| CPL-11 | Mampu menyusun dan menerapkan strategi pemasaran, manajemen operasional, dan rencana bisnis pariwisata berkelanjutan yang berkualitas, beretika dan berorientasi pada kepuasan wisatawan
Dibebankan pada matakuliah:
|
Profil Lulusan Program Studi S1 Pariwisata
Universitas Negeri Surabaya
- Manajer hotel atau jenis penginapan lainnya (Guest house and other places of accommodation manager hotel)
Lulusan mampu mengelola akomodasi seperti hotel, guest house, dan penginapan lainnya dengan keterampilan manajemen operasional yang baik, pengelolaan layanan pelanggan, serta pemahaman mendalam mengenai standar kualitas pelayanan di sektor perhotelan.
- Manajer restoran, bar atau jenis katering lainnya (Manager of restaurants, bars, and other places of catering)
Lulusan dapat menjadi manajer restoran, bar, atau tempat katering dengan kemampuan dalam merancang menu, mengelola anggaran, memastikan kepuasan pelanggan, dan menjalankan operasional yang efisien.
- Konsultan perjalanan, agen perjalanan, pemandu wisata (Travel agent, travel consultant, tour guide)
Lulusan dapat bekerja sebagai agen perjalanan, konsultan pejalanan yang merancang dan menjual paket wisata, membantu wisatawan dalam perencanaan perjalanan, dan memberikan layanan konsultasi terkait destinasi wisata, transportasi, dan akomodasi.
- Penyelenggara acara di Bidang Pariwisata (Event organizer)
Lulusan dapat bekerja sebagai spesialis pemasaran digital dengan fokus pada promosi destinasi wisata melalui platform digital, mengelola kampanye media sosial, SEO (Search Engine Optimization), dan strategi pemasaran konten untuk menarik wisatawan.
- Perencana destinasi pariwisata, konsultan pariwisata, perancang kebijakan destinasi wisata (Destination development planner)
Lulusan memiliki kemampuan untuk bekerja dalam perencanaan dan pengembangan destinasi wisata, termasuk desain atraksi baru, pengelolaan infrastruktur pariwisata, serta integrasi teknologi untuk meningkatkan pengalaman wisatawan.
- Wirausaha di Bidang Pariwisata (Business owner and manager)
Lulusan dapat menjadi pengusaha atau manajer bisnis di industri pariwisata, termasuk hotel, restoran, atau bisnis agen perjalanan, dengan keterampilan dalam perencanaan strategis, manajemen operasional, dan pengelolaan sumber daya manusia dengan kreativitas dalam pengembangan produk wisata yang inovatif.
Struktur Kurikulum S1 Pariwisata
Universitas Negeri Surabaya
Kurikulum S1 Pariwisata 2025-2030
Semester ke 1
Kode
Mata Kuliah
SKS
Wajib?
100000202x
Pendidikan Agama (Wajib memilih salah satu)
- Agama Budha
- Agama Hindu
- Agama Islam
- Agama Katholik
- Agama Protestan
2.00
✔
1000002177
BAHASA INGGRIS
2.00
9320702004
BAHASA MANDARIN
2.00
9320703006
ETIKA ESTETIKA PROFESI PARIWISATA
3.00
9320702002
HUKUM DAN KEBIJAKAN PARIWISATA
2.00
9320702003
KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA (K3)
2.00
1000002046
LITERASI DIGITAL
2.00
9320702001
PENGANTAR PARIWISATA DAN HOSPITALITI
2.00
9320703005
PSIKOLOGI PARIWISATA
3.00
Semester ke 2
Kode
Mata Kuliah
SKS
Wajib?
1000002003
BAHASA INDONESIA
2.00
9320702037
BAHASA INGGRIS TERAPAN PARIWISATA
2.00
9320702038
BAHASA JEPANG
2.00
9320702039
GEOGRAFI PARIWISATA
2.00
9320702007
KOMUNIKASI BISNIS PARIWISATA
2.00
9320702008
MANAJEMEN DESTINASI WISATA
2.00
9320702040
MANAJEMEN PARIWISATA
2.00
1000002018
PANCASILA
2.00
1000002047
PENDIDIKAN JASMANI DAN KEBUGARAN
2.00
9320702009
STATISTIK PARIWISATA
2.00
Semester ke 3
Kode
Mata Kuliah
SKS
Wajib?
9320702012
BAHASA PERANCIS
2.00
9320703054
INDUSTRI EKONOMI KREATIF
3.00
1000002033
KEWARGANEGARAAN
2.00
1000002176
KEWIRAUSAHAAN
2.00
9320703016
MANAJAMEN DOKUMEN DAN KARGO
3.00
9320703019
MANAJEMEN MAKANAN, MINUMAN DAN CATERING*
3.00
9320703010
MANAJEMEN OPERASIONAL HOTEL DAN RESORT*
3.00
9320703017
MANAJEMEN TATA HIDANG*
3.00
9320702020
STRATEGI BISNIS PARIWISATA
3.00
Semester ke 4
Kode
Mata Kuliah
SKS
Wajib?
9320703023
GASTRONOMI JAWA TIMUR DAN KULINER NUSANTARA*
3.00
9320703018
METODE PENELITIAN PARIWISATA
3.00
9320702025
PARIWISATA KOTA DAN DESA*
3.00
9320702028
PARIWISATA RELIGI, SPIRITUAL DAN ZIARAH*
3.00
9320702029
PARIWISATA SEJARAH DAN BUDAYA*
3.00
9320703024
PEMANDUAN WISATA (TOUR GUIDE)
3.00
9320703053
PEMASARAN DIGITAL PARIWISATA
3.00
9320703052
WELLNESS TOURISM
3.00
Semester ke 5
Kode
Mata Kuliah
SKS
Wajib?
9320704051
MANAJEMEN KOMPLAIN DAN KUALITAS LAYANAN
4.00
9320703042
PELAKSANAAN PROGRAM PARIWISATA INDUSTRI, INSTITUSI DAN PERUSAHAAN PARIWISATA
3.00
9320702048
PELAPORAN DAN PENILAIAN IMPLEMENTASI PROGRAM PARIWISATA
3.00
9320702045
PENILAIAN PROGRAM IMPLEMENTASI PARIWISATA
2.00
9320702047
PERENCANAAN DAN DESAIN PROGRAM PAKET WISATA
2.00
9320703014
TOURISM LEADERSHIP
4.00
Semester ke 6
Kode
Mata Kuliah
SKS
Wajib?
9320703056
IMPLEMENTASI PROGRAM BERBASIS MASYARAKAT
3.00
9320703030
MITIGASI BENCANA PARIWISATA
4.00
9320703034
PELAKSANAAN PROGRAM PARIWISATA BERBASIS MASYARAKAT (CBT)
3.00
9320703057
PELAPORAN DAN PENILAIAN PROGRAM IMPLEMENTASI BERBASIS MASYARAKAT
2.00
9320703055
PERENCANAAN DAN DESAIN PROGRAM SUSTAINABILITY TOURISM
2.00
1000002104
SEMINAR PROPOSAL TUGAS AKHIR
2.00
9320703050
START-UP BISNIS PARIWISATA
4.00
Semester ke 7
Kode
Mata Kuliah
SKS
Wajib?
9320706049
MANAJEMEN EVENT PARIWISATA (MICE)
6.00
9320703021
MANAJEMEN TRANSPORTASI PARIWISATA
4.00
9320702022
PARIWISATA BISNIS REKREASI DAN HIBURAN
4.00
Semester ke 8
Kode
Mata Kuliah
SKS
Wajib?
9320706036
SKRIPSI
4.00
| Kode | Mata Kuliah | SKS | Wajib? |
|---|---|---|---|
| 100000202x | Pendidikan Agama (Wajib memilih salah satu) - Agama Budha - Agama Hindu - Agama Islam - Agama Katholik - Agama Protestan |
2.00 | ✔ |
| 1000002177 | BAHASA INGGRIS | 2.00 | |
| 9320702004 | BAHASA MANDARIN | 2.00 | |
| 9320703006 | ETIKA ESTETIKA PROFESI PARIWISATA | 3.00 | |
| 9320702002 | HUKUM DAN KEBIJAKAN PARIWISATA | 2.00 | |
| 9320702003 | KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA (K3) | 2.00 | |
| 1000002046 | LITERASI DIGITAL | 2.00 | |
| 9320702001 | PENGANTAR PARIWISATA DAN HOSPITALITI | 2.00 | |
| 9320703005 | PSIKOLOGI PARIWISATA | 3.00 |
| Kode | Mata Kuliah | SKS | Wajib? |
|---|---|---|---|
| 1000002003 | BAHASA INDONESIA | 2.00 | |
| 9320702037 | BAHASA INGGRIS TERAPAN PARIWISATA | 2.00 | |
| 9320702038 | BAHASA JEPANG | 2.00 | |
| 9320702039 | GEOGRAFI PARIWISATA | 2.00 | |
| 9320702007 | KOMUNIKASI BISNIS PARIWISATA | 2.00 | |
| 9320702008 | MANAJEMEN DESTINASI WISATA | 2.00 | |
| 9320702040 | MANAJEMEN PARIWISATA | 2.00 | |
| 1000002018 | PANCASILA | 2.00 | |
| 1000002047 | PENDIDIKAN JASMANI DAN KEBUGARAN | 2.00 | |
| 9320702009 | STATISTIK PARIWISATA | 2.00 |
| Kode | Mata Kuliah | SKS | Wajib? |
|---|---|---|---|
| 9320702012 | BAHASA PERANCIS | 2.00 | |
| 9320703054 | INDUSTRI EKONOMI KREATIF | 3.00 | |
| 1000002033 | KEWARGANEGARAAN | 2.00 | |
| 1000002176 | KEWIRAUSAHAAN | 2.00 | |
| 9320703016 | MANAJAMEN DOKUMEN DAN KARGO | 3.00 | |
| 9320703019 | MANAJEMEN MAKANAN, MINUMAN DAN CATERING* | 3.00 | |
| 9320703010 | MANAJEMEN OPERASIONAL HOTEL DAN RESORT* | 3.00 | |
| 9320703017 | MANAJEMEN TATA HIDANG* | 3.00 | |
| 9320702020 | STRATEGI BISNIS PARIWISATA | 3.00 |
| Kode | Mata Kuliah | SKS | Wajib? |
|---|---|---|---|
| 9320703023 | GASTRONOMI JAWA TIMUR DAN KULINER NUSANTARA* | 3.00 | |
| 9320703018 | METODE PENELITIAN PARIWISATA | 3.00 | |
| 9320702025 | PARIWISATA KOTA DAN DESA* | 3.00 | |
| 9320702028 | PARIWISATA RELIGI, SPIRITUAL DAN ZIARAH* | 3.00 | |
| 9320702029 | PARIWISATA SEJARAH DAN BUDAYA* | 3.00 | |
| 9320703024 | PEMANDUAN WISATA (TOUR GUIDE) | 3.00 | |
| 9320703053 | PEMASARAN DIGITAL PARIWISATA | 3.00 | |
| 9320703052 | WELLNESS TOURISM | 3.00 |
| Kode | Mata Kuliah | SKS | Wajib? |
|---|---|---|---|
| 9320704051 | MANAJEMEN KOMPLAIN DAN KUALITAS LAYANAN | 4.00 | |
| 9320703042 | PELAKSANAAN PROGRAM PARIWISATA INDUSTRI, INSTITUSI DAN PERUSAHAAN PARIWISATA | 3.00 | |
| 9320702048 | PELAPORAN DAN PENILAIAN IMPLEMENTASI PROGRAM PARIWISATA | 3.00 | |
| 9320702045 | PENILAIAN PROGRAM IMPLEMENTASI PARIWISATA | 2.00 | |
| 9320702047 | PERENCANAAN DAN DESAIN PROGRAM PAKET WISATA | 2.00 | |
| 9320703014 | TOURISM LEADERSHIP | 4.00 |
| Kode | Mata Kuliah | SKS | Wajib? |
|---|---|---|---|
| 9320703056 | IMPLEMENTASI PROGRAM BERBASIS MASYARAKAT | 3.00 | |
| 9320703030 | MITIGASI BENCANA PARIWISATA | 4.00 | |
| 9320703034 | PELAKSANAAN PROGRAM PARIWISATA BERBASIS MASYARAKAT (CBT) | 3.00 | |
| 9320703057 | PELAPORAN DAN PENILAIAN PROGRAM IMPLEMENTASI BERBASIS MASYARAKAT | 2.00 | |
| 9320703055 | PERENCANAAN DAN DESAIN PROGRAM SUSTAINABILITY TOURISM | 2.00 | |
| 1000002104 | SEMINAR PROPOSAL TUGAS AKHIR | 2.00 | |
| 9320703050 | START-UP BISNIS PARIWISATA | 4.00 |
| Kode | Mata Kuliah | SKS | Wajib? |
|---|---|---|---|
| 9320706049 | MANAJEMEN EVENT PARIWISATA (MICE) | 6.00 | |
| 9320703021 | MANAJEMEN TRANSPORTASI PARIWISATA | 4.00 | |
| 9320702022 | PARIWISATA BISNIS REKREASI DAN HIBURAN | 4.00 |
| Kode | Mata Kuliah | SKS | Wajib? |
|---|---|---|---|
| 9320706036 | SKRIPSI | 4.00 |
Evaluasi Kurikulum Program Studi S1 Pariwisata
Universitas Negeri Surabaya
Evaluasi kurikulum Prodi S1 Pariwisata Fakultas Teknik UNESA dilaksanakan secara sistemik dan berkelanjutandalam kerangka penjaminan mutu internal, dengan rujukan utama Pedoman Pengembangan, Implementasi, dan Evaluasi Kurikulum UNESA Tahun 2023. Pedoman ini menegaskan bahwa kurikulum prodi harus sejalan dengan visi–misi UNESA, responsif terhadap isu global dan kebijakan MBKM, serta menjadi dasar bagi proses pengembangan, implementasi, hingga evaluasi yang terarah dan terdokumentasi.
Dalam tata kelola kurikulum, Prodi menjalankan fungsi evaluasi melalui kombinasi evaluasi desain (kesesuaian profil lulusan–CPL–struktur kurikulum–RPS) dan evaluasi implementasi (keterlaksanaan pembelajaran, kesesuaian metode, serta ketercapaian CPL). Pedoman UNESA juga menekankan peran para pihak dalam evaluasi kurikulum: prodi menyusun dan mengevaluasi kurikulum; mahasiswa, alumni, dan mitra memberikan umpan balik atas struktur dan implementasi kurikulum serta kebutuhan dunia usaha/industri; dan LPM melakukan audit kurikulum secara periodik.
Secara operasional, hasil evaluasi kurikulum didokumentasikan melalui pembacaan keterkaitan mata kuliah terhadap CPL (rekap CPL) sebagai bukti kendali mutu akademik. Pada web kurikulum SiNDIG, Kurikulum S1 Pariwisata 2025–2030 menampilkan bagian “Evaluasi Kurikulum” dan “Rekap CPL” sebagai artefak pemetaan CPL pada mata kuliah.
Selain evaluasi internal berbasis CPL, UNESA juga menetapkan bahwa audit kurikulum dilakukan periodik minimal 1 tahun sekali dan dikoordinasikan oleh LPM, sehingga perbaikan kurikulum berjalan sebagai siklus peningkatan mutu (continuous improvement) yang dapat ditelusuri bukti tindak lanjutnya.
Tracer study digunakan sebagai instrumen untuk menilai outcome lulusan (transisi ke dunia kerja, situasi kerja, relevansi kompetensi, dan keselarasan kompetensi dengan pekerjaan). Dalam Pedoman Tracer Study UNESA, tracer study dapat dilaksanakan setiap tahun dengan sasaran alumni 1 tahun atau 2 tahun setelah lulus, dan hasilnya dimanfaatkan sebagai basis perbaikan kualitas pembelajaran, manajemen pendidikan, serta pengembangan sarana-prasarana.
Pada tingkat kebijakan mutu, UNESA menegaskan bahwa evaluasi kurikulum dan proses pembelajaran di prodi mempertimbangkan hasil tracer study, disertai monitoring–evaluasi pelaksanaan tracer dan tindak lanjutnya. Artinya, tracer study diposisikan bukan sekadar pelaporan, tetapi menjadi input formal dalam pengambilan keputusan perbaikan kurikulum dan layanan akademik.
Implementasi tracer study UNESA didukung oleh kanal resmi universitas (portal tracer study) untuk pengisian kuesioner dan pelaporan. Pada level fakultas, Fakultas Teknik UNESA juga memperkuat pengelolaan tracer melalui kegiatan optimisasi, evaluasi capaian, berbagi praktik baik, serta pemanfaatan dashboard pelaporan. Dalam publikasi FT UNESA, data tracer disebut menjadi bahan strategis untuk penyusunan kurikulum, peningkatan layanan akademik, dan pemetaan kebutuhan industri—selaras dengan penguatan mutu pendidikan (SDG 4) dan kesiapan kerja (SDG 8).
Hasil evaluasi kurikulum dan tracer study ditindaklanjuti melalui forum peninjauan kurikulum (rapat/FGD/workshop) bersama pemangku kepentingan, dengan fokus pada: penyelarasan CPL dengan kebutuhan industri pariwisata–hospitality, pembaruan RPS dan metode pembelajaran berbasis praktik/proyek, penguatan kemitraan magang/MBKM, serta peningkatan layanan akademik yang berdampak pada kesiapan kerja lulusan. Seluruh proses tindak lanjut didokumentasikan sebagai bukti pengendalian dan peningkatan mutu sesuai tata kelola evaluasi kurikulum UNESA.
Rekap CPL Program Studi S1 Pariwisata
Universitas Negeri Surabaya
| Nama Matakuliah | Sks | Capaian Lulusan (CPL) | Total | ||||||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| CPL1 | CPL2 | CPL3 | CPL4 | CPL5 | CPL6 | CPL7 | CPL8 | CPL9 | CPL10 | CPL11 | |||
| Pengantar Pariwisata dan Hospitaliti | 2 | 40% | 40% | 20% | 100 % | ||||||||
| Hukum dan Kebijakan Pariwisata | 2 | 20% | 50% | 10% | 20% | 100 % | |||||||
| Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) | 2 | 33.33% | 33.33% | 33.33% | 99.99 % | ||||||||
| Bahasa Mandarin | 2 | 75% | 25% | 100 % | |||||||||
| Komunikasi Bisnis Pariwisata | 2 | 10% | 30% | 10% | 10% | 30% | 10% | 100 % | |||||
| Psikologi Pariwisata | 3 | 4.76% | 52.38% | 42.86% | 100 % | ||||||||
| Etika Estetika Profesi Pariwisata | 3 | 7.69% | 61.54% | 30.77% | 100 % | ||||||||
| Manajemen Destinasi Wisata | 2 | 33.33% | 33.33% | 33.33% | 99.99 % | ||||||||
| Statistik Pariwisata | 2 | 8.33% | 41.67% | 41.67% | 8.33% | 100 % | |||||||
| Bahasa Inggris Terapan Pariwisata | 2 | 25% | 50% | 25% | 100 % | ||||||||
| Bahasa Jepang | 2 | 72.73% | 27.27% | 100 % | |||||||||
| Geografi Pariwisata | 2 | 33.33% | 33.33% | 33.33% | 99.99 % | ||||||||
| Manajemen Pariwisata | 2 | 25% | 25% | 25% | 25% | 100 % | |||||||
Landasan Perancangan Kurikulum Program Studi S1 Pariwisata
Universitas Negeri Surabaya
- Pancasila dan UUD 1945;
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);
- UU No. 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, yang menekankan pariwisata berkelanjutan.
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336);
- Peraturan pemerintah Republik Indonesia No. 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Pendidikan Tinggi;
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 37 Tahun 2022 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Negeri Surabaya;
- Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI);
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2013 tentang Penerapan KKNI Bidang Perguruan Tinggi;
- Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2022 tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Profesi, Gelar, dan Kesetaraan Ijazah Perguruan Tinggi Negara Lain;
- Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia No. 123 Tahun 2019 tentang Magang dan Pengakuan Satuan Kredit Semester Magang Industri untuk Program Sarjana dan Sarjana Terapan;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 7 Tahun 2020 tentang Pendirian Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta;
- Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia No. 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020-2024;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti;
- Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi;
- Peraturan Rektor Universitas Negeri Surabaya No. 15 Tahun 2023 tentang Kurikulum Universitas Negeri Surabaya;
- Rencana Strategis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 2020-2024;
- Rencana Strategis (Renstra) Universitas Negeri Surabaya PTNBH 2020-2025;
- Rencana Pengembangan Jangka Panjang (RPJP) Universitas Negeri Surabaya 2022-2045;
- Renstra Program Pascasarjana dan Renstra Fakultas selingkung UNESA.
Copyright © 2026 Sinau Digital UNESA All Rights Reserved
