CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
CPL-5 Mampu mengidentifikasi, mengkaji dan mengembangkan teori-teori hukum
CPMK
CPMK-1 mahasiswa mampu menganalisis materi law and artificial intelligence dan dikontekstualisasikan dalam kasus-kasus hukum yang ada di masyarakat.
CPMK-2 mahasiswa mampu menganalisis materi law and artificial intelligence untuk mengembangkan teori-teori hukum yang berkaitan dengan permasalahan yang ada