CPMK-1 Menguasai konsep dasar teoritis mengenai politik hukum dan perundang-undangan, perkembangan politik hukum dan perundang-undangan di Indonesia pada umumnya serta latar belakang perkembangan politik hukum dan perundang-undangan sehingga wawasan dan kemampuan dalam memahami hukum lebih komprehensif dan holistik.