Mata kuliah Law And Artificial Intelligence mempelajari tentang pemanfaatan artificial intelligence di bidang hukum baik secara teoretik maupun praktik beserta akibat hukumnya.
CPL Program Studi pada MK
CPMK
CPMK-1 mahasiswa mampu menganalisis materi law and artificial intelligence dan dikontekstualisasikan dalam kasus-kasus hukum yang ada di masyarakat.