CPL-8 Menerapkan pemikiran logis, kritis, dan inovatif dan solutif melalui pengembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi dalam bidang keilmuannya
CPMK
CPMK-1 Mahasiswa mampu memahami konsep hukum dalam arti yang luas dan pengendapan metodologis dilakukan dalam tiga kegiatan yuridis : hukum perundang-undangan, peradilan dan ilmu hukum