CPL-6 Mampu menelaah dan menafsirkan teori dalam perancangan peraturan, perancangan keputusan, perancangan kontrak, dan hukum formil/hukum acara dalam rangka menegakkan hukum
CPMK
CPMK-1 mahasiswa mengerti dan memahami pajak yang terdapat dalam kegiatan-kegiatan terkait keolahragaan serta menganalisis problematik dalam pajak dalam dunia keolahragaan