CPL-10 Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu dengan mengkaji perkembangan ilmu hukum serta penerapannya di masyarakat
CPL-19 Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri
CPMK
CPMK-1 Mahasiswa mampu menguasai penyelesaian sengketa olahraga melalui badan arbitrase olahraga atau disingkat CAS (Court of Arbitration for Sport). Pengadilan Arbitrasi Olahraga (CAS) adalah sebuah lembaga independen dari setiap organisasi olahraga yang menyediakan jasa untuk memfasilitasi penyelesaian sengketa yang berhubungan dengan olahraga melalui arbitrase atau mediasi melalui aturan prosedural yang disesuaikan dengan kebutuhan spesifik dari dunia olahraga. atau penyelesaian perkara lain melalui prosedur hukum acara pidana.