Mata kuliah ini akan menganalisis persoalan-persoalan yang berkaitan dengan kumpulan topik atau masalah penting dan terpilih dalam suatu bidang hukum keolahragaan yang dibahas secara mendalam untuk dicari penyebab dan solusinya.
CPL Program Studi pada MK
CPL-2 Menunjukkan karakter tangguh, kolaboratif, adaptif, inovatif, inklusif, belajar sepanjang hayat, dan berjiwa kewirausahaan
CPL-5 Mampu mengidentifikasi, mengkaji dan mengembangkan teori-teori hukum
CPL-6 Mengembangkan kemampuan mengkonstantir, mengkualifisir, mengkonstituir dan mengeksekutoir berlandaskan teori- teori hukum
CPMK
CPMK-1 Mahasiswa mampu mengkonstantir, mengkualifisir, mengkonstituir dan mengeksekutoir kasus-kasu keolahragaan berlandaskan teori- teori hukum
CPMK-2 Mahasiswa Mampu mengidentifikasi, mengkaji dan mengembangkan teori-teori hukum berdasarkan perkembangan kasus-kasus keolahragaan
CPMK-3 mahasiswa mampu mengkaji soal-soal keolahragaan yang perlu dibahas berdasarkan prinsip-prinsip hukum
CPMK-4 Mahasiswa mampu menganalisis permasalahan keolahragaan dengan berkolaborasi dengan pihak yang bersangkutan