Mata kuliah E-Government dan Hukum Administrasi membahas mengenai pengertian-pengertian dasar Hukum Administrasi, fungsi Hukum Administrasi pada pemerintahan pusat, pemerintahan di daerah dan pemerintahan desa/kelurahan serta berbagai instrumen yang digunakan untuk menyelenggarakan pemerintahan, termasuk pengaturan dan praktik E-Government di Indonesia