Mata kuliah Seminar Proposal bertujuan untuk membimbing mahasiswa dalam menyusun dan mempresentasikan proposal penelitian hukum secara sistematis dan ilmiah. Mahasiswa akan mengembangkan keterampilan merumuskan latar belakang, identifikasi masalah, kajian pustaka, dan metodologi penelitian yang sesuai. Mata kuliah ini memberikan ruang diskusi kritis, di mana mahasiswa memperoleh masukan dari dosen dan rekan sejawat untuk menyempurnakan proposal penelitian mereka. Seminar Proposal menekankan pentingnya originalitas, relevansi topik hukum yang diangkat, serta pendekatan metodologis yang tepat untuk menghasilkan penelitian yang bermanfaat secara akademis dan praktis.