CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
CPL-6 Mengembangkan kemampuan mengkonstantir, mengkualifisir, mengkonstituir dan mengeksekutoir berlandaskan teori- teori hukum
CPMK
CPMK-1 mahasiswa mampu menganalisis materi pendahuluan dalam matakuliah Hukum Perbankan dan Pasar Modal
CPMK-2 mahasiswa mampu menganalisis dan pengaturan berkaitan dengan pembiayaan sesuai standart kompetensinya