Mata kuliah Metode Penelitian Hukum (7410803003) pada Program Studi S2 Hukum dengan bobot 3 SKS ini dirancang untuk membekali mahasiswa dengan kemampuan teoretis dan praktis dalam merancang serta melaksanakan penelitian hukum yang bersifat akademik dan aplikatif. Tujuan utama mata kuliah ini adalah agar mahasiswa mampu mengidentifikasi isu hukum secara kritis, menerapkan kerangka teoretis secara tepat, serta menggunakan metodologi yang valid dalam memecahkan permasalahan hukum secara sistematis. Ruang lingkup materi mencakup filsafat ilmu hukum, perbandingan metode penelitian hukum normatif dan empiris, teknik penelusuran sumber hukum, penalaran hukum (legal reasoning), hingga teknik penyusunan proposal penelitian yang komprehensif. Pembelajaran dilaksanakan melalui metode ceramah interaktif, diskusi mendalam, serta penugasan berbasis proyek untuk mengasah kemampuan analitis mahasiswa. Relevansi mata kuliah ini sangat krusial sebagai fondasi utama bagi mahasiswa dalam menyusun karya ilmiah akhir (tesis) yang orisinal, kredibel, dan berkontribusi signifikan terhadap pengembangan ilmu hukum maupun penyelesaian problematika hukum di masyarakat.