Sidia is a education Platform website.
Our Top Course
Profil Program Studi S2 Pendidikan Teknologi Dan Kejuruan Unesa
Program Studi | : | S2 Pendidikan Teknologi Dan Kejuruan |
Tanggal Berdiri | : | 5 Oktober 2009 |
Koordinator Program Studi | : | Prof. Dr. Ir. Achmad Imam Agung, M.Pd. |
Visi Misi & Tujuan Program Studi S2 Pendidikan Teknologi Dan Kejuruan
Universitas Negeri Surabaya
Visi
Menjadi program studi bidang pendidikan teknologi dan kejuruan yang tangguh, adaptif, dan inovatif yang berbasis kewirausahaan pada tahun 2035
Misi
- Menyelenggarakan pendidikan di bidang teknologi dan kejuruan yang berkarakter tangguh, adaptif, dan inovatif yang berbasis kewirausahaan;
- menyelenggarakan penelitian dan meningkatkan kualitas inovasi di bidang teknologi dan kejuruan
- pengabdian kepada masyarakat dan menyebarluaskan inovasi di bidang teknologi dan kejuruan yang berbasis kewirausahaan bagi kesejahteraan masyarakat;
- menyelenggarakan tridharma perguruan tinggi melalui sistem multikampus secara sinergi, terintegrasi, harmonis, dan berkelanjutan dengan memperhatikan keunggulan;
- menyelenggarakan kerja sama nasional dan internasional yang produktif dalam menciptakan, mengembangkan, dan menyebarluaskan inovasi di bidang teknologi dan kejuruan yang berbasis kewirausahaan.
Tujuan
- Menguasai dan menerapkan kompetensi guru yang meliputi kompetensi pedagogik, personal, sosial, dan profesional di bidang pendidikan teknologi dan kejuruan sesuai dengan tujuan pendidikan nasional yaitu mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab (Professional Accomplishment).Â
- Menguasai dan mengimplementasikan kompetensi dalam merencanakan, melaksanakan, mengelola, menilai pembelajaran, menindaklanjuti hasil penilaian, melakukan pembimbingan, dan pelatihan peserta didik serta melakukan penelitian dan mampu mengembangkan profesionalitas secara berkelanjutan (Professional Accomplishment).
- Menguasai teknik analisis dan metode ilmiah untuk memecahkan permasalahan dalam bidang Pendidikan Teknologi Kejuruan dalam bentuk penelitian, pengabdian kepada masyarakat, artikel dalam prosiding seminar, artikel yang dimuat di dalam jurnal, media pembelajaran, HAKI, ataupun karya inovatif yang solutif bagi masyarakat (Professional Accomplishment).
- Secara terus-menerus mengembangkan pengetahuan sepanjang hayat di bidang keilmuan Pendidikan Tekhnologi Kejuruan melalui riset hingga menghasilkan karya kreatif, original, dan teruji (kecendekiaan). (Academic Accomplishment/Mampu berkembang dan belajar hidup sepanjang hayat untuk mengembangkan pengetahuan baik formal maupun informal)
- Menguasai dan mampu berkomunikasi, bekerjasama dalam tim, beretika profesi, membangun dan mengembangkan jejaring kerjasama kemitraan yang relevan dengan prodi S2 Pendidikan Teknologi dan Kejuruan serta duna usaha dan industri. (General/Social Accomplishment/Memahami etika profesi, bertanggungjawab, berkontribusi secara positif, befikir kritis, kreatif dan menunjukkan kepeloporan dan kepemimpinan)
Capaian Lulusan Program Studi S2 Pendidikan Teknologi Dan Kejuruan
Universitas Negeri Surabaya
CPL-1 | Mampu menunjukkan nilai-nilai agama, kebangsaan dan budaya nasional, serta etika akademik dalam melaksanakan tugasnya
Dibebankan pada matakuliah: |
CPL-2 | Menunjukkan karakter tangguh, kolaboratif, adaptif, inovatif, inklusif, belajar sepanjang hayat, dan berjiwa kewirausahaan
Dibebankan pada matakuliah: |
CPL-3 | Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
Dibebankan pada matakuliah:
|
CPL-4 | Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.
Dibebankan pada matakuliah: |
CPL-5 | Bertaqwa kepada Tuhan Yang maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religious
Dibebankan pada matakuliah: |
CPL-6 | Bekerja sama dan memiliki kepekaan social serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan
Dibebankan pada matakuliah:
|
CPL-7 | Memiliki pengetahuan yang luas di bidang pengetahuan umum, sosial dan humaniora
Dibebankan pada matakuliah:
|
CPL-8 | Mampu berkomunikasi dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dengan baik secara lisan dan tulisan
Dibebankan pada matakuliah:
|
CPL-9 | Mampu menyelaraskan kurikulum S2 Pendidikan Teknologi Kejuruan yang relevan dengan tuntutan perkembangan industri global.
Dibebankan pada matakuliah: |
CPL-10 | Mampu merencanakan, menerapkan, dan mengevaluasi program pembelajaran inovatif yang efektif dan efisien pada pendidikan S2 Pendidikan Teknologi Kejuruan yang relevan dengan perkembangan industri global.
Dibebankan pada matakuliah: |
CPL-11 | Mampu menerapkan riset terapan untuk inovasi metode pembelajaran kejuruan, optimalisasi teknologi yang relevan dengan industri
Dibebankan pada matakuliah:
|
CPL-12 | Memiliki pengetahuan yang komprehensif sehingga dapat menyelesaikan permasalahan kompleks yang khas di program S2 Pendidikan teknologi kejuruan dan mengikuti kaidah penulisan ilmiah
Dibebankan pada matakuliah: |
CPL-13 | Mampu melakukan analisis pada penelitian dan pengembangan program S2 Pendidikan teknologi kejuruan dengan mengikuti kaidah penulisan ilmiah
Dibebankan pada matakuliah:
|
CPL-14 | Mampu mendesain rangkaian, perangkat, dan produk pada program S2 Pendidikan teknologi kejuruan
Dibebankan pada matakuliah: |
Profil Lulusan Program Studi S2 Pendidikan Teknologi Dan Kejuruan
Universitas Negeri Surabaya
Struktur Kurikulum S2 Pendidikan Teknologi Dan Kejuruan
Universitas Negeri Surabaya
Kurikulum Berbasis Luaran (OBE)
Semester ke 1
Semester ke 2
Semester ke 3
Kode
Mata Kuliah
SKS
Wajib?
8310102103
Artificial Intelligence
2.00
8310102091
Manajemen Basis Data
2.00
8310103040
Teknik Jaringan Komputer
3.00
8310102082
Analisis Artikel Jurnal Mutakhir
2.00
8310102135
Industri Kreatif Dan Bisnis Digital
2.00
8310102093
Kajian Seni Dan Budaya Kuliner
2.00
8310102079
Keberlangsungan Bisnis Secara Adiptif
2.00
8310103014
Manajemen Ptk
3.00
8310102098
Manajemen Usaha Kecantikan
2.00
8310102080
Pengembangan Organisasi Entrepreneurial
2.00
8310102110
Perancanangan Dan Analisis Algoritma
2.00
8310102026
Praktek Pengalaman Lapangan (Ppl)
2.00
8310102055
Publikasi
2.00
8310102035
Seminar Ptk
2.00
8310102133
Sistem Informasi Geografi
2.00
8310102136
Teknologi Informasi Dan Komunikasi Untuk Bisnis
2.00
8310102050
Ujian Komprehensif
2.00
Semester ke 4
Kode
Mata Kuliah
SKS
Wajib?
8310106051
Tesis
6.00
Kode | Mata Kuliah | SKS | Wajib? |
---|---|---|---|
8310102103 | Artificial Intelligence | 2.00 | |
8310102091 | Manajemen Basis Data | 2.00 | |
8310103040 | Teknik Jaringan Komputer | 3.00 | |
8310102082 | Analisis Artikel Jurnal Mutakhir | 2.00 | |
8310102135 | Industri Kreatif Dan Bisnis Digital | 2.00 | |
8310102093 | Kajian Seni Dan Budaya Kuliner | 2.00 | |
8310102079 | Keberlangsungan Bisnis Secara Adiptif | 2.00 | |
8310103014 | Manajemen Ptk | 3.00 | |
8310102098 | Manajemen Usaha Kecantikan | 2.00 | |
8310102080 | Pengembangan Organisasi Entrepreneurial | 2.00 | |
8310102110 | Perancanangan Dan Analisis Algoritma | 2.00 | |
8310102026 | Praktek Pengalaman Lapangan (Ppl) | 2.00 | |
8310102055 | Publikasi | 2.00 | |
8310102035 | Seminar Ptk | 2.00 | |
8310102133 | Sistem Informasi Geografi | 2.00 | |
8310102136 | Teknologi Informasi Dan Komunikasi Untuk Bisnis | 2.00 | |
8310102050 | Ujian Komprehensif | 2.00 |
Kode | Mata Kuliah | SKS | Wajib? |
---|---|---|---|
8310106051 | Tesis | 6.00 |
Evaluasi Kurikulum Program Studi S2 Pendidikan Teknologi Dan Kejuruan
Universitas Negeri Surabaya
Evaluasi Kurikulum dalam proses pengembangan ide dan dokumen kurikulum dilakukan untuk mendapatkan masukan mengenai kesesuaian ide dan desain kurikulum untuk mengembangkan kualitas yang dirumuskan dalam Standar Kompetensi lulusan (SKL). Evaluasi terhadap implementasi dilakukan untuk memberikan masukan terhadap proses pelaksanaan kurikulum agar sesuai dengan apa yang telah dirancang dalam dokumen Evaluasi Kurikulum yang meliputi antara lain: evaluasi hasil belajar, evaluasi proses pembelajaran, evaluasi relevansi kurikulum, evaluasi daya dukung sarana prasarana, dan evaluasi program/akreditasi. Analisis kebutuhan berdasarkan kebutuhan pemangku kepentingan dari hasil tracer study. Hasil tracer study juga dijelaskan sebagai bentuk analisis kebutuhan berdasarkan kebutuhan.
Rekap CPL Program Studi S2 Pendidikan Teknologi Dan Kejuruan
Universitas Negeri Surabaya
Nama Matakuliah | Sks | Capaian Lulusan (CPL) | Total | |||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
CPL1 | CPL2 | CPL3 | CPL4 | CPL5 | CPL6 | CPL7 | CPL8 | CPL9 | CPL10 | CPL11 | CPL12 | CPL13 | CPL14 | |||
Strategi Pembelajaran Pendidikan Teknologi dan Kejuruan | 2 | 20% | 20% | 20% | 20% | 20% | 100 % | |||||||||
Asesmen Pendidikan Teknologi & Kejuruan | 2 | 13.79% | 13.79% | 13.79% | 20.69% | 6.9% | 20.69% | 10.34% | 99.99 % | |||||||
DESAIN DAN BUDAYA | 2 | 66.67% | 33.33% | 100 % | ||||||||||||
Manajemen Pendidikan Teknologi & Kejuruan | 2 | 15.79% | 15.79% | 15.79% | 15.79% | 15.79% | 5.26% | 15.79% | 100 % | |||||||
Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum Pendidikan Teknologi & Kejuruan | 2 | 55% | 25% | 20% | 100 % | |||||||||||
Manajemen Bisnis Kuliner | 2 | 51.61% | 32.26% | 16.13% | 100 % | |||||||||||
Riset Produk Kuliner | 2 | 4% | 20% | 20% | 16% | 20% | 8% | 12% | 100 % |
Landasan Perancangan Kurikulum Program Studi S2 Pendidikan Teknologi Dan Kejuruan
Universitas Negeri Surabaya
Perancangan dan pengembangan kurikulum disusun berdaarkan peratudan dan kebijakan yang berlaku meliputi:
- Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336);
- Peraturan pemerintah Republik Indonesia No. 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Pendidikan Tinggi;
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 37 Tahun 2022 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Negeri Surabaya;
- Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI);
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2013 tentang Penerapan KKNI Bidang Perguruan Tinggi;
- Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2022 tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Profesi, Gelar, dan Kesetaraan Ijazah Perguruan Tinggi Negara Lain;
- Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia No. 123 Tahun 2019 tentang Magang dan Pengakuan Satuan Kredit SemesterMagang Industri untuk Program Sarjana dan Sarjana Terapan;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 7 Tahun 2020 tentang Pendirian Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta;
- Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia No. 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020-2024;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti;
- Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi;
- Peraturan Rektor Universitas Negeri Surabaya No. 15 Tahun 2023 tentang Kurikulum Universitas Negeri Surabaya;
- Rencana Strategis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 2020-2024;
- Rencana Strategis (Renstra) Universitas Negeri Surabaya PTNBH 2020-2025;
- Rencana Pengembangan Jangka Panjang (RPJP) Universitas Negeri Surabaya 2022-2045;
Renstra Program Pascasarjana dan Renstra Fakultas selingkung UNESA
Copyright © 2024 Sinau Digital UNESA All Rights Reserved