Sidia is a education Platform website.
Our Top Course
Profil Program Studi S1 Pendidikan Fisika Unesa
Program Studi | : | S1 Pendidikan Fisika |
Tanggal Berdiri | : | 7 November 1996 |
Koordinator Program Studi | : | Mita Anggaryani, M.Pd., Ph.D. |
Visi Misi & Tujuan Program Studi S1 Pendidikan Fisika
Universitas Negeri Surabaya
Visi
MENJADI PRODI YANG ADAPTIF, TANGGUH, DAN INOVATIF DALAM MENERAPKAN PENDIDIKAN FISIKA SERTA MEMPEROLEH REKOGNISI INTERNASIONALMisi
- Menyelenggarakan pendidikan berbasis riset di bidang Pendidikan Fisika yang adaptif, inovatif, kolaboratif, dan berciri eduecopreneurship.
- Menyelenggarakan penelitian dan meningkatkan kualitas inovasi di bidang Pendidikan Fisika melalui kolaborasi global.
- Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat dan menyebarluaskan inovasi di bidang Pendidikan Fisika untuk pemberdayaan masyarakat.
- Menyelenggarakan tata kelola di Prodi yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
- Menjalin kerja sama nasional dan internasional yang produktif untuk menciptakan, mengembangkan, dan menyebarluaskan inovasi di bidang Pendidikan Fisika.
Tujuan
- Menghasilkan lulusan dengan keahlian di bidang Pendidikan Fisika yang berkarakter, profesional, berwawasan lingkungan, berjiwa kewirausahaan, dan memiliki daya saing global.
- Menghasilkan produk penelitian dan meningkatkan kualitas inovasi di bidang Pendidikan Fisika untuk mendapatkan rekognisi nasional dan internasional.
- Terselenggaranya program pengabdian kepada masyarakat dan penyebarluasan inovasi di bidang Pendidikan Fisika untuk pemberdayaan masyarakat;
- Terwujudnya tata kelola Prodi yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel melalui sistem penjaminan mutu yang berkelanjutan;
- Terwujudnya kolaborasi nasional dan internasional dalam penyelenggaraan tridarma perguruan tinggi di bidang Pendidikan Fisika.
Capaian Lulusan Program Studi S1 Pendidikan Fisika
Universitas Negeri Surabaya
CPL-1 | Mampu menunjukkan nilai-nilai agama, kebangsaan dan budaya nasional, serta etika akademik dalam melaksanakan tugasnya
Dibebankan pada matakuliah: |
CPL-2 | Menunjukkan karakter tangguh, kolaboratif, adaptif, inovatif, inklusif, belajar sepanjang hayat, dan berjiwa kewirausahaan
Dibebankan pada matakuliah: |
CPL-3 | Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
Dibebankan pada matakuliah:
|
CPL-4 | Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.
Dibebankan pada matakuliah: |
CPL-5 | Menguasai dan mendemonstrasikan prinsip-prinsip teori fisika klasik dan modern
Dibebankan pada matakuliah:
|
CPL-6 | Merumuskan gejala dan masalah fisis berdasarkan hasil observasi dan eksperimen, serta memodelkannya menggunakan matematika dan komputasi untuk pengambilan keputusan yang tepat baik dalam masalah familiar maupun baru
Dibebankan pada matakuliah:
|
CPL-7 | Menguasai pengetahuan pedagogis dalam perencanaan, pengajaran, dan evaluasi pembelajaran fisika serta pengelolaan sumber daya pada penyelenggaran kelas, laboratorium fisika dan lembaga pendidikan
Dibebankan pada matakuliah: |
CPL-8 | Melakukan penelitian pendidikan fisika dalam bentuk pengkajian dan evaluasi pembelajaran fisika dengan pendekatan kuantitatif dan/atau kualitatif dalam bentuk lisan dan penulisan akademis secara efektif
Dibebankan pada matakuliah: |
CPL-9 | Menguasai prinsip-prinsip pengembangan media pembelajaran fisika berbasis ilmu pengetahuan, teknologi yang kontekstual khususnya tik (teknologi informasi dan komunikasi), dan lingkungan sekitar
Dibebankan pada matakuliah:
|
Profil Lulusan Program Studi S1 Pendidikan Fisika
Universitas Negeri Surabaya
- Praktisi
- Profesional dalam bidang fisika : lulusan harus mampu menganalisis dan menyelesaikan beberapa permasalahan menggunakan pendekatan ilmiah fisika berbasis data penelitian
- Pembuat keputusan : lulusan dapat berperan secara profesional dalam posisi kontrol kualitas dan proses dalam industri atau dalam aktivitas penelitian pada institusi penelitian
- Pemimpin komunitas: Dikarenakan kehormatan dan kepercayaan pada komunitas lokal, lulusan program studi fisika dapat mengambil peran strategi dalam memotivasi komunitas untuk berpartisi aktif dalam lingkungan mereka
- Asisten Peneliti
Lulusan dapat berperan sebagai asisten peneliti profesional dalam bidang fisika, yang selalu mampu mengembangkan diri secara tepat sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta mendukung pengembangan melalui peningkatan penelitian berbasis ilmu pengetahuan di bidang fisika. - Akademisi
Lulusan memiliki kepekaan terhadap kebutuhan perkembangan ilmu di bidang fisika sehingga dapat memiliki kreativitas dan inovasi untuk melakukan perubahan dan memberikan solusi berdasarkan ilmu fisika.
Struktur Kurikulum S1 Pendidikan Fisika
Universitas Negeri Surabaya
Kurikulum KKNI S1 Pendidikan Fisika
Semester ke 1
Kode
Mata Kuliah
SKS
Wajib?
8420304064
Fisika Dasar I
4.00
8420303106
Kimia Umum
3.00
8420303117
Matematika Dasar
3.00
1000002018
Pancasila
2.00
8420302188
Sistem Pengukuran Fisika
2.00
1000002003
Bahasa Indonesia
2.00
8420303029
Biologi Umum
3.00
1000003006
Dasar-Dasar Pendidikan
3.00
Semester ke 2
Kode
Mata Kuliah
SKS
Wajib?
8420304067
Fisika Dasar Ii
4.00
8420304074
Fisika Matematik I
4.00
8420302107
Konservasi Sumber Daya Alam
2.00
100000202x
Pendidikan Agama (Wajib memilih salah satu)
- Agama Budha
- Agama Hindu
- Agama Islam
- Agama Katholik
- Agama Khonghucu
- Agama Protestan
2.00
✔
1000002033
Kewarganegaraan
2.00
1000002039
Psikologi Pendidikan
2.00
8420303216
Teori Belajar
3.00
1000002177
Bahasa Inggris
2.00
Semester ke 3
Kode
Mata Kuliah
SKS
Wajib?
8420304075
Fisika Matematik Ii
4.00
1000002011
Isbd
2.00
8420304130
Mekanika
4.00
8420302208
Teknologi Informasi Dan Komunikasi
2.00
8420303218
Termodinamika
3.00
8420303011
Asesmen Proses Dan Hasil Belajar
3.00
8420303050
Elektronika Dasar I
3.00
Semester ke 4
Kode
Mata Kuliah
SKS
Wajib?
8420303051
Elektronika Dasar Ii
3.00
8420302060
Filsafat Ipa
2.00
8420303076
Fisika Modern
3.00
8420303081
Gelombang
3.00
8420303115
Listrik Magnet
3.00
8420302129
Media Pembelajaran
2.00
8420303146
Pembelajaran Inovatif I
3.00
8420302197
Statistika
2.00
Semester ke 5
Kode
Mata Kuliah
SKS
Wajib?
8420302063
Fisika Bumi
2.00
8420304070
Fisika Kuantum
4.00
8420303077
Fisika Sekolah
3.00
8420303078
Fisika Statistik
3.00
8420302079
Fisika Terapan
2.00
8420302134
Metodologi Penelitian
2.00
8420303231
Telaah Kurikulum Sekolah
3.00
8420303148
Pembelajaran Inovatif Ii
3.00
1000002176
Kewirausahaan
2.00
Semester ke 6
Semester ke 7
Kode
Mata Kuliah
SKS
Wajib?
8420302049
Elektromagnetika
2.00
8420302061
Fisika Antariksa
2.00
8420303068
Fisika Inti
3.00
8420303226
Kuliah Kerja Nyata (Kkn)
3.00
8420302111
Laser Dan Serat Optik
2.00
8420303228
Pengenalan Lapangan Persekolahan (Plp)
4.00
Semester ke 8
Kode
Mata Kuliah
SKS
Wajib?
8420306189
Skripsi
6.00
Kode | Mata Kuliah | SKS | Wajib? |
---|---|---|---|
8420304064 | Fisika Dasar I | 4.00 | |
8420303106 | Kimia Umum | 3.00 | |
8420303117 | Matematika Dasar | 3.00 | |
1000002018 | Pancasila | 2.00 | |
8420302188 | Sistem Pengukuran Fisika | 2.00 | |
1000002003 | Bahasa Indonesia | 2.00 | |
8420303029 | Biologi Umum | 3.00 | |
1000003006 | Dasar-Dasar Pendidikan | 3.00 |
Kode | Mata Kuliah | SKS | Wajib? |
---|---|---|---|
8420304067 | Fisika Dasar Ii | 4.00 | |
8420304074 | Fisika Matematik I | 4.00 | |
8420302107 | Konservasi Sumber Daya Alam | 2.00 | |
100000202x | Pendidikan Agama (Wajib memilih salah satu) - Agama Budha - Agama Hindu - Agama Islam - Agama Katholik - Agama Khonghucu - Agama Protestan |
2.00 | ✔ |
1000002033 | Kewarganegaraan | 2.00 | |
1000002039 | Psikologi Pendidikan | 2.00 | |
8420303216 | Teori Belajar | 3.00 | |
1000002177 | Bahasa Inggris | 2.00 |
Kode | Mata Kuliah | SKS | Wajib? |
---|---|---|---|
8420304075 | Fisika Matematik Ii | 4.00 | |
1000002011 | Isbd | 2.00 | |
8420304130 | Mekanika | 4.00 | |
8420302208 | Teknologi Informasi Dan Komunikasi | 2.00 | |
8420303218 | Termodinamika | 3.00 | |
8420303011 | Asesmen Proses Dan Hasil Belajar | 3.00 | |
8420303050 | Elektronika Dasar I | 3.00 |
Kode | Mata Kuliah | SKS | Wajib? |
---|---|---|---|
8420303051 | Elektronika Dasar Ii | 3.00 | |
8420302060 | Filsafat Ipa | 2.00 | |
8420303076 | Fisika Modern | 3.00 | |
8420303081 | Gelombang | 3.00 | |
8420303115 | Listrik Magnet | 3.00 | |
8420302129 | Media Pembelajaran | 2.00 | |
8420303146 | Pembelajaran Inovatif I | 3.00 | |
8420302197 | Statistika | 2.00 |
Kode | Mata Kuliah | SKS | Wajib? |
---|---|---|---|
8420302063 | Fisika Bumi | 2.00 | |
8420304070 | Fisika Kuantum | 4.00 | |
8420303077 | Fisika Sekolah | 3.00 | |
8420303078 | Fisika Statistik | 3.00 | |
8420302079 | Fisika Terapan | 2.00 | |
8420302134 | Metodologi Penelitian | 2.00 | |
8420303231 | Telaah Kurikulum Sekolah | 3.00 | |
8420303148 | Pembelajaran Inovatif Ii | 3.00 | |
1000002176 | Kewirausahaan | 2.00 |
Kode | Mata Kuliah | SKS | Wajib? |
---|---|---|---|
8420302049 | Elektromagnetika | 2.00 | |
8420302061 | Fisika Antariksa | 2.00 | |
8420303068 | Fisika Inti | 3.00 | |
8420303226 | Kuliah Kerja Nyata (Kkn) | 3.00 | |
8420302111 | Laser Dan Serat Optik | 2.00 | |
8420303228 | Pengenalan Lapangan Persekolahan (Plp) | 4.00 |
Kode | Mata Kuliah | SKS | Wajib? |
---|---|---|---|
8420306189 | Skripsi | 6.00 |
Evaluasi Kurikulum Program Studi S1 Pendidikan Fisika
Universitas Negeri Surabaya
Evaluasi Kurikulum
Evaluasi kurikulum dilakukan secara berkala di prodi S1 Pendidikan Fisika. Evaluasi dilakukan setiap tahun dan restrukturisasi dilakukan setiap 5 tahun. Pengukuran PLO merupakan suatu proses yang krusial dalam memastikan bahwa program pendidikan mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dengan memilikisistem pengukuran yang efektif, Program Studi S1 Pendidikan Fisika dapat mengevaluasi sejauh mana mahasiswa telah mencapai kompetensi yang diharapkan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh lembaga akreditasi serta kebutuhan pasar kerja. Selain itu, pengukuran PLO juga membantu dalam merancang strategi pembelajaran yang lebih efektif, mengidentifikasi area yang perlu ditingkatkan dalam kurikulum, serta memberikan umpan balik yang berguna bagi pengembangan program pendidikan di masa mendatang. Oleh karena itu, laporan mengenai pengukuran PLO pada Program Studi S1 Pendidikan Fisika menjadi suatu hal yang sangat penting untuk dilakukan.
Evaluasi Tracer Study
Berdasarkan data Tracer Study Lulusan 2022, mayoritas alumni Program Studi S1 Pendidikan Fisika bekerja sebagai pendidik adalah sebesar 74%. Berikutnya terdapat 4% yang bekerja sebagai staf administrasi lembaga baik sektor perusahaan/perbankan/usaha. Selain itu, terdapat 22 % sebagai Pemilik Usaha. Dengan demikian mayoritas lulusan Program Studi S1 Pendidikan Fisika telah memenuhi profil lulusan S1 Pendidikan Fisika sebagaimana tercantum dalam dokumen kurikulum, yaitu sebagai pendidik.
Alumni Program Studi S1 Pendidikan Fisika dengan tahun lulus 2022 yang telah mendapatkan pekerjaan, memiliki tingkat kesesuaian antara bidang studi yang telah di tempuh pada perkuliahan dengan pekerjaan yang dijalani saat ini, sebanyak 86 %, responden menilai antara bidang studi yang telah di tempuh pada perkuliahan dengan pekerjaan yang dijalani saat ini adalah sangat erat, terdapat 4,7 % merasa keeratan antara bidang studi yang telah di tempuh pada perkuliahan dengan pekerjaan yang dijalani saat ini adalah erat, sebanyak 9,3 % menilai cukup erat antara bidang studi yang telah di tempuh pada perkuliahan dengan pekerjaan yang dijalani saat ini, ada 0 % alumni menilai kurang erat, dan sisanya menilai tidak erat sama sekali sebanyak 0 %. Mayoritas menilai sangat erat antara bidang studi dengan bidang pekerjaan yang saat ini digeluti alumni. Hal ini menunjukkan bahwa Kurikulum S1 Pendidikan Fisika yang dirancang telah mampu membekali lulusan S1 Pendidikan Fisika dengan kemampuan dan keterampilan yang dibutuhkan di dunia pekerjaan,
Lebih lanjut, alumni Program Studi S1 Pendidikan Fisika dalam mendapatkan pekerjaan yang dijalani saat ini, memiliki tingkat ketepatan yang berbeda-beda antara posisi pekerjaannya saat ini dengan tingkat pendidikan yang telah ditempuh. Dapat disimpulkan bahwa pekerjaan alumni yang lulus tahun 2022 saat ini tidak memerlukan pendidikan tinggi sebesar 4,7 %, pekerjaan alumni yang saat ini memerlukan pendidikan setingkat lebih rendah sebesar 16,3 %, pekerjaan alumni yang saat ini memerlukan pendidikan setingkat lebih tinggi sebesar 48,8 %, dan pekerjaan alumni yang saat ini memerlukan tingkat pendidikan yang sama sebesar 30,2 %. Hasil ini mengindikasikan bahwa Kurikulum S1 Pendidikan Fisika telah memenuhi kebutuhan mendasar alumni untuk mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan profil lulusan, yakni sebagai pendidik di level sekolah menengah. Namun, untuk alumni yang bekerja di level pendidikan yang lebih tinggi, seperti alumni yang menjadi dosen, harus melanjutkan study ke jenjang yang lebih tinggi sesuai dengan kebutuhan karier akademiknya.
Rekap CPL Program Studi S1 Pendidikan Fisika
Universitas Negeri Surabaya
Nama Matakuliah | Sks | Capaian Lulusan (CPL) | Total | ||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
CPL1 | CPL2 | CPL3 | CPL4 | CPL5 | CPL6 | CPL7 | CPL8 | CPL9 | |||
KETERAMPILAN MENGAJAR & PEMBELAJARAN MIKRO | 2 | 21.43% | 28.57% | 21.43% | 28.57% | 100 % | |||||
Fisika Statistik | 2 | 40% | 60% | 100 % | |||||||
Listrik Magnet | 3 | 36.36% | 36.36% | 27.27% | 99.99 % | ||||||
Komunikasi Fisika dan Analisis Media | 2 | 50% | 33.33% | 16.67% | 100 % | ||||||
Kalkulus untuk Fisika | 3 | 40% | 30% | 30% | 100 % |
Landasan Perancangan Kurikulum Program Studi S1 Pendidikan Fisika
Universitas Negeri Surabaya
Dalam mengembangkan kurikulum, Prodi S1 Pendidikan Fisika mendasarkan pada landasan Perancangan dan Pengembangan Kurikulum Nasional dan Kebijakan Universitas Negeri Surabaya. Adapun landasan yang digunakan adalah sebagai berikut:
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, tentang Desa
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi.
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia.
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
- Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019, tentang Prioritas Pembangunan Dana Desa Tahun 2020.
- Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2019, tentang Musyawarah Desa.
- Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 17 Tahun 2019, tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
- Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 18 Tahun 2019, tentang Pedoman Umum Pendampingan Masyarakat Desa.
- SK Rektor Unesa Nomor 896/UN38/HK/KR/2019 tentang Penetapan Buku Pedoman Penambahan Muatan dan Matakuliah Pengembangan Kepribadian Institusional pada Kurikulum Universitas Negeri Surabaya.
- Peraturan Rektor Universitas Negeri Surabaya Nomor 10 Tahun 2019 Tentang pemberian Penghargaan Akademis Kepada Mahasiswa Berprestasi Universitas Negeri Surabaya.
Copyright © 2024 Sinau Digital UNESA All Rights Reserved