•  

Our Top Course
Pengembangan Media Foto
( 16 Sections)
 
Komunikasi Pembelajaran
( 16 Sections)
 

Profil Program Studi S1 Pendidikan Fisika Unesa

 
Program Studi  :  S1 Pendidikan Fisika
Tanggal Berdiri  :  7 November 1996
Koordinator Program Studi  :  Mita Anggaryani, M.Pd., Ph.D.
Visi Misi & Tujuan Program Studi S1 Pendidikan Fisika
Universitas Negeri Surabaya
Visi
MENJADI PRODI YANG ADAPTIF, TANGGUH, DAN INOVATIF DALAM MENERAPKAN PENDIDIKAN FISIKA SERTA MEMPEROLEH REKOGNISI INTERNASIONAL
Misi
  1. Menyelenggarakan pendidikan berbasis riset di bidang Pendidikan Fisika yang adaptif, inovatif, kolaboratif, dan berciri eduecopreneurship.
  2. Menyelenggarakan penelitian dan meningkatkan kualitas inovasi di bidang Pendidikan Fisika melalui kolaborasi global.
  3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat dan menyebarluaskan inovasi di bidang Pendidikan Fisika untuk pemberdayaan masyarakat.
  4. Menyelenggarakan tata kelola di Prodi yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. 
  5. Menjalin kerja sama nasional dan internasional yang produktif untuk menciptakan, mengembangkan, dan menyebarluaskan inovasi di bidang Pendidikan Fisika.

Tujuan
  1. Menghasilkan lulusan dengan keahlian di bidang Pendidikan Fisika yang berkarakter, profesional, berwawasan lingkungan, berjiwa kewirausahaan, dan memiliki daya saing global.
  2. Menghasilkan produk penelitian dan meningkatkan kualitas inovasi di bidang Pendidikan Fisika untuk mendapatkan rekognisi nasional dan internasional.
  3. Terselenggaranya program pengabdian kepada masyarakat dan penyebarluasan inovasi di bidang Pendidikan Fisika untuk pemberdayaan masyarakat;
  4. Terwujudnya tata kelola Prodi yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel melalui sistem penjaminan mutu yang berkelanjutan;
  5. Terwujudnya kolaborasi nasional dan internasional dalam penyelenggaraan tridarma perguruan tinggi di bidang Pendidikan Fisika.

Capaian Lulusan Program Studi S1 Pendidikan Fisika
Universitas Negeri Surabaya
CPL-1 Mampu menunjukkan nilai-nilai agama, kebangsaan dan budaya nasional, serta etika akademik dalam melaksanakan tugasnya

CPL-2 Menunjukkan karakter tangguh, kolaboratif, adaptif, inovatif, inklusif, belajar sepanjang hayat, dan berjiwa kewirausahaan
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-4 Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.

CPL-5 Menguasai dan mendemonstrasikan prinsip-prinsip teori fisika klasik dan modern
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-6 Merumuskan gejala dan masalah fisis berdasarkan hasil observasi dan eksperimen, serta memodelkannya menggunakan matematika dan komputasi untuk pengambilan keputusan yang tepat baik dalam masalah familiar maupun baru
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-7 Menguasai pengetahuan pedagogis dalam perencanaan, pengajaran, dan evaluasi pembelajaran fisika serta pengelolaan sumber daya pada penyelenggaran kelas, laboratorium fisika dan lembaga pendidikan

CPL-8 Melakukan penelitian pendidikan fisika dalam bentuk pengkajian dan evaluasi pembelajaran fisika dengan pendekatan kuantitatif dan/atau kualitatif dalam bentuk lisan dan penulisan akademis secara efektif
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-9 Menguasai prinsip-prinsip pengembangan media pembelajaran fisika berbasis ilmu pengetahuan, teknologi yang kontekstual khususnya tik (teknologi informasi dan komunikasi), dan lingkungan sekitar
Dibebankan pada matakuliah:

Profil Lulusan Program Studi S1 Pendidikan Fisika
Universitas Negeri Surabaya
  • Praktisi
    1. Profesional dalam bidang fisika : lulusan harus mampu menganalisis dan menyelesaikan beberapa permasalahan menggunakan pendekatan ilmiah fisika berbasis data penelitian
    2. Pembuat keputusan : lulusan dapat berperan secara profesional dalam posisi kontrol kualitas dan proses dalam industri atau dalam aktivitas penelitian pada institusi penelitian 
    3. Pemimpin komunitas: Dikarenakan kehormatan dan kepercayaan pada komunitas lokal, lulusan program studi fisika dapat mengambil peran strategi dalam memotivasi komunitas untuk berpartisi aktif dalam lingkungan mereka
  • Asisten Peneliti
    Lulusan dapat berperan sebagai asisten peneliti profesional dalam bidang fisika, yang selalu mampu mengembangkan diri secara tepat sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta mendukung pengembangan melalui peningkatan penelitian berbasis ilmu pengetahuan di bidang fisika.
  • Akademisi
    Lulusan memiliki kepekaan terhadap kebutuhan perkembangan ilmu di bidang fisika sehingga dapat memiliki kreativitas dan inovasi untuk melakukan perubahan dan memberikan solusi berdasarkan ilmu fisika.

Struktur Kurikulum S1 Pendidikan Fisika
Universitas Negeri Surabaya

Kurikulum S1 Pendidikan Fisika

Semester ke 1

Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
8420303103 Kimia Dasar I 3.00
8420303118 Matematika Dasar I 3.00
8420302016 Bahasa Ingris I 2.00
8420303029 Biologi Umum 3.00
1000002003 Bahasa Indonesia 2.00
8420304064 Fisika Dasar I 4.00
8420303163 Perkembangan Peserta Didik 3.00

Semester ke 2

Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
100000202x Pendidikan Agama (Wajib memilih salah satu)
    -  Agama Budha
    -  Agama Hindu
    -  Agama Islam
    -  Agama Katholik
    -  Agama Protestan
2.00
8420302183 Sejarah Fisika 2.00
8420303216 Teori Belajar 3.00
8420303120 Matematika Dasar Ii 3.00
8420303104 Kimia Dasar Ii 3.00
8420302015 Bahasa Inggris Ii 2.00
8420304067 Fisika Dasar Ii 4.00
8420303158 Pengetahuan Lingkungan 3.00

Semester ke 3

Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
8420303218 Termodinamika 3.00
8420302173 Program Aplikasi Komputer 2.00
8420304136 Mkpbm I 4.00
8420304130 Mekanika 4.00
8420304010 Asesmen 4.00
8420304071 Fisika Matematika I 4.00
8420303050 Elektronika Dasar I 3.00

Semester ke 4

Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
8420302209 Telaah Kurikulum Fisika I 2.00
8420302131 Mekanika Lanjut 2.00
8420303076 Fisika Modern 3.00
8420303051 Elektronika Dasar Ii 3.00
8420303126 Matriks Dan Ruang Vektor 3.00
8420303115 Listrik Magnet 3.00
8420304072 Fisika Matematika Ii 4.00
8420304147 Pembelajaran Inovatif Ii 4.00

Semester ke 5

Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
8420303196 Statistika 3.00
8420302211 Telaah Kurikulum Fisika Ii 2.00
8420303082 Gelombang Dan Optik 3.00
8420304139 Mkpbm Iii 4.00
8420302043 Eksperimen Fisika I 2.00
8420302098 Ipa Terpadu 2.00
8420303069 Fisika Kuantum 3.00
8420302143 Multimedia 2.00

Semester ke 6

Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
8420302229 Microteaching 2.00
8420303048 Electricity And Magnetic 3.00
8420302133 Metodologi Panelitian 2.00
8420303149 Pendahuluan Fisika Inti 3.00
8420302099 Ipba 2.00
8420302044 Eksperimen Fisika Ii 2.00
8420302108 Laboratorium Fisika 2.00
8420303078 Fisika Statistik 3.00

Semester ke 7

Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
8420302169 Ppl Ii 2.00
8420302184 Seminar 2.00
8420304128 Mechanic 4.00
8420303150 Pendahuluan Fisika Zat Padat 3.00
8420303228 Pengenalan Lapangan Persekolahan (Plp) 4.00
8420304165 Physical Mathematic I 4.00

Semester ke 8

Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
8420306220 Thesis 6.00
8420306189 Skripsi 6.00
8420304123 Mathematical Physics Ii 4.00
Evaluasi Kurikulum Program Studi S1 Pendidikan Fisika
Universitas Negeri Surabaya

Evaluasi Kurikulum

Evaluasi kurikulum dilakukan secara berkala di prodi S1 Pendidikan Fisika. Evaluasi dilakukan setiap tahun dan restrukturisasi dilakukan setiap 5 tahun. Pengukuran PLO merupakan suatu proses yang krusial dalam memastikan bahwa program pendidikan mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dengan memilikisistem pengukuran yang efektif, Program Studi S1 Pendidikan Fisika dapat mengevaluasi sejauh mana mahasiswa telah mencapai kompetensi yang diharapkan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh lembaga akreditasi serta kebutuhan pasar kerja. Selain itu, pengukuran PLO juga membantu dalam merancang strategi pembelajaran yang lebih efektif, mengidentifikasi area yang perlu ditingkatkan dalam kurikulum, serta memberikan umpan balik yang berguna bagi pengembangan program pendidikan di masa mendatang. Oleh karena itu, laporan mengenai pengukuran PLO pada Program Studi S1 Pendidikan Fisika menjadi suatu hal yang sangat penting untuk dilakukan. 

 

 

Evaluasi Tracer Study

Berdasarkan data Tracer Study Lulusan 2022, mayoritas alumni Program Studi S1 Pendidikan Fisika bekerja sebagai pendidik adalah sebesar 74%. Berikutnya terdapat 4% yang bekerja sebagai staf administrasi lembaga baik sektor perusahaan/perbankan/usaha. Selain itu, terdapat 22 % sebagai Pemilik Usaha. Dengan demikian mayoritas lulusan Program Studi S1 Pendidikan Fisika telah memenuhi profil lulusan S1 Pendidikan Fisika sebagaimana tercantum dalam dokumen kurikulum, yaitu sebagai pendidik. 

Alumni Program Studi S1 Pendidikan Fisika dengan tahun lulus 2022 yang telah mendapatkan pekerjaan, memiliki tingkat kesesuaian antara bidang studi yang telah di tempuh pada perkuliahan dengan pekerjaan yang dijalani saat ini, sebanyak 86 %, responden menilai antara bidang studi yang telah di tempuh pada perkuliahan dengan pekerjaan yang dijalani saat ini adalah sangat erat, terdapat 4,7 % merasa keeratan antara bidang studi yang telah di tempuh pada perkuliahan dengan pekerjaan yang dijalani saat ini adalah erat, sebanyak 9,3 % menilai cukup erat antara bidang studi yang telah di tempuh pada perkuliahan dengan pekerjaan yang dijalani saat ini, ada 0 % alumni menilai kurang erat, dan sisanya menilai tidak erat sama sekali sebanyak 0 %. Mayoritas menilai sangat erat antara bidang studi dengan bidang pekerjaan yang saat ini digeluti alumni. Hal ini menunjukkan bahwa Kurikulum S1 Pendidikan Fisika yang dirancang telah mampu membekali lulusan S1 Pendidikan Fisika dengan kemampuan dan keterampilan yang dibutuhkan di dunia pekerjaan,

Lebih lanjut, alumni Program Studi S1 Pendidikan Fisika dalam mendapatkan pekerjaan yang dijalani saat ini, memiliki tingkat ketepatan yang berbeda-beda antara posisi pekerjaannya saat ini dengan tingkat pendidikan yang telah ditempuh. Dapat disimpulkan bahwa pekerjaan alumni yang lulus tahun 2022 saat ini tidak memerlukan pendidikan tinggi sebesar 4,7 %, pekerjaan alumni yang saat ini memerlukan pendidikan setingkat lebih rendah sebesar 16,3 %, pekerjaan alumni yang saat ini memerlukan pendidikan setingkat lebih tinggi sebesar 48,8 %, dan pekerjaan alumni yang saat ini memerlukan tingkat pendidikan yang sama sebesar 30,2 %. Hasil ini mengindikasikan bahwa Kurikulum S1 Pendidikan Fisika telah memenuhi kebutuhan mendasar alumni untuk mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan profil lulusan, yakni sebagai pendidik di level sekolah menengah. Namun, untuk alumni yang bekerja di level pendidikan yang lebih tinggi, seperti alumni yang menjadi dosen, harus melanjutkan study ke jenjang yang lebih tinggi sesuai dengan kebutuhan karier akademiknya. 

Rekap CPL Program Studi S1 Pendidikan Fisika
Universitas Negeri Surabaya
Nama Matakuliah Sks Capaian Lulusan (CPL) Total
CPL1CPL2CPL3CPL4CPL5CPL6CPL7CPL8CPL9
KETERAMPILAN MENGAJAR & PEMBELAJARAN MIKRO 2 21.43% 28.57% 21.43% 28.57% 100 %
Fisika Statistik 2 40% 60% 100 %
Listrik Magnet 3 36.36% 36.36% 27.27% 99.99 %
Komunikasi Fisika dan Analisis Media 2 50% 33.33% 16.67% 100 %
Kalkulus untuk Fisika 3 40% 30% 30% 100 %
Landasan Perancangan Kurikulum Program Studi S1 Pendidikan Fisika
Universitas Negeri Surabaya

Dalam mengembangkan kurikulum, Prodi S1 Pendidikan Fisika mendasarkan pada landasan Perancangan dan Pengembangan Kurikulum Nasional dan Kebijakan Universitas Negeri Surabaya. Adapun landasan yang digunakan adalah sebagai berikut:

  1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
  3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, tentang Desa
  4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi.
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia. 
  6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
  7. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019, tentang Prioritas Pembangunan Dana Desa Tahun 2020.
  8. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2019, tentang Musyawarah Desa.
  9. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 17 Tahun 2019, tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
  10. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 18 Tahun 2019, tentang Pedoman Umum Pendampingan Masyarakat Desa.
  11. SK Rektor Unesa Nomor 896/UN38/HK/KR/2019 tentang Penetapan Buku Pedoman Penambahan Muatan dan Matakuliah Pengembangan Kepribadian Institusional pada Kurikulum Universitas Negeri Surabaya.
  12. Peraturan Rektor Universitas Negeri Surabaya Nomor 10 Tahun 2019 Tentang pemberian Penghargaan Akademis Kepada Mahasiswa Berprestasi Universitas Negeri Surabaya.