Sidia is a education Platform website.
Our Top Course
Profil Program Studi S1 Pendidikan Fisika Unesa
Program Studi | : | S1 Pendidikan Fisika |
Tanggal Berdiri | : | 7 November 1996 |
Koordinator Program Studi | : | Mita Anggaryani, M.Pd., Ph.D. |
Visi Misi & Tujuan Program Studi S1 Pendidikan Fisika
Universitas Negeri Surabaya
Visi
MENJADI PRODI YANG ADAPTIF, TANGGUH, DAN INOVATIF DALAM MENERAPKAN PENDIDIKAN FISIKA SERTA MEMPEROLEH REKOGNISI INTERNASIONALMisi
- Menyelenggarakan pendidikan berbasis riset di bidang Pendidikan Fisika yang adaptif, inovatif, kolaboratif, dan berciri eduecopreneurship.
- Menyelenggarakan penelitian dan meningkatkan kualitas inovasi di bidang Pendidikan Fisika melalui kolaborasi global.
- Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat dan menyebarluaskan inovasi di bidang Pendidikan Fisika untuk pemberdayaan masyarakat.
- Menyelenggarakan tata kelola di Prodi yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
- Menjalin kerja sama nasional dan internasional yang produktif untuk menciptakan, mengembangkan, dan menyebarluaskan inovasi di bidang Pendidikan Fisika.
Tujuan
- Menghasilkan lulusan dengan keahlian di bidang Pendidikan Fisika yang berkarakter, profesional, berwawasan lingkungan, berjiwa kewirausahaan, dan memiliki daya saing global.
- Menghasilkan produk penelitian dan meningkatkan kualitas inovasi di bidang Pendidikan Fisika untuk mendapatkan rekognisi nasional dan internasional.
- Terselenggaranya program pengabdian kepada masyarakat dan penyebarluasan inovasi di bidang Pendidikan Fisika untuk pemberdayaan masyarakat;
- Terwujudnya tata kelola Prodi yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel melalui sistem penjaminan mutu yang berkelanjutan;
- Terwujudnya kolaborasi nasional dan internasional dalam penyelenggaraan tridarma perguruan tinggi di bidang Pendidikan Fisika.
Capaian Lulusan Program Studi S1 Pendidikan Fisika
Universitas Negeri Surabaya
CPL-1 | Mampu menunjukkan nilai-nilai agama, kebangsaan dan budaya nasional, serta etika akademik dalam melaksanakan tugasnya
Dibebankan pada matakuliah: |
CPL-2 | Menunjukkan karakter tangguh, kolaboratif, adaptif, inovatif, inklusif, belajar sepanjang hayat, dan berjiwa kewirausahaan
Dibebankan pada matakuliah: |
CPL-3 | Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
Dibebankan pada matakuliah:
|
CPL-4 | Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.
Dibebankan pada matakuliah: |
CPL-5 | Menguasai dan mendemonstrasikan prinsip-prinsip teori fisika klasik dan modern
Dibebankan pada matakuliah:
|
CPL-6 | Merumuskan gejala dan masalah fisis berdasarkan hasil observasi dan eksperimen, serta memodelkannya menggunakan matematika dan komputasi untuk pengambilan keputusan yang tepat baik dalam masalah familiar maupun baru
Dibebankan pada matakuliah:
|
CPL-7 | Menguasai pengetahuan pedagogis dalam perencanaan, pengajaran, dan evaluasi pembelajaran fisika serta pengelolaan sumber daya pada penyelenggaran kelas, laboratorium fisika dan lembaga pendidikan
Dibebankan pada matakuliah: |
CPL-8 | Melakukan penelitian pendidikan fisika dalam bentuk pengkajian dan evaluasi pembelajaran fisika dengan pendekatan kuantitatif dan/atau kualitatif dalam bentuk lisan dan penulisan akademis secara efektif
Dibebankan pada matakuliah: |
CPL-9 | Menguasai prinsip-prinsip pengembangan media pembelajaran fisika berbasis ilmu pengetahuan, teknologi yang kontekstual khususnya tik (teknologi informasi dan komunikasi), dan lingkungan sekitar
Dibebankan pada matakuliah:
|
Profil Lulusan Program Studi S1 Pendidikan Fisika
Universitas Negeri Surabaya
- Praktisi
- Profesional dalam bidang fisika : lulusan harus mampu menganalisis dan menyelesaikan beberapa permasalahan menggunakan pendekatan ilmiah fisika berbasis data penelitian
- Pembuat keputusan : lulusan dapat berperan secara profesional dalam posisi kontrol kualitas dan proses dalam industri atau dalam aktivitas penelitian pada institusi penelitian
- Pemimpin komunitas: Dikarenakan kehormatan dan kepercayaan pada komunitas lokal, lulusan program studi fisika dapat mengambil peran strategi dalam memotivasi komunitas untuk berpartisi aktif dalam lingkungan mereka
- Asisten Peneliti
Lulusan dapat berperan sebagai asisten peneliti profesional dalam bidang fisika, yang selalu mampu mengembangkan diri secara tepat sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta mendukung pengembangan melalui peningkatan penelitian berbasis ilmu pengetahuan di bidang fisika. - Akademisi
Lulusan memiliki kepekaan terhadap kebutuhan perkembangan ilmu di bidang fisika sehingga dapat memiliki kreativitas dan inovasi untuk melakukan perubahan dan memberikan solusi berdasarkan ilmu fisika.
Struktur Kurikulum S1 Pendidikan Fisika
Universitas Negeri Surabaya
Kurikulum Transformasi S1 Pendidikan Fisika 2024--2028
Semester ke 1
Kode
Mata Kuliah
SKS
Wajib?
1000002018
Pancasila
2.00
8420302236
Teori Belajar
2.00
8420302188
Sistem Pengukuran Fisika
2.00
8420302030
Biologi Umum
2.00
8420302275
Dasar Kependidikan
2.00
8420303291
Kalkulus Untuk Fisika
3.00
8420303106
Kimia Umum
3.00
8420304294
Mekanika Dan Termodinamika Dasar
4.00
Semester ke 2
Kode
Mata Kuliah
SKS
Wajib?
100000202x
Pendidikan Agama (Wajib memilih salah satu)
- Agama Budha
- Agama Hindu
- Agama Islam
- Agama Katholik
- Agama Khonghucu
- Agama Protestan
2.00
✔
1000002033
Kewarganegaraan
2.00
8420304292
Deret Dan Aljabar Linier Untuk Fisika
4.00
8420302107
Konservasi Sumber Daya Alam
2.00
8420302250
Kurikulum Sekolah
2.00
8420304295
Listrik Magnet Dan Optik Dasar
4.00
Semester ke 3
Kode
Mata Kuliah
SKS
Wajib?
8420303218
Termodinamika
3.00
8420303296
Rangkaian Elektronika
3.00
1000002003
Bahasa Indonesia
2.00
8420304293
Fungsi Khusus Untuk Fisika
4.00
8420303081
Gelombang
3.00
8420304130
Mekanika
4.00
8420302144
Optik
2.00
Semester ke 4
Kode
Mata Kuliah
SKS
Wajib?
1000002047
Pendidikan Jasmani Dan Kebugaran
2.00
8420302244
Perencanaan Pembelajaran Inovatif
2.00
8420303297
Elektronika
3.00
8420302240
Evaluasi Belajar Dan Pembelajaran
2.00
8420303076
Fisika Modern
3.00
8420302288
Keterampilan Mengajar & Pembelajaran Mikro
2.00
8420302267
Manajemen Laboratorium Sekolah
2.00
8420302287
Media Pembelajaran Fisika
2.00
8420303135
Metodologi Penelitian
3.00
1000002176
Kewirausahaan
2.00
Semester ke 5
Kode
Mata Kuliah
SKS
Wajib?
8420302270
Penilaian Berbasis Komputer
2.00
8420302283
Perencanaan Pembelajaran
2.00
8420302269
Physics Edutainment
2.00
8420302252
Fisika Audiovisual
2.00
8420303279
English For Physics
3.00
8420302263
Fisika Olimpiade
2.00
1000020164
Internasional Conference
3.00
8420302254
Kearifan Lokal Fisika
2.00
8420302259
Komunikasi Fisika Dan Analisis Media
2.00
1000002046
Literasi Digital
2.00
1000020165
National Conference
2.00
1000020157
Manajemen Event Regional
2.00
8420302143
Multimedia
2.00
Semester ke 6
Kode
Mata Kuliah
SKS
Wajib?
1000002051
Plp-Analisis Kurikulum
2.00
1000002055
Plp-Asesmen Pembelajaran
2.00
MBKM0031
Plp Evaluasi Program
2.00
1000002049
Plp-Manajemen Sekolah
2.00
1000003053
Plp-Pengembangan Bahan Ajar
3.00
1000002050
Plp-Pengembangan Program Sekolah
2.00
MBKM0032
Plp Perencanaan Program
2.00
1000004056
Plp-Praktik Mengajar
4.00
8420303077
Fisika Sekolah
3.00
Semester ke 7
Kode
Mata Kuliah
SKS
Wajib?
1000002104
Seminar Proposal Tugas Akhir
2.00
8420303068
Fisika Inti
3.00
8420303069
Fisika Kuantum
3.00
8420303078
Fisika Statistik
3.00
8420303080
Fisika Zat Padat
3.00
8420303115
Listrik Magnet
3.00
8420302099
Ipba
2.00
Semester ke 8
Kode
Mata Kuliah
SKS
Wajib?
8420304290
Skripsi
4.00
1000004105
Tugas Akhir
4.00
Kode | Mata Kuliah | SKS | Wajib? |
---|---|---|---|
1000002018 | Pancasila | 2.00 | |
8420302236 | Teori Belajar | 2.00 | |
8420302188 | Sistem Pengukuran Fisika | 2.00 | |
8420302030 | Biologi Umum | 2.00 | |
8420302275 | Dasar Kependidikan | 2.00 | |
8420303291 | Kalkulus Untuk Fisika | 3.00 | |
8420303106 | Kimia Umum | 3.00 | |
8420304294 | Mekanika Dan Termodinamika Dasar | 4.00 |
Kode | Mata Kuliah | SKS | Wajib? |
---|---|---|---|
100000202x | Pendidikan Agama (Wajib memilih salah satu) - Agama Budha - Agama Hindu - Agama Islam - Agama Katholik - Agama Khonghucu - Agama Protestan |
2.00 | ✔ |
1000002033 | Kewarganegaraan | 2.00 | |
8420304292 | Deret Dan Aljabar Linier Untuk Fisika | 4.00 | |
8420302107 | Konservasi Sumber Daya Alam | 2.00 | |
8420302250 | Kurikulum Sekolah | 2.00 | |
8420304295 | Listrik Magnet Dan Optik Dasar | 4.00 |
Kode | Mata Kuliah | SKS | Wajib? |
---|---|---|---|
8420303218 | Termodinamika | 3.00 | |
8420303296 | Rangkaian Elektronika | 3.00 | |
1000002003 | Bahasa Indonesia | 2.00 | |
8420304293 | Fungsi Khusus Untuk Fisika | 4.00 | |
8420303081 | Gelombang | 3.00 | |
8420304130 | Mekanika | 4.00 | |
8420302144 | Optik | 2.00 |
Kode | Mata Kuliah | SKS | Wajib? |
---|---|---|---|
1000002047 | Pendidikan Jasmani Dan Kebugaran | 2.00 | |
8420302244 | Perencanaan Pembelajaran Inovatif | 2.00 | |
8420303297 | Elektronika | 3.00 | |
8420302240 | Evaluasi Belajar Dan Pembelajaran | 2.00 | |
8420303076 | Fisika Modern | 3.00 | |
8420302288 | Keterampilan Mengajar & Pembelajaran Mikro | 2.00 | |
8420302267 | Manajemen Laboratorium Sekolah | 2.00 | |
8420302287 | Media Pembelajaran Fisika | 2.00 | |
8420303135 | Metodologi Penelitian | 3.00 | |
1000002176 | Kewirausahaan | 2.00 |
Kode | Mata Kuliah | SKS | Wajib? |
---|---|---|---|
8420302270 | Penilaian Berbasis Komputer | 2.00 | |
8420302283 | Perencanaan Pembelajaran | 2.00 | |
8420302269 | Physics Edutainment | 2.00 | |
8420302252 | Fisika Audiovisual | 2.00 | |
8420303279 | English For Physics | 3.00 | |
8420302263 | Fisika Olimpiade | 2.00 | |
1000020164 | Internasional Conference | 3.00 | |
8420302254 | Kearifan Lokal Fisika | 2.00 | |
8420302259 | Komunikasi Fisika Dan Analisis Media | 2.00 | |
1000002046 | Literasi Digital | 2.00 | |
1000020165 | National Conference | 2.00 | |
1000020157 | Manajemen Event Regional | 2.00 | |
8420302143 | Multimedia | 2.00 |
Kode | Mata Kuliah | SKS | Wajib? |
---|---|---|---|
1000002051 | Plp-Analisis Kurikulum | 2.00 | |
1000002055 | Plp-Asesmen Pembelajaran | 2.00 | |
MBKM0031 | Plp Evaluasi Program | 2.00 | |
1000002049 | Plp-Manajemen Sekolah | 2.00 | |
1000003053 | Plp-Pengembangan Bahan Ajar | 3.00 | |
1000002050 | Plp-Pengembangan Program Sekolah | 2.00 | |
MBKM0032 | Plp Perencanaan Program | 2.00 | |
1000004056 | Plp-Praktik Mengajar | 4.00 | |
8420303077 | Fisika Sekolah | 3.00 |
Kode | Mata Kuliah | SKS | Wajib? |
---|---|---|---|
1000002104 | Seminar Proposal Tugas Akhir | 2.00 | |
8420303068 | Fisika Inti | 3.00 | |
8420303069 | Fisika Kuantum | 3.00 | |
8420303078 | Fisika Statistik | 3.00 | |
8420303080 | Fisika Zat Padat | 3.00 | |
8420303115 | Listrik Magnet | 3.00 | |
8420302099 | Ipba | 2.00 |
Kode | Mata Kuliah | SKS | Wajib? |
---|---|---|---|
8420304290 | Skripsi | 4.00 | |
1000004105 | Tugas Akhir | 4.00 |
Evaluasi Kurikulum Program Studi S1 Pendidikan Fisika
Universitas Negeri Surabaya
Evaluasi Kurikulum
Evaluasi kurikulum dilakukan secara berkala di prodi S1 Pendidikan Fisika. Evaluasi dilakukan setiap tahun dan restrukturisasi dilakukan setiap 5 tahun. Pengukuran PLO merupakan suatu proses yang krusial dalam memastikan bahwa program pendidikan mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dengan memilikisistem pengukuran yang efektif, Program Studi S1 Pendidikan Fisika dapat mengevaluasi sejauh mana mahasiswa telah mencapai kompetensi yang diharapkan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh lembaga akreditasi serta kebutuhan pasar kerja. Selain itu, pengukuran PLO juga membantu dalam merancang strategi pembelajaran yang lebih efektif, mengidentifikasi area yang perlu ditingkatkan dalam kurikulum, serta memberikan umpan balik yang berguna bagi pengembangan program pendidikan di masa mendatang. Oleh karena itu, laporan mengenai pengukuran PLO pada Program Studi S1 Pendidikan Fisika menjadi suatu hal yang sangat penting untuk dilakukan.
Evaluasi Tracer Study
Berdasarkan data Tracer Study Lulusan 2022, mayoritas alumni Program Studi S1 Pendidikan Fisika bekerja sebagai pendidik adalah sebesar 74%. Berikutnya terdapat 4% yang bekerja sebagai staf administrasi lembaga baik sektor perusahaan/perbankan/usaha. Selain itu, terdapat 22 % sebagai Pemilik Usaha. Dengan demikian mayoritas lulusan Program Studi S1 Pendidikan Fisika telah memenuhi profil lulusan S1 Pendidikan Fisika sebagaimana tercantum dalam dokumen kurikulum, yaitu sebagai pendidik.
Alumni Program Studi S1 Pendidikan Fisika dengan tahun lulus 2022 yang telah mendapatkan pekerjaan, memiliki tingkat kesesuaian antara bidang studi yang telah di tempuh pada perkuliahan dengan pekerjaan yang dijalani saat ini, sebanyak 86 %, responden menilai antara bidang studi yang telah di tempuh pada perkuliahan dengan pekerjaan yang dijalani saat ini adalah sangat erat, terdapat 4,7 % merasa keeratan antara bidang studi yang telah di tempuh pada perkuliahan dengan pekerjaan yang dijalani saat ini adalah erat, sebanyak 9,3 % menilai cukup erat antara bidang studi yang telah di tempuh pada perkuliahan dengan pekerjaan yang dijalani saat ini, ada 0 % alumni menilai kurang erat, dan sisanya menilai tidak erat sama sekali sebanyak 0 %. Mayoritas menilai sangat erat antara bidang studi dengan bidang pekerjaan yang saat ini digeluti alumni. Hal ini menunjukkan bahwa Kurikulum S1 Pendidikan Fisika yang dirancang telah mampu membekali lulusan S1 Pendidikan Fisika dengan kemampuan dan keterampilan yang dibutuhkan di dunia pekerjaan,
Lebih lanjut, alumni Program Studi S1 Pendidikan Fisika dalam mendapatkan pekerjaan yang dijalani saat ini, memiliki tingkat ketepatan yang berbeda-beda antara posisi pekerjaannya saat ini dengan tingkat pendidikan yang telah ditempuh. Dapat disimpulkan bahwa pekerjaan alumni yang lulus tahun 2022 saat ini tidak memerlukan pendidikan tinggi sebesar 4,7 %, pekerjaan alumni yang saat ini memerlukan pendidikan setingkat lebih rendah sebesar 16,3 %, pekerjaan alumni yang saat ini memerlukan pendidikan setingkat lebih tinggi sebesar 48,8 %, dan pekerjaan alumni yang saat ini memerlukan tingkat pendidikan yang sama sebesar 30,2 %. Hasil ini mengindikasikan bahwa Kurikulum S1 Pendidikan Fisika telah memenuhi kebutuhan mendasar alumni untuk mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan profil lulusan, yakni sebagai pendidik di level sekolah menengah. Namun, untuk alumni yang bekerja di level pendidikan yang lebih tinggi, seperti alumni yang menjadi dosen, harus melanjutkan study ke jenjang yang lebih tinggi sesuai dengan kebutuhan karier akademiknya.
Rekap CPL Program Studi S1 Pendidikan Fisika
Universitas Negeri Surabaya
Nama Matakuliah | Sks | Capaian Lulusan (CPL) | Total | ||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
CPL1 | CPL2 | CPL3 | CPL4 | CPL5 | CPL6 | CPL7 | CPL8 | CPL9 | |||
KETERAMPILAN MENGAJAR & PEMBELAJARAN MIKRO | 2 | 21.43% | 28.57% | 21.43% | 28.57% | 100 % | |||||
Fisika Statistik | 2 | 40% | 60% | 100 % | |||||||
Listrik Magnet | 3 | 36.36% | 36.36% | 27.27% | 99.99 % | ||||||
Komunikasi Fisika dan Analisis Media | 2 | 50% | 33.33% | 16.67% | 100 % | ||||||
Kalkulus untuk Fisika | 3 | 40% | 30% | 30% | 100 % |
Landasan Perancangan Kurikulum Program Studi S1 Pendidikan Fisika
Universitas Negeri Surabaya
Dalam mengembangkan kurikulum, Prodi S1 Pendidikan Fisika mendasarkan pada landasan Perancangan dan Pengembangan Kurikulum Nasional dan Kebijakan Universitas Negeri Surabaya. Adapun landasan yang digunakan adalah sebagai berikut:
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, tentang Desa
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi.
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia.
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
- Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019, tentang Prioritas Pembangunan Dana Desa Tahun 2020.
- Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2019, tentang Musyawarah Desa.
- Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 17 Tahun 2019, tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
- Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 18 Tahun 2019, tentang Pedoman Umum Pendampingan Masyarakat Desa.
- SK Rektor Unesa Nomor 896/UN38/HK/KR/2019 tentang Penetapan Buku Pedoman Penambahan Muatan dan Matakuliah Pengembangan Kepribadian Institusional pada Kurikulum Universitas Negeri Surabaya.
- Peraturan Rektor Universitas Negeri Surabaya Nomor 10 Tahun 2019 Tentang pemberian Penghargaan Akademis Kepada Mahasiswa Berprestasi Universitas Negeri Surabaya.
Copyright © 2024 Sinau Digital UNESA All Rights Reserved