•  

Our Top Course
Pengembangan Media Foto
( 16 Sections)
 
Komunikasi Pembelajaran
( 16 Sections)
 

Profil Program Studi S1 Teknologi Pendidikan Unesa

 
Program Studi  :  S1 Teknologi Pendidikan
Tanggal Berdiri  :  7 November 1996
Koordinator Program Studi  :  Dr. Utari Dewi, S.Sn., M.Pd.
Visi Misi & Tujuan Program Studi S1 Teknologi Pendidikan
Universitas Negeri Surabaya
Visi
Mengembangkan Pendidikan dalam keilmuan Teknologi Pendidikan yang unggul, berdaya saing dan berjiwa edutechnopreneurship di tingkat nasional dan global di tahun 2034
Misi
  1. 1. Menyelenggarakan pendidikan di bidang keilmuan Teknologi Pendidikan yang berjiwa edutechnopreneurship.
  2. 2. Menyelenggarakan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan serta teknologi yang inovatif di bidang Teknologi Pendidikan yang berjiwa edutechnopreneurship.
  3. 3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat dan menyebarluaskan inovasi di Teknologi Pendidikan yang berjiwa yang berjiwa edutechnopreneurship bagi kesejahteraan masyarakat;

Tujuan
  1. Menghasilkan lulusan yang mampu menunjukkan pengetahuan yang diperlukan untuk membuat, menggunakan, menilai, dan mengelola aplikasi teoritis dan praktis dari teknologi dan proses pendidikan.
  2. Menghasilkan lulusan yang mampu berkembang sebagai praktisi reflektif yang mampu mendemonstrasikan implementasi yang efektif dari teknologi dan proses pendidikan berdasarkan konten dan pedagogi kontemporer.
  3. Menghasilkan lulusan yang mampu memfasilitasi pembelajaran dengan menciptakan, menggunakan, mengevaluasi, dan mengelola lingkungan belajar yang efektif
  4. Menghasilkan lulusan yang mampu merancang, mengembangkan, menerapkan, dan mengevaluasi lingkungan belajar yang kaya teknologi dalam komunitas praktik yang mendukung.
  5. Menghasilkan lulusan yang mampu menjelajahi, mengevaluasi, menyintesis, dan menerapkan metode inkuiri untuk meningkatkan pembelajaran dan meningkatkan kinerja.

Capaian Lulusan Program Studi S1 Teknologi Pendidikan
Universitas Negeri Surabaya
CPL-1 Mampu menunjukkan nilai-nilai agama, kebangsaan dan budaya nasional, serta etika akademik dalam melaksanakan tugasnya

CPL-2 Menunjukkan karakter tangguh, kolaboratif, adaptif, inovatif, inklusif, belajar sepanjang hayat, dan berjiwa kewirausahaan

CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan

CPL-4 Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.

CPL-5 Mampu menguasai konsep teoritis desain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan dan evaluasi di bidang kurikulum dan teknologi pendidikan

CPL-6 Mampu merancang, melaksanakan, mengevaluasi pembelajaran desain komunikasi visual, , animasi, broadcasting , dan informatika

CPL-7 Mampu menerapkan kaidah ilmiah untuk menghasilkan desain, media, teknologi, serta evaluasi pembelajaran dan program pelatihan berbasis teknologi informasi dan komunikasi

CPL-8 Mampu menerapkan metode ilmiah dan berpikir reflektif untuk memecahkan masalah dan mengambil keputusan bidang teknologi pendidikan

CPL-9 Mampu menghasilkan produk-produk kreatif bidang teknologi pendidikan yang edukatif dan memasarkan ke masyarakat pengguna

Profil Lulusan Program Studi S1 Teknologi Pendidikan
Universitas Negeri Surabaya
  • Pengembang Teknologi Pembelajaran

    Sarjana S1 Pengembang Teknologi Pembelajaran dengan kemampuan memfasilitasi pembelajaran dan meningkatkan kinerja dengan menciptakan, menggunakan, mengelola proses teknologi dan sumber daya

  • Analis Pendidikan dan Pelatihan

    Sarjana S1 Analis Pendidikan dan Pelatihan dengan kemampuan menganalisis proses dan sumber untuk memfasilitasi pendidikan, pelatihan dan meningkatkan kinerja

  • Guru Multimedia/Animasi/Broadcast
    Sarjana S1 Guru Multimedia/Animasi/Broadcast di SMK/MAK dengan kemampuan mengajar bidang keahlian multimedia/animasi di Sekolah Menengah Kejuruan

Struktur Kurikulum S1 Teknologi Pendidikan
Universitas Negeri Surabaya

Kurikulum KKNI S1 Teknologi Pendidikan

Semester ke 1

Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
1000002039 Psikologi Pendidikan 2.00
100000202x Pendidikan Agama (Wajib memilih salah satu)
    -  Agama Budha
    -  Agama Hindu
    -  Agama Islam
    -  Agama Katholik
    -  Agama Khonghucu
    -  Agama Protestan
2.00
8620301166 Pengenalan Lapangan Persekolahan I 1.00
8620303167 Pengenalan Lapangan Persekolahan Ii 3.00
8620302064 Pengantar Teknologi Pendidikan 2.00
8620302002 Analisis Kebutuhan 2.00
8620302062 Pengantar Kurikulum 2.00
8620302061 Pengantar Komunikasi 2.00
8620302063 Pengantar Media Pembelajaran 2.00
8620302137 Teori Belajar 2.00
1000002177 Bahasa Inggris 2.00
8620302138 Teori Dan Pemikiran Sistem 2.00

Semester ke 2

Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
8620302094 Pengembangan Sumber Daya Manusia 2.00
8620302134 Teknologi Kinerja 2.00
8620302126 Sosiologi-Antropologi Pendidikan 2.00
1000002003 Bahasa Indonesia 2.00
8620302016 Dasar-Dasar Manajemen Pendidikan 2.00
1000002018 Pancasila 2.00
8620302018 Desain Pesan 2.00
8620302058 Pendidikan Inklusif 2.00
8620302135 Teknologi Komunikasi Pendidikan 2.00
1000003042 Dasar -Dasar Kependidikan 3.00

Semester ke 3

Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
1000002033 Kewarganegaraan 2.00
8620302139 Teori Pembelajaran 2.00
8620302031 Inovasi Dan Difusi Pendidikan 2.00
8620302072 Pengelolaan Sumber Belajar 2.00
8620304127 Statistik Pendidikan 4.00
8620302144 Filsafat Ilmu 2.00
8620302029 Ilmu Kealaman Dasar 2.00
8620302080 Pengembangan Media Cetak 2.00
8620302010 Bahasa Inggris Aplikasi Teknologi Pendidikan 2.00
8620304173 Pengembangan Media Grafis 4.00

Semester ke 4

Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
8620304017 Desain Pembelajaran 4.00
1000002176 Kewirausahaan 2.00
8620303021 Evaluasi Dan Remidiasi Hasil Belajar 3.00
8620304079 Pengembangan Media Audio/Radio 4.00
8620304043 Metodologi Penelitian 4.00
8620302007 Apresiasi Film Dan Televisi 2.00
8620304082 Pengembangan Media Foto 4.00

Semester ke 5

Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
8620302023 Evaluasi Media Pembelajaran 2.00
8620304019 Evaluasi Dan Pengembangan Kurikulum 4.00
8620302028 Filsafat Pendidikan 2.00
8620302133 Teknologi Informasi Dan Komunikasi 2.00
8620302014 Dasar-Dasar Animasi 2.00
8620304128 Strategi Pembelajaran 4.00
8620304088 Pengembangan Media Video/Televisi 4.00
8620304087 Pengembangan Media Tiga Dimensi 4.00

Semester ke 6

Semester ke 7

Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
8620303147 Kuliah Kerja Nyata (Kkn) 3.00
8620302104 Praktik Bidang Teknologi Pendidikan 2.00
8620306122 Skripsi 6.00
8620304151 Pengenalan Lapangan Persekolahan 4.00
Evaluasi Kurikulum Program Studi S1 Teknologi Pendidikan
Universitas Negeri Surabaya

Evaluasi kurikulum berjalan (on going curriculum) dilakukan secara berkala di prodi TP untuk mengidentifikasi informasi terkait pelaksanaan kurikulum berjalan dan memperbaiki kurikulum diantaranya melaluiforum workshop atau lokakarya kurikulumbaik di level prodi maupun di level asosiasi. Evaluasi dilakukan setiap tahun dan restrukturisasi dilakukan setiap 5 tahun. 

Hasil Penilaian CPL tahun 2023 yang ditampilkan pada table 1.1.

 

Penilaian CPL dikategorikan sangat baik, baik, memuaskan dan gagal. Yang dimaksud dengan kategori sangat baik dan baik bahwa pencapaian CPL berhasil. Kategori memuaskan dan Gagal berarti pencapaian CPL tidak berhasil. Berdasarkan hasil penilaian CPL pada tabel, secara umum seluruh CPL sudah dicapai. Tergambarkan bahwa CPL 1 – 8 mempunyai persentase sangat baik dan baik tertinggi. Paling atas Prestasi dalam kategori sangat baik adalah CPL 2 dengan jumlah 74%. Angka ini merupakan hasil upaya dari program studi dalam menerapkan metode pengajaran dan berbagai referensi. Selanjutnya ditemukan bahwa capaian CPL 5 pada kategori “gagal”. 11%. angka ini lebih tinggi dibandingkan CPL lainnya. Namun kategori ini tidak menunjukkan kegagalan dalam mencapai CPL. Itu penyebab belum tercapainya CPL 5 masih rendah dikarenakan kemampuan dan kecepatan belajar setiap siswa berbeda-beda. Upaya yang dilakukan prodi S1 TP  memperlancar waktu belajar mandiri dan fasilitas yang memadai.

Evaluasi kurikulum menyeluruh dilakukan pada tahun 2020 saat kebijakan MBKM diberlakukan. Hasil lokakarya kurikulum bersama stake holder, BKD Provinsi Jawa Timur, Dinas Pendidikan, PT Ajinomoto dan alumni yang berprofesisi sebagai guru SMK pada tanggal 16 Juni 2023 diadapatkan hasil diantaranya adanya penyesuaian profil lulusan, implementasi kurikulum merdeka belajar kampus merdeka dengan program belajar di luar kampus selama dua semester. Penyesuaian beberapa mata kuliah sebagai upaya mendukung visi keilmuan prodi dan visi lembaga. Pengembangan kurikulum S1 program Studi Teknologi Pendidikan didasarkan pada evaluasikurikulum sebelumnya sehingga perlu dikembangkannya K2024 S1 TP yang berlaku sejak tahun 2024 hingga 2029. Beberapa pertimbangan yang dijadikan pijakan pengembangan kurikulumini, adalah sebagai berikut:

  1. Paradigma baru teknologi pendidikan, yang mendiskripsikan bahwa teknologi pendidikan adalah teori dan praktek untuk menfasilitasi belajar dan meningkatkan kinerja melalui penciptaan, penggelolaan, penggunaan proses, dan sumber daya yang sesuai. Perubahan paradima TP ini membawa implikasi pada beberapa perubahan, yakni (1) kajian teknologi pendidikan, (2) bidang garapan teknologi pendidikan, (3) domain teknologi pendidikan,            (4) model dan media pembelajaran yang digunakan untuk memfasilitasi belajar dan meningkatkan kinerja, dan (5) profil lulusanprogram sudi teknologipendidikan baik pada jenjang S1, S2, maupunS3.
  2. Menyesuaikan Standar AECT yang baru, tahun 2012, yang meliputi5 standar, yakni content knowledge, content pedagogy, learning environments, professional knowledge and skills,and research.
  3. Memenuhi tuntutankurikulum MBKM, memberikan kesempatan belajar diluarkampus untuk membekalikompetensi lulusan.
  4. Menyesuikan konteks kehidupan era revolusi industry 4.0, yakni suatu era industri yang seluruh entitas di dalamnya dapat saling berkomunikasi secara real time kapan saja dengan berlandaskan pemanfaatan teknologi internet dan creative problem solving guna mencapai tujuan tercapainya kreasi nilai baru.
  5. Tracer Study merupakan upaya pelacakan dan perekaman data kinerja lulusan dilakukan melalui kegiatan Tracer Study terhadap alumni, pengguna lulusan (user) serta stakeholder atau pemangku kepentingan. Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh data yang terukur, terarah, dan terorganisir berupa (a) informasi dari alumni mengenai perkembangan kompetensi yang dibutuhkan pasar kerja untuk bahan perbaikan kurikulum; (b) informasitentang hal-hal positifdalam penerapan kurikulumdi Prodi TP FIP Unesayang perlu dipertahankan; (c) memperoleh data alumni Unesaseperti tempat   kerja,bidang   kerja,   waktutunggu   memperoleh pekerjaan;  serta(d) informasi dari pengguna lulusan tentang kualitas lulusan (kinerja, penguasaan, dan keterampilan yang perlu ditingkatkan). Melalui penggalian serta pemanfaatan data informasi secara rutin dan berkelanjutan, diharapkan Prodi TP FIP Unesa dapat memperoleh informasi yang akurat mengenaikondisi otentik berupa kualitas kompetensi/ kemampuan lulusan pada dunia kerja sekaligus tanggapan, kebutuhan dan harapanpara pengguna lulusanbeserta stakeholder terhadap kualitasyang telah, sedangdan akan dihasilkan.
  6. Data Hasil Tracer Study S1 Teknologi Pendidikan Tahun 2023 dengan jumlah responden alumni 82 orang sebagai berikut:
NoStandarIndikator KinerjaCapaian
1Standar program studi memiliki lulusan yang bermutu baik (standar 26) Persentase mahasiswa yang lulus tepat waktu minimal 50%85%
2Standar program studi memiliki lulusan yang bermutu baik (standar 26) Rata-rata indeks prestasi kumulatif (IPK) mahasiswa sarjana minimal 3,25, minimal 3.50 magister, dan doktoral serta profesi90%
3Standar alumni kebijakan pelaksanaan tracer studi (standar 26) Profil lulusan yang memiliki kesesuaian bidang kerja dengan bidang studi95%
4Standar alumni kebijakan pelaksanaan tracer studi (standar 26) lama waktu tunggu lulusan(1) waktu tunggu < 6 bulan 93,2%; (2) waktu tunggu 6- 18 bulan 6,8%
5Standar alumni kebijakan pelaksanaan trecer studi (standar 26)rata-rata lulusan mendapatkan pekerjaan pertama97%

 

Hasil tracer study tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar lulusan S1 TP memiliki standar yang bermutu. Namun, persentase mahasiswa yang lulus tepat waktu perlu ditingkatkan. Di samping hasil tracer study, User Survey pada level universitas juga digunakan sebagai bagian dari evaluasi program studi. Adapun saran pengguna lulusan secara umum disajikan pada Tabel 1.2

 

Rekap CPL Program Studi S1 Teknologi Pendidikan
Universitas Negeri Surabaya
Nama Matakuliah Sks Capaian Lulusan (CPL) Total
CPL1CPL2CPL3CPL4CPL5CPL6CPL7CPL8CPL9
Pengembangan Media Foto 4 50% 50% 100 %
Pengembangan Media Audio/radio 4 25% 37.5% 25% 12.5% 100 %
ANIMASI 2 DIMENSI DAN 3 DIMENSI 4 14.29% 23.81% 9.52% 9.52% 14.29% 14.29% 14.29% 100 %
Pembelajaran Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi 4 20% 40% 40% 100 %
Pendidikan Inklusif 2 20% 20% 40% 20% 100 %
Desain Pesan 2 12.5% 37.5% 50% 100 %
Teknologi Kinerja 2 25% 25% 25% 25% 100 %
Pengelolaan dan Pemanfaatan Sumber Belajar 2 18.18% 36.36% 9.09% 18.18% 9.09% 9.09% 99.99 %
KOMUNIKASI PEMBELAJARAN 2 50% 25% 12.5% 12.5% 100 %
Metodologi Penelitian 3 21.43% 14.29% 7.14% 28.57% 7.14% 21.43% 100 %
DESAIN SISTEM PEMBELAJARAN 4 26.32% 21.05% 10.53% 10.53% 5.26% 21.05% 5.26% 100 %
Pengembangan Media Video/Televisi 4 75% 25% 100 %
Komunikasi dan Desain Pesan Pembelajaran 3 20% 30% 30% 20% 100 %
Media Pembelajaran 4 25% 25% 25% 25% 100 %
Teori Belajar dan Pembelajaran 2 25% 25% 25% 25% 100 %
Landasan Perancangan Kurikulum Program Studi S1 Teknologi Pendidikan
Universitas Negeri Surabaya

Kurikulum Program Studi Teknologi Pendidikan Kurikulum TP mengacu pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012, tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 3 tahun 2020 kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2013, tentang Penerapan KKNI Bidang Perguruan Tinggi. Kurikulum TP UNESA didasarkan pada pendekatan humanisme dan konstruktivisme dengan pembelajaran berbasis pengalaman, keanekaragaman dan inklusi, serta kolaborasi dan komunikasi. Kurikulum ini mengakui nilai-nilai, potensi, dan keunikan setiap individu dalam upaya mengembangkan kualitas manusia secara inklusif. Pendekatan tersebut diterapkan untuk memastikan bahwa semua latar belakang sosial, etnis, atau kondisi khusus, memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan berkualitas. Capaian Pembelajaran Lulusan Program Studi Teknologi Pendidikan Berdasarkan asosiasi nasional Asosiasi Program Studi Teknologi Pendidikan Indonesia (APSTPI) dan internasional Association Education, Communication and technology (AECT). Landasan Filosofis, Pedagogis, Psikologis, dan Yuridis

Kurikulum Program Studi S1-Teknologi Pendidikan FIP Universitas Negeri Surabaya dikembangkan dengan menggunakan landasan yang menjadi dasar pijakan dalam mengembangkan capaian pembelajaran lulusan, bahan kajian, proses, dan penilaian yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan program studi. Landasan tersebut adalah a) Landasan Filosofis, b) Landasan Sosiologis, c) Landasan Psikologis, d) Landasan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, dan e) Landasan Yuridis.

Landasan Filosofi

Kurikulum dikembangkan berdasarkan analisis kebutuhan dari berbagai sumber yang diselaraskan dengan filosofis yang menjadi akar dan diyakini kebenarannya sebagai dasar pengembangan kurikulum. Landasan filosofis dalam pengembangan kurikulim prodi S1 Teknologi Pendidikan FIP Unesa adalah Pancasila yang merupakan pandangan hidup berbangsa dan bernegara, sehingga pencapaian pendidikan program studi tentu diarahkan pada pencapaian dalam berbangsa dan bernegara. Selain itu Pancasila merupakan refleksi budaya luhur bangsa Indonesia yang dijadikan pedoman oleh tokoh pendidikan Indonesia seperti Ki Hajar Dewantara.

Berbagai pandangan tentang filosofi dalam pendidikan dan pembelajaran perlu diakomodasikan dalam landasan pengembangan kurikulum prodi baik itu yang bersifat idealisme, maupun pragmatisme dengan tujuan memperkaya landasan dalam pencapaian tujuan. Karena secara prinsip pendidikan dan pembelajaran  tidak hanya terkait masalah substansi subject academic namun juga terkait dengan segala implementasi dalam berbagai dimensi seperti aspek pribadi, sosial dan religi. Untuk mendukung pencapaian tujuan berupa profil lulusan maka penguasaan teori dan praktik dengan menerapkan aspek humanistik yang kolaboratif, maka perlu tercermin pelaksanaan perkuliahan di kelas yang kondusif. Landasan filosofis, memberikan pedoman secara filosofis pada tahap perancangan, pelaksanaan dan peningkatan kualitas pendidikan (Ornstein & Hunkins, 2014).

Landasan Sosiologi

Kurikulum merupakan cermin dari kehidupan masyarakat yang saling berinteraksi dan membentuk komunitas kehidupan yang kompleks sebagai masyarakat sosial. Oleh karena itu dalam proses pengembangan kurikulum perlu memperhatikan aspek sosiologis yang diangkat dari kehidupan masyarakat. Masyarakat Indonesia yang berlandaskan filosofi Pancasila dikenal sebagai masyarakat majemuk yang terdiri dari beragam suku, adat dan bahasa namun mempunyai cita-cita ke arah yang sama selanjutnya dicerminkan dalam Bhineka Tunggal Ika. Hal ini juga sangat sesuai dengan perkembangan ilmu pendidikan dari behavioristik menuju ke konektivistik yang artinya memahami keragaman dan kebutuhan individu yang berbeda. Implementasi aspek sosiologis ini tertuang dalam pelaksanaan perkuliahan dengan memperhatikan aspek gotong royong dalam berbagai perbedaan dan kepentingan untuk menuju pada kelulusan mahasiswa pascasarjana. Semangat ini juga telah diwariskan oleh para pendahulu bangsa yang memang didirikan dari keberagaman yang menyatu. Aspek social dan budaya perlu dipahami sebagai bagian dari pengetahuan kelompok (group knowledge) (Roos, 1963:85).

Landasan Psikologi

Subjek kurikulum adalah pebelajar yang memiliki aspek psikologi yang kuat. Sebagai salah satu makhluk ciptaan Tuhan yang diberikan pikiran dan perasaan tentu aspek psikologi dalam perlaksanaan perkuliahan dalam rangka memberikan pengalaman belajar yang optimal harus diperhatikan. 

Landasan psikologi yang perlu diperhatikan tersebut terdiri dari aspek kebutuhan (need), motivasi, perkembangan, pertumbuhan kognitif dan social serta kematangan intelektual. Hal ini harus mampu diakomodasi dalam bentuk penyusunan rangkaian pengalaman belajar yang menyediakan kesempatan untuk muncul dan berperannya sapek psikologis tersebut. Kutikulum harus mampu menyebabkan mahasiswa berpikir kritis dan berpikir tingkat tinggi serta melakukan penalaran tingkat tinggi, kurikulum yang mampu mengoptiomalkan pengembangan potensi mahasiswa menjadi manusia seutuhkan dan terpenuhinya kebutuhan fisik dan psikis.

Landasan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Perkembangan era industry 4.0 dan sedang meluncur deras menuju 5.0 tentu berpengaruh terhadap penyusunan kurikulum, misalnya tentang pemikiran post modern yang melahirkan pemikir-pemikir futuristik dalam melahirkan peradaban baru umat manusia yang semakin kencang dalam memudahkan dan membuat nyaman kehidupan manusia selanjutnya.

Perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan perlu pula dimanfaatkan baik sebagai proses dan sumber belajar dalam sebuah system pembelajaran yang menyeluruh dan bukan sekedar sebagai alat (tools). Hal ini menuntut Implementasi kurikulum mampu mengakomodasi perkembangan dunia maya (cyber) untuk dimanfaatkan baik dalam menyusun rancangan pembelajaran untuk memperoleh pengalaman belajar yang optimal atau juga memanfaatkannya sebagai sumber belajar yang tidak terbatas.

Landasan Yuridis

  1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. 
  2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586); 
  3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336); 
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia. 
  5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2013, Tentang Penerapan KKNI Bidang Perguruan Tinggi;
  6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi.
  7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2014, Tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, dan Sertifikat Profesi Pendidikan Tinggi;
  8. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2016 Tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi; 
  9. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2017 Tentang Pendidikan Standar Guru. 
  10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Standar Nasional, Perguruan Tinggi. 
  11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2020 tentang Akreditas Program Studi dan Perguruan Tinggi.
  12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2017 Tentang Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajara