•  

Our Top Course
Pengembangan Media Foto
( 16 Sections)
 
Komunikasi Pembelajaran
( 16 Sections)
 

Profil Program Studi S1 Teknologi Pendidikan Unesa

 
Program Studi  :  S1 Teknologi Pendidikan
Tanggal Berdiri  :  7 November 1996
Koordinator Program Studi  :  Dr. Utari Dewi, S.Sn., M.Pd.
Visi Misi & Tujuan Program Studi S1 Teknologi Pendidikan
Universitas Negeri Surabaya
Visi
Mengembangkan Pendidikan dalam keilmuan Teknologi Pendidikan yang unggul, berdaya saing dan berjiwa edutechnopreneurship di tingkat nasional dan global di tahun 2034
Misi
  1. 1. Menyelenggarakan pendidikan di bidang keilmuan Teknologi Pendidikan yang berjiwa edutechnopreneurship.
  2. 2. Menyelenggarakan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan serta teknologi yang inovatif di bidang Teknologi Pendidikan yang berjiwa edutechnopreneurship.
  3. 3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat dan menyebarluaskan inovasi di Teknologi Pendidikan yang berjiwa yang berjiwa edutechnopreneurship bagi kesejahteraan masyarakat;

Tujuan
  1. Menghasilkan lulusan yang mampu menunjukkan pengetahuan yang diperlukan untuk membuat, menggunakan, menilai, dan mengelola aplikasi teoritis dan praktis dari teknologi dan proses pendidikan.
  2. Menghasilkan lulusan yang mampu berkembang sebagai praktisi reflektif yang mampu mendemonstrasikan implementasi yang efektif dari teknologi dan proses pendidikan berdasarkan konten dan pedagogi kontemporer.
  3. Menghasilkan lulusan yang mampu memfasilitasi pembelajaran dengan menciptakan, menggunakan, mengevaluasi, dan mengelola lingkungan belajar yang efektif
  4. Menghasilkan lulusan yang mampu merancang, mengembangkan, menerapkan, dan mengevaluasi lingkungan belajar yang kaya teknologi dalam komunitas praktik yang mendukung.
  5. Menghasilkan lulusan yang mampu menjelajahi, mengevaluasi, menyintesis, dan menerapkan metode inkuiri untuk meningkatkan pembelajaran dan meningkatkan kinerja.

Capaian Lulusan Program Studi S1 Teknologi Pendidikan
Universitas Negeri Surabaya
CPL-1 Mampu menunjukkan nilai-nilai agama, kebangsaan dan budaya nasional, serta etika akademik dalam melaksanakan tugasnya

CPL-2 Menunjukkan karakter tangguh, kolaboratif, adaptif, inovatif, inklusif, belajar sepanjang hayat, dan berjiwa kewirausahaan

CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan

CPL-4 Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.

CPL-5 Mampu menguasai konsep teoritis desain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan dan evaluasi di bidang kurikulum dan teknologi pendidikan

CPL-6 Mampu merancang, melaksanakan, mengevaluasi pembelajaran desain komunikasi visual, , animasi, broadcasting , dan informatika

CPL-7 Mampu menerapkan kaidah ilmiah untuk menghasilkan desain, media, teknologi, serta evaluasi pembelajaran dan program pelatihan berbasis teknologi informasi dan komunikasi

CPL-8 Mampu menerapkan metode ilmiah dan berpikir reflektif untuk memecahkan masalah dan mengambil keputusan bidang teknologi pendidikan

CPL-9 Mampu menghasilkan produk-produk kreatif bidang teknologi pendidikan yang edukatif dan memasarkan ke masyarakat pengguna

Profil Lulusan Program Studi S1 Teknologi Pendidikan
Universitas Negeri Surabaya
  • Pengembang Teknologi Pembelajaran

    Sarjana S1 Pengembang Teknologi Pembelajaran dengan kemampuan memfasilitasi pembelajaran dan meningkatkan kinerja dengan menciptakan, menggunakan, mengelola proses teknologi dan sumber daya

  • Analis Pendidikan dan Pelatihan

    Sarjana S1 Analis Pendidikan dan Pelatihan dengan kemampuan menganalisis proses dan sumber untuk memfasilitasi pendidikan, pelatihan dan meningkatkan kinerja

  • Guru Multimedia/Animasi/Broadcast
    Sarjana S1 Guru Multimedia/Animasi/Broadcast di SMK/MAK dengan kemampuan mengajar bidang keahlian multimedia/animasi di Sekolah Menengah Kejuruan

Struktur Kurikulum S1 Teknologi Pendidikan
Universitas Negeri Surabaya

Kurikulum S1 Teknologi Pendidikan 2019

Semester ke 1

Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
1000002039 Psikologi Pendidikan 2.00
100000202x Pendidikan Agama (Wajib memilih salah satu)
    -  Agama Budha
    -  Agama Hindu
    -  Agama Islam
    -  Agama Katholik
    -  Agama Khonghucu
    -  Agama Protestan
2.00
1000002046 Literasi Digital 2.00
8620302153 Media Pembelajaran 2.00
8620302064 Pengantar Teknologi Pendidikan 2.00
8620302062 Pengantar Kurikulum 2.00
8620302061 Pengantar Komunikasi 2.00
8620302134 Teknologi Kinerja 2.00
8620302137 Teori Belajar 2.00
1000002177 Bahasa Inggris 2.00

Semester ke 2

Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
1000002003 Bahasa Indonesia 2.00
1000002047 Pendidikan Jasmani Dan Kebugaran 2.00
1000003042 Dasar -Dasar Kependidikan 3.00
8620302056 Pemilihan, Pemanfaatan Dan Perawatan Media 2.00
1000002018 Pancasila 2.00
8620302018 Desain Pesan 2.00
8620302156 Pendidikan Inklusi 2.00
8620302157 Landasan Manajemen Pendidikan 2.00
8620302138 Teori Dan Pemikiran Sistem 2.00
8620302126 Sosiologi-Antropologi Pendidikan 2.00
8620302135 Teknologi Komunikasi Pendidikan 2.00

Semester ke 3

Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
1000002033 Kewarganegaraan 2.00
8620304079 Pengembangan Media Audio/Radio 4.00
8620304019 Evaluasi Dan Pengembangan Kurikulum 4.00
8620304082 Pengembangan Media Foto 4.00
8620304203 Animasi 2 Dimensi Dan 3 Dimensi 4.00
8620302206 Pengembangan Bahan Ajar Cetak 2.00
8620302204 Statistik Pendidikan 2.00
8620303085 Pengembangan Media Grafis 2.00

Semester ke 4

Semester ke 5

Semester ke 6

Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
1000002054 Plp-Pengembangan Media Pembelajaran 2.00
1000002051 Plp-Analisis Kurikulum 2.00
1000002057 Mpk-Perencanaan 2.00
1000002049 Plp-Manajemen Sekolah 2.00
1000002099 Magang Riset-Penyusunan Laporan Penelitian 2.00
1000003070 Kkn Asistensi Mengajar Pengembangan Laporan 3.00
1000003052 Plp-Pengembangan Rencana Pembelajaran 3.00
1000003080 Kkn Proyek Indpenden Evaluasi Program 3.00
1000003075 Kkn Proyek Desa Pendesiminasian Program 3.00
1000003076 Kkn Proyek Desa Pengembangan Laporan 3.00
1000003077 Kkn Proyek Indpenden Perancangan Program 3.00
1000003069 Kkn Asistensi Mengajar Pendesiminasian Program 3.00
1000003082 Kkn Proyek Indpenden Pengembangan Laporan 3.00
1000003094 Kkn Kewirausahaan Pengembangan Laporan 3.00
1000003095 Magang Riset-Pengembangan Rencana Penelitian 3.00
1000003100 Magang Riset-Publikasi 3.00
1000003074 Kkn Proyek Desa Evaluasi Program 3.00
1000003087 Kkn Proyek Kemanusiaan Pendesiminasian Program 3.00
1000003088 Kkn Proyek Kemanusiaan Pengembangan Laporan 3.00
1000003089 Kkn Kewirausahaan Perancangan Program 3.00
1000003092 Kkn Kewirausahaan Evaluasi Program 3.00
1000003093 Kkn Kewirausahaan Pendesiminasian Program 3.00
1000003065 Kkn Asistensi Mengajar Perancangan Program 3.00
1000003058 Mpk-Keselamatan Dan Kesehatan Kerja 3.00
1000003071 Kkn Proyek Desa Perancangan Program 3.00
1000003081 Kkn Proyek Indpenden Pendesiminasian Program 3.00
1000003083 Kkn Proyek Kemanusiaan Perancangan Program 3.00
1000003086 Kkn Proyek Kemanusiaan Evaluasi Program 3.00
1000002063 Mpk-Pendesiminasian Program 2.00
1000002062 Mpk-Penilaian Program 2.00
1000002059 Mpk-Manajemen Operasional 2.00
1000002055 Plp-Asesmen Pembelajaran 2.00
1000002050 Plp-Pengembangan Program Sekolah 2.00
1000002064 Mpk-Pelaporan Program 2.00
1000003068 Kkn Asistensi Mengajar Evaluasi Program 3.00
1000003060 Mpk-Desain Program 3.00
1000003053 Plp-Pengembangan Bahan Ajar 3.00
1000004096 Magang Riset-Pengembangan Instrumen Penelitian 4.00
1000004098 Magang Riset-Penganalisisan Data 4.00
1000004090 Kkn Kewirausahaan Pengembangan Perangkat 4.00
1000004073 Kkn Proyek Desa Pelaksanaan Program 4.00
1000004084 Kkn Proyek Kemanusiaan Pengembangan Perangkat 4.00
1000004072 Kkn Proyek Desa Pengembangan Perangkat 4.00
1000004056 Plp-Praktik Mengajar 4.00
1000004079 Kkn Proyek Indpenden Pelaksanaan Program 4.00
1000004078 Kkn Proyek Indpenden Pengembangan Perangkat 4.00
1000004091 Kkn Kewirausahaan Pelaksanaan Program 4.00
1000004085 Kkn Proyek Kemanusiaan Pelaksanaan Program 4.00
1000004061 Mpk-Pelaksanaan Program 4.00
1000004067 Kkn Asistensi Mengajar Pelaksanaan Program 4.00
1000004066 Kkn Asistensi Mengajar Mengembangan Perangkat 4.00
1000004097 Magang Riset-Pengumpulan Data 4.00
1000020101 Kknt 20.00
1000020103 Magang 20.00
8620303147 Kuliah Kerja Nyata (Kkn) 3.00
8620303213 Digitalisasi/Sistem Informasi Data Desa 3.00
8620302212 Perencanaan Pelatihan Masyarakat 2.00
8620302210 Evaluasi Program Pemberdayaan Masyarakat 2.00
8620302209 Perencanaan Pengembangan Masyarakat 2.00
8620302208 Pengelolaan Sumber Belajar Masyarakat 2.00
8620302211 Perencanaan Dan Evaluasi Kewirausahaan Pendidikan/Pembelajaran 2.00
8620302207 Pengembangan Media Pendidikan 2.00

Semester ke 7

Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
8620302190 Analisis Model-Model Pembelajaran 2.00
8620302192 Analisis Butir Soal 2.00
8620302191 Analisis Dokumen Kurikulum Sekolah 2.00
8620304188 Pengenalan Lapangan Persekolahan (Plp) 4.00
8620302195 Seminar Teknologi Pendidikan 2.00
8620302189 Pengembangan Dan Pengelolaan Sumber Belajar 2.00
8620302193 Pengembangan Rpp 2.00

Semester ke 8

Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
8620306122 Skripsi 6.00
Evaluasi Kurikulum Program Studi S1 Teknologi Pendidikan
Universitas Negeri Surabaya

Evaluasi kurikulum berjalan (on going curriculum) dilakukan secara berkala di prodi TP untuk mengidentifikasi informasi terkait pelaksanaan kurikulum berjalan dan memperbaiki kurikulum diantaranya melaluiforum workshop atau lokakarya kurikulumbaik di level prodi maupun di level asosiasi. Evaluasi dilakukan setiap tahun dan restrukturisasi dilakukan setiap 5 tahun. 

Hasil Penilaian CPL tahun 2023 yang ditampilkan pada table 1.1.

 

Penilaian CPL dikategorikan sangat baik, baik, memuaskan dan gagal. Yang dimaksud dengan kategori sangat baik dan baik bahwa pencapaian CPL berhasil. Kategori memuaskan dan Gagal berarti pencapaian CPL tidak berhasil. Berdasarkan hasil penilaian CPL pada tabel, secara umum seluruh CPL sudah dicapai. Tergambarkan bahwa CPL 1 – 8 mempunyai persentase sangat baik dan baik tertinggi. Paling atas Prestasi dalam kategori sangat baik adalah CPL 2 dengan jumlah 74%. Angka ini merupakan hasil upaya dari program studi dalam menerapkan metode pengajaran dan berbagai referensi. Selanjutnya ditemukan bahwa capaian CPL 5 pada kategori “gagal”. 11%. angka ini lebih tinggi dibandingkan CPL lainnya. Namun kategori ini tidak menunjukkan kegagalan dalam mencapai CPL. Itu penyebab belum tercapainya CPL 5 masih rendah dikarenakan kemampuan dan kecepatan belajar setiap siswa berbeda-beda. Upaya yang dilakukan prodi S1 TP  memperlancar waktu belajar mandiri dan fasilitas yang memadai.

Evaluasi kurikulum menyeluruh dilakukan pada tahun 2020 saat kebijakan MBKM diberlakukan. Hasil lokakarya kurikulum bersama stake holder, BKD Provinsi Jawa Timur, Dinas Pendidikan, PT Ajinomoto dan alumni yang berprofesisi sebagai guru SMK pada tanggal 16 Juni 2023 diadapatkan hasil diantaranya adanya penyesuaian profil lulusan, implementasi kurikulum merdeka belajar kampus merdeka dengan program belajar di luar kampus selama dua semester. Penyesuaian beberapa mata kuliah sebagai upaya mendukung visi keilmuan prodi dan visi lembaga. Pengembangan kurikulum S1 program Studi Teknologi Pendidikan didasarkan pada evaluasikurikulum sebelumnya sehingga perlu dikembangkannya K2024 S1 TP yang berlaku sejak tahun 2024 hingga 2029. Beberapa pertimbangan yang dijadikan pijakan pengembangan kurikulumini, adalah sebagai berikut:

  1. Paradigma baru teknologi pendidikan, yang mendiskripsikan bahwa teknologi pendidikan adalah teori dan praktek untuk menfasilitasi belajar dan meningkatkan kinerja melalui penciptaan, penggelolaan, penggunaan proses, dan sumber daya yang sesuai. Perubahan paradima TP ini membawa implikasi pada beberapa perubahan, yakni (1) kajian teknologi pendidikan, (2) bidang garapan teknologi pendidikan, (3) domain teknologi pendidikan,            (4) model dan media pembelajaran yang digunakan untuk memfasilitasi belajar dan meningkatkan kinerja, dan (5) profil lulusanprogram sudi teknologipendidikan baik pada jenjang S1, S2, maupunS3.
  2. Menyesuaikan Standar AECT yang baru, tahun 2012, yang meliputi5 standar, yakni content knowledge, content pedagogy, learning environments, professional knowledge and skills,and research.
  3. Memenuhi tuntutankurikulum MBKM, memberikan kesempatan belajar diluarkampus untuk membekalikompetensi lulusan.
  4. Menyesuikan konteks kehidupan era revolusi industry 4.0, yakni suatu era industri yang seluruh entitas di dalamnya dapat saling berkomunikasi secara real time kapan saja dengan berlandaskan pemanfaatan teknologi internet dan creative problem solving guna mencapai tujuan tercapainya kreasi nilai baru.
  5. Tracer Study merupakan upaya pelacakan dan perekaman data kinerja lulusan dilakukan melalui kegiatan Tracer Study terhadap alumni, pengguna lulusan (user) serta stakeholder atau pemangku kepentingan. Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh data yang terukur, terarah, dan terorganisir berupa (a) informasi dari alumni mengenai perkembangan kompetensi yang dibutuhkan pasar kerja untuk bahan perbaikan kurikulum; (b) informasitentang hal-hal positifdalam penerapan kurikulumdi Prodi TP FIP Unesayang perlu dipertahankan; (c) memperoleh data alumni Unesaseperti tempat   kerja,bidang   kerja,   waktutunggu   memperoleh pekerjaan;  serta(d) informasi dari pengguna lulusan tentang kualitas lulusan (kinerja, penguasaan, dan keterampilan yang perlu ditingkatkan). Melalui penggalian serta pemanfaatan data informasi secara rutin dan berkelanjutan, diharapkan Prodi TP FIP Unesa dapat memperoleh informasi yang akurat mengenaikondisi otentik berupa kualitas kompetensi/ kemampuan lulusan pada dunia kerja sekaligus tanggapan, kebutuhan dan harapanpara pengguna lulusanbeserta stakeholder terhadap kualitasyang telah, sedangdan akan dihasilkan.
  6. Data Hasil Tracer Study S1 Teknologi Pendidikan Tahun 2023 dengan jumlah responden alumni 82 orang sebagai berikut:
NoStandarIndikator KinerjaCapaian
1Standar program studi memiliki lulusan yang bermutu baik (standar 26) Persentase mahasiswa yang lulus tepat waktu minimal 50%85%
2Standar program studi memiliki lulusan yang bermutu baik (standar 26) Rata-rata indeks prestasi kumulatif (IPK) mahasiswa sarjana minimal 3,25, minimal 3.50 magister, dan doktoral serta profesi90%
3Standar alumni kebijakan pelaksanaan tracer studi (standar 26) Profil lulusan yang memiliki kesesuaian bidang kerja dengan bidang studi95%
4Standar alumni kebijakan pelaksanaan tracer studi (standar 26) lama waktu tunggu lulusan(1) waktu tunggu < 6 bulan 93,2%; (2) waktu tunggu 6- 18 bulan 6,8%
5Standar alumni kebijakan pelaksanaan trecer studi (standar 26)rata-rata lulusan mendapatkan pekerjaan pertama97%

 

Hasil tracer study tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar lulusan S1 TP memiliki standar yang bermutu. Namun, persentase mahasiswa yang lulus tepat waktu perlu ditingkatkan. Di samping hasil tracer study, User Survey pada level universitas juga digunakan sebagai bagian dari evaluasi program studi. Adapun saran pengguna lulusan secara umum disajikan pada Tabel 1.2

 

Rekap CPL Program Studi S1 Teknologi Pendidikan
Universitas Negeri Surabaya
Nama Matakuliah Sks Capaian Lulusan (CPL) Total
CPL1CPL2CPL3CPL4CPL5CPL6CPL7CPL8CPL9
Pengembangan Media Foto 4 50% 50% 100 %
Pengembangan Media Audio/radio 4 25% 37.5% 25% 12.5% 100 %
ANIMASI 2 DIMENSI DAN 3 DIMENSI 4 14.29% 23.81% 9.52% 9.52% 14.29% 14.29% 14.29% 100 %
Pembelajaran Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi 4 20% 40% 40% 100 %
Pendidikan Inklusif 2 20% 20% 40% 20% 100 %
Desain Pesan 2 12.5% 37.5% 50% 100 %
Teknologi Kinerja 2 25% 25% 25% 25% 100 %
Pengelolaan dan Pemanfaatan Sumber Belajar 2 18.18% 36.36% 9.09% 18.18% 9.09% 9.09% 99.99 %
KOMUNIKASI PEMBELAJARAN 2 50% 25% 12.5% 12.5% 100 %
Metodologi Penelitian 3 21.43% 14.29% 7.14% 28.57% 7.14% 21.43% 100 %
DESAIN SISTEM PEMBELAJARAN 4 26.32% 21.05% 10.53% 10.53% 5.26% 21.05% 5.26% 100 %
Pengembangan Media Video/Televisi 4 75% 25% 100 %
Komunikasi dan Desain Pesan Pembelajaran 3 20% 30% 30% 20% 100 %
Media Pembelajaran 4 25% 25% 25% 25% 100 %
Teori Belajar dan Pembelajaran 2 25% 25% 25% 25% 100 %
Landasan Perancangan Kurikulum Program Studi S1 Teknologi Pendidikan
Universitas Negeri Surabaya

Kurikulum Program Studi Teknologi Pendidikan Kurikulum TP mengacu pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012, tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 3 tahun 2020 kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2013, tentang Penerapan KKNI Bidang Perguruan Tinggi. Kurikulum TP UNESA didasarkan pada pendekatan humanisme dan konstruktivisme dengan pembelajaran berbasis pengalaman, keanekaragaman dan inklusi, serta kolaborasi dan komunikasi. Kurikulum ini mengakui nilai-nilai, potensi, dan keunikan setiap individu dalam upaya mengembangkan kualitas manusia secara inklusif. Pendekatan tersebut diterapkan untuk memastikan bahwa semua latar belakang sosial, etnis, atau kondisi khusus, memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan berkualitas. Capaian Pembelajaran Lulusan Program Studi Teknologi Pendidikan Berdasarkan asosiasi nasional Asosiasi Program Studi Teknologi Pendidikan Indonesia (APSTPI) dan internasional Association Education, Communication and technology (AECT). Landasan Filosofis, Pedagogis, Psikologis, dan Yuridis

Kurikulum Program Studi S1-Teknologi Pendidikan FIP Universitas Negeri Surabaya dikembangkan dengan menggunakan landasan yang menjadi dasar pijakan dalam mengembangkan capaian pembelajaran lulusan, bahan kajian, proses, dan penilaian yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan program studi. Landasan tersebut adalah a) Landasan Filosofis, b) Landasan Sosiologis, c) Landasan Psikologis, d) Landasan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, dan e) Landasan Yuridis.

Landasan Filosofi

Kurikulum dikembangkan berdasarkan analisis kebutuhan dari berbagai sumber yang diselaraskan dengan filosofis yang menjadi akar dan diyakini kebenarannya sebagai dasar pengembangan kurikulum. Landasan filosofis dalam pengembangan kurikulim prodi S1 Teknologi Pendidikan FIP Unesa adalah Pancasila yang merupakan pandangan hidup berbangsa dan bernegara, sehingga pencapaian pendidikan program studi tentu diarahkan pada pencapaian dalam berbangsa dan bernegara. Selain itu Pancasila merupakan refleksi budaya luhur bangsa Indonesia yang dijadikan pedoman oleh tokoh pendidikan Indonesia seperti Ki Hajar Dewantara.

Berbagai pandangan tentang filosofi dalam pendidikan dan pembelajaran perlu diakomodasikan dalam landasan pengembangan kurikulum prodi baik itu yang bersifat idealisme, maupun pragmatisme dengan tujuan memperkaya landasan dalam pencapaian tujuan. Karena secara prinsip pendidikan dan pembelajaran  tidak hanya terkait masalah substansi subject academic namun juga terkait dengan segala implementasi dalam berbagai dimensi seperti aspek pribadi, sosial dan religi. Untuk mendukung pencapaian tujuan berupa profil lulusan maka penguasaan teori dan praktik dengan menerapkan aspek humanistik yang kolaboratif, maka perlu tercermin pelaksanaan perkuliahan di kelas yang kondusif. Landasan filosofis, memberikan pedoman secara filosofis pada tahap perancangan, pelaksanaan dan peningkatan kualitas pendidikan (Ornstein & Hunkins, 2014).

Landasan Sosiologi

Kurikulum merupakan cermin dari kehidupan masyarakat yang saling berinteraksi dan membentuk komunitas kehidupan yang kompleks sebagai masyarakat sosial. Oleh karena itu dalam proses pengembangan kurikulum perlu memperhatikan aspek sosiologis yang diangkat dari kehidupan masyarakat. Masyarakat Indonesia yang berlandaskan filosofi Pancasila dikenal sebagai masyarakat majemuk yang terdiri dari beragam suku, adat dan bahasa namun mempunyai cita-cita ke arah yang sama selanjutnya dicerminkan dalam Bhineka Tunggal Ika. Hal ini juga sangat sesuai dengan perkembangan ilmu pendidikan dari behavioristik menuju ke konektivistik yang artinya memahami keragaman dan kebutuhan individu yang berbeda. Implementasi aspek sosiologis ini tertuang dalam pelaksanaan perkuliahan dengan memperhatikan aspek gotong royong dalam berbagai perbedaan dan kepentingan untuk menuju pada kelulusan mahasiswa pascasarjana. Semangat ini juga telah diwariskan oleh para pendahulu bangsa yang memang didirikan dari keberagaman yang menyatu. Aspek social dan budaya perlu dipahami sebagai bagian dari pengetahuan kelompok (group knowledge) (Roos, 1963:85).

Landasan Psikologi

Subjek kurikulum adalah pebelajar yang memiliki aspek psikologi yang kuat. Sebagai salah satu makhluk ciptaan Tuhan yang diberikan pikiran dan perasaan tentu aspek psikologi dalam perlaksanaan perkuliahan dalam rangka memberikan pengalaman belajar yang optimal harus diperhatikan. 

Landasan psikologi yang perlu diperhatikan tersebut terdiri dari aspek kebutuhan (need), motivasi, perkembangan, pertumbuhan kognitif dan social serta kematangan intelektual. Hal ini harus mampu diakomodasi dalam bentuk penyusunan rangkaian pengalaman belajar yang menyediakan kesempatan untuk muncul dan berperannya sapek psikologis tersebut. Kutikulum harus mampu menyebabkan mahasiswa berpikir kritis dan berpikir tingkat tinggi serta melakukan penalaran tingkat tinggi, kurikulum yang mampu mengoptiomalkan pengembangan potensi mahasiswa menjadi manusia seutuhkan dan terpenuhinya kebutuhan fisik dan psikis.

Landasan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Perkembangan era industry 4.0 dan sedang meluncur deras menuju 5.0 tentu berpengaruh terhadap penyusunan kurikulum, misalnya tentang pemikiran post modern yang melahirkan pemikir-pemikir futuristik dalam melahirkan peradaban baru umat manusia yang semakin kencang dalam memudahkan dan membuat nyaman kehidupan manusia selanjutnya.

Perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan perlu pula dimanfaatkan baik sebagai proses dan sumber belajar dalam sebuah system pembelajaran yang menyeluruh dan bukan sekedar sebagai alat (tools). Hal ini menuntut Implementasi kurikulum mampu mengakomodasi perkembangan dunia maya (cyber) untuk dimanfaatkan baik dalam menyusun rancangan pembelajaran untuk memperoleh pengalaman belajar yang optimal atau juga memanfaatkannya sebagai sumber belajar yang tidak terbatas.

Landasan Yuridis

  1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. 
  2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586); 
  3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336); 
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia. 
  5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2013, Tentang Penerapan KKNI Bidang Perguruan Tinggi;
  6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi.
  7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2014, Tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, dan Sertifikat Profesi Pendidikan Tinggi;
  8. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2016 Tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi; 
  9. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2017 Tentang Pendidikan Standar Guru. 
  10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Standar Nasional, Perguruan Tinggi. 
  11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2020 tentang Akreditas Program Studi dan Perguruan Tinggi.
  12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2017 Tentang Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajara