•  

Our Top Course
Pengembangan Media Foto
( 16 Sections)
 
Komunikasi Pembelajaran
( 16 Sections)
 

Profil Program Studi S1 Ilmu Keolahragaan Unesa

 
Program Studi  :  S1 Ilmu Keolahragaan
Tanggal Berdiri  :  26 April 1999
Koordinator Program Studi  :  Dr. Heri Wahyudi, S.Or., M.Pd.
Visi Misi & Tujuan Program Studi S1 Ilmu Keolahragaan
Universitas Negeri Surabaya
Misi
  1. Menyiapkan sumber daya dan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu guna menunjang kualitas proses pembelajaran, secara terencana, terarah, berdisiplin dan berkesinambungan guna meningkatkan kualitas kompetensi lulusan.
  2. Mendorong peningkatan kualitas, kuantitas,dan produktivitas dosen dalam hal penelitian maupun pengabdian kepada masyarakat serta penulisan buku dan artikel/karya ilmiah yang dimuat dalam jurnal ilmiah berskala lokal, regional, nasional, dan internasional baik yang dilakukan oleh dosen sendiri maupun secara kolaboratif.
  3. Melakukan penataan dan pengelolaan Program Studi secara transparan dan akuntabel sehingga mampu memberikan layanan prima terhadap pelaksanaan dan evaluasi keberhasilan proses pembelajaran.
  4. Berkomitmen terhadap peningkatan keolahragaan baik di tingkat lokal, regional, nasional, maupun internasional yang mengedepankan nilai-nilai positif Ilmu Keolahragaan dalam setiap dinamika wacana dan kebijakan yang dapat diimplementasikan melalui pengabdian masyarakat.

Tujuan
  1. Menghasilkan lulusan yang unggul dalam kemampuan membina aktivitasfisik dan olahraga masyarakat yang berbasis ilmu keolahragaan dan untukmeningkatkan kesehatan dan kebugaran bagi masyarakat, komunitas olahraga danolahragawan.
  2. Menghasilkan lulusan yang unggul dalam kemampuan menggerak aktivitas fisik dan olahraga masyarakat yang berbasis ilmu keolahragaan untuk meningkatkan kesehatan dan kebugaran bagi masyarakat, komunitas olahraga dan olahragawan. 
  3. Menghasilkan lulusan yang unggul dalam kemampuan mengembangkan aktivitas fisik dan olahraga masyarakat yang berbasis ilmu keolahragaan untuk meningkatkan kesehatan dan kebugaran bagi masyarakat, komunitas olahraga dan olahragawan. 
  4. Menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi dalam bidang olahraga untuk kesehatan sebagai tenaga fisioterapi, pelatih fisik olahraga, dan instruktur fitness center.

Capaian Lulusan Program Studi S1 Ilmu Keolahragaan
Universitas Negeri Surabaya
CPL-1 Mampu menunjukkan nilai-nilai agama, kebangsaan dan budaya nasional, serta etika akademik dalam melaksanakan tugasnya

CPL-2 Menunjukkan karakter tangguh, kolaboratif, adaptif, inovatif, inklusif, belajar sepanjang hayat, dan berjiwa kewirausahaan
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan

CPL-4 Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-5 mampu melakukan analisis teoretis tentang hubungan antara anatomi manusia dan implementasi fungsi manusia dalam aktivitas fisik dan olahraga, khususnya dalam bidang kajian ilmu keolahragaan.". (PLO-4)
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-6 memiliki keahlian dalam hubungan sosial, humaniora dengan konsep kesehatan dan rekreasi.(PLO-6)
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-7 Mampu memahami, menganalisis dan mengevaluasi serta menerapkan teori keilmuan khususnya kebugaran fisik, kesehatan mental, dan sosial di bidang ilmu keolahragaan. (PLO-7)
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-8 Mampu mengembangkan dan mengoptimalisasi potensi kearifan lokal di bidang ilmu keolahragaan untuk menciptakan dunia usaha dan industri keolahragaan secara mandiri dan atau bersama-sama. (PLO-8)
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-9 Mampu mengembangkan diri dan memiliki konsep teori keilmuan khususnya di bidang ilmu keolahragaan yang didasari sikap cerdas, jujur, dan bertanggungjawab. (PLO-9)
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-10 Mampu berfikir kritis, logis, inovatif dan sistematis guna mengembangkan dan mengoptimalisasi potensi dunia usaha dan industri di bidang ilmu keolahragaan. (PLO-10)
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-11 Mampu merumuskan dan mengembangkan ilmu keolahragaan dalam kaitannya dengan aktivitas fisik, olahraga dan permainan tradisional di lingkungan Industri dan Dunia Kerja (IDUKA) serta masyarakat pada umumnya. (PLO-1)
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-12 Mampu mengoptimalisasi konsep efektivitas dan efisiensi gerakan manusia dalam kaitannya aktivitas dan permainan fisik serta olahraga di lingkungan dunia usaha dan industri serta masyarakat pada umumnya.(PLO-2)
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-13 Mampu melakukan penelitian ilmiah yang dapat digunakan dalam memberikan berbagai alternatif penyelesaian masalah di bidang ilmu keolahragaan untuk mengembangkan dan mengoptimalisasi pembinaan aktifitas fisik dan permainan olahraga tradisional serta olahraga prestasi dalam rangkaian upaya meningkatkan kesehatan dan kebugaran bagi masyarakat, komunitas olahraga dan olahragawan.(PLO-3)
Dibebankan pada matakuliah:

Profil Lulusan Program Studi S1 Ilmu Keolahragaan
Universitas Negeri Surabaya

    Struktur Kurikulum S1 Ilmu Keolahragaan
    Universitas Negeri Surabaya

    Kurikulum 2023

    Semester ke 1

    Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
    8920102160 Sosiologi Olahraga 2.00
    8920104002 Anatomi 4.00
    8920102257 Bahasa Inggris Keolahragaan 2.00
    8920102018 Biologi 2.00
    8920102187 Filsafat Ilmu 2.00
    8920102052 Fisika 2.00
    1000002046 Literasi Digital 2.00
    8920102095 Matematika 2.00

    Semester ke 2

    Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
    8920102260 Analisis Performa Olahraga Bela Diri 2.00
    8920102258 Analisis Performa Senam 2.00
    1000002003 Bahasa Indonesia 2.00
    8920102306 Biokimia Olahraga 2.00
    8920104054 Fisiologi 4.00
    8920102071 Ilmu Gizi Olahraga 2.00
    8920102319 Organisasi Dan Administrasi Pertandingan 2.00
    1000002020 Pancasila Education 2.00
    8920102173 Teknologi Olahraga 2.00

    Semester ke 3

    Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
    8920102169 Statistik 3.00
    8920102043 Faal Lingkungan Dan Metode Latihan 2.00
    8920102083 Kinesiologi Olahraga 2.00
    8920102088 Manajemen Olahraga 2.00
    8920102106 Olahraga Adaptif 2.00
    8920103322 Olahraga Pada Wanita Dan Lansia 3.00
    1000002033 Kewarganegaraan 2.00
    8920103178 Teori Dan Perkembangan Fitnes 3.00
    8920102338 Farmakologi Olahraga Dan Doping 2.00
    8920102340 Fisiologi Olahraga 3.00

    Semester ke 4

    Semester ke 5

    Semester ke 6

    Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
    8920102335 Seminar Hasil Evaluasi Program 2.00
    8920102040 Etika Layanan 2.00
    8920102334 Evaluasi Program Kerja Di Dunia Usaha Dan Industri 2.00
    8920104336 Laporan Pkl 4.00
    8920104332 Pendampingan Kerja Di Dunia Usaha Dan Industri 4.00
    8920104333 Praktek Kerja Di Dunia Usaha Dan Industri 4.00
    1000002176 Kewirausahaan 2.00

    Semester ke 7

    Semester ke 8

    Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
    8920106157 Skripsi 6.00
    Evaluasi Kurikulum Program Studi S1 Ilmu Keolahragaan
    Universitas Negeri Surabaya

    Prodi S1 Ilmu Keolahragaan FIKK-Unesa secara periodik melaksanakan peninjauan kurikulum melalui kegiatan evaluasi kurikulum yang dilakukan setiap tahun dan kegiatan restrukturisasi kurikulum yang dilakukan setiap 5 tahun sekali. Sesuai dengan Permendikbud No. 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti), mekanisme penyusunan kurikulum pada Prodi S1 Ilmu Keolahrgaan telah mengacu kepada Kerangka Kualifikasi Kurikulum Indonesia (KKNI) yang memuat kompetensi lulusan secara lengkap dan jelas yang dituangkan dalam struktur kurikulum Prodi S1 Ilmu keolahragaan FIKK-Unesa. 

    Sebagai implementasi Permendikbud No. 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti), proses evaluasi dan restrukturisasi kurikulum prodi S1 Ilmu Keolahrgaan FIKK-Unesa melibatkan berbagai pihak dalam proses peninjauan perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Dunia pendidikan dan era globalisasi menuntut adanya perubahan kurikulum yang tidak hanya penambahan mata kuliah baru, tetapi juga perubahan komposisi mata kuliah (pilihan) serta adanya Sistem Akreditasi Nasional (BAN) dan Internasional (AQAS) sehingga Prodi S1 Ilmu Keolahragaan FIKK-Unesa melaksanakan peninjauan kurikulum dan perangkat pembelajaran lainnya pada S1 Prodi S1 Ilmu Keolahragaan FIKK-Unesa dalam berbagai kegiatan. 

    Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang pesat menuntut adanya penyesuaian kurikulum terhadap perkembangan yang ada. Kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengharuskan Prodi S1 Ilmu Keolahragaan FIKK-Unesa melakukan penyesuaian kurikulum termasuk konversi SKS sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kebijakan MBKM menjadi salah satu pertimbangan bagi Prodi S1 Ilmu Keolahragaan FIKK-Unesa untuk melakukan evaluasi dan restrukturisasi kurikulum 2023-2024. Kegiatan ini dilakukan bertahap yang melibatkan unsur diantaranya adalah : Pimpinan prodi;

    1. Dosen pengampu;
    2. Mahasiswa;
    3. Stakeholder;
    4. Alumni;
    5. User/pengguna;
    6. Tenaga ahli/pakar;
    7. Asosiasi profesi;
    8. Asosiasi Prodi Ilmu Keolahragaan seluruh Indonesia
    Rekap CPL Program Studi S1 Ilmu Keolahragaan
    Universitas Negeri Surabaya
    Nama Matakuliah Sks Capaian Lulusan (CPL) Total
    CPL1CPL2CPL3CPL4CPL5CPL6CPL7CPL8CPL9CPL10CPL11CPL12CPL13
    Anatomi 4 12.5% 12.5% 25% 25% 25% 100 %
    Farmakologi Dasar dan Doping 2 33.33% 16.67% 33.33% 16.67% 100 %
    Permainan Olahraga Rekreasi dan Tradisional 3 16.67% 25% 16.67% 16.67% 25% 100 %
    Biokimia Olahraga 2 27.27% 9.09% 27.27% 18.18% 18.18% 99.99 %
    Terapi Aquatik dan Spa 3 25% 25% 25% 25% 100 %
    Farmakologi Olahraga dan Doping 2 33.33% 16.67% 33.33% 16.67% 100 %
    Fisiologi Olahraga 3 20% 20% 30% 30% 100 %
    Landasan Perancangan Kurikulum Program Studi S1 Ilmu Keolahragaan
    Universitas Negeri Surabaya

    1. Pancasila dan UUD 1945;

    2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;

    3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);

    4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336);

    5. Peraturan pemerintah Republik Indonesia No. 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;

    6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Pendidikan Tinggi;

    7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 37 Tahun 2022 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Negeri Surabaya;

    8. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI);

    9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2013 tentang Penerapan KKNI Bidang Perguruan Tinggi;

    10. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2022 tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Profesi, Gelar, dan Kesetaraan Ijazah Perguruan Tinggi Negara Lain;

    11. Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia No. 123 Tahun 2019 tentang Magang dan Pengakuan Satuan Kredit Semester Magang Industri untuk Program Sarjana dan Sarjana Terapan;

    12. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 7 Tahun 2020 tentang Pendirian Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta;

    13. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia No. 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020-2024;

    14. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti;

    15. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi;

    16. Peraturan Rektor Universitas Negeri Surabaya No. 15 Tahun 2023 tentang Kurikulum Universitas Negeri Surabaya;

    17. Rencana Strategis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 2020-2024;

    18. Rencana Strategis (Renstra) Universitas Negeri Surabaya PTNBH 2020-2025;

    19. Rencana Pengembangan Jangka Panjang (RPJP) Universitas Negeri Surabaya 2022-2045;

    20. Renstra Program Pascasarjana dan Renstra Fakultas selingkung UNESA