Sidia is a education Platform website.
Our Top Course
Profil Program Studi S1 Ilmu Hukum (Kampus Kabupaten Magetan) Unesa
Program Studi | : | S1 Ilmu Hukum (Kampus Kabupaten Magetan) |
Tanggal Berdiri | : | 3 Oktober 2023 |
Koordinator Program Studi | : | Syahid Akhmad Faisol, S.H., M.H. |
Visi Misi & Tujuan Program Studi S1 Ilmu Hukum (Kampus Kabupaten Magetan)
Universitas Negeri Surabaya
Visi
Mengembangkan pendidikan tinggi hukum yang unggul, dan berdaya saing di tingkat nasional dan internasional guna menghasilkan lulusan yang professional, berintegritas dan berjiwa lawpreneurMisi
- Menyelenggarakan dan mengembangkan pendidikan tinggi hukum dalam upaya menghasilkan lulusan yang kompeten dan professional yang berjiwa lawpreneur
- Mengembangkan penelitian di bidang hukum yang inovatif dan berkelanjutan sebagai wujud kontribusi nyata bagi kepentingan praktis dan akademis
- Menyelenggarakan pengabdian di bidang hukum yang relevan dengan kebutuhan dan perkembangan masyarakat
- Menyelenggarakan kerjasama di sektor publik maupun privat untuk memperluas jaringan dalam skala nasional dan internasional
Tujuan
- Menghasilkan lulusan yang professional, berintegritas, inovatif, dan berjiwa lawpreneur dalam bidang hukum sehingga mampu bersaing di tingkat nasional dan internasional
- Mengembangkan keterampilan dalam praktik hukum sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat
- Mencetak sarjana hukum yang beretika, berpikir kritis dan kreatif serta dapat berkontribusi dalam pengembanan hukum
Nilai_dasar
- Iman
- Cerdas
- Mandiri
- Jujur
- Peduli
- Tangguh
Capaian Lulusan Program Studi S1 Ilmu Hukum (Kampus Kabupaten Magetan)
Universitas Negeri Surabaya
CPL-1 | Mampu menunjukkan nilai-nilai agama, kebangsaan dan budaya nasional, serta etika akademik dalam melaksanakan tugasnya
Dibebankan pada matakuliah: |
CPL-2 | Menunjukkan karakter tangguh, kolaboratif, adaptif, inovatif, inklusif, belajar sepanjang hayat, dan berjiwa kewirausahaan
Dibebankan pada matakuliah: |
CPL-3 | Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
Dibebankan pada matakuliah:
|
CPL-4 | Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.
Dibebankan pada matakuliah: |
CPL-5 | Mampu memahami dasar-dasar ilmu hukum
Dibebankan pada matakuliah:
|
CPL-6 | Mampu memahami aspek-aspek hukum materiil dan formil.
Dibebankan pada matakuliah:
|
CPL-7 | Mampu menyelesaikan persoalan hukum dan mengambil keputusan dengan mengelaborasi hukum positif dan prinsip hukum di bidang hukum disabilitas dan hukum pada umumnya.
Dibebankan pada matakuliah:
|
CPL-8 | Mampu merumuskan ide secara logis, kritis dan argumentatif di bidang hukum disabilitas dan hukum pada umumnya yang dituangkan baik dalam lisan maupun tulisan sesuai dengan etika akademik
Dibebankan pada matakuliah: |
CPL-9 | Mampu bersikap adil, etis, taat hukum, dan peduli terhadap lingkungan sosial dalam merancang dan menerapkan hukum disabilitas dan hukum pada umumnya.
Dibebankan pada matakuliah: |
CPL-10 | Mampu menunjukan kinerja mandiri, bermutu dan terukur dengan mengkaji/implementasi pengembangan ilmu hukum dengan mendasarkan pada nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat.
Dibebankan pada matakuliah: |
Profil Lulusan Program Studi S1 Ilmu Hukum (Kampus Kabupaten Magetan)
Universitas Negeri Surabaya
- Praktisi Hukum
Seseorang yang secara profesional terlibat dalam interpretasi penerapan, dan penciptaan hukum; ini dapat mencakup peran seperti advokat, hakim, jaksa, konsultan hukum, mediator, negosiator, arbiter, legal drafter, contract drafter, polisi, legal officer
- Aktivis Hukum
Seseorang yang aktif memperjuangkan tujuan hukum, hak asasi manusia, melaksanakan fungsi pengawasan dan advokasi tujuan hukum. Meliputi bekerja di bidang organisasi non pemerintah nasional atau internasional dan gerakan advokasi masyarakat sipil
- Law Preneur
Sarjana Hukum yang memiliki jiwa wirausaha dan menggunakan keterampilan hukum untuk membangun wirausaha yang inovatif
Struktur Kurikulum S1 Ilmu Hukum (Kampus Kabupaten Magetan)
Universitas Negeri Surabaya
S1 Ilmu Hukum PSDKU Magetan
Semester ke 1
Kode
Mata Kuliah
SKS
Wajib?
1000002020
Pancasila Education
2.00
7420902002
Pendidikan Jasmani Kebugaran
2.00
7420904004
Pengantar Hukum Indonesia
2.00
7420902005
Ilmu Negara
2.00
7420902007
Pengantar Ilmu Ekonomi Dan Bisnis
2.00
7420902003
Pengantar Ilmu Hukum
4.00
7420902006
Pengantar Sosiologi -Antropologi
2.00
7420902001
Logika
2.00
1000002003
Bahasa Indonesia
2.00
Semester ke 2
Kode
Mata Kuliah
SKS
Wajib?
100000202x
Pendidikan Agama (Wajib memilih salah satu)
- Agama Budha
- Agama Hindu
- Agama Islam
- Agama Katholik
- Agama Khonghucu
- Agama Protestan
2.00
✔
1000002033
Kewarganegaraan
2.00
7420903012
Hukum Internasional
2.00
7420903009
Hukum Pidana
2.00
7420903010
Hukum Tata Negara
2.00
7420903011
Hukum Administrasi Negara
2.00
1000002046
Literasi Digital
2.00
Semester ke 3
Kode
Mata Kuliah
SKS
Wajib?
7420903014
Hukum Dagang
2.00
7420902018
Hukum Dan Ham
2.00
7420902019
Hukum Islam
2.00
7420902021
Hukum Perjanjian
2.00
7420902022
Hukum Perundang-Undangan
2.00
7420902020
Tindak Pidana Dalam Kuhp
2.00
7420902024
Hukum Acara Mahkamah Konstitusi
2.00
7420902015
Hukum Agraria
2.00
7420902017
Hukum Ketenagakerjaan
2.00
7420902013
Hukum Adat
2.00
7420902023
Hukum Laut Internasional
2.00
7420902016
Hukum Lingkungan
2.00
Semester ke 4
Kode
Mata Kuliah
SKS
Wajib?
7420902035
Pendaftaran Dan Peralihan Hak Atas Tanah
2.00
7420902029
Hukum Investasi
2.00
7420902026
Hukum Perbankan
2.00
7420902025
Hukum Perusahaan
2.00
7420902027
Hukum Pidana Khusus
2.00
7420902028
Logika Dan Argumentasi Hukum
2.00
7420902034
Sosiologi Hukum
2.00
7420902031
Etika Profesi Hukum
2.00
7420902030
Filsafat Hukum
2.00
7420902033
Hak Atas Kekayaan Intelektual
2.00
7420902032
Hukum Pajak
2.00
Semester ke 5
Kode
Mata Kuliah
SKS
Wajib?
7420901041
Plkh 2 (Praktik Peradilan Tun)
1.00
7420901042
Plkh 4 (Contract Drafting)
1.00
7420904051
Metode Penelitian Hukum (Mph)
3.00
7420901040
Plkh 1 (Praktik Peradilan Pidana)
1.00
7420901043
Plkh 3 (Praktik Peradilan Perdata)
1.00
7420901044
Plkh 5 (Legislatif Drafting)
1.00
7420902039
Alternatif Penyelesaian Sengketa
2.00
7420902038
Hukum Acara Perdata
2.00
7420902036
Hukum Acara Pidana
2.00
7420902037
Hukum Acara Ptun
2.00
Semester ke 6
Kode
Mata Kuliah
SKS
Wajib?
7420920048
Konsentrasi Hukum Pidana/Perdata
20.00
Semester ke 7
Kode
Mata Kuliah
SKS
Wajib?
7420910049
Mata Kuliah Pilihan Konsentrasi
16.00
Semester ke 8
Kode
Mata Kuliah
SKS
Wajib?
7420906050
Skripsi
6.00
Kode | Mata Kuliah | SKS | Wajib? |
---|---|---|---|
1000002020 | Pancasila Education | 2.00 | |
7420902002 | Pendidikan Jasmani Kebugaran | 2.00 | |
7420904004 | Pengantar Hukum Indonesia | 2.00 | |
7420902005 | Ilmu Negara | 2.00 | |
7420902007 | Pengantar Ilmu Ekonomi Dan Bisnis | 2.00 | |
7420902003 | Pengantar Ilmu Hukum | 4.00 | |
7420902006 | Pengantar Sosiologi -Antropologi | 2.00 | |
7420902001 | Logika | 2.00 | |
1000002003 | Bahasa Indonesia | 2.00 |
Kode | Mata Kuliah | SKS | Wajib? |
---|---|---|---|
100000202x | Pendidikan Agama (Wajib memilih salah satu) - Agama Budha - Agama Hindu - Agama Islam - Agama Katholik - Agama Khonghucu - Agama Protestan |
2.00 | ✔ |
1000002033 | Kewarganegaraan | 2.00 | |
7420903012 | Hukum Internasional | 2.00 | |
7420903009 | Hukum Pidana | 2.00 | |
7420903010 | Hukum Tata Negara | 2.00 | |
7420903011 | Hukum Administrasi Negara | 2.00 | |
1000002046 | Literasi Digital | 2.00 |
Kode | Mata Kuliah | SKS | Wajib? |
---|---|---|---|
7420903014 | Hukum Dagang | 2.00 | |
7420902018 | Hukum Dan Ham | 2.00 | |
7420902019 | Hukum Islam | 2.00 | |
7420902021 | Hukum Perjanjian | 2.00 | |
7420902022 | Hukum Perundang-Undangan | 2.00 | |
7420902020 | Tindak Pidana Dalam Kuhp | 2.00 | |
7420902024 | Hukum Acara Mahkamah Konstitusi | 2.00 | |
7420902015 | Hukum Agraria | 2.00 | |
7420902017 | Hukum Ketenagakerjaan | 2.00 | |
7420902013 | Hukum Adat | 2.00 | |
7420902023 | Hukum Laut Internasional | 2.00 | |
7420902016 | Hukum Lingkungan | 2.00 |
Kode | Mata Kuliah | SKS | Wajib? |
---|---|---|---|
7420902035 | Pendaftaran Dan Peralihan Hak Atas Tanah | 2.00 | |
7420902029 | Hukum Investasi | 2.00 | |
7420902026 | Hukum Perbankan | 2.00 | |
7420902025 | Hukum Perusahaan | 2.00 | |
7420902027 | Hukum Pidana Khusus | 2.00 | |
7420902028 | Logika Dan Argumentasi Hukum | 2.00 | |
7420902034 | Sosiologi Hukum | 2.00 | |
7420902031 | Etika Profesi Hukum | 2.00 | |
7420902030 | Filsafat Hukum | 2.00 | |
7420902033 | Hak Atas Kekayaan Intelektual | 2.00 | |
7420902032 | Hukum Pajak | 2.00 |
Kode | Mata Kuliah | SKS | Wajib? |
---|---|---|---|
7420901041 | Plkh 2 (Praktik Peradilan Tun) | 1.00 | |
7420901042 | Plkh 4 (Contract Drafting) | 1.00 | |
7420904051 | Metode Penelitian Hukum (Mph) | 3.00 | |
7420901040 | Plkh 1 (Praktik Peradilan Pidana) | 1.00 | |
7420901043 | Plkh 3 (Praktik Peradilan Perdata) | 1.00 | |
7420901044 | Plkh 5 (Legislatif Drafting) | 1.00 | |
7420902039 | Alternatif Penyelesaian Sengketa | 2.00 | |
7420902038 | Hukum Acara Perdata | 2.00 | |
7420902036 | Hukum Acara Pidana | 2.00 | |
7420902037 | Hukum Acara Ptun | 2.00 |
Kode | Mata Kuliah | SKS | Wajib? |
---|---|---|---|
7420920048 | Konsentrasi Hukum Pidana/Perdata | 20.00 |
Kode | Mata Kuliah | SKS | Wajib? |
---|---|---|---|
7420910049 | Mata Kuliah Pilihan Konsentrasi | 16.00 |
Kode | Mata Kuliah | SKS | Wajib? |
---|---|---|---|
7420906050 | Skripsi | 6.00 |
Evaluasi Kurikulum Program Studi S1 Ilmu Hukum (Kampus Kabupaten Magetan)
Universitas Negeri Surabaya
Dalam rangka evaluasi program dan pelacakan lulusan, ProdiIlmu Hukum melaksanakan tracerstudy dengan mengirimkan angket kepada alumni terkait kinerja, kompetensi lulusan, profesioalitas, integritas, kerja sama tim, pengembangan diri, penggunaan teknologi dan informasi. Penyebaran angket dilakukan sebuah sistem yang dikelola oleh Tim Tracer Study dan untuk sosialisasinya diantaranya dilaksanaakan saat yudisium serta saat penyelenggaraan temu alumni yang digagas oleh alumni sendiri.
Selain kepada alumni, angket juga dikirimkan kepada pengguna lulusan sebagai bahan evaluasidengan tujuan untuk mengetahui respon atas apa yang diamati oleh pengguna lulusan dimana alumni bekerja. Masukan dari pengguna lulusan ini merupakan informasi yang berharga bagiprodi untuk elakukan evaluasi atas kurikulum ke depan guna menyiapkan lulusan yang diperlukan oleh dunia kerja.Penyebaran angket kepada pengguna lulusan dilakukan dengan menitipkan kepada alumni Prodi Ilmu Hukum untuk diteruskan kepada pimpinan perusahaan/instansi dimana alumni bekerja.
Hasil dari Tracer Study dijadikan rujukan untuk evaluasi berbagai hal diantaranya adalah untuk restrukturisasi kurikulum, perbaikan sarana prasana, perbaikan layanan pada mahasiswa dan alumni serta pengembangan jaringan bagi alumni Prodi Ilmu Hukum
Rekap CPL Program Studi S1 Ilmu Hukum (Kampus Kabupaten Magetan)
Universitas Negeri Surabaya
Nama Matakuliah | Sks | Capaian Lulusan (CPL) | Total | |||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
CPL1 | CPL2 | CPL3 | CPL4 | CPL5 | CPL6 | CPL7 | CPL8 | CPL9 | CPL10 | |||
Pengantar Hukum Indonesia | 4 | 25% | 25% | 25% | 25% | 100 % | ||||||
Hukum Acara Mahkamah Konstitusi | 2 | 100% | 100 % | |||||||||
Pengantar Ilmu Hukum | 2 | 20% | 20% | 20% | 20% | 20% | 100 % | |||||
Penalaran dan argumentasi hukum | 2 | 20% | 20% | 20% | 20% | 20% | 100 % | |||||
Hukum Pidana | 3 | 50% | 50% | 100 % | ||||||||
Hukum Perdata | 2 | 33.33% | 33.33% | 33.33% | 99.99 % |
Landasan Perancangan Kurikulum Program Studi S1 Ilmu Hukum (Kampus Kabupaten Magetan)
Universitas Negeri Surabaya
Pengembangan kurikulum merupakan bagian dari arah kebijakan Prodi Ilmu Hukum. Salah satu arah kebijakan di bidang pendidikan adalah: Menyusun dan melaksanakan kurikulum berbasis kompetensi yang mengacu pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti), yang dirumuskan dengan melibatkan penilaian dan pemangku kepentingan. pengertian yang mencakup penguasaan dan pemahaman pengetahuan, keterampilan intelektual, praktis, manajerial, kepemimpinan, etika, dan budi pekerti. Kebijakan Akademik Unesa terkait pengembangan kurikulum dirumuskan dengan mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Penetapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 73 Tahun 2013 tentang Penerapan KKNI, dan Peraturan Menteri Pendidikan Unesa. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti).
Untuk menghubungkan kualitas lulusan dengan kebijakan akademik, universitas menerapkan beberapa kebijakan yang mengacu pada Program Merdeka Belajar (MBKM) Kementerian Pendidikan. Program ini memungkinkan mahasiswa untuk memprogram beberapa mata kuliah di luar program studinya atau kampus lain (pertukaran atau transfer kredit), seperti mata kuliah 40 SKS di luar kampus induk, magang industri, magasng riset dan pengabdian masyarakat (KKN). Salah satu upaya yang diusulkan universitas adalah menjajaki potensi kerjasama dengan berbagai institusi terkait, baik institusi nasional maupun internasional. Nantinya, dari kerjasama ini akan diuraikan pedoman bagi mahasiswa internasional, pedoman kemitraan internasional, pedoman kemitraan universitas dan kebijakan tentang transfer kredit, yang dapat memandu universitas untuk mengkonversi nilai dan kredit sebagai indikator kelulusan akademik mahasiswa.
Landasan FIlosofis kurikulum disusun berdasarkan falsafah bangsa Pancasila, agar terbentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa serta membentuk insan yang bertakwa kepada Tuhan yang maha esa.
Landasan Yuridis:
- UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
- UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
- UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi
- PP Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan PT
- Permendikbud RI Nomor 15 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unesa
- Permendikbud RI Nomor 79 Tahun 2017 tentang Statuta Unesa
- Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2022 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Negeri Surabaya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
- 2022 Nomor 198, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6825)
Landasan Sosiologis: Disusun berdasarkan perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dan kebutuhan masyarakat di daerah untuk pemerataan pendidikan.
Copyright © 2024 Sinau Digital UNESA All Rights Reserved