•  

Our Top Course
Pengembangan Media Foto
( 16 Sections)
 
Komunikasi Pembelajaran
( 16 Sections)
 

Profil Program Studi S1 Kedokteran Unesa

 
Program Studi  :  S1 Kedokteran
Tanggal Berdiri  :  30 Januari 2003
Koordinator Program Studi  :  Nur Ilahi Anjani, S.Ked., M.Kes.
Visi Misi & Tujuan Program Studi S1 Kedokteran
Universitas Negeri Surabaya
Visi

Menghasilkan dokter yang kompeten, tangguh, adaptif, dan inovatif, serta unggul pada bidang kedokteran olahraga yang berdaya saing regional


Misi
  1. Menyelenggarakan pendidikan sarjana dan profesi kedokteran yang kompeten dengan karakter tangguh, adaptif, dan inovatif yang unggul pada bidang kedokteran olahraga.
  2. Menyelenggarakan penelitian kedokteran berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi (ipteks) dengan keunggulan pada bidang kedokteran olahraga.
  3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat berbasis hasil riset dan menyebarluaskan inovasi dengan keunggulan pada bidang kedokteran olahraga.

Tujuan
  1. Menjadikan lulusan sebagai dokter yang kompeten sesuai SKDI dengan karakter tangguh, adaptif, dan inovatif serta memiliki pengetahuan dasar promotif dan preventif di bidang kedokteran olahraga.
  2. Terwujudnya penelitian kedokteran berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi (ipteks) dengan keunggulan pada bidang kedokteran olahraga.
  3. Terwujudnya pengabdian kepada masyarakat berbasis hasil riset dan menyebarluaskan inovasi dengan keunggulan pada bidang kedokteran olahraga.

Capaian Lulusan Program Studi S1 Kedokteran
Universitas Negeri Surabaya
CPL-1 Mampu menunjukkan nilai-nilai agama, kebangsaan dan budaya nasional, serta etika akademik dalam melaksanakan tugasnya

CPL-2 Menunjukkan karakter tangguh, kolaboratif, adaptif, inovatif, inklusif, belajar sepanjang hayat, dan berjiwa kewirausahaan
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-4 Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-5 Menguasai pengetahuan ilmu Biomedik, ilmu Humaniora, ilmu kedokteran klinik, ilmu Kesehatan Masyarakat/Kedokteran Pencegahan/Kedokteran Komunitas, dan kedokteran olahraga.
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-6 Terampil dalam melakukan komunikasi yang efektif kepada individu, masyarakat, dan tim kerja.
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-7 Terampil dalam memanfaatkan teknologi informasi komunikasi dan informasi kesehatan.
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-8 Terampil mensimulasikan prosedur klinis yang berkaitan dengan masalah kesehatan dengan menerapkan prinsip keselamatan pasien, keselamatan diri sendiri, dan keselamatan orang lain dalam ranah layanan kesehatan primer.
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-9 Terampil mengimplementasikan tindakan promotif dan kewirausahaan, serta menyimulasikan tindakan preventif pada bidang kedokteran olahraga dalam rangka menjaga dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Dibebankan pada matakuliah:

Profil Lulusan Program Studi S1 Kedokteran
Universitas Negeri Surabaya

    Struktur Kurikulum S1 Kedokteran
    Universitas Negeri Surabaya

    Kurikulum Transformasi S1 Kedokteran 2024-2028

    Semester ke 1

    Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
    1120100003 Sel Dan Molekul 6.00
    100000202x Pendidikan Agama (Wajib memilih salah satu)
        -  Agama Budha
        -  Agama Hindu
        -  Agama Islam
        -  Agama Katholik
        -  Agama Protestan
    2.00
    1120100002 Daur Hidup 6.00
    1120100001 Humaniora & Masalah Kesehatan 6.00
    1120302039 Traklindas -Komunikasi 2.00

    Semester ke 2

    Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
    1120100008 Traklindas: Pemeriksaan Fisik Dasar & Bls 3.00
    1120100005 Ilmu Dasar Tubuh Manusia 1 (Kepala Leher) 6.00
    1120100006 Ilmu Dasar Tubuh Manusia 2 (Thorax) 6.00
    1120100007 Ilmu Dasar Tubuh Manusia 3 (Abdomen) 6.00
    1000002018 Pancasila 2.00

    Semester ke 3

    Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
    1120100013 Pencernaan 6.00
    1120100011 Endokrin Dan Hematoimunologi 6.00
    1120306032 Kardiorespirasi 6.00
    1000002033 Kewarganegaraan 2.00
    1120100012 Traklindas : Kardiorespirasi-Pencernaan 3.00

    Semester ke 4

    Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
    1000002177 Bahasa Inggris 2.00
    1120100015 Reproduksi 6.00
    1120100026 Research 5.00
    1120100016 Traklindas: Urogenital-Reproduksi 3.00
    1120306033 Urogenital 6.00

    Semester ke 5

    Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
    1120306035 Integumen 6.00
    1000002046 Literasi Digital 2.00
    1120100018 Neuro 6.00
    1120306036 Sistem Indra 6.00
    1120100020 Traklindas: Integumen-Sistem Indra-Neuro 3.00

    Semester ke 6

    Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
    1120306037 Psikiatri 6.00
    1120100023 Kedokteran Olahraga Dan Kewirausahaan 6.00
    1120100022 Lokomotor Dan Kegawatdaruratan 6.00
    1000002104 Seminar Proposal Tugas Akhir 2.00
    1120100025 Traklindas: Psikiatri-Muskuloskeletal-Kegawatdaruratan 3.00

    Semester ke 7

    Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
    1120100030 Kebugaran Medik 2.00
    1000002003 Bahasa Indonesia 2.00
    1120302038 Interprofessional Education 2.00
    1120100029 Kedokteran Olahraga Pada Atlet 2.00
    1000002047 Pendidikan Jasmani Dan Kebugaran 2.00
    1120100027 Skripsi 4.00
    Evaluasi Kurikulum Program Studi S1 Kedokteran
    Universitas Negeri Surabaya

    Evaluasi Kurikulum

    Evaluasi pembelajaran terdiri atas dua sasaran, yaitu evaluasi mahasiswa dan evaluasi pembelajaran. Evaluasi pembelajaran didapatkan dari hasil monev pembelajaran dan hasil analisis ketercapaian capaian pembelajaran. Hasil monev pembelajaran dibahas dalam rapat tinjauan manajemen untuk dilakukan pengendalian dan menjadi perbaikan berkelanjutan untuk peningkatan kualitas pembelajaran. Sedangkan analisis ketercapaian capaian pembelajaran berupa nilai mahasiswa yang dianalisis terhadap masing-masing butir CPMK (Capaian Pembelajaran Mata Kuliah) dan kemudian dilanjutkan analisis terhadap CPL (Capaian Pembelajaran Lulusan). Dengan demikian dapat terlihat bahwa lulusan dari Prodi Kedokteran UNESA sudah memenuhi CPL.

    Evaluasi mahasiswa berupa penilaian hasil belajar. Secara umum, penilaian mengikuti kebijakan UNESA, yaitu terdiri atas penilaian akademik dan penilaian non-akademik. Terdapat tim asesmen yang menyusun sistem dan regulasi asesmen secara internal. Tugas tim asesmen antara lain menyusun tata tertib ujian, menyusun prosedur ujian, menyiapkan dan memvalidasi soal ujian, dan monitoring pelaksanaan ujian. Untuk menetapkan tim asesmen, melakukan penilaian hasil belajar, dan menentukan kelulusan mahasiswa merupakan wewenang Unit Pengelola Program Studi (UPPS) melalui Program Studi S1 Kedokteran dan Program Studi Pendidikan Profesi Dokter yang sesuai prinsip otonomi akademik.

    • Penilaian Akademik

    Penilaian akademik dimaksudkan untuk menilai hasil pembelajaran. Penilaian akademik hendaknya menilai semua aspek kompetensi seperti sikap dan tata nilai, profesionalisme, pengetahuan dan keterampilan. Penilaian capaian pembelajaran dilakukan pada ranah sikap, pengetahuan dan keterampilan yang secara rinci dijelaskan sebagai berikut:

    1. Penilaian ranah sikap dan profesionalisme dilakukan pada saat kuliah terintegrasi, tutorial, praktikum, kegiatan keterampilan klinis, maupun praktek lapangan melalui observasi, penilaian diri, penilaian antar mahasiswa (mahasiswa menilai kinerja rekannya dalam satu kelompok), dan penilaian aspek pribadi yang menekankan pada aspek beriman, berakhlak mulia, percaya diri, disiplin dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial.
    2. Penilaian ranah pengetahuan melalui berbagai bentuk tes tulis dan tes lisan yang secara teknis dapat dilaksanakan secara langsung maupun tidak langsung; seperti pada saat seminar, ujian skripsi, tes tertulis (CBT) ataupun OSCE.
    3. Penilaian ranah keterampilan melalui penilaian kinerja yang dapat diselenggarakan melalui praktikum, simulasi, kegiatan keterampilan klinis (skills lab), praktek lapangan, dan atau OSCE yang memungkinkan mahasiswa untuk dapat meningkatkan kemampuan keterampilannya.

    Pada sistem blok ini tidak mengenal adanya ujian tengah semester ataupun ujian akhir semester. Metode penilaian disesuaikan dengan karakteristik masing-masing capaian pembelajaran. Metode penilaian pada tahap sarjana dapat berupa ujian tulis atau CBT (Computer Based Test), ujian praktikum serta OSCE (Objective Structured Clinical Examination). Ujian lokal seperti ujian tulis dan ujian praktikum dilaksanakan di minggu terakhir setiap blok untuk menilai hasil pembelajaran masing-masing blok, sedangkan ujian OSCE dilaksanakan di akhir semester untuk menilai hasil pembelajaran keterampilan medis. Metode penilaian pada tahap profesi dapat berupa ujian tulis, SOCA (Student Oral Case Analysis), bedside exam, atau OSCE.

    Instrumen penilaian yang digunakan harus melalui proses review/validasi dari MEU terlebih dahulu. Dosen mengunggah nilai melalui SIAKADU (Sistem Informasi Akademik Terpadu) dengan rentang nilai 0-100. Kriteria konversi penilaian menjadi skala 0–4 dan huruf, mengikuti kebijakan UNESA sebagai berikut.

    Interval NilaiAngkaHuruf
    85 <   A   <    1004A
    80 <   A-  <    853,75A-
    75 <   B+ <    803,5B+
    70 <   B   <   753B
    65 <   B-  <   702,75B-
    60 <   C+ <   652,5C+
    55 <   C   <   602C
    40 <   D   <   551D
    0   <   E   <   400E

            

    Apabila mahasiswa gagal dalam ujian akhir Blok dapat mengikuti ujian perbaikan pada minggu ke-19. Apabila mahasiswa gagal dalam ujian OSCE semester dapat mengikuti ujian perbaikan pada hari yang sama. Sedangkan apabila mahasiswa gagal atau dinyatakan tidak lulus dalam rotasi klinik, maka berlaku ketentuan sebagai berikut.

    • Apabila mahasiswa pertama kali tidak lulus atau gagal dalam evaluasi suatu rotasi klinik, maka mahasiswa diwajibkan mengikuti separuh dari total waktu rotasi klinik yang tidak lulus tersebut.
    • Apabila mahasiswa telah mengulang dua kali dalam suatu rotasi  klinik, maka mahasiswa diwajibkan mengikuti seluruh total waktu rotasi yang tidak lulus.

     

    Prestasi Hasil Belajar diwujudkan dalam bentuk Indeks Prestasi (IP). Ada dua macam IP hasil belajar mahasiswa, yaitu IP setiap semester (IPS) dan IP komulatif (IPK).

    • IPS adalah IP yang dihitung dari hasil belajar yang dicapai mahasiswa selama satu semester.
    • IPK adalah IP yang dihitung dari hasil belajar seluruh mata kuliah yang diprogram dalam semester yang telah diselesaikan.
    • Penetapan IPS dan IPK berdasarkan semua nilai mata kuliah yang diprogram (wajib dan pilihan), termasuk mata kuliah yang memperoleh nilai 0 (nol) atau E.
    • Penentuan ditetapkan dengan rumus

     

    Untuk memperoleh gelar sarjana kedokteran (S.Ked), mahasiswa wajib menyusun tugas akhir sesuai kaidah yang berlaku sehingga dapat dipertanggungjawabkan dan layak untuk dipublikasikan. Tahap-tahap penyusunan tugas akhir disesuaikan dengan ketentuan umum dari Unesa. Mahasiswa dapat menyelesaikan tugas akhir dalam 6 bulan setelah judul disetujui oleh pembimbing, yaitu pada semester 7.

    Setiap Mahasiswa Program Studi Profesi Dokter UNESA yang telah menyelesaikan rotasi klinik wajib menjalani ujian akhir untuk mendapatkan gelar dokter (dr.). Ujian akhir tersebut dikenal sebagai Ujian Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD). UKMPPD merupakan ujian nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi bekerja sama dengan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), dan Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI). Ujian diselenggarakan secara nasional dengan tujuan:

    • Menjamin lulusan Program Studi Profesi Dokter kompeten dan terstandar secara nasional.
    • Menilai aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan untuk menunjang penyelenggaraan praktik kedokteran.
    • Memantau  mutu program      profesi        dokter         dari   perguruan   tinggi yang bersangkutan.

    UKMPPD diselenggarakan dalam dua bentuk ujian, yakni Computer Based Test (CBT) dengan sistem multiple choice question (MCQ) sebagai bentuk ujian teori dan Objective Structured Clinical Examination (OSCE) berupa roleplay untuk kompetensi praktik klinis. UKMPPD dilaksanakan nasional serentak dan diselenggarakan 4 kali dalam setahun, yakni pada bulan Februari, Mei, Agustus, dan November per tahunnya. Mahasiswa yang gagal dalam UKMPPD harus mengikuti UKMPPD pada periode selanjutnya atau menjadi retaker. Gelar dr. akan diperoleh setelah mahasiswa Program Studi Profesi Dokter lulus dari UKMPPD.

     

    • Penilaian Non-Akademik

    Penilaian non-akademik dilaksanakan melalui SIPENA (Sistem Penilaian Non Akademik). SIPENA sebagai bentuk pengakuan prestasi pengembangan kegiatan ekstrakurikuler maupun kokurikuler kemahasiswaan dengan beban kegiatan mahasiswa dinyatakan dalam nilai Satuan Kredit Kegiatan (SKK) yang merupakan akumulasi nilai kegiatan ekstrakurikuler dan kokurikuler. Nilai SKK pada akhir masa studi dicantumkan dalam bentuk Transkrip Kegiatan Mahasiswa (TKM). SIPENA menjadi prasyarat yudisium dan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI).

    Tujuan SIPENA adalah sebagai berikut.

    • Menanamkan sikap ilmiah, merangsang daya kreasi dan inovasi, serta mengembangkan karakter yang bermartabat.
    • Meningkatkan kemampuan mahasiswa dalam kerja sama (team work),komunikasi, keterampilan manajemen, berorganisasi dan kepemimpinan.
    • Meningkatkan keterlibatan dan partisipasi mahasiswa dalam kegiatan kemahasiswaan.
    • Memberikan pengakuan dan penghargaan terhadap kegiatan dan prestasi mahasiswa.
    • Menyediakan dokumen yang disertai bukti-bukti autentik tentang segala aktivitas dan semua prestasi mahasiswa yang berguna bagi pemangku kepentingan ketika memasuki dunia kerja.

     

    Tracer Study

    Belum terdapat data tracer study dikarenakan pada tahun ini adalah tahun pertama penerimaan mahasiswa baru.

    Rekap CPL Program Studi S1 Kedokteran
    Universitas Negeri Surabaya
    Nama Matakuliah Sks Capaian Lulusan (CPL) Total
    CPL1CPL2CPL3CPL4CPL5CPL6CPL7CPL8CPL9
    Landasan Perancangan Kurikulum Program Studi S1 Kedokteran
    Universitas Negeri Surabaya

    Landasan

    1.  Perkonsil No. 10/2012 tentang Standar Pendidikan Profesi Dokter Indonesia
    2. Perkonsil No. 11/2012 tentang Standar Kompetensi Dokter Indonesia.
    3. Naskah Akademik KKNI Unesa Tahun 2016.
    4. Panduan Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi di era Industri 4.0 Direktorat Pendidikan Tinggi Tahun 2018.
    5. Permendikbud No.3/2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi