Mata Kuliah ini secara umum membahas berbagai konsep dasar konsep-konsep dasar buruh; diskriminasi dan kesempatan kerja; hubungan kerja; perlindungan dan pengupahan pekerja; hubungan industrial; pengawasan dan ketenagakerjaan; ketentuan pidana dan sanksi administratif; dan gerakan buruh. Perkuliahan dilaksanakan dengan sistem analisis kasus, presentasi, dan diskusi.