CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
CPL-5 Mampu menguasai konsep dasar dan teori bidang ilmu Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang meliputi kajian. politik, hukum, sosial, humaniora, nilai-moral Pancasila, dan Pedagogik
CPL-6 Mampu merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, dan mengembangkan pembelajaran PPKn dengan menggunakan pendekatan yang relevan secara kreatif dengan memanfaatkan berbagai sumber belajar berbasis IPTEKS, yang sesuai dengan kebutuhan dan perubahan masyarakat
CPL-9 Mampu menerapkan metode dan prosedur penelitian sesuai kaidah ilmiah dalam penelitian kajian kewarganegaraan.
CPMK
CPMK-1 Mahasiswa mampu memanfaatkan sumber belajar dan media berbasis teknologi dalam mengkaji penilaian proses dan hasil belajar, untuk melaksanakan penilaian pembelajaran yang objektif, otentik, dan edukatif
CPMK-2 Mahasiswa mampu menguasai konsep-konsep penilaian dan penerapannya untuk mengkaji persoalan-persoalan penilaian proses dan hasil belajar dalam pembelajaran PPKn
CPMK-3 Mahasiswa mampu membuat keputusan untuk menyelesaikan permasalahan penilaian proses dan hasil belajar dalam pembelajaran PPKn.
CPMK-4 Mahasiswa mampu bertanggungjawab terhadap kinerja pembelajaran sendiri dan kelompok dalam pencapaian hasil pembelajaran yang optimal pada mata kuliah Penilaian Proses dan Hasil Belajar untuk menciptakan pembelajaran yang bermakna.