Sidia is a education Platform website.
Our Top Course
Profil Program Studi S2 Pendidikan Teknik Elektro Unesa
| Program Studi | : | S2 Pendidikan Teknik Elektro |
| Tanggal Berdiri | : | 22 Januari 2025 |
| Koordinator Program Studi | : | MUHAMAD SYARIFFUDDIEN ZUHRIE |
Visi Misi & Tujuan Program Studi S2 Pendidikan Teknik Elektro
Universitas Negeri Surabaya
Visi
Menjadi program studi unggul dalam bidang keilmuan kependidikan Teknik Elektro yang mampu menghasilkan lulusan berkompeten, berjiwa Technopreneurship, tangguh, adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan industri, serta memiliki wawasan global untuk berkonstribusi di tingkat nasional maupun internasionalMisi
- Menyelenggarakan pendidikan akademik jenjang magister dalam bidang Pendidikan Teknik Elektro yang tangguh dan adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan dinamika pendidikan, dengan mengacu pada standar nasional dan internasional.
- Menyelenggarakan penelitian yang berfokus pada pengembangan model, metode, media, evaluasi, dan perangkat pembelajaran yang aplikatif, implementatif, dan berbasis keilmuan, dengan memperhatikan isu-isu aktual serta kebutuhan dunia Pendidikan Teknik Elektro.
- Menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat secara berkelanjutan sebagai wujud implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang dimiliki, melalui program pelatihan, penelitian terapan, penyuluhan, dan penyediaan solusi teknologi yang adaptif dalam peningkatan kualitas pendidikan, keterampilan, dan kesejahteraan masyarakat.
- Mendorong terbentuknya jiwa technopreneurship pada lulusan melalui penyelenggaraan kegiatan akademik dan non-akademik yang menumbuhkan kreativitas, inovasi, keberanian mengambil risiko, dan kemandirian berbasis teknologi.
- Menjalin dan mengembangkan kerja sama strategis dengan dunia industri, dunia usaha, lembaga pendidikan, lembaga penelitian, serta organisasi internasional, guna mendukung penguatan pelaksanaan tridharma perguruan tinggi.
Tujuan
- Menghasilkan lulusan Magister Pendidikan Teknik Elektro yang memiliki kompetensi vokasional dan profesional unggul, tangguh, adaptif, kreatif, dan inovatif di bidang ketenagalistrikan serta elektronika komunikasi, sekaligus unggul dalam bidang kependidikan teknik elektro, dengan penguasaan ilmu, keterampilan praktik, dan karakter profesional yang memungkinkan mereka bersaing di tingkat nasional maupun internasional.
- Menghasilkan karya penelitian yang inovatif, aplikatif dan implementatid dalam mengembangkan bidang Pendidikan Teknik Elektro yang bermanfaat dalam dunia pendidikan.
- Memberikan kontribusi kepada masyarakat melalui kegiatan pengabdian pada masyarakat yang relevan, berkelanjutan dan berdampak positif, sebagai bagian dari tanggung jawab sosial yang terkait dengan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang Pendidikan Teknik Elektro.
- Membentuk lulusan yang berjiwa technopreneur, kreatif, dan inovatif dalam mengembangkan solusi teknologi pendidikan teknik elektro serta mampu menciptakan peluang usaha mandiri yang adaptif terhadap perkembangan industri.
- Membangun kerja sama strategis dengan industri, dunia usaha, lembaga pendidikan, dan mitra internasional guna mendukung pengembangan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta memperkuat daya saing global program studi.
Nilai_dasar
Nilai dasar Program Studi S2 Pendidikan Teknik Elektro dibangun atas landasan filosofis, sosiologis, psikologis, dan historis yang saling terintegrasi dalam membentuk arah pengembangan keilmuan dan pembelajaran. Secara filosofis, program studi ini berorientasi pada humanisme yang memanusiakan manusia melalui pendidikan berintegritas, esensialisme yang menekankan penguasaan prinsip-prinsip fundamental pendidikan teknik elektro, idealisme yang menguatkan pengembangan konsep dan pemikiran ilmiah, serta nilai-nilai Pancasila sebagai pijakan moral dan kebangsaan, dengan kurikulum yang fleksibel, efektif, dan berorientasi pada capaian pembelajaran. Secara sosiologis, program studi memperhatikan dinamika interaksi dosen dan mahasiswa, budaya akademik yang kolaboratif, serta keterkaitan pendidikan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan industri, sehingga kurikulum dan strategi pembelajaran responsif terhadap perubahan sosial. Dari sisi psikologis, penyelenggaraan pendidikan didasarkan pada prinsip psikologi pendidikan, teori belajar, motivasi, kreativitas, serta evaluasi pembelajaran untuk memastikan proses belajar yang bermakna dan berpusat pada mahasiswa. Sementara itu, secara historis, pendirian program studi ini didukung oleh kebutuhan lulusan untuk melanjutkan studi, ketersediaan sumber daya akademik yang memadai, serta komitmen untuk mengembangkan keilmuan Pendidikan Teknik Elektro yang relevan, adaptif, dan mampu menjawab tantangan perkembangan IPTEKS.Capaian Lulusan Program Studi S2 Pendidikan Teknik Elektro
Universitas Negeri Surabaya
| CPL-1 | Mampu menunjukkan nilai-nilai agama, kebangsaan dan budaya nasional, serta etika akademik dalam melaksanakan tugasnya
Dibebankan pada matakuliah:
|
| CPL-2 | Menunjukkan karakter tangguh, kolaboratif, adaptif, inovatif, inklusif, belajar sepanjang hayat, dan berjiwa kewirausahaan
Dibebankan pada matakuliah: |
| CPL-3 | Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
Dibebankan pada matakuliah: |
| CPL-4 | Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.
Dibebankan pada matakuliah: |
| CPL-5 | Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius
Dibebankan pada matakuliah: |
| CPL-6 | Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika
Dibebankan pada matakuliah: |
| CPL-7 | Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila
Dibebankan pada matakuliah: |
| CPL-8 | Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa
Dibebankan pada matakuliah: |
| CPL-9 | Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain
Dibebankan pada matakuliah: |
| CPL-10 | Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan
Dibebankan pada matakuliah: |
| CPL-11 | Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara
Dibebankan pada matakuliah: |
| CPL-12 | Mmenginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik
Dibebankan pada matakuliah: |
| CPL-13 | Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri
Dibebankan pada matakuliah: |
| CPL-14 | Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan
Dibebankan pada matakuliah: |
| CPL-15 | Mampu menyelaraskan kurikulum mata-diklat teknik ketenagalistrikkan dan elektronika pada pendidikan kejuruan yang relevan dengan tuntutan perkembangan industri global
Dibebankan pada matakuliah: |
| CPL-16 | Mampu merencanakan, menerapkan, dan mengevaluasi program pembelajaran inovatif yang efektif dan efisien pada pendidikan kejuruan teknik elektro yang relevan dengan perkembangan industri global
Dibebankan pada matakuliah: |
| CPL-17 | Mampu menerapkan riset terapan untuk inovasi metode pembelajaran kejuruan, optimalisasi teknologi proses produksi dan jasa teknik elektro yang relevan dengan Industri
Dibebankan pada matakuliah: |
| CPL-18 | Mampu mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif melalui penelitian ilmiah, penciptaan desain atau karya seni dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan bidang keahliannya, menyusun konsepsi ilmiah dan hasil kajian berdasarkan kaidah, tata cara, dan etika ilmiah dalam bentuk tesis atau bentuk lain yang setara, dan diunggah dalam laman perguruan tinggi, serta makalah yang telah diterbitkan di jurnal ilmiah terakreditasi atau diterima di jurnal internasional
Dibebankan pada matakuliah: |
| CPL-19 | Mampu melakukan validasi akademik atau kajian sesuai bidang keahliannya dalammenyelesaikan masalah di masyarakat atau industri yang relevan melalui pengembangan pengetahuan dan keahliannya
Dibebankan pada matakuliah: |
| CPL-20 | Mampu menyusun ide, hasil pemikiran, dan argumen saintifik secara bertanggung jawab dan berdasarkan etika akademik, serta mengkomunikasikannya melalui media kepada masyarakat akademik dan masyarakat luas
Dibebankan pada matakuliah: |
| CPL-21 | Mampu mengidentifikasi bidang keilmuan yang menjadi obyek penelitiannya dan memposisikan ke dalam suatu peta penelitian yang dikembangkan melalui pendekatan interdisiplin atau multidisiplin
Dibebankan pada matakuliah: |
| CPL-22 | Mampu mengambil keputusan dalam konteks menyelesaikan masalah pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora berdasarkan kajian analisis atau eksperimental terhadap informasi dan data.
Dibebankan pada matakuliah: |
| CPL-23 | Mampu mengelola, mengembangkan dan memelihara jaringan kerja dengan kolega, sejawat di dalam lembaga dan komunitas penelitian yang lebih luas
Dibebankan pada matakuliah: |
| CPL-24 | Mampu meningkatkan kapasitas pembelajaran secara mandiri
Dibebankan pada matakuliah: |
| CPL-25 | Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data hasil penelitian dalam rangka menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi
Dibebankan pada matakuliah: |
| CPL-26 | Mampu melakukan analisis pada penelitian dan pengembangan program keahliaan teknik ketenagalistrikkan dan teknik elektronika dengan mengikuti kaidah penulisan ilmiah
Dibebankan pada matakuliah: |
| CPL-27 | Mampu mendesain rangkaian, perangkat, dan produk pada program keahlian ketenagalistrikan dan teknik elektronika
Dibebankan pada matakuliah:
|
Profil Lulusan Program Studi S2 Pendidikan Teknik Elektro
Universitas Negeri Surabaya
- Pendidik/Dosen Profesional
Para pendidik yang kompeten secara profesional di tingkat sekolah menengah kejuruan, politeknik, dan perguruan tinggi yang menunjukkan landasan etika yang kuat dan kapasitas kepemimpinan yang patut dicontoh.
- Peneliti di Bidang Pendidikan Teknik
Para profesional dengan keahlian untuk melakukan penelitian sistematis, melakukan penilaian analitis yang ketat, dan memajukan inovasi teknologi di bidang teknik elektro, otomatisasi, dan bidang serumpun yang relevan.
- Pengembang Kurikulum/Instruksional
Para ahli yang mampu secara sistematis merancang, mengembangkan, dan mengevaluasi kurikulum dan materi pembelajaran di bidang teknik elektro dan pendidikan kejuruan, yang berlandaskan pada ketelitian pedagogis dan relevansi industri.
- Wirausahawan/Praktisi
Para profesional yang mampu menerapkan teknologi teknik elektro secara strategis untuk mengembangkan dan mengoptimalkan usaha bisnis dan industri dalam ekosistem teknologi yang dinamis.
Struktur Kurikulum S2 Pendidikan Teknik Elektro
Universitas Negeri Surabaya
Kurikulum 2025
Semester ke 2
Kode
Mata Kuliah
SKS
Wajib?
8310303007
BAHAN AJAR PENDIDIKAN TEKNIK ELEKTRO
3.00
8310303008
PENGEMBANGAN KURIKULUM PENDIDIKAN DAN PELATIHAN VOKASIONAL
3.00
8310304011
PENGEMBANGAN PROPOSAL TESIS
4.00
8310302015
PROYEK PENGEMBANGAN DI BIDANG PENDIDIKAN TEKNIK ELEKTRONIKA DAN TELEKOMUNIKASI
2.00
8310302016
PROYEK PENGEMBANGAN DI BIDANG PENDIDIKAN TEKNIK KETENAGALISTRIKAN
2.00
8310303010
SEMINAR PENDIDIKAN VOKASI
3.00
8310302017
TEKNOLOGI AUDIO VIDEO
2.00
8310303009
UJIAN KOMPREHENSIF/SEMINAR PROPOSAL
4.00
| Kode | Mata Kuliah | SKS | Wajib? |
|---|---|---|---|
| 8310303007 | BAHAN AJAR PENDIDIKAN TEKNIK ELEKTRO | 3.00 | |
| 8310303008 | PENGEMBANGAN KURIKULUM PENDIDIKAN DAN PELATIHAN VOKASIONAL | 3.00 | |
| 8310304011 | PENGEMBANGAN PROPOSAL TESIS | 4.00 | |
| 8310302015 | PROYEK PENGEMBANGAN DI BIDANG PENDIDIKAN TEKNIK ELEKTRONIKA DAN TELEKOMUNIKASI | 2.00 | |
| 8310302016 | PROYEK PENGEMBANGAN DI BIDANG PENDIDIKAN TEKNIK KETENAGALISTRIKAN | 2.00 | |
| 8310303010 | SEMINAR PENDIDIKAN VOKASI | 3.00 | |
| 8310302017 | TEKNOLOGI AUDIO VIDEO | 2.00 | |
| 8310303009 | UJIAN KOMPREHENSIF/SEMINAR PROPOSAL | 4.00 |
Evaluasi Kurikulum Program Studi S2 Pendidikan Teknik Elektro
Universitas Negeri Surabaya
Prodi S2 Pendidikan Teknik Elektro melakukan evaluasi kurikulum secara mikro setiap tahun melalui kegiatan Audit Kurikulum yang dilakukan oleh Gugus Penjaminan Mutu (GPM) Fakultas Teknik untuk menilai dan memperbaiki elemen-elemen seperti RPS, materi ajar, dan referensi.
Evaluasi kurikulum secara makro dilakukan secara rutin setiap lima tahun sekali, dengan mempertimbangkan visi keilmuan Prodi, perkembangna IPTEKS, tuntutan IDUKA, dan kebutuhan masyarakat. Prodi melibatkan pihak internal dan eksternal dalam proses evaluasi kurikulum, dan masukan dari stakeholders diintegrasikan untuk meningkatkan relevansi dan kualitas kurikulum.
Rekap CPL Program Studi S2 Pendidikan Teknik Elektro
Universitas Negeri Surabaya
| Nama Matakuliah | Sks | Capaian Lulusan (CPL) | Total | ||||||||||||||||||||||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| CPL1 | CPL2 | CPL3 | CPL4 | CPL5 | CPL6 | CPL7 | CPL8 | CPL9 | CPL10 | CPL11 | CPL12 | CPL13 | CPL14 | CPL15 | CPL16 | CPL17 | CPL18 | CPL19 | CPL20 | CPL21 | CPL22 | CPL23 | CPL24 | CPL25 | CPL26 | CPL27 | |||
| Bahan Ajar Pendidikan Teknik Elektro | 3 | 9.09% | 27.27% | 9.09% | 27.27% | 27.27% | 99.99 % | ||||||||||||||||||||||
| Metodologi Penelitian Kuantitatif Pendidikan | 3 | 18.18% | 27.27% | 9.09% | 18.18% | 18.18% | 9.09% | 99.99 % | |||||||||||||||||||||
| Statistik Lanjut untuk Pendidikan Teknik Elektro | 3 | 20% | 20% | 20% | 20% | 20% | 100 % | ||||||||||||||||||||||
| Studi Evaluasi Pembelajaran Pendidikan Teknik Elektro | 3 | 20% | 10% | 20% | 10% | 10% | 10% | 20% | 100 % | ||||||||||||||||||||
| Teknologi Audio Video | 2 | 5.88% | 17.65% | 52.94% | 23.53% | 100 % | |||||||||||||||||||||||
| Metodologi Penelitian Pendidikan Teknik Elektro | 3 | 20% | 30% | 30% | 20% | 100 % | |||||||||||||||||||||||
| Media Pembelajaran Inovatif Pendidikan Teknik Elektro | 3 | 25.81% | 45.16% | 9.68% | 6.45% | 6.45% | 6.45% | 100 % | |||||||||||||||||||||
| Pengajaran Inovatif Di Pendidikan Teknik Elektro | 3 | 22.22% | 22.22% | 22.22% | 16.67% | 11.11% | 5.56% | 100 % | |||||||||||||||||||||
| Etika Keilmuan Pendidikan Teknik Elektro | 3 | 14.29% | 21.43% | 35.71% | 14.29% | 14.29% | 100 % | ||||||||||||||||||||||
| Metodologi Penelitian Kualitatif Pendidikan | 3 | 20% | 10% | 10% | 10% | 10% | 10% | 10% | 10% | 10% | 100 % | ||||||||||||||||||
Landasan Perancangan Kurikulum Program Studi S2 Pendidikan Teknik Elektro
Universitas Negeri Surabaya
- Pancasila dan UUD 1945
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336);
- Peraturan pemerintah Republik Indonesia No. 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Pendidikan Tinggi;
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 37 Tahun 2022 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Negeri Surabaya;
- Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI);
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2013 tentang Penerapan KKNI Bidang Perguruan Tinggi;
- Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2022 tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Profesi, Gelar, dan Kesetaraan Ijazah Perguruan Tinggi Negara Lain;
- Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia No. 123 Tahun 2019 tentang Magang dan Pengakuan Satuan Kredit Semester Magang Industri untuk Program Sarjana dan Sarjana Terapan;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 7 Tahun 2020 tentang Pendirian Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta;
- Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia No. Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020-2024;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti;
- Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi;
- Peraturan Rektor Universitas Negeri Surabaya No. 15 Tahun 2023 tentang Kurikulum Universitas Negeri Surabaya;
- Rencana Strategis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 2020-2024;
- Rencana Strategis (Renstra) Universitas Negeri Surabaya PTNBH 2020-2025;
- Rencana Pengembangan Jangka Panjang (RPJP) Universitas Negeri Surabaya 2022-2045;
- Renstra Program Pascasarjana dan Renstra Fakultas selingkung UNESA.
Copyright © 2026 Sinau Digital UNESA All Rights Reserved
