•  

Our Top Course
Komunikasi Pembelajaran
( 16 Sections)
 
Pengembangan Media Foto
( 16 Sections)
 

Profil Program Studi S2 Pendidikan Luar Biasa Unesa

 
Program Studi  :  S2 Pendidikan Luar Biasa
Tanggal Berdiri  :  15 Juni 2010
Koordinator Program Studi  :  Dr. Asri Wijiastuti, M.Pd.
Visi Misi & Tujuan Program Studi S2 Pendidikan Luar Biasa
Universitas Negeri Surabaya
Visi
Menjadi Program Studi yang Tangguh, Adaptif, Inovatif, dan inklusif dalam Mengembangkan Keilmuan Pendidikan Luar Biasa yang Berjiwa Kewirausahaan
Misi
  1. Menyelenggarakan pendidikan luar biasa yang profesional.
  2. Menyelenggarakan penelitian bidang ilmu pendidikan luar biasa berorientasi global, regional, dan nasional
  3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat bidang pendidikan luar biasa berorientasi global, regional, dan nasional
  4. Membangun jejaring bidang pendidikan luar biasa dengan berbagai lembaga baik global, regional, dan nasional yang produktif dalam menciptakan, mengembangkan, menyebarluaskan inovasi hasil penelitian, dan berjiwa kewirausahaan
  5. Menyelenggarakan tata kelola yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel yang menjamin mutu program studi secara berkelanjutan

Tujuan
  1. Menghasilkan lulusan yang mampu mengembangkan dan memecahkan permasalahan Pendidikan luar biasa pada pendidikan formal maupun non formal
  2. Menghasilkan Produk Pengembangan Penelitian teknologi dan inovasi di bidang pendidikan khusus berorientasi global, regional, dan nasional.
  3. Menghasilkan Produk Pengabdian Masyarakat bebasis hasil produk pengembangan penelitian berorientasi global, regional, dan nasional
  4. Menghasilkan jejaring bidang pendidikan luar biasa dengan berbagai lembaga baik global, regional, dan nasional yang produktif dalam menciptakan, mengembangkan, menyebarluaskan inovasi hasil penelitian, dan berjiwa kewirausahaan
  5. Menghasilkan tata kelola yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel yang menjamin mutu program studi secara berkelanjutan

Nilai_dasar
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tinggi. Kurikukum diimplementasikan pada mahasiswa program magister yang terdiri dari perkuliahan terstruktur dan menghasilkan tesis dan publikasi. Kurikulum yang dikembangkan secara komprehensif, holistic, dan dinamis akan menjadi titik tolak peningkatan mutu pendidikan. Mengacu pada kebijakan Permendikbud nomor 3 tahun 2020 terkait dengan Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka yang memberikan hak belajar bagi mahasiswa selama 3 semester belajar di luar program studinya. Universitas Negeri Surabaya (Unesa) pada bulan April 2020 merealisasikan kebijakan yang dikeluarkan kementrian pendidikan dan kebudayaan melalui penerbitan panduan pedoman pengembangan dan implementasi kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka Unesa 2020 melalui SK Rektor Nomor 388/UN38/PP/2020. MBKM merupakan Paradigma baru bidang pendidikan dalam merespon dinamika perkembangan global di berbagai bidang kehidupan masyarakat. Mahasiswa sebagai agen perubahan dimasa-masa yang akan datang membutuhkan bekal soft skill sesuai dengan perkembangan zaman melalui transformasi kegiatan perkuliahan. Merujuk pada hasil evaluasi kurikulum dan hasil traser study mahasiswa lulusan tahun 2023 pada tanggal 26 September 2024, dan suplemen pedoman pengembangan, implementasi, dan evaluasi kurikulum direktorat transformasi Pendidikan dan teknologi pembelajaran Universitas Negeri Surabaya tahun 2024, maka prodi S2 PLB melakukan pengembangan kurikulum transformasi. Perubahan Kurikulum dilakukan setelah Masa Tempuh Kurikulum dilaksanakan berdasarkan hasil evaluasi Kurikulum. Sesuai dengan UU Nomor 12 tahun 2012, pada pasal 35 ayat 2 menyatakan bahwa kurikulum pendidikan tinggi dikembangkan oleh setiap perguruan tinggi yang mengacu pada Standard Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT) untuk setiap Program Studi yang mencakup pengembangan kecerdasan intelektual, akhlak mulia, dan keterampilan. Secara nasional kualifikasi lulusan Pendidikan Tinggi diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 8 tahun 2012 yang menyatakan secara rinci terkait dengan kualitas sumber daya manusia Indonesia dengan perjenjangan kualifikasinya didasarkan pada kemampuan yang dirumuskan dalam capaian pembelajaran (learning outcomes). Hal senada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 tentang perubahan atas peraturan pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang standar nasional Pendidikan. Program Magister diselenggarakan untuk menghasilkan lulusan dengan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) sesuai dengan jenjang 8 (delapan) dalam KKNI, sebagai berikut: (a). marnpu mengembangkan pengetahuan, teknologi, dan/ atau seni di dalam bidang keilmuannya atau praktik profesionalnya melalui riset, hingga menghasilkan karya inovatif dan teruji; (b) mampu memecahkan permasalahan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/ atau seni di dalam bidang keilmuannya melalui pendekatan interdisiplin atau multidisiplin; dan (c) mampu mengelola riset dan pengembangan yang bermanfaat bagi masyarakat dan keilmuan, serta mampu mendapat pengakuan nasional dan intemasional. Program magister Pendidikan Luar Biasa (PLB) merumuskan CPL yang dicapai oleh mata kuliah dan sebagai prodi yang menghasilkan lulusan harus mampu menjawab tantangan perubahan zaman menitik beratkan pada lulusan yang mandiri berkemampuan membuka lapangan kerja bagi insan disabilitas khususnya maupun insan reguler lainnya. Lulusan PLB Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Unesa juga memiliki kemampuan kecerdasan karakter (soft skill) yang akan menunjang kesuksesan karier di tengah masyarakat. Kajian amanat dalam UU Sisdiknas, UU Perguruan Tinggi, Perpres Kualifikasi lulusan PT, dan Permendikbud terkait MBKM mendorong jurusan PLB FIP Unesa menata kembali kurikulum yang sudah ada menuju kurikulum yang mampu menjawab tantangan dinamika perkembangan global melalui sinergitas konsep pentahelix sebagai upaya mengembangkan kesadaran diri mahasiswa agar secara aktif mengembangkan potensi kecerdasan diri menjadi social entrepreneur yang akan menjamin keberhasilan dalam tuntutan dunia kerja di era 4.0. Kurikulum transformasi yang dikembangkan dalam struktur kurikulum S2 PLB UNESA sebagai upaya meningkatkan daya saing lulusan, penetrasi pasar, dan menjaga keseimbangan bisnis dan sosial. Analisis kurikulum terkait jumlah satuan kredit semester dan sebaran mata kuliah intitusi mengacu pada suplemen pedoman pengembangan, implementasi, dan evaluasi kurikulum direktorat transformasi Pendidikan dan teknologi pembelajaran Universitas Negeri Surabaya tahun 2024. Beberapa perubahan mendasar yaitu beban belajar dari 46 sks menjadi 56 sks. Mata kuliah tugas akhir sejumlah 10 sks menjadi 18 sks sehingga membutuhkan pencermatan dalam melakukan perampingan mata kuliah dengan tetap mengedapan kompetensi komprehensif keilmuan PLB bagi lulusan sesuai tujuan program studi yang dirumuskan. Penambahan mata kuliah seminar hasil dan pengembangan instrument penelitian. Masa tempuh kurikulum transformasi program magister dirancang untuk 3 (tiga) sampai 4 (empat) Semester dengan masa studi maksimal 8 (delapan) semester.
Capaian Lulusan Program Studi S2 Pendidikan Luar Biasa
Universitas Negeri Surabaya
CPL-1 Mampu menunjukkan nilai-nilai agama, kebangsaan dan budaya nasional, serta etika akademik dalam melaksanakan tugasnya

CPL-2 Menunjukkan karakter tangguh, kolaboratif, adaptif, inovatif, inklusif, belajar sepanjang hayat, dan berjiwa kewirausahaan

CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan

CPL-4 Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.

CPL-5 Mampu merumuskan alternatif solusi untuk menyelesaikan masalah di bidang Pendidikan Luar Biasa dengan memperhatikan berbagai faktor secara komprehensif;
Dibebankan pada matakuliah:

CPL-6 Mampu menemukan sumber masalah rekayasa melalui proses penelitian, analisis, interpretasi data dan informasi berdasarkan prinsip-prinsip rekayasa di bidang Pendidikan Luar Biasa;

CPL-7 Mampu memformulasikan ide, hasil pemikiran, dan argument saintifik secara bertanggung jawab berdasarkan etika akademik di bidang pendidikan luar biasa;

CPL-8 Mampu memilih dan memanfaatkan system teknologi informasi dan yang adaptif dan kontekstual mendukung perencanaan, rekayasa, dan layanan di bidang Pendidikan Luar Biasa;

CPL-9 Melaksanakan penelitian di bidang pendidikan luar biasa secara kontekstual;

CPL-10 Menyusun dan mempublikasikan karya tulis ilmiah dalam forum dan atau jurnal ilmiah nasional maupun internasional bereputasi;
Dibebankan pada matakuliah:

Profil Lulusan Program Studi S2 Pendidikan Luar Biasa
Universitas Negeri Surabaya
  • Pendidik

    Berperan sebagai pendidik yang mampu mengembangkan dan memecahkan permasalahan pendidikan khusus/Pendidikan luar biasa di jenjang pra-sekolah, pendidikan dasar, pendidikan menengah baik sekolah khusus maupun sekolah inklusif dan pendidikan tinggi.

  • Manager/Supervisor

    Berperan sebagai  manager/supervisor yang mampu mengelola pendidikan khusus/pendidikan luar biasa dengan menghadapi tantangan terkini dengan menyelesaikan masalah, dan meningkatkan pengetahuan.

  • Wirausaha

    Berperan sebagai wirausaha yang mampu memecahkan masalah sesuai dengan bidang keilmuan pendidikan khusus/Pendidikan luar biasa melalui inter atau multidisipliner.  


Struktur Kurikulum S2 Pendidikan Luar Biasa
Universitas Negeri Surabaya

Kurikulum Transformasi S2 Pendidikan Luar Biasa 2024--2028

Semester ke 1

Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
8610102010 Intervensi Dini Abk 2.00
8611702044 Identifikasi Dan Asesmen Abk 2.00
8610102013 Konseling Abk 2.00
8610100026 Filsafat Pendidikan Luar Biasa 2.00
8610100027 Metedologi Penelitian Pendidikan Luar Biasa 3.00
8611704060 Publikasi 4.00
8610102022 Tumbuh Kembang Anak Berkebutuhan Khusus 2.00

Semester ke 2

Semester ke 3

Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
1000002166 Seminar Hasil Penelitian 2.00
8611704062 Internship 4.00
8611702047 Pendidikan Anak Multikekhususan 2.00
8611702046 Pengembangan Diri Abk 2.00
8611702056 Pengembangan Karir Dan Vokasional Abk 2.00
8611702057 Pengembangan Program Pembelajaran Individual Abk 2.00
8611703059 Proposal Tugas Akhir 3.00

Semester ke 4

Kode Mata Kuliah SKS Wajib?
1000007108 Tugas Akhir 7.00
Evaluasi Kurikulum Program Studi S2 Pendidikan Luar Biasa
Universitas Negeri Surabaya

Evaluasi Kurikulum:

Dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan, kurikulum S2 Pendidikan Luar Biasa perlu dievaluasi efektivitas dan efisiensinya agar sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, kebijakan pemerintah dan institusi, serta kebutuhan pengguna lulusan.

Dalam pengembangan kurikulum, perlu dipersiapkan mekanisme evaluasi untuk memastikan keberhasilan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) prodi dalam memenuhi standar yang ada. Pada Permendikbudristek No. 53 tahun 2023, pasal 5, Standar Nasional Pendidikan yang terdiri atas:

1. standar luaran pendidikan, yaitu standar kompetensi lulusan;

2. standar proses pendidikan, meliputi standar pembelajaran; penilaian; dan pengelolaan);

3. standar masukan pendidikan, meliputi standar isi; standar dosen dan tenaga kependidikan; standar sarana dan prasarana; dan standar pembiayaan). menjadi acuan dalam menyusun, menyelenggarakan, dan mengevaluasi kurikulum. Pedoman Kurikulum S1 PLB disusun berdasarkan Standar Nasional Pendidikan, Deskriptor KKNI, Standar Perguruan Tinggi, serta Profil Lulusan menjadi Standar Acuan dalam mengevaluasi capaian pembelajaran prodi.

 

Berdasarkan Permendikbudristek No. 53 tahun 2023, pasal 25, keseluruhan proses pembelajaran yang tertuang pada kurikulum diperbaiki dan ditingkatkan secara berkelanjutan oleh program studi berdasarkan hasil evaluasi minimal terhadap 2 (dua) dari aspek berikut:

a. aktivitas pembelajaran pada setiap angkatan;

b. jumlah mahasiswa aktif pada setiap angkatan;

c. Masa Tempuh Kurikulum;

d. masa penyelesaian studi mahasiswa; dan

e. tingkat serapan lulusan mahasiswa di dunia kerja.

Apabila berdasarkan evaluasi, ditemukan perbedaan atau ketidaksesuaian dengan Standar Acuan, maka rumusan CPL prodi perlu dimodifikasi, atau jika tidak sesuai sama sekali maka CPL prodi tersebut tidak digunakan. Evaluasi ini dilakukan untuk setiap butir CPL prodi. Setelah dilakukan revisi, maka CPL prodi ditetapkan dan menjadi rujukan pada proses evaluasi selanjutnya, misalnya evaluasi terhadap struktur matakuliah (MK). Secara terperinci, evaluasi CPL dijabarkan pada Pedoman Asesmen Ketercapaian Pembelajaran pada Kurikulum Program Studi.

Tracer Study:

Tracer study rutin dilaksanakan oleh program studi S2 PLB setiap tahun. Tracer study dilaksanakan oleh tim task force program studi yang dikoordinasikan oleh Fakultas Ilmu Pendidikan. Tracer study dilaksanakan terhadap alumni, pengguna alumi dan pemangkung kepentingan. Pada pengembangan kurikulum terbaru, hasil tracer study menunjukkan bahwa  72,1% alumni bekerja sebagai pendidik bagi siswa berkebutuhan khusus, 7,0% alumni bekerja sebagai wirausaha, 3,5% alumni melanjutkan studi magister, dan 17,4% alumni bekerja pada berbagai jenis pekerjaan. Lebih lanjut, berdasarkan hasil survei terhadap, terjadi peningkatan lapangan kerja baru sebagai wirausaha sebesar 1,9%. Instrumen dan hasil tracer study tersedia di website program studi.

Rekap CPL Program Studi S2 Pendidikan Luar Biasa
Universitas Negeri Surabaya
Nama Matakuliah Sks Capaian Lulusan (CPL) Total
CPL1CPL2CPL3CPL4CPL5CPL6CPL7CPL8CPL9CPL10
Filsafat Pendidikan Luar Biasa 2 25% 25% 25% 25% 100 %
IDENTIFIKASI DAN ASESMEN ABK 2 25% 25% 25% 25% 100 %
Manajemen Sekolah Inklusif dan Sekolah Kekhususan 2 50% 50% 100 %
PENGEMBANGAN DIRI ABK 2 33.33% 33.33% 33.33% 99.99 %
PENDIDIKAN ANAK MULTIKEKHUSUSAN 2 16.67% 33.33% 33.33% 16.67% 100 %
BACA TULIS BRAILLE BERBASIS ICT 2 20% 20% 20% 20% 20% 100 %
Konseling Abk 2 15% 20% 35% 30% 100 %
Tumbuh Kembang Anak Berkebutuhan Khusus 2 13.04% 13.04% 13.04% 13.04% 13.04% 13.04% 8.7% 4.35% 8.7% 99.99 %
PUBLIKASI 2 8.33% 33.33% 25% 33.33% 99.99 %
Inovasi Pendekatan Pembelajaran Abk 2 8.33% 25% 8.33% 25% 25% 8.33% 99.99 %
Filsafat Ilmu Pendidikan Luar Biasa 2 33.33% 33.33% 33.33% 99.99 %
STUDI LAPANGAN (INTERNSHIP) 2 37.5% 12.5% 25% 25% 100 %
PROPOSAL TUGAS AKHIR 3 40% 20% 20% 20% 100 %
PUBLIKASI 4 27.78% 11.11% 33.33% 27.78% 100 %
Landasan Perancangan Kurikulum Program Studi S2 Pendidikan Luar Biasa
Universitas Negeri Surabaya

Pengembangan kurikulum yang ideal dilakukan dengan menggunakan landasan yang kuat, baik secara filosofis, sosiologis, psikologis, historis, maupun yuridis