•  

Our Top Course
Pengembangan Media Foto
( 16 Sections)
 
Komunikasi Pembelajaran
( 16 Sections)
 

Profil Program Studi S2 Pendidikan Luar Biasa Unesa

 
Study Program  :  Master Of Extraordinary Education
Establishment Date  :  15 Juni 2010
Study Program Coordinator  :  Dr. Asri Wijiastuti, M.Pd.
Visi Misi & Tujuan Program Studi S2 Pendidikan Luar Biasa
Universitas Negeri Surabaya
Visi
Unggul mewujudkan insan cerdas dan berkarakter dalam Pendidikan Luar Biasa, kukuh dalam keilmuan Pendidikan Luar Biasa
Misi
  1. Menyelenggarakan pendidikan luar biasa yang profesional.
  2. Menyelenggarakan penelitian bidang ilmu pendidikan luar biasa berbasis ilmu pengetahuan, teknologi dan mendapat pengakuan nasional dan internasional.
  3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat bidang pendidikan luar biasa berbasis hasil penelitian yang inovatif dan mendapat pengakuan nasional dan internasional dan membangun jejaring bidang pendidikan luar biasa dengan berbagai lembaga baik nasional maupun internasional.

Tujuan
  1. Pendidik yang mampu mengembangkan dan memecahkan permasalahan pendidikan khusus/Pendidikan luar biasa di jenjang pra-sekolah, pendidikan dasar, pendidikan menengah baik sekolah khusus maupun sekolah inklusif dan pendidikan tinggi.
  2. Manager/supervisor yang mampu mengelola pendidikan khusus/pendidikan luar biasa dengan menghadapi tantangan terkini dengan menyelesaikan masalah, dan meningkatkan pengetahuan.
  3. Individu yang mampu mengembangkan diri, bekerja mandiri, bekerjasama, jujur dan bertanggung jawab, serta menjadi wirausaha yang mampu memecahkan masalah sesuai dengan bidang keilmuan pendidikan khusus/Pendidikan luar biasa melalui inter atau multidisipliner.

Capaian Lulusan Program Studi Master Of Extraordinary Education
Universitas Negeri Surabaya
PLO-1 Mampu menunjukkan nilai-nilai agama, kebangsaan dan budaya nasional, serta etika akademik dalam melaksanakan tugasnya
Dibebankan pada matakuliah:

PLO-2 Menunjukkan karakter tangguh, kolaboratif, adaptif, inovatif, inklusif, belajar sepanjang hayat, dan berjiwa kewirausahaan

PLO-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan

PLO-4 Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.
Dibebankan pada matakuliah:

PLO-5 Bekerjasama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan;
Dibebankan pada matakuliah:

PLO-6 Mampu merumuskan alternatif solusi untuk menyelesaikan masalah rekayasa komplek dengan memperhatikan faktor-faktor ekonomi, kesehatan, keselamatan publik, kultural, social dan lingkungan di bidang Pendidikan Khusus/Pendidikan Luar Biasa;

PLO-7 Mampu menemukan sumber masalah rekayasa melalui proses penyelidikan, analisis, interpretasi data dan informasi berdasarkan prinsip-prinsip rekayasa di bidang Pendidikan Khusus/ Pendidikan Luar Biasa

PLO-8 Mampu menyusun ide, hasil pemikiran, dan argument saintifik secara bertanggung jawab dan berdasarkan etika akademik di bidang pendidikan khusus/ pendidikan luar biasa, serta mengkomunikasikannya melalui media kepada masyarakat akademik dan masyarakat luas;

PLO-9 Mampu memilih dan memanfaatkan system informasi dan teknologi yang sesuai dan kontekstual mendukung perencanaan dan rekayasa di bidang Pendidikan Khusus/Pendidikan Luar Biasa;
Dibebankan pada matakuliah:

PLO-10 Melakukan analisis konsep teori dan prinsip perencanaan dan rekayasa pada layanan Pendidikan Khusus/Pendidikan Luar Biasa;
Dibebankan pada matakuliah:

PLO-11 Mampu memformulasikan dan memilih alternatif perencanaan dan rekayasa pada layanan Pendidikan Khusus/Pendidikan Luar Biasa;
Dibebankan pada matakuliah:

PLO-12 Melaksanakan penelitian pendidikan dalam bidang pendidikan luar biasa yang bersifat analitik;
Dibebankan pada matakuliah:

PLO-13 Menyusun dan mempublikasikan karya tulis ilmiah dalam forum dan atau jurnal ilmiah;
Dibebankan pada matakuliah:

PLO-14 Mengembangkan sistem manajemen sekolah inklusif dan kekhususan
Dibebankan pada matakuliah:

Occupational Profiles Program Studi Master Of Extraordinary Education
Universitas Negeri Surabaya
  • Pendidik

    Berperan sebagai pendidik yang mampu mengembangkan dan memecahkan permasalahan pendidikan khusus/Pendidikan luar biasa di jenjang pra-sekolah, pendidikan dasar, pendidikan menengah baik sekolah khusus maupun sekolah inklusif dan pendidikan tinggi.

  • Manager/Supervisor

    Berperan sebagai  manager/supervisor yang mampu mengelola pendidikan khusus/pendidikan luar biasa dengan menghadapi tantangan terkini dengan menyelesaikan masalah, dan meningkatkan pengetahuan.

  • Wirausaha

    Berperan sebagai wirausaha yang mampu memecahkan masalah sesuai dengan bidang keilmuan pendidikan khusus/Pendidikan luar biasa melalui inter atau multidisipliner.  


Struktur Kurikulum Master Of Extraordinary Education
Universitas Negeri Surabaya

Kurikulum Transformasi S2 Pendidikan Luar Biasa 2024--2028

Semester ke 1

Kode Mata Kuliah Kredit Mandatori?
8610100026 Philosophy Of Special Education 2.00
8611702044 Identification And Assessment Of Abk 2.00
8610102010 Early Intervention 2.00
8610102013 Counseling Abk 2.00
8610100027 Research Methodology Special Education 3.00
8611704060 Publication 4.00
8610102022 Growth And Development Of Children With Special Needs Inclusive Education And 2.00

Semester ke 2

Semester ke 3

Kode Mata Kuliah Kredit Mandatori?
1000002166 Research Results Seminar 2.00
8611704062 Internship 4.00
8611702047 Multispecialty Children‘s Education 2.00
8611702046 Personal Development Of Abk 2.00
8611702056 Abk‘s Career And Vocational Development 2.00
8611702057 Abk Individual Learning Program Development 2.00
8611703059 Final Project Proposal 3.00

Semester ke 4

Kode Mata Kuliah Kredit Mandatori?
1000007108 Thesis 7.00
Evaluasi Kurikulum Program Studi Master Of Extraordinary Education
Universitas Negeri Surabaya

Evaluasi Kurikulum:

Dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan, kurikulum S2 Pendidikan Luar Biasa perlu dievaluasi efektivitas dan efisiensinya agar sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, kebijakan pemerintah dan institusi, serta kebutuhan pengguna lulusan.

Dalam pengembangan kurikulum, perlu dipersiapkan mekanisme evaluasi untuk memastikan keberhasilan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) prodi dalam memenuhi standar yang ada. Pada Permendikbudristek No. 53 tahun 2023, pasal 5, Standar Nasional Pendidikan yang terdiri atas:

1. standar luaran pendidikan, yaitu standar kompetensi lulusan;

2. standar proses pendidikan, meliputi standar pembelajaran; penilaian; dan pengelolaan);

3. standar masukan pendidikan, meliputi standar isi; standar dosen dan tenaga kependidikan; standar sarana dan prasarana; dan standar pembiayaan). menjadi acuan dalam menyusun, menyelenggarakan, dan mengevaluasi kurikulum. Pedoman Kurikulum S1 PLB disusun berdasarkan Standar Nasional Pendidikan, Deskriptor KKNI, Standar Perguruan Tinggi, serta Profil Lulusan menjadi Standar Acuan dalam mengevaluasi capaian pembelajaran prodi.

 

Berdasarkan Permendikbudristek No. 53 tahun 2023, pasal 25, keseluruhan proses pembelajaran yang tertuang pada kurikulum diperbaiki dan ditingkatkan secara berkelanjutan oleh program studi berdasarkan hasil evaluasi minimal terhadap 2 (dua) dari aspek berikut:

a. aktivitas pembelajaran pada setiap angkatan;

b. jumlah mahasiswa aktif pada setiap angkatan;

c. Masa Tempuh Kurikulum;

d. masa penyelesaian studi mahasiswa; dan

e. tingkat serapan lulusan mahasiswa di dunia kerja.

Apabila berdasarkan evaluasi, ditemukan perbedaan atau ketidaksesuaian dengan Standar Acuan, maka rumusan CPL prodi perlu dimodifikasi, atau jika tidak sesuai sama sekali maka CPL prodi tersebut tidak digunakan. Evaluasi ini dilakukan untuk setiap butir CPL prodi. Setelah dilakukan revisi, maka CPL prodi ditetapkan dan menjadi rujukan pada proses evaluasi selanjutnya, misalnya evaluasi terhadap struktur matakuliah (MK). Secara terperinci, evaluasi CPL dijabarkan pada Pedoman Asesmen Ketercapaian Pembelajaran pada Kurikulum Program Studi.

Tracer Study:

Tracer study rutin dilaksanakan oleh program studi S2 PLB setiap tahun. Tracer study dilaksanakan oleh tim task force program studi yang dikoordinasikan oleh Fakultas Ilmu Pendidikan. Tracer study dilaksanakan terhadap alumni, pengguna alumi dan pemangkung kepentingan. Pada pengembangan kurikulum terbaru, hasil tracer study menunjukkan bahwa  72,1% alumni bekerja sebagai pendidik bagi siswa berkebutuhan khusus, 7,0% alumni bekerja sebagai wirausaha, 3,5% alumni melanjutkan studi magister, dan 17,4% alumni bekerja pada berbagai jenis pekerjaan. Lebih lanjut, berdasarkan hasil survei terhadap, terjadi peningkatan lapangan kerja baru sebagai wirausaha sebesar 1,9%. Instrumen dan hasil tracer study tersedia di website program studi.

Rekap PLO Program Studi Master Of Extraordinary Education
Universitas Negeri Surabaya
Nama Matakuliah Sks Program Learning Outcomes PLO) Total
PLO1PLO2PLO3PLO4PLO5PLO6PLO7PLO8PLO9PLO10PLO11PLO12PLO13PLO14
Philosophy of Special Education 2 25% 25% 25% 25% 100 %
Identification and Assessment of Abk 2 25% 25% 25% 25% 100 %
Management of Inclusive Schools and Specialized Schools 2 50% 50% 100 %
Multispecialty Children‘s Education 2 16.67% 33.33% 33.33% 16.67% 100 %
Counseling Abk 2 15% 20% 35% 30% 100 %
Innovation, Abk Learning Approach, 2 8.33% 25% 8.33% 25% 25% 8.33% 99.99 %
Philosophy of Science Special Education 2 33.33% 33.33% 33.33% 99.99 %
Final Project Proposal 3 25% 12.5% 12.5% 12.5% 37.5% 100 %
Landasan Perancangan Kurikulum Program Studi Master Of Extraordinary Education
Universitas Negeri Surabaya

Pengembangan kurikulum yang ideal dilakukan dengan menggunakan landasan yang kuat, baik secara filosofis, sosiologis, psikologis, historis, maupun yuridis