Sidia is a education Platform website.
Our Top Course
Profil Program Studi S2 Pendidikan Dasar Unesa
Program Studi | : | S2 Pendidikan Dasar |
Tanggal Berdiri | : | 1 September 2006 |
Koordinator Program Studi | : | Neni Mariana, S.Pd., M.Sc., Ph.D. |
Visi Misi & Tujuan Program Studi S2 Pendidikan Dasar
Universitas Negeri Surabaya
Visi
Mengembangkan keilmuan interdisipliner pendidikan dasar yang adaptif, inovatif, dan tangguh melalui paradigma analitik praksis berbasis etnopedagogi dan literasi global.Misi
- Menyelenggarakan pendidikan dasar dengan paradigma analitik praksis yang produktif dan multiliterat global terhadap inovasi dan perkembangan teknologi informasi.
- Melaksanakan dan memanfaatkan hasil penelitian dan karya ilmiah di bidang pendidikan dasar yang berfokus pada etno pedagogi dan literasi global.
- Melaksanakan pengabdian masyarakat berdasarkan keahlian dan hasil penelitian yang responsif terhadap kebutuhan kultural dan literasi masyarakat untuk menumbuhkan jiwa kewirausahaan.
Tujuan
- Menghasilkan praktisi bidang pendidikan dasar dengan paradigma analitik praksis yang produktif dan multiliterat global terhadap inovasi dan perkembangan teknologi informasi.
- Menghasilkan karya ilmiah pada bidang pendidikan dasar yang berfokus pada etnopedagogi dan literasi global.
- Menghasilkan karya pengabdian masyarakat berdasarkan keahlian dan hasil penelitian yang responsif terhadap kebutuhan kultural dan literasi masyarakat untuk menumbuhkan jiwa enterpreneur.
Nilai_dasar
Nilai dasar yang tumbuh dan diyakini di Unesa tercantum dalam Statuta Unesa dan juga dianut oleh S2 Pendidikan Dasar yakni TANGKAAS REK (TANGguh, Kolaboratif, Adaptif, innovAtif, inklusSif, belajaR sEpanjang hayat, dan berbasis Kewirausahaan). Selain itu, S2 Pendidikan Dasar memiliki nilai yang sesuai dengan nilai Universitas Negeri Surabaya dan Fakultas Ilmu Pendidikan, namun memiliki ciri khas yaitu Jujur, Unggul, Adaptif, Responsif, dan Analitik (JUARA).Capaian Lulusan Program Studi S2 Pendidikan Dasar
Universitas Negeri Surabaya
CPL-1 | Mampu menunjukkan nilai-nilai agama, kebangsaan dan budaya nasional, serta etika akademik dalam melaksanakan tugasnya
Dibebankan pada matakuliah: |
CPL-2 | Menunjukkan karakter tangguh, kolaboratif, adaptif, inovatif, inklusif, belajar sepanjang hayat, dan berjiwa kewirausahaan
Dibebankan pada matakuliah: |
CPL-3 | Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
Dibebankan pada matakuliah: |
CPL-4 | Mengembangkan diri secara berkelanjutan dan berkolaborasi.
Dibebankan pada matakuliah: |
CPL-5 | Mampu menganalisis praksis dan teori secara kritis tentang perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, pengembangan kurikulum atau pembelajaran di bidang pendidikan dasar berbasis etnopedagogi dan literasi global yang efektif, adaptif, inklusif, dan kolaboratif.
Dibebankan pada matakuliah: |
CPL-6 | Mampu mengembangkan pengetahuan, teknologi, dan/atau seni di bidang pendidikan dasar berbasis literasi global dengan pendekatan interdisipliner berbasis pemecahan masalah melalui riset dan pengabdian berbasis etnopedagogi.
Dibebankan pada matakuliah: |
CPL-7 | Mampu mengelola riset dan pengembangan secara inovatif dalam bidang pendidikan dasar berbasis etnopedagogi dan literasi global dengan pendekatan interdisipliner untuk meningkatkan mutu peradaban yang inklusif.
Dibebankan pada matakuliah: |
CPL-8 | Mampu mendiseminasikan dan mempublikasikan hasil penelitian, pengabdian, dan karya inovatif di bidang pendidikan dasar berbasis etnopedagogi dan literasi global.
Dibebankan pada matakuliah: |
CPL-9 | Mampu memberikan pertimbangan dan/atau pendampingan pengelolaan dan pengembangan kelembagaan secara multiliterate dan etnopedagogi di bidang pendidikan dasar dengan pendekatan interdisipliner yang bisa dipertanggung jawabkan secara etika akademik berdasar hasil pemikiran kritis, kreatif, inovatif, komunikatif, inklusif, adaptif dan kolabolatif.
Dibebankan pada matakuliah: |
Profil Lulusan Program Studi S2 Pendidikan Dasar
Universitas Negeri Surabaya
Struktur Kurikulum S2 Pendidikan Dasar
Universitas Negeri Surabaya
Kurikulum S2 Paud
Semester ke 1
Kode
Mata Kuliah
SKS
Wajib?
8612203023
Disain Pembelajaran Aud
3.00
8612202616
Filsafat Ilmu
2.00
8612202056
Konsep Dasar & Teori Belajar Aud
2.00
8612206142
Tesis
6.00
8612202617
Pengembangan Fisik Dan Motorik
2.00
8612202141
Teori Belajar Dan Pembelajaran Aud
2.00
Semester ke 2
Kode
Mata Kuliah
SKS
Wajib?
8612203098
Pengembangan Kreativitas Dan Seni
3.00
8612202139
Teori Belajar
2.00
855250201
Pengolahan & Analisis Data
2.00
8612202134
Seminar Problematik Aud
2.00
8612202004
Asesmen Pembelajaran Aud
2.00
8612202083
Pembelajaran Berbasis Ict
2.00
Semester ke 3
Kode
Mata Kuliah
SKS
Wajib?
8612202095
Pengembangan Bahasa
2.00
8612203620
Analisis Artikel Jurnal Mutakhir
3.00
8612202036
Kesehatan Dan Gizi
2.00
8612202121
Ppl
2.00
Kode | Mata Kuliah | SKS | Wajib? |
---|---|---|---|
8612203023 | Disain Pembelajaran Aud | 3.00 | |
8612202616 | Filsafat Ilmu | 2.00 | |
8612202056 | Konsep Dasar & Teori Belajar Aud | 2.00 | |
8612206142 | Tesis | 6.00 | |
8612202617 | Pengembangan Fisik Dan Motorik | 2.00 | |
8612202141 | Teori Belajar Dan Pembelajaran Aud | 2.00 |
Kode | Mata Kuliah | SKS | Wajib? |
---|---|---|---|
8612203098 | Pengembangan Kreativitas Dan Seni | 3.00 | |
8612202139 | Teori Belajar | 2.00 | |
855250201 | Pengolahan & Analisis Data | 2.00 | |
8612202134 | Seminar Problematik Aud | 2.00 | |
8612202004 | Asesmen Pembelajaran Aud | 2.00 | |
8612202083 | Pembelajaran Berbasis Ict | 2.00 |
Kode | Mata Kuliah | SKS | Wajib? |
---|---|---|---|
8612202095 | Pengembangan Bahasa | 2.00 | |
8612203620 | Analisis Artikel Jurnal Mutakhir | 3.00 | |
8612202036 | Kesehatan Dan Gizi | 2.00 | |
8612202121 | Ppl | 2.00 |
Evaluasi Kurikulum Program Studi S2 Pendidikan Dasar
Universitas Negeri Surabaya
Evaluasi Kurikulum
Evaluasi kurikulum Program Studi S2 Pendidikan Dasar bertujuan untuk menilai efektivitas dan relevansi kurikulum dalam mencapai tujuan pembelajaran serta mempersiapkan mahasiswa untuk tantangan dunia pendidikan yang berkembang pesat.
- Relevansi Kurikulum: Evaluasi menunjukkan bahwa kurikulum telah dirancang dengan baik untuk mencakup berbagai aspek yang relevan dengan kebutuhan pendidikan dasar, seperti pemahaman teori pendidikan, metode pengajaran yang inovatif, pengembangan kurikulum, evaluasi pembelajaran, serta penelitian dalam konteks pendidikan dasar. Terdapat perubahan berdasarkan Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Pada kebijakan tersebut terdapat kebijakan yang mengatur beban studi mahasiswa S2 yakni minimal 54 SKS.
Tabel 1 Perubahan SKS
No | Perubahan | Kurikulum Lama | Kurikulum Baru |
1 | Jumlah SKS | 38 | 54 |
Tabel 2 Perubahan Mata Kuliah dan SKS
No | MATA KULIAH | SKS Lama | SKS Baru |
1 | Filosofi Ilmu Pendidikan Dasar | 2 | 3 |
2 | Manajemen Pendidikan Dasar Inklusif | 2 | 4 |
3 | Etnopedagogi Berkelanjutan di Pendidikan Dasar | 3 | 4 |
4 | Multiliterasi Global Pendidikan Dasar | 2 | 4 |
5 | Aplikasi Teknologi di Pendidikan Dasar | 2 | 4 |
6 | Perspektif Teori Belajar di Pendidikan Dasar | 2 | 3 |
7 | Matematika Aksiomatik | 2 | 3 |
8 | Analisis Sains untuk Pendidikan Dasar | 2 | 3 |
9 | Praksis Kritis Pembelajaran Matematika Pendidikan Dasar | 3 | 4 |
10 | Praksis Kritis Pembelajaran Sains Pendidikan Dasar | 3 | 4 |
11 | Bahasa dan Sastra Indonesia untuk Pendidikan Dasar | 2 | 3 |
12 | Studi sosial, budaya dan kewarganegaraan | 2 | 3 |
13 | Praksis Kritis Pembelajaran IPS dan PKn di Pendidikan Dasar | 3 | 4 |
14 | Praksis Kritis Pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia di Pendidikan Dasar | 3 | 4 |
15 | Pembelajaran Terintegrasi di Pendidikan Dasar | 3 | 4 |
16 | Seminar Proposal tugas akhir | 2 | 3 |
17 | Publikasi | 2 | 4 |
Tabel 3 Penambahan Mata Kuliah
No | Nama Mata Kuliah | Jumlah SKS |
1 | Kebijakan dan kepemimpinan di pendidikan dasar | 3 |
Tabel 4 Perubahan Nama Mata Kuliah
No | Nama Mata Kuliah Sebelumnya | Nama Mata Kuliah Baru |
1 | Seminar Proposal Tesis | Seminar Proposal Tugas Akhir |
2 | Tesis | Tugas Akhir |
Pada kurikulum baru ini jumlah SKS total yang ditempuh mahasiswa S2 Pendidikan Dasar adalah 54 SKS dengan rincian SKS wajib 40 SKS dan pilihan 14 SKS.
- Kesesuaian dengan Tren Pendidikan: Kurikulum telah diupdate secara berkala untuk mencerminkan perkembangan terbaru dalam pendidikan dasar, termasuk integrasi teknologi dalam pembelajaran dan pendekatan inklusif.
- Ketepatan Metode Pengajaran: Dosen menggunakan beragam metode pengajaran yang melibatkan diskusi, studi kasus, proyek kolaboratif, dan pengalaman lapangan, sesuai dengan prinsip-prinsip pembelajaran aktif dan berbasis masalah.
- Kualitas Penelitian Mahasiswa: Mahasiswa menunjukkan kemajuan dalam kemampuan mereka untuk merancang dan melaksanakan penelitian yang relevan dengan bidang pendidikan dasar, dengan beberapa tugas akhir mahasiswa yang memberikan kontribusi signifikan terhadap pemahaman dan praktik pendidikan.
- Kepuasan Mahasiswa: Sebagian besar mahasiswa melaporkan tingkat kepuasan yang tinggi terhadap kurikulum dan pengalaman pembelajaran secara keseluruhan, menyoroti kualiti pengajaran, dukungan akademik, serta kesempatan untuk terlibat dalam penelitian dan proyek kolaboratif.
Tracer Study
Tracer study dilakukan untuk mengevaluasi kesesuaian program S2 Pendidikan Dasar dengan kebutuhan pasar kerja dan untuk memahami dampaknya terhadap karier lulusan. Responden yang sudah mengisi penilaian kepuasan pengguna alumni S2 Pendidikan Dasar Universitas Negeri Surabaya adalah sebanyak 160 responden, yang terdiri dari beberapa guru, dosen, maupun kepala sekolah dari instansi dan lembaga yang ada. Hal ini dapat dibuktikan dengan jumlah persentase yang ditunjukkan Grafik 1.
Grafik 1. Persebaran Hasil Tracer Study
Berdasarkan hasil tracer study, profil alumni S2 Pendidikan Dasar adalah pendidik, peneliti, dan pengembang pendidikan dasar. Jabatan alumni S2 Pendidikan Dasar meliputi guru 56%, kepala sekolah 4,4%, dosen 40,9%, dan pengembang pendidikan 4,4%. Berdasarkan hal tersebut, profil lulusan yang dirumuskan sebelumnya telah sesuai dengan hasil tracer study yang dilakukan.
Berdasarkan tracer study, diperoleh saran dan masukan terkait kurikulum S2 Dikdas berdasarkan kebutuhan lapangan yaitu diperlukan kompetensi di bidang managerial dan teknologi sehingga memunculkan mata kuliah baru yaitu manajemen pendidikan dasar inklusi, kebijakan dan kepemimpinan di pendidikan dasar, dan aplikasi teknologi di pendidikan dasar.
Rekap CPL Program Studi S2 Pendidikan Dasar
Universitas Negeri Surabaya
Nama Matakuliah | Sks | Capaian Lulusan (CPL) | Total | ||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
CPL1 | CPL2 | CPL3 | CPL4 | CPL5 | CPL6 | CPL7 | CPL8 | CPL9 | |||
Analisis Sains untuk Pendidikan Dasar | 2 | 100% | 100 % | ||||||||
Aplikasi Teknologi di Pendidikan Dasar | 4 | 100% | 100 % | ||||||||
Etnopedagogi Berkelanjutan di Pendidikan Dasar | 4 | 100% | 100 % | ||||||||
Matematika Aksiomatik | 3 | 100% | 100 % |
Landasan Perancangan Kurikulum Program Studi S2 Pendidikan Dasar
Universitas Negeri Surabaya
Pendidikan pada abad ke-21 telah menjadi sebuah arena dinamis yang dipengaruhi oleh perubahan sosial, teknologi, dan tantangan global. Di tengah kompleksitas ini, kurikulum pendidikan menjadi inti yang mengarahkan proses pembelajaran dan memastikan relevansi serta efektivitas penyampaian materi kepada peserta didik. Dalam konteks ini, pengembangan Kurikulum Program Studi S2 Pendidikan Dasar di Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Surabaya dengan pendekatan Outcomes-Based Education (OBE) menjadi langkah kritis dan strategis yang perlu dikaji secara mendalam.
Pengembangan kurikulum prodi ini akan dilakukan evaluasi secara berkala, mengikuti prinsip-prinsip pengembangan kurikulum yang telah diterapkan oleh Universitas Negeri Surabaya. Evaluasi ini akan mencakup analisis jejak alumni (tracer study), masukan dari pihak- pihak yang memiliki kepentingan (stakeholder), masukan dari para ahli di bidang pendidikan sains, dan juga masukan dari asosiasi profesi terkait. Selain itu, evaluasi juga akan mempertimbangkan dinamika perkembangan regulasi serta perubahan global, seperti Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Faktor-faktor lain yang menjadi pertimbangan adalah persyaratan keterampilan abad ke-21, termasuk keterampilan berpikir kritis, kreativitas, kemampuan berkomunikasi, dan kerja sama.
Aspek global juga menjadi bagian dalam evaluasi ini, termasuk perjanjian perdagangan ASEAN Free Trade Area (AFTA), Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC), dan Organisasi Kerja Sama dan Pengembangan Ekonomi (OECD). Ditambah dengan arus perubahan global seperti revolusi industri 4.0 dan era Society 5.0.
Outcomes-Based Education (OBE) merupakan pendekatan yang menekankan pada hasil atau pencapaian belajar yang konkret dan terukur. Pendekatan ini berfokus pada identifikasi tujuan pembelajaran yang jelas, pengembangan strategi pembelajaran yang sesuai, serta pengukuran hasil belajar secara akurat. Dalam konteks Program Studi S2 Pendidikan Dasar, penerapan OBE memiliki rasionalisasi yang kuat.
- Penggunaan OBE dalam pengembangan kurikulum akan membawa tujuan pembelajaran menjadi lebih transparan dan terukur. Setiap mata kuliah dan komponen kurikulum akan diarahkan menuju pencapaian hasil belajar yang konkret. Hal ini tidak hanya membantu dosen dalam merancang dan menyampaikan materi pembelajaran, tetapi juga memberikan panduan yang jelas bagi mahasiswa dalam merencanakan proses pembelajaran mereka.
- OBE mendorong adanya keterkaitan yang lebih erat antara kurikulum dengan dunia nyata. Dengan mengidentifikasi hasil belajar yang relevan dengan kebutuhan lapangan kerja dan masyarakat, kurikulum Program Studi S2 Pendidikan Dasar dapat menyesuaikan diri dengan tuntutan zaman. Ini akan membekali lulusan dengan kompetensi yang lebih sesuai dengan kebutuhan dunia kerja, sehingga mereka lebih siap menghadapi tantangan profesional di masa depan.
- Penerapan OBE akan mendorong pendekatan pembelajaran yang lebih interaktif dan inklusif. Para mahasiswa akan lebih terlibat aktif dalam proses pembelajaran, karena mereka memiliki pemahaman yang jelas tentang tujuan yang harus dicapai. Kegiatan pembelajaran tidak lagi sebatas menyerap informasi, tetapi juga melibatkan pemecahan masalah, kerja kelompok, dan pengembangan kreativitas. Ini akan membantu membangun keterampilan abad ke-21, seperti keterampilan berpikir kritis, kolaborasi, dan inovasi.
- Penerapan OBE dalam kurikulum juga mendukung terciptanya lingkungan pembelajaran yang responsif terhadap perubahan. Dalam dunia yang terus berkembang dengan cepat, kemampuan untuk beradaptasi menjadi sangat penting. Dengan memiliki fokus pada hasil belajar yang dapat diukur dan relevan, Program Studi S2 Pendidikan Dasar dapat dengan cepat menyesuaikan isi kurikulum untuk mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kebutuhan masyarakat.
- OBE memberikan landasan yang kuat untuk evaluasi dan pembaruan kurikulum secara berkala. Dengan memiliki indikator pencapaian yang jelas, program studi dapat dengan mudah mengukur sejauh mana tujuan pembelajaran tercapai. Hasil evaluasi ini dapat digunakan untuk memperbaiki dan mengembangkan kurikulum secara berkelanjutan, sehingga program studi tetap relevan dan efektif.
Dalam rangka menyongsong tantangan pendidikan di masa depan, pengembangan Kurikulum Program Studi S2 Pendidikan Dasar dengan pendekatan Outcomes-Based Education (OBE) di Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Surabaya merupakan langkah yang tepat dan bermakna. OBE akan membawa transparansi, relevansi, interaktifitas, adaptabilitas, dan kesinambungan dalam pembelajaran. Semua ini akan membentuk lulusan yang tidak hanya berpengetahuan luas, tetapi juga mampu berinovasi, beradaptasi, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat dan dunia pendidikan.
Landasan hukum pengembangan kurikulum Prodi S2 Pendidikan Dasar adalah sebagai berikut:
- Pancasila dan UUD 1945;
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336);
- Peraturan pemerintah Republik Indonesia No. 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Pendidikan Tinggi;
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 37 Tahun 2022 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Negeri Surabaya;
- Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI);
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2013 tentang Penerapan KKNI Bidang Perguruan Tinggi;
- Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik
- Indonesia Nomor 6 tahun 2022 tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Profesi, Gelar, dan Kesetaraan Ijazah Perguruan Tinggi Negara Lain;
- Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia No. 123 Tahun 2019 tentang Magang dan Pengakuan Satuan Kredit Semester Magang Industri untuk Program Sarjana dan Sarjana Terapan;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 7 Tahun 2020 tentang Pendirian Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia No. 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020-2024;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti;
- Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi;
- Peraturan Rektor Universitas Negeri Surabaya No. 15 Tahun 2023 tentang Kurikulum Universitas Negeri Surabaya;
- Rencana Strategis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 2020-2024;
- Rencana Strategis (Renstra) Universitas Negeri Surabaya PTNBH 2020-2025;
- Rencana Pengembangan Jangka Panjang (RPJP) Universitas Negeri Surabaya 2022-2045;
- Renstra Program Pascasarjana dan Renstra Fakultas selingkung UNESA
Pengembangan dan restrukturisasi kurikulum Program Studi S2 Pendidikan Dasar didasarkan pada berbagai faktor penting yang secara holistik mengintegrasikan kebutuhan dan tantangan dari berbagai lapisan masyarakat, dunia industri, dan perkembangan pendidikan. Adapun beberapa aspek yang menjadi pertimbangan utama dalam pengembangan kurikulum ini meliputi:
- Kebutuhan dan Daya Saing Kerja
Kurikulum S2 Pendidikan Dasar dirancang dengan memperhatikan kebutuhan lapangan pekerjaan yang terus berkembang. Ini mencakup penelitian mendalam tentang keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan oleh lulusan dalam memasuki dunia kerja yang kompetitif. Dengan memahami persyaratan kerja saat ini, program studi ini akan melengkapi lulusannya dengan kompetensi yang relevan dan dicari oleh berbagai industri.
2. Penyediaan Sumber Daya Manusia Terampil
Kurikulum ini juga berfokus pada penyediaan sumber daya manusia yang terampil dan siap untuk menghadapi tantangan masa kini dan masa depan. Dalam upaya mendukung perkembangan yang berkelanjutan, lulusan S2 Pendidikan Dasar diharapkan tidak hanya memiliki pemahaman mendalam tentang prinsip-prinsip pendidikan, tetapi juga memiliki keterampilan yang diperlukan untuk mengantisipasi perubahan dinamis di dunia pendidikan.
3. Perkembangan Industri dan Kewirausahaan
Kurikulum ini beradaptasi dengan perkembangan industri dan tren terbaru dalam dunia pendidikan. Mengacu pada kebutuhan industri saat ini dan arah perkembangannya, program studi ini akan mengintegrasikan elemen-elemen yang sesuai dalam pembelajaran. Dengan demikian, lulusan akan lebih siap menghadapi tantangan dan peluang di berbagai sektor industri terkait.
4. Penerapan Metode Pembelajaran Sistem Ganda (Dual System):
Kurikulum ini mengambil pendekatan modern dengan mengintegrasikan metode pembelajaran sistem ganda atau dual system. Ini memungkinkan mahasiswa tidak hanya mendapatkan pemahaman teoritis, tetapi juga memiliki pengalaman langsung di industri. Melalui kolaborasi dengan berbagai industri, mahasiswa akan dapat mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan yang mereka pelajari dalam lingkungan kerja nyata (internship). Pendekatan ini akan mempersiapkan mereka dengan lebih baik untuk menghadapi tantangan di dunia profesional.
Dengan mempertimbangkan aspek-aspek penting di atas, pengembangan dan restrukturisasi kurikulum Program Studi S2 Pendidikan Dasar di Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Surabaya memiliki tujuan utama untuk menghasilkan lulusan yang tidak hanya memiliki landasan teoritis yang kuat, tetapi juga mampu menghadapi berbagai tantangan dunia nyata. Kurikulum ini berfokus pada pemberian pendidikan yang berdaya guna, relevan, dan memberikan dampak positif bagi lulusan, industri, dan masyarakat secara keseluruhan.
Copyright © 2024 Sinau Digital UNESA All Rights Reserved