CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
CPL-7 Mampu mengembangkan bahan kajian yang mendukung pengembangan PPKn baik dari perspektif pendidikan, moral, politik, ketahanan nasional, sosial dan hukum.
CPL-8 Mampu memecahkan permasalahan bidang PPKn baik di persekolahan atau di masyarakat melalui pendekatan inter atau multidisipliner.
CPMK
CPMK-1 Memahami dan menganalisis secara kritis landasan filsafat epistemologi Pendidikan Hukum sebagai kajian filsafat pendidikan hukum
CPMK-2 Menganalisis teori pendidikan hukum dalam perspektif pendidikan kewarganegaraan sebagai disiplin ilmu pendidikan terapan multidisiplin, interdisiplin, dan crossdisiplin
CPMK-3 Mengidentifikasi dan menganalisis masalah-masalah pengembangan teori pendidikan hukum dalam sistem hukum dan Pendidikan Kewarga negaraan di Indonesia