CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
CPL-5 Menguasai pengetahuan tentang pendidikan, masyarakat sekolah dan masyarakat inklusif
CPL-7 Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif sesuai bidang keahliannya dalam melakukan mengkaji problematika masyarakat, perubahan teknologi dan ilmu pengetahuan berikut dampaknya dalam rangka menghasil¬kan solusi, gagasan, desain atau kritik seni, menyusun deskripsi saintifik hasil kajiannya dalam bentuk laporan, artikel, atau skripsi, dan mengunggah¬nya;
CPL-10 Mampu menyajikan dan mengorganisasi alternatif solusi dalam memecahkan masalah-masalah sosial, perubahan sosial, pembangunan, khususnya pendidikan dan masyarakat inklusif, serta pemberdayaan masyarakat.