Mata kuliah ini membahas tentang gangguan di tahap perkembangan anak dan remaja yang dibahas menurut DSM 5 dan DSM 5 Revisi meliputi gangguan neurokognisi, gangguan emosi-perilaku, serta gangguan penyertanya
CPL Program Studi pada MK
CPL-3 Mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan
CPL-5 Mampu mengembangkan teknik asesmen psikologi yang diperbolehkan sesuai dengan prinsip psikodiagnostik dan Kode Etik Psikologi Indonesia
CPL-8 Mampu mengembangkan desain intervensi psikologi berdasarkan prinsip kode etik psikologi
CPMK
CPMK-1 Memahami konsep gangguan dan keterlambatan pada perkembangan anak dan remaja
CPMK-2 Menguasai konsep Teori Perkembangan (Kognitif, Bahasa, Psikoseksual dan Psikososial)
CPMK-3 Menerapkan teknik asesmen psikologi yang sesuai dengan prinsip psikodiagnostik dan Kode Etik Psikologi Indonesia untuk mengidentifikasi gangguan perkembangan pada anak dan remaja (C3)
CPMK-4 Menganalisis data hasil asesmen gangguan perkembangan anak dan remaja untuk memahami pola, penyebab, dan faktor risiko yang mendasarinya (C4)
CPMK-5 Mengembangkan desain intervensi psikologi yang inovatif untuk gangguan perkembangan anak dan remaja berdasarkan prinsip kode etik psikologi (C6)
CPMK-6 Menerapkan prinsip-prinsip desain intervensi psikologi dalam merencanakan program penanganan untuk kasus gangguan perkembangan yang nyata (C3)
CPMK-7 Menerapkan pemikiran logis dan kreatif dalam merancang solusi inovatif untuk penanganan gangguan perkembangan di lingkungan keluarga, sekolah, atau komunitas (C3)