Merupakan mata kuliah yang membahas hukum dan peraturan yang terkait dengan perencanan khususnya perencanaan tata ruang
CPL Program Studi pada MK
CPL-7 Mampu mengoperasikan aplikasi perangkat lunak yang mendukung riset dalam bidang perencanaan wilayah dan kota.
CPL-9 Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang keahliannya berdasarkan hasil analisis informasi dan data.
CPMK
CPMK-1 Mahasiswa mampu menjelaskan tentang hukum dan administrasi dalam proses perencanaan, seperti ketentuan hukum tata ruang, sistem perencanaan pembangunan nasional, hukum pertanahan, hukum perumahan dan lingkungan.
CPMK-2 Mahasiswa memahami konsep teoritis perencanaan wilayah dan kota
CPMK-3 Mahasiswa mampu memahami cara penerapan proses administratif dan prosedural dalam penyusunan rencana pembangunan wilayah dan kota